Pemkab Kuansing Raih Penghargaan Penyaluran DAK Dan Dana Desa Terbaik Tingkat Regional Th 2026

Rengat – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menorehkan prestasi di tingkat regional dengan meraih penghargaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa terbaik tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, ST, MSi yang mewakili Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby ➡ Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto, Jumat (22/5/2026) di Rengat.

Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto menjelaskan, Kuansing dinilai berhasil dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa secara tepat waktu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kuansing termasuk kabupaten yang penyaluran DAK dan Dana Desanya tepat waktu, sehingga desa dapat menikmati dana tersebut sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujar Nanang Heru.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diterima langsung Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, AP, MIP pada kesempatan yang sama.

Sekda Kuansing, Zulkarnaen didampingi Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, Dody Fitriawan mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari OPD terkait hingga pemerintah desa di Kuansing.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras dan kekompakan seluruh OPD terkait serta desa-desa di Kuansing yang selalu mengikuti arahan sesuai regulasi,” kata Zulkarnaen.

Menurutnya, keberhasilan itu juga tidak terlepas dari arahan dan pengawasan Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby bersama Wakil Bupati H. Muklisin yang secara konsisten membina jalannya penyaluran dana desa.

“Pak Bupati dan Pak Wabup terus memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap penyaluran dana desa, karena ini menyangkut keberlangsungan pembangunan di setiap desa di Kuansing,” tutupnya.***




Kunjungan Kerja DANREM 031/WIRABIMA, Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM Apresiasi Keseriusan Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han Dalam Memberikan Perhatian Untuk Kuansing

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby menyambut kunjungan kerja Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han di Makodim Kuantan Singingi, Kamis (21/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Danrem meninjau langsung perkembangan pembangunan Makodim baru di Kuantan Singingi yang direncanakan akan diresmikan pada Agustus mendatang.

Di sela kunjungannya, Brigjen TNI Agustatius Sitepu menegaskan, keberadaan Makodim baru di Kuansing akan memperkuat kesiapsiagaan pasukan serta mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional maupun daerah.

“Dengan adanya Makodim baru ini, penguatan pasukan akan semakin optimal, sehingga program-program prioritas nasional dan daerah dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan akurat,” tegas Danrem.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Danrem terhadap Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Bupati, sehari sebelumnya dirinya juga telah bertemu Danrem pada acara penutupan Musda PPM Riau di Pekanbaru.

“Ternyata Pak Danrem benar-benar membuktikan keseriusannya memberikan perhatian untuk Kuansing,” ujar Suhardiman Amby.

Bupati berharap, kehadiran Danrem beserta jajaran dapat mempercepat terwujudnya Makodim definitif di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Danrem dan jajaran, Makodim Kuansing segera terwujud,” ucapnya.

Turut mendampingi Bupati dalam penyambutan tersebut, Asisten II Setda Kuansing Drs. Napisman, Kadis PUPR, Ade Fahrer Arif, Plt Kadis Perkim M. Gemuruh, Kabag Umum dan Kabag Protokoler Setda Kuansing serta Camat Kuantan Tengah Eka Putra, S.Sos., M.Si.

Kunjungan kerja Danrem 031/Wira Bima itu juga disambut Dandim 0302/Inhu Letkol Arh. Bangun Bara Kurniawan Prabowo beserta jajaran Kodim.***




Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 118, Sekda Zulkarnain : “Energi Baru Untuk Terus Maju Membangun Daerah”

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Sekretaris Daerah Zulkarnain, M. Si menjadi Inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) Ke 118, di Lapangan Upacara Pemerintah Daerah, Rabu, 20/5/26 pagi

Upacara tersebut dipimpin Komandan Upacara Toto Priswandoyo, S.Kom., MM. Sementara pembacaan UUD 1945 dibacakan Ade Pendra dan pembawa acara oleh Sri Wahyuni Munir. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuansing.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Zulkarnain membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat.”

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya semangat persatuan bangsa, tetapi menjadi momentum untuk bangkit menghadapi tantangan zaman, terutama di era transformasi digital dan ketidakpastian global.

“Di tengah disrupsi teknologi, krisis pangan, hingga tantangan geopolitik dunia, Indonesia harus terus melangkah maju dengan semangat persatuan, kemandirian dan inovasi,” demikian pesan penting yang disampaikan dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Selain itu, Pemerintah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga semangat gotong royong, memperkuat literasi digital serta membangun sumber daya manusia unggul demi mewujudkan Indonesia Emas 2045

Usai upacara, Sekda Kuansing Zulkarnain menegaskan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi energi baru bagi seluruh masyarakat Kuansing untuk terus bergerak maju dan bersatu membangun daerah.

