Polsek Benai Tertibkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jenis Stingkay di Desa Tebing Tinggi.

BENAI – Polsek Benai melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Jum’at (23/01/2026) siang. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Diperintahkan Langsung Oleh Kapolsek Benai, IPDA Muhammad Ali Shodiq, S.H., penertiban ini juga melibatkan Tiga Orang Personil Unit Res Intel , Aipda KAREL SH., BRIPKA DECA M KAWI, BRIBDA YUHALDO igOKTARIS.
Tim berangkat menuju lokasi penambangan ilegal dengan tekad untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas PETI. Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sumber daya air yang digunakan oleh masyarakat setempat. Menyikapi laporan tersebut, Polsek Benai bergerak cepat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.

Saat tiba dilokasi pada pukul 14.00 WIB, tim penertiban tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Diduga, kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku sehingga mereka menghentikan operasinya dan meninggalkan lokasi sebelum penertiban dilakukan.

Meskipun tidak ada pekerja yang tertangkap di lokasi, tim tetap melakukan langkah penegakan hukum dengan menghancurkan dan membakar rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut. Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI di masa mendatang.

Selain melakukan penertiban fisik, tim Polsek Benai juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Petugas mengingatkan warga agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas PETI di wilayah mereka, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan. Petugas juga menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan PETI yang masih berlangsung di masa mendatang. (Hasbi)




Peduli Satwa Dilindungi, Polisi Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi Jenis Owa di Riau

Berandariaunews.com, Pekanbaru – Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap perdagangan satwa dilindungi jenis owa siamang. Seorang pelaku yang memperdagangkan hewan primata itu diamankan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman Arta menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya perdagangan satwa yang dilindungi di Kota Pekanbaru.

“Ditindaklanjuti oleh anggota dengan undercover buying, alhamdulillah tertangkap pelakunya,” kata Muharman dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (22/1/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, Polresta Pekanbaru menangkap seorang tersangka berinisial YUS. Muharman mengatakan pihaknya saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengejar pelaku lain yang terlibat, termasuk pemilik atau pemelihara satwa langka.

Muharman menambahkan pihaknya tidak menutup kemungkinan pemilik atau pemelihara satwa langka juga dapat dijerat pidana. “Saat ini juga sedang melakukan proses pengembangan terhadap pemilik atau pemelihara satwa yang dilindungi ini yang saat ini belum bisa kami ungkapkan. Mudah-mudahan alam waktu dekat bisa kami tangkap,” jelasnya.

Kombes Muharman menambahkan pengungkapan jual beli satwa dilindungi ini sejalan dengan program Green Policing yang diusung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, yakni polisi tidak hanya memberikan keadilan bagi manusia, tetapi juga untuk lingkungan dan ekosistemnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengungkapkan pelaku ditangkap pada Rabu (21/1) sekitar pukul 11.30 WIB. Berawal dari adanya informasi mengenai adanya transaksi satwa dilindungi jenis owa siamang di Jalan Garuda, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Tim kemudian melakukan penyelidikan ke pasar-pasar hewan dengan teknik undercover buy. Awalnya, polisi berpura-pura hendak membeli burung.

“Dia menyatakan ‘saya adanya kenalan yang jual siamang’. Dari situ kami pancing, kami undercover buy dari penjual ini,” kata Anggi.

Dari hasil interogasi, ternyata ada pemilik di balik perdagangan owa siamang ini. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terhadap pemilik satwa dilindungi tersebut.

“Saat kami undercover itu, baru bayar DP Rp 2 juta, tetapi dia menjual Rp 10 juta,” katanya.

