Dorong Percepatan Penyelesaian Lahan Masyarakat Melalui Skema TORA, Pemkab Kuansing Usul Langsung Ke Kementerian Kehutanan

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus mendorong percepatan penyelesaian persoalan lahan masyarakat yang masih berada dalam kawasan hutan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Hal ini disampaikan langsung Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby saat bertemu Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Dr. Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya perubahan Peta Indikatif TORA, mengingat masih banyak lahan masyarakat Kuansing yang secara administratif masuk dalam kawasan hutan negara, sehingga menyulitkan kepastian hukum dan pemanfaatannya oleh masyarakat.

Menteri Kehutanan, Dr. Raja Juli Antoni yang didampingi sejumlah pejabat eselon I Kementerian Kehutanan, menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap usulan daerah sepanjang didukung data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita akan pelajari usulan ini. Sepanjang memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan didukung dokumen yang valid, tentu akan kita lakukan pemetaan ulang,” ujarnya.

Sebagai informasi, program TORA merupakan bagian dari kebijakan reforma agraria nasional yang bertujuan memberikan akses legal kepada masyarakat terhadap lahan, termasuk pelepasan kawasan hutan yang telah lama dikuasai atau dimanfaatkan masyarakat secara turun-temurun. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mengurangi konflik agraria serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Bupati Kuansing dalam kesempatan itu juga menyerahkan sejumlah data pendukung terkait kondisi riil di lapangan, termasuk peta wilayah dan dokumen administrasi yang menunjukkan keberadaan permukiman dan lahan garapan masyarakat di Kecamatan Pucuk Rantau.
Turut mendampingi Bupati, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE, MSi, Anggota DPRD Kuansing, Hardiamon , Asisten I Setda Kuansing, dr. Fahduansyah, Kepala Dinas PUPR, Ade Fahrer Arif, Plt. Camat Pucuk Rantau, Yulinar, SPd, Kabag Pemerintahan Sigit Purnomo, serta sejumlah tokoh masyarakat Pucuk Rantau.

Pemkab Kuansing berharap, melalui pertemuan ini, proses revisi peta indikatif TORA dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat sehingga memberikan kepastian hukum atas lahan masyarakat serta mendorong peningkatan ekonomi warga di daerah tersebut.***




Antisipasi Penyalahgunaan BBM dan Kemacetan, Polsek Jajaran Polres Kuansing Intensif Amankan SPBU

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas serta memastikan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) berjalan sesuai ketentuan, jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan patroli, pengamanan, dan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di sejumlah SPBU, Minggu (26/4/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak oleh Polsek jajaran, di antaranya Polsek Kuantan Mudik, Singingi Hilir, Singingi, Cerenti, Kuantan Tengah, dan Pangean. Patroli difokuskan pada pengawasan antrean kendaraan, kelancaran arus lalu lintas, serta pencegahan potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran personel di SPBU merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi kemacetan, penimbunan, serta penyimpangan distribusi BBM di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Personel kami turun langsung melakukan pengaturan lalu lintas, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tertib saat mengantre, serta memastikan pihak SPBU menyalurkan BBM sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan penekanan kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM bersubsidi menggunakan jerigen, tangki modifikasi, maupun “baby tank”. Selain itu, pengisian BBM diwajibkan sesuai barcode dan identitas kendaraan guna mencegah penyelewengan.

Di beberapa lokasi, seperti di SPBU wilayah Singingi Hilir dan Cerenti, terpantau adanya peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya pada pengisian Bio Solar. Namun secara umum, situasi antrean masih dapat dikendalikan dan tidak menimbulkan gangguan berarti terhadap arus lalu lintas.

Sementara itu, di wilayah Kuantan Tengah, personel Polres bersama Polsek setempat melakukan pengamanan di beberapa SPBU dengan memantau ketersediaan stok BBM serta memastikan distribusi berjalan lancar. Petugas juga aktif mengingatkan masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas.

Kapolres menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan secara rutin dan berkelanjutan, guna memastikan distribusi BBM tepat sasaran serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuansing tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Hidayat.

Hingga kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian patroli dan pengamanan di SPBU wilayah Kuantan Singingi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.***

Sumber : Humas Polres Kuansing




Gerak Cepat!!! Satpol PP PKP Kuansing Evakuasi Seekor Ular di Rumah Warga Sitorajo Kari

KARI – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP PKP) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan evakuasi seekor ular dari dalam rumah warga di Desa Sitorajo Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (24/4/2026) petang.

Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 17.43 WIB dari seorang warga bernama Badrul (63).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi menggunakan Mobil Pemadam Kebakaran (MPK) unit 09.

Sebanyak tujuh personel diterjunkan dalam operasi evakuasi tersebut, yakni Hasbi, Fedro Prabenri, Padlah Azmi, Dedi Saputra, Asep Putra, Dival Arya, dan Ade Ilham.

Proses penanganan berjalan lancar dan ular berhasil dievakuasi tanpa menimbulkan korban jiwa.
Usai menyelesaikan tugas, tim kembali ke markas komando dan tiba pada pukul 18.55 WIB.

Plt Kepala Satpol PP PKP Kuansing, Rio Kasyter Wabdra mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi masuknya hewan liar ke dalam rumah, terutama di wilayah yang berdekatan dengan semak atau area terbuka, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan kondisi serupa, ujarnya.

Ropis, Pj Kepala Desa Sitorajo Kari mengapresiasi gerak cepat Damkar Kuansing. Kami berterima kepada pihak Damkar yang segera menindaklanjuti laporan warga kami, ujar Ropis.***




Kejari Kuantan Singingi Terima Hasil Survei IKM Triwulan I 2026, Mayoritas Layanan Raih Predikat Sangat Memuaskan

Teluk Kuantan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menerima hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan I Tahun 2026 pada Jumat (24/4/2026).

Hasil survei tersebut menunjukkan mayoritas layanan yang diberikan Kejari Kuantan Singingi mendapatkan penilaian sangat baik hingga sangat memuaskan dari masyarakat.

Adapun rincian penilaian layanan yang disorot dalam survei tersebut antara lain, layanan pendampingan hukum memperoleh nilai 95,25 persen dengan kategori sangat memuaskan. Layanan pemeriksaan saksi mendapat nilai 86 persen dengan kategori baik.

Sementara layanan tamu atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) meraih nilai 93,25 persen dengan kategori sangat baik.

Selanjutnya, layanan delivery barang bukti dan layanan Halo Jaksa Pengacara Negara (JPN) sama-sama mencatatkan capaian sempurna, yakni 100 persen dengan kategori sangat baik dan sangat memuaskan.

Pada kesempatan terpisah, Kajari Kuansing, M Harun Sunadi, SE, SH, MH yang di hubungi melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kuantan Singingi, Raden Muhammad Shandy M, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas hasil survei tersebut. Ia menegaskan, capaian tersebut merupakan bentuk kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kejaksaan, khususnya Jaksa Pengacara Negara.

“Pertama-tama, kami bersyukur dan merasa terhormat atas apresiasi yang diberikan masyarakat melalui hasil survei ini.

Bagi kami, ini bukan sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan dan validasi bahwa kehadiran Kejari Kuantan Singingi, khususnya Jaksa Pengacara Negara, semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil komitmen seluruh tim dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan solutif.

Melalui layanan pendampingan hukum, pihaknya turut membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang optimal dengan memitigasi risiko secara yuridis normatif.

Selain itu, layanan Halo JPN disebut sebagai inovasi untuk memangkas hambatan birokrasi, sehingga masyarakat dapat lebih mudah berkonsultasi terkait permasalahan hukum tanpa rasa takut atau kebingungan.

“Kami menyadari bahwa hukum sering dianggap rumit. Melalui Halo JPN, kami berupaya menjembatani kesenjangan informasi tersebut. Predikat ‘sangat baik’ ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas, kecepatan, dan ketepatan dalam memberikan layanan,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya menegaskan tidak akan berpuas diri. Hasil survei tersebut akan dijadikan sebagai tolok ukur untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan ke depan, dengan tetap membuka ruang evaluasi dari masyarakat.

“Kami akan terus berbenah agar layanan kami semakin responsif, aksesibel, dan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.

Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan, ini menjadi semangat kami untuk terus melayani negeri dengan sepenuh hati,” pungkasnya.***




Genjot PAD, Bupati Suhardiman Kerahkan PPPK Jadi Juru Pungut Pajak

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan pentingnya kinerja nyata bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan pembekalan kepada ratusan PPPK, termasuk PPPK paruh waktu yang akan digeser penugasannya ke desa, Jumat (24/4/2026) di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa para PPPK yang ditempatkan di desa akan memegang peran strategis, salah satunya sebagai juru pungut pajak. Langkah ini dinilai penting untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah hingga ke tingkat desa.

“Bekerjalah berbasis kinerja. Di desa, salah satu tugas utama adalah menjadi juru pungut pajak, selain menjalankan program-program prioritas lainnya,” tegas Bupati.

Tak hanya itu, para PPPK juga dibebankan sejumlah tugas penting lain, seperti mendorong percepatan pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih, menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta memastikan tidak ada lagi anak-anak yang mengalami kekurangan gizi.

Selain mendukung sektor ekonomi dan sosial, PPPK juga diharapkan aktif dalam menyukseskan program pemerintah daerah lainnya, seperti Universal Health Coverage (UHC), Jaminan Layanan Kesehatan (Jamela), dan Home Care. Mereka juga diminta berperan dalam membantu aparat desa menekan angka stunting.

Bupati juga menyoroti isu strategis lainnya, seperti pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta penguatan ketahanan pangan sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.

Kepala BKPP Kuansing, Drs Muradi, MSi menegaskan bahwa langkah rerdistribusi PPPK ke desa, sesuai dengan arahan Mendagri dan permintaan Kementrian Koperasi, ujar Muradi.

Kendati demikian, selain momentum itu, Bupati Suhardiman telah melakukan terobosan besar, karena tidak hanya untuk mendukung program pemerintah pusat, tapi juga untuk mendobrak raihan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) yang ada di desa, baik itu Pajak Bumi dan Bangunan ( PBB) atau potensi lainya, ujar Muradi.

Mudah mudahan, langkah ini menjadi barometer untuk kemajuan Kuansing ke depan, kata Muradi.

Turut hadir pada acara tersebut, Asisten III, Drs Azhar, dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kuansing.***




Laksanakan Instruksi Bupati !!! Camat Pangean Gerakkan ASN WFH, Gotong Royong Perbaiki Jalan dan Bersihkan Masjid

Pangean – Instruksi Bupati Kuantan Singingi benar-benar dijalankan di lapangan. Camat Pangean, Aswandi, S.Pd., M.M., menggerakkan puluhan ASN yang menjalankan Work From Home (WFH) bersama pegawai kantor camat untuk turun langsung bergotong royong, Jumat (24/4/2026).

Tak sekadar bekerja dari rumah, para peserta WFH justru diarahkan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Mereka melakukan penimbunan jalan rusak di ruas Koto Pangean, tepatnya di depan SMAN 1 Pangean, sekaligus membersihkan lingkungan Masjid Jamik Koto Pangean.

“Kita laksanakan program WFH sesuai arahan Bupati, Dr H Suhardiman Amby. Ini bukan hanya soal kerja fleksibel, tapi bagaimana ASN hadir dan bermanfaat langsung di tengah masyarakat,” tegas Aswandi.

Ia menambahkan, kegiatan difokuskan di dua titik utama. Pertama, perbaikan badan jalan yang selama ini dikeluhkan warga. Kedua, pembersihan halaman dan area sekitar Masjid Jamik agar lebih nyaman digunakan masyarakat untuk beribadah.

Respons positif datang dari peserta. Junaidi, ASN dari Dinas Kominfo Kuansing, mengaku kegiatan ini memberi makna lebih dari sekadar rutinitas kerja.

“Kami senang bisa ikut terlibat langsung. Ini bentuk pengabdian nyata untuk kampung halaman. Gagasan Pak Bupati sangat brilian dan menyentuh,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bukti bahwa kebijakan WFH di Kuansing bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga menghidupkan kembali semangat gotong royong dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.***




Upaya Meningkatkan Kelancaran Roda Pemerintahan Desa, Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM, Lantik 62 PJ Kades

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, didampingi Ketua TP PKK Hj. Yulia Herma, melantik sebanyak 62 Penjabat (Pj) Kepala Desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Kamis (23/4/2026) malam.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan agar para Pj Kepala Desa benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Ia mengingatkan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pejabat yang tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.

“Urus rakyat dengan sungguh-sungguh. Jika tidak, saya tidak segan-segan mencopot Pj Kepala Desa yang tidak cakap mengurus rakyatnya,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati juga meminta para Camat untuk meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa, sehingga arah pembangunan dapat berjalan selaras dari tingkat bawah hingga kabupaten.

“Koordinasi harus ditingkatkan agar konsep pembangunan pemerintah berjalan senyawa, mulai dari desa hingga kabupaten,” tambahnya.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Kasi Intel Kejari Kuansing Sunardi Ependi, SH, Perwira Penghubung Dandim 0302 Inhu/Kuansing, Sekretaris Daerah Zulkarnaen, Asisten IiI, Drs Azhar, serta sejumlah Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.***




Gerak Cepat!!! BKPP Kuansing Salurkan Bantuan untuk Anak Diduga Stunting di Tanjung Simandolak

Tanjung Simandolak – Tanpa banyak teori, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan aksi nyata dalam upaya penanganan stunting.

Sebagai salah satu unit kerja yang ditunjuk sebagai Bapak Asuh Stunting, BKPP langsung bergerak cepat turun ke lapangan.

Bersama jajaran serta Ketua Dharma Wanita Persatuan, BKPP Kuansing menyerahkan bantuan berupa sembako dan susu kepada keluarga yang anaknya diduga mengalami stunting di Desa Tanjung Simandolak, Kecamatan Benai, Kamis (23/4/2026) petang.

Kepala BKPP Kuansing, Drs. Muradi, MM, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung program penanganan stunting, sesuai arahan Bupati Kuansing H. Suhardiman Amby dan Wakil Bupati H. Muklisin.

“Ini bentuk komitmen kami bersama jajaran sebagai Bapak Asuh Stunting. Kami ingin hadir langsung membantu masyarakat,” ujar Muradi.

Ia berharap, langkah konkret ini dapat membantu menekan angka stunting di Kuansing, sejalan dengan target pemerintah pusat yang menjadikan persoalan stunting sebagai perhatian serius secara nasional.

“Mudah-mudahan Kuansing mampu menekan angka stunting sesuai harapan kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Tanjung Simandolak, Suwandi Putra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta bantuan yang diberikan BKPP Kuansing kepada warganya.

“Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan bantuan ini. Ini sangat berarti bagi warga kami,” ucap Suwandi.

Ia juga berharap, dengan adanya tambahan asupan gizi yang lebih baik, kondisi anak yang diduga stunting tersebut dapat segera membaik.

“Mudah-mudahan dengan pasokan gizi yang lebih baik, anak tersebut bisa pulih dan tidak lagi dikategorikan stunting,” tutupnya.***




Langkah Tegas Demi Menjaga Lingkungan Dan Keselamatan Masyarakat, Polda Riau Gencarkan Kuansing “ZERO PETI”

Kuantan Mudik, – Kepolisian Daerah Riau menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan “Zero PETI” yang terus digencarkan demi melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakapolda Riau, Hengky Haryadi dalam konferensi pers yang digelar di PT KTBM, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kamis (23/4/2026) siang.

Dalam paparannya, Wakapolda menyebutkan bahwa sepanjang Januari 2025 hingga April 2026, aparat telah berhasil mengungkap 29 kasus PETI dengan total 43 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 perkara telah dilimpahkan ke jaksa (tahap II), sementara 7 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.

Selain penindakan hukum, aparat juga melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap sarana tambang ilegal di 210 lokasi. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.167 unit rakit, 117 mesin sedot, 53 mesin robin, 10 kompresor, serta berbagai peralatan pendukung lainnya. Penindakan turut menyasar rantai distribusi, termasuk pengungkapan dua kasus penyalahgunaan BBM subsidi dengan barang bukti sekitar 4,5 ton solar dan dua tersangka.

Wakapolda juga menegaskan bahwa penanganan PETI tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan menyelamatkan lingkungan dan masyarakat.

Aktivitas PETI diketahui telah menyebabkan kerusakan serius, khususnya di aliran Sungai Kuantan, dengan tingkat pencemaran merkuri yang melebihi ambang batas aman. Kondisi ini berpotensi menimbulkan dampak kesehatan serius, mulai dari gangguan saraf hingga risiko stunting pada anak.

“Penanganan PETI dilakukan secara komprehensif melalui pendekatan green policing, yang menggabungkan penegakan hukum dengan langkah preventif dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakapolda.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polda Riau juga menggandeng masyarakat dengan membentuk kelompok pemuda lokal, Dubalang Kuantan, yang turut berperan dalam pengawasan di lapangan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus diintensifkan guna meningkatkan kesadaran akan bahaya PETI.
Upaya pemulihan lingkungan turut menjadi perhatian, melalui kegiatan pembersihan Sungai Kuantan, normalisasi aliran, serta restorasi kawasan terdampak.

­

Sementara itu, Bupati Kuansing, Dr H Suhardiman Amby mendorong solusi jangka panjang melalui legalisasi tambang rakyat. Bupati mengapresiasi kehadiran Wakapolda Riau dan jajaran, serta Polres Kuansing dan jajaran dalam upaya penertiban berkelanjutan PETI ini.

Meski demikian, Bupati juga mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sebagai alternatif bagi masyarakat untuk beralih dari aktivitas ilegal menuju praktik pertambangan yang sah dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat Polda Riau, termasuk Kabid Humas, Kabid Tipiter, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, serta perwakilan dari Dinas ESDM Provinsi Riau dan Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, SE.***




Komitmen Berantas Peredaran Narkoba, Seorang Pengedar Sabu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Benai

KUANTANSINGINGI,– Jajaran Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, melalui Polsek Benai, seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu berhasil diamankan, Selasa malam (21/4/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Pasar Benai, Kelurahan Benai, Kecamatan Benai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Sekira pukul 21.00 WIB, tim mengamankan seorang pria yang mencurigakan saat berada di sekitar Pasar Benai,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,05 gram yang dibungkus plastik bening. Pelaku diketahui berinisial A (50), warga Desa Pulau Kopung Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku. Berdasarkan keterangan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial N yang berdomisili di Desa Pulau Kopung Sentajo. Namun saat dilakukan pengejaran dan penggeledahan di kediaman terduga, yang bersangkutan tidak ditemukan. Meski demikian, petugas menemukan sejumlah plastik klip bekas pakai yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone, satu buah kaca pirex, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, satu buah mancis, serta tiga buah sendok sabu.

“Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif amphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkotika,” tambah IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Kuantan Singingi guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana bagi tersangka berupa penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda yang dapat mencapai miliaran rupiah,” tegas Kapolsek.

Polres Kuantan Singingi mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkotika.***

Sumber : Humas Polres Kuansing