“Hari Kebangkitan Nasional ini bukan hanya seremonial, tetapi pengingat bagi kita semua agar terus bangkit, bekerja dan berinovasi demi kemajuan Kuantan Singingi. Persatuan dan semangat gotong royong harus terus kita jaga di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat,” ujar Zulkarnain.

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor perubahan positif, terutama dalam menghadapi tantangan era digital saat ini.

“Anak-anak muda harus menjadi motor kebangkitan daerah, bijak memanfaatkan teknologi dan tetap menjaga nilai budaya serta persatuan bangsa,” tutupnya.

Kepala Dinas Kominfos Kuansing, H Doni Aprialdi, SH, MH melalui Sekretaris Hevi H Antoni berterimakasih atas dukungan semua pihak, hingga pelaksanaan Upacara Harkitnas Tingkat Kabupaten Kuansing berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi, bantuan dan arahan semua pihak yang sudah membantu Kominfos sebagai pelaksana, ujar Hevi.***




Raih Peringkat III OKKPD Tingkat Provinsi Riau, Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM : Swasembada Pangan Tetap Jadi Prioritas

Pekanbaru – Atas arahan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Wakil Bupati H. Muklisin serta dukungan seluruh stakeholder terkait, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Riau.

Kabupaten Kuansing berhasil meraih peringkat ke-3 dalam penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) tingkat Provinsi Riau. Prestasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby yang dihubungi, Selasa (19/5/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut patut diapresiasi, namun target swasembada pangan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Capaian ini tentu sangat kita apresiasi. Namun target yang ada harus tetap kita capai dengan upaya yang optimal. Swasembada pangan tetap menjadi prioritas kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kuansing, Deflides Gusni didampingi Sekretaris Dinas, H. Novrion menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih Kuansing.

“Izin Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda, Alhamdulillah Kabupaten Kuantan Singingi meraih peringkat ke-3 untuk penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah tingkat Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan dari pimpinan daerah sehingga prestasi tersebut dapat diraih.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda atas support dan arahannya. Semoga pangan segar yang dikonsumsi masyarakat benar-benar dipastikan aman dari zat-zat berbahaya,” tutupnya.***




Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat, Pemkab Kuansing Dapat Apresiasi Dari Ketua Pengadilan Tinggi Riau

Teluk Kuantan — Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ,terutama Bupati,Dr H Suhardiman Amby, atas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Menurutnya, Kuansing menjadi salah satu daerah yang dinilai maju dalam mendukung pembaruan hukum nasional berbasis keadilan restoratif dan kearifan lokal.

Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi dan uji coba aplikasi Tuanku Online di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (19/05/2026), yang turut dihadiri Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, unsur pengadilan, tokoh adat, kepala desa, mediator non hakim, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kuansing.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengaku bangga dapat hadir langsung di tengah masyarakat Kuansing yang dinilai mampu menjaga harmoni antara hukum formal dan hukum adat.

“Kuansing memiliki keistimewaan karena sudah memiliki Perda Masyarakat Hukum Adat. Ini membuka ruang besar bagi keterlibatan tokoh adat dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki integritas dan kesamaan persepsi dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kehadiran aplikasi Tuanku Online versi terbaru juga menjadi bentuk peningkatan pelayanan hukum berbasis digital yang menjangkau masyarakat desa hingga kelompok rentan melalui peran para peace maker.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal agar layanan hukum yang dimiliki pengadilan dapat membumi hingga ke setiap kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya menyampaikan bahwa aplikasi Tuanku Online merupakan inovasi Mahkamah Agung RI untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum secara terpadu, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkenalkan dan melatih masyarakat menggunakan aplikasi tersebut.

Sebanyak lima desa diundang dalam kegiatan itu, termasuk para datuk di Kuansing yang selama ini berperan sebagai penengah dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas serta memperkuat sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah dalam pelayanan hukum,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menegaskan bahwa Kuansing merupakan daerah yang menjunjung tinggi hukum adat, norma, dan agama yang berjalan berdampingan dalam kehidupan masyarakat.
Ia menyebutkan, Kuansing memiliki 1.643 datuk dalam berbagai kategori adat, serta telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk penguatan peran penghulu dan tokoh adat dalam menjaga permufakatan di tengah masyarakat.

Menurut Bupati, aplikasi Tuanku Online menjadi langkah cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh akses hukum secara lebih mudah dan luas.

“Antara kekuatan hukum formal dan hukum adat harus berjalan seiring sejalan. Diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tercipta payung hukum yang akurat, adil, serta berlandaskan nilai moral, agama, adat, dan budaya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Riau juga memberikan penghargaan kepada mediator non hakim, kepala desa, tokoh adat, serta seluruh peace maker yang hadir secara langsung maupun daring.

Mereka dinilai menjadi ujung tombak dalam membuka akses konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat desa dan masyarakat pedalaman.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Riau turut membuka peluang bagi para tetua adat untuk memperoleh sertifikasi profesi mediator, termasuk menyediakan dua beasiswa mediator bagi tokoh adat sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian sengketa berbasis keadilan dan kearifan lokal.***




Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan

KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, sekira pukul 10.30 WIB. Senin (18/5/2026)

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Beringin Taluk.

“Setelah menerima informasi, Tim Elang Kuantan Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang tersangka di dalam kamar rumah tersebut,” ujar AKP Hasan Basri.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MP (22), KR (18) dan HP (34). Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 164 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 102,71 gram serta 14 butir pil ekstasi dengan berat kotor total 7,19 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pipet kaca pyrex, dua timbangan digital, bong, plastik klip kosong, pipet pembungkus, lakban hitam, gunting, tiga unit handphone, uang tunai Rp350 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

AKP Hasan Basri menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik tersangka MP (22), petugas menemukan foto denah lokasi penyimpanan narkotika. Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Elang Kuantan kembali melakukan penyisiran dan berhasil menemukan tambahan 20 paket sabu di sekitar wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.

“Dari hasil interogasi, tersangka MP (22) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial HK yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku bekerja dalam sistem upah dengan bayaran sebesar Rp1,5 juta,” jelasnya.

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 612 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana terhadap para tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tutup AKP Hasan Basri.***

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110




Langkah Nyata Dalam Melestarikan Budaya, Pemkab Kuansing Resmi Menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau

Teluk Kuantan – Komitmen Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, dalam melestarikan budaya daerah terus dibuktikan melalui berbagai langkah nyata.

Salah satunya, Kabupaten Kuansing kini resmi menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk budaya Perahu Beganduang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau, Senin (18/5/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing dan diterima langsung jajaran Disbudpar Kuansing.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Ir. Emerson, mengatakan pencapaian itu tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Kuansing dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah.

“Semua ini berkat arahan dan komitmen Pak Bupati dalam melestarikan budaya daerah,” ujar Emerson.

Ia menjelaskan, sertifikat 💬 menjadi bukti resmi bahwa budaya Perahu Beganduang telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum RI.

“ Kami telah menerima sertifikat bukti tercatatnya Kekayaan Budaya Komunal Perahu Beganduang di KIK telah diserahkan oleh Kanwil Kemenkum RI Provinsi Riau siang tadi di Aula Disbudpar Kuansing,” jelas Emerson yang merupakan adik kandung Wabup Inhu itu.

Dengan diterimanya sertifikat ini, Perahu Beganduang diharapkan semakin dikenal luas sekaligus menjadi identitas budaya masyarakat Kuantan Singingi yang terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.***




Upaya Mendekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Bupati Suhardiman Perintahkan Pos Damkar Cerenti, Respons Kebakaran Ditarget Lebih Cepat

Cerenti — Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan bencana kebakaran, Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP PKP) membangun pos jaga Damkar di Kecamatan Cerenti.

Menurut Bupati, keberadaan pos Damkar tersebut sangat penting untuk mempercepat respons penanganan kebakaran di wilayah Cerenti dan Inuman. Selama ini, armada Damkar harus dimobilisasi dari Baserah maupun Teluk Kuantan sehingga membutuhkan waktu tempuh lebih lama.

“Dengan adanya pos Damkar di Cerenti, jika terjadi kebakaran di wilayah Cerenti maupun Inuman, penanganan bisa lebih cepat dibandingkan harus menunggu armada dari Baserah atau Teluk Kuantan,” ujar Suhardiman Amby, Senin (18/5/2026).

Sebagai langkah awal penguatan layanan, Satpol PP PKP Kuantan Singingi telah menyerahkan satu unit MPK 02 lengkap dengan dua unit slang ukuran 1,5 inci x 30 meter serta satu unit nozzle ukuran 1,5 inci ke Kecamatan Cerenti.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kuantan Singingi, Rio Kasyter Wandra, didampingi Kabid Damkar. Bantuan tersebut diterima langsung oleh Camat Cerenti , Erialis, S. Sos, bersama anggota DPRD Dapil III.

Bupati berharap keberadaan sarana pendukung tersebut dapat meningkatkan kesiapsiagaan petugas serta meminimalisir risiko kebakaran di kawasan Cerenti dan sekitarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen terus memperkuat fasilitas dan personel pemadam kebakaran hingga menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses layanan darurat.***




Optimalisasi Sumber Daya Aparatur Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bupati Kuansing: ASN dan PPPK Harus Menjadi Motor Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat

Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPPK harus menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat serta penguatan swasembada pangan daerah. Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat kerja penguatan penempatan pegawai PPPK pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan di tingkat kecamatan, yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Senin (18/05/2026).

“Bagaimana mereka diberikan kompetensi dan keterampilan yang tepat sehingga fakta di lapangan benar-benar menunjukkan ekonomi masyarakat yang tumbuh dan maju,” tegas Bupati Suhardiman Amby.

Rapat tersebut membahas optimalisasi sumber daya aparatur dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, ketahanan pangan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga penguatan program strategis pemerintah di desa-desa.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, Deflides Gusni, SP., M.Si menyampaikan pihaknya tengah menindaklanjuti usulan pembentukan sejumlah UPTD baru di kecamatan. Dalam rapat itu juga dibahas arahan kepala daerah terkait mekanisme pembentukan UPTD, apakah melalui Ranperda maupun cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Sementara itu, Kepala BKPP Kuansing, Drs. Muradi, M.Si menjelaskan pemerintah daerah juga melakukan penataan personel lintas OPD untuk disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan optimalisasi PAD daerah.

Menurutnya, skema penugasan baru diarahkan agar setiap desa mendapat pendampingan aparatur. Untuk desa dengan wilayah luas akan ditempatkan 3 hingga 4 personel, sedangkan desa yang lebih kecil sekitar 2 orang.

Muradi menambahkan, tingginya aktivitas pertanian di Kuansing belum sepenuhnya didukung ketersediaan aparatur teknis di lapangan. Kondisi tersebut diperparah dengan status penyuluh pertanian yang kini berada di bawah kewenangan pemerintah pusat/kementerian sehingga mempengaruhi fleksibilitas penugasan daerah.

Ke depan, para pegawai akan diperkuat penugasannya hingga tingkat desa guna mengawal berbagai program prioritas pemerintah. Dalam SK penugasan, terdapat sekitar 10 poin tugas utama, termasuk memantau produksi pertanian seperti jagung pipil dan komoditas strategis lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman juga meminta dilakukan pemetaan terhadap PPPK yang tersebar di berbagai OPD, termasuk pegawai paruh waktu yang memiliki latar belakang pendidikan pertanian maupun peternakan namun belum ditempatkan pada dinas teknis terkait.

Menurutnya, sekitar 20 orang terlebih dahulu perlu dievaluasi tingkat kebutuhan organisasinya di kantor.

Jika belum terlalu dibutuhkan di OPD asal, maka dapat digeser untuk memperkuat pelayanan di kecamatan dan desa.
Bupati menekankan, pembangunan sektor pertanian tidak bisa dilakukan secara parsial.

Dinas Peternakan, Perikanan, dan Tanaman Pangan harus mampu bersinergi membangun ekosistem pertanian terpadu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan produktivitas daerah.***




Polres Kuansing Cek Dugaan Aktivitas PETI di Bukit Betabuh, Satu Box Penyaring Emas Dimusnahkan

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi bersama Polsek Kuantan Mudik melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di kawasan Sungai Batu Kobau, daerah Bukit Betabuh, Kecamatan Kuantan Mudik, Minggu siang (17/5/2026).

Kegiatan pengecekan tersebut dipimpin Kanit II Sat Reskrim Polres Kuansing IPDA Geraldo Ivanco Pandelaki, S.Tr.K., bersama personel Sat Reskrim Polres Kuansing dan Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi dan pemberitaan terkait dugaan adanya aktivitas PETI di kawasan hutan lindung Bukit Betabuh.

“Personel Sat Reskrim Polres Kuansing bersama Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik langsung turun ke lokasi guna memastikan informasi terkait dugaan aktivitas PETI di Sungai Batu Kobau daerah Bukit Betabuh,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, setibanya di lokasi sekitar pukul 12.45 WIB, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin maupun pelaku di tempat tersebut. Namun, petugas menemukan satu unit box yang diduga digunakan sebagai alat penyaring butiran emas dalam kondisi tidak beroperasi.

“Terhadap temuan tersebut, personel langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas AKP Riduan Butar Butar.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI karena dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Situasi selama pelaksanaan pengecekan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.***

Sumber : Humas Polres Kuansing