Ia menambahkan, owa siamang ini berasal dari Kampar. Polisi juga telah mencari diduga pemilik satwa dilindungi ini ke Kampar, tapi pelaku tidak ada di tempat.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku tidak memiliki izin memperdagangkan satwa dilindungi tersebut. Pelaku kemudian dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 40 A ayat (1) huruf d juncto Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***




Terobosan Strategis, Kapolda Riau Wujudkan Keadilan Ekonomi dan Ekologi melalui Pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat

Berandariaunews.com – Polda Riau menghadirkan terobosan strategis dalam pengelolaan Pertambangan Emas Rakyat (PER) di Kabupaten Kuantan Singingi dengan menegaskan prinsip keadilan ekonomi dan keadilan ekologi sebagai fondasi kebijakan pengawasan. Komitmen ini disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan usai mengikuti rapat virtual pembahasan pengelolaan pertambangan rakyat bersama Pemerintah Provinsi Riau, Senin (19/1/2026), di Kantor Gubernur Riau.

Kapolda menegaskan bahwa Pertambangan Emas Rakyat harus menjadi sarana pemerataan kesejahteraan masyarakat tanpa menciptakan kerusakan lingkungan. Keadilan ekonomi dimaknai sebagai terbukanya akses legal bagi masyarakat untuk memperoleh penghidupan yang layak dari sumber daya alam. Sementara itu, keadilan ekologi menuntut agar pemanfaatan emas rakyat tidak mengorbankan kualitas lingkungan, sungai, dan ruang hidup generasi mendatang.

Sebagai wujud terobosan, Polda Riau menerapkan pengawasan berlapis terhadap penambang yang telah mengantongi izin resmi. Pengawasan ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga edukatif melalui pembinaan hukum dan kesadaran ekologis. Polda mendorong masyarakat agar memahami bahwa keuntungan ekonomi harus sejalan dengan kewajiban merawat alam.

Polda Riau juga mengawal penyusunan regulasi teknis penambangan rakyat yang tengah disiapkan pemerintah. Regulasi ini akan mengatur metode penambangan yang aman, penggunaan teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah, serta kewajiban reklamasi pasca tambang. Aturan tersebut diharapkan menjadi solusi atas praktik penambangan ilegal yang selama ini menciptakan ketimpangan ekonomi sekaligus kerusakan ekologi.

Pengawasan diperintahkan hingga ke jajaran Polres dan Polsek di Kuantan Singingi agar implementasi keadilan ekonomi dan ekologi berjalan nyata di lapangan. Kapolda menegaskan, penambangan emas rakyat yang adil adalah penambangan yang menyejahterakan manusia sekaligus menjaga alam sebagai titipan bersama. Terimakasih POLRI. ***




Peduli Kemanusiaan, Kapolres Kuansing Terjun Langsung Saat Relokasi Pasar

KUANTANSINGINGI,– Kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. Didampingi Wakapolres Kuantan Singingi KOMPOL Nardy Masry, S.H., bersama Pejabat Utama (PJU) serta personel Polres Kuantan Singingi, Kapolres turun langsung membantu para pedagang Pasar Bawah Teluk Kuantan dalam proses pemindahan barang dagangan menuju Pasar Rakyat Teluk Kuantan, Selasa (20/01/2026).

Tanpa sekat jabatan, Kapolres dan jajaran terlihat bahu-membahu mengangkat serta memindahkan barang dagangan milik para pedagang. Kehadiran aparat kepolisian di tengah proses relokasi tersebut menciptakan suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan, sekaligus memberikan semangat serta rasa tenang bagi para pedagang yang tengah menjalani masa penyesuaian.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kepedulian dan empati Polri kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa relokasi pasar bukan sekadar pemindahan lokasi berjualan, namun juga menyangkut harapan serta keberlangsungan ekonomi para pedagang.

“Kami ingin hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan mitra masyarakat. Proses relokasi ini tentu membutuhkan tenaga, kesabaran, dan keikhlasan. Kehadiran kami diharapkan dapat sedikit meringankan beban para pedagang,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengajak para pedagang untuk tetap menjaga ketertiban, saling membantu, serta bersama-sama menciptakan suasana pasar yang aman dan nyaman di lokasi yang baru. Ia berharap Pasar Rakyat Teluk Kuantan dapat menjadi tempat yang lebih tertata, bersih, dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan para pedagang.

Selain membantu secara langsung, personel Polres Kuantan Singingi turut melaksanakan pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi relokasi guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Para pedagang Pasar Bawah Teluk Kuantan menyambut baik kehadiran Kapolres beserta jajaran. Mereka mengaku terharu dan merasa diperhatikan, serta menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas bantuan serta kepedulian yang diberikan oleh Polri.

Melalui kegiatan ini, Polres Kuantan Singingi kembali menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan humanis, mempererat kedekatan emosional dengan masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah daerah demi terwujudnya keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan bersama di Kabupaten Kuantan Singingi.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Kapolres Kuansing Tegaskan Dukungan Pengelolaan Pertambangan Rakyat yang Legal dan Ramah Lingkungan

KUANTANSINGINGI,– Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menghadiri rapat virtual terkait pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi yang digelar pukul 10.00 WIB. Senin (19/01/2026)

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Video Conference Kantor Bupati Kuantan Singingi dan dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto.

Rapat ini diikuti oleh Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, AK, MM, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta jajaran Polres Kuantan Singingi.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polri pada prinsipnya mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menata dan mengelola pertambangan rakyat secara legal, tertib, dan berwawasan lingkungan.

“Polres Kuantan Singingi siap mendukung dan mengawal kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat. Langkah ini merupakan solusi strategis untuk menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan kamtibmas,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan bahwa selama ini Polres Kuantan Singingi bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, mulai dari patroli rutin, penindakan, hingga pemusnahan sarana dan prasarana penambangan ilegal. Namun demikian, pendekatan represif saja dinilai belum cukup tanpa diimbangi dengan solusi yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pertambangan rakyat yang memiliki legalitas jelas, masyarakat dapat bekerja secara sah, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Hal ini juga akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

AKBP Hidayat Perdana juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat yang baik tidak hanya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan sebagai aset lingkungan dan budaya daerah, termasuk mendukung terselenggaranya tradisi Pacu Jalur.

“Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dilaksanakan sesuai aturan, tidak disalahgunakan, serta tidak menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.

Di akhir penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi menyatakan komitmen Polres Kuansing untuk mengawal setiap tahapan kebijakan pertambangan rakyat, mulai dari proses perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan di lapangan, guna mewujudkan pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi. ***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Resmi Menjabat Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., Pimpin Langsung Apel Pagi di Mapolres Kuansing

Berandariaunews.com, KUANTANSINGINGI – Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. memimpin apel pagi perdananya sejak resmi menjabat sebagai Kapolres Kuantan Singingi. Apel tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kuantan Singingi, Senin (19/01/2026) pagi.

Apel pagi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh seluruh Pejabat Utama Polres Kuantan Singingi, para Perwira, Bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Kuantan Singingi. Kegiatan apel perdana ini menjadi langkah awal Kapolres Kuantan Singingi dalam membangun komunikasi, soliditas, serta menyampaikan arah kebijakan kepada seluruh personel.

Dalam arahannya, AKBP Hidayat Perdana menegaskan komitmen Polri yang peduli dan humanis sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui tiga nilai penting yang harus menjadi pedoman seluruh personel, yakni peduli lingkungan, peduli personel, dan peduli masyarakat.

Kapolres menyampaikan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan bentuk tanggung jawab dan kedisiplinan anggota Polri, baik di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Lingkungan yang bersih dan tertata, menurutnya, mencerminkan profesionalisme serta kesiapan personel dalam melaksanakan tugas.

Selain itu, Kapolres Kuantan Singingi juga menekankan pentingnya kepedulian terhadap sesama personel. Ia mengajak seluruh anggota untuk menjaga kekompakan, soliditas, serta saling mendukung dalam pelaksanaan tugas demi terciptanya suasana kerja yang harmonis dan kondusif.

Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa kepedulian terhadap masyarakat merupakan inti dari pengabdