KUANSING, — Pelaksanaan Pacu Jalur Rayon 4 Kecamatan Gunung Toar menuai sorotan dan polemik setelah hasil pertandingan antara Jalur Rajo Bujang dan Kalo Jengking dipertanyakan oleh sejumlah pihak. Pada Sabtu 25 Juli 2026.
Kontroversi mencuat setelah pertandingan kedua jalur tersebut berakhir dengan keputusan dewan hakim yang memenangkan Jalur Kalo Jengking. Keputusan itu dinilai menimbulkan tanda tanya, terutama karena dalam siaran langsung (live streaming) pertandingan, sejumlah penonton menilai secara kasat mata bahwa Jalur Rajo Bujang terlihat lebih dahulu mencapai garis finis.
Persoalan semakin menjadi sorotan karena, berdasarkan informasi yang beredar, dewan hakim disebut tidak bersedia memperlihatkan hasil tenol atau hasil penilaian pertandingan kepada pihak yang mempertanyakan keputusan tersebut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pertandingan Pacu Jalur. Sebagai sebuah tradisi budaya yang memiliki nilai sejarah dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi, setiap keputusan pertandingan seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara profesional, transparan, dan berdasarkan mekanisme penilaian yang jelas.
Apabila memang terdapat bukti rekaman pertandingan yang menunjukkan bahwa Jalur Rajo Bujang lebih dahulu mencapai garis finis, maka pihak penyelenggara dan dewan hakim perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar keputusan yang memenangkan Jalur Kalo Jengking.
Terlebih, pertandingan Pacu Jalur bukan sekadar perlombaan biasa. Di dalamnya terdapat kehormatan, harga diri, sportivitas, serta kebanggaan masyarakat yang telah mempersiapkan jalur dan anak pacu dengan penuh pengorbanan.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap kinerja dewan hakim Rayon 4 Gunung Toar dinilai penting dilakukan. Jika dalam proses pemeriksaan terbukti terdapat pelanggaran terhadap aturan pertandingan, kelalaian, atau tindakan yang tidak profesional, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Hakim wajib disanksi!” menjadi tuntutan yang muncul apabila nantinya terbukti bahwa keputusan pertandingan tidak sesuai dengan fakta dan mekanisme penilaian yang seharusnya.
Namun demikian, untuk menjaga objektivitas dan keadilan, seluruh pihak juga perlu memberikan kesempatan kepada panitia dan dewan hakim untuk menyampaikan klarifikasi serta membuka hasil penilaian secara transparan.
Pihak penyelenggara seharusnya dapat menunjukkan bukti penilaian, termasuk hasil tenol dan rekaman resmi pertandingan, sehingga polemik antara Jalur Rajo Bujang dan Kalo Jengking dapat diselesaikan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan asumsi atau opini.
Jika memang hasil pertandingan telah diputuskan berdasarkan prosedur yang benar, maka transparansi justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap dewan hakim dan penyelenggara.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kesalahan dalam pengambilan keputusan, maka evaluasi dan pemberian sanksi terhadap pihak yang bertanggung jawab merupakan langkah yang wajar demi menjaga marwah Pacu Jalur.
Masyarakat tentu berharap, kejadian seperti ini tidak kembali terulang pada ajang Pacu Jalur berikutnya. Sebab, sportivitas dan keadilan harus menjadi roh utama dalam setiap pertandingan Pacu Jalur.
Pacu Jalur adalah warisan budaya masyarakat Kuantan Singingi yang harus dijaga bersama. Jangan sampai keputusan yang tidak transparan justru merusak kepercayaan masyarakat dan mencederai nilai-nilai sportivitas yang selama ini menjadi kebanggaan dalam tradisi Pacu Jalur.
Karena itu, Pacu Jalur Rayon 4 Gunung Toar patut dievaluasi secara menyeluruh, khususnya terkait mekanisme kerja dewan hakim, transparansi hasil penilaian, serta prosedur penyelesaian keberatan atau protes dari peserta.
Apabila benar terdapat pelanggaran dan keputusan yang tidak sesuai dengan aturan, maka sanksi harus diberikan secara tegas dan proporsional. Namun jika tidak terbukti, pihak penyelenggara juga perlu menjelaskan secara terbuka dasar keputusan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Satu hal yang pasti, kemenangan dalam Pacu Jalur harus ditentukan oleh kecepatan dan sportivitas di arena, bukan oleh keputusan yang menimbulkan tanda tanya.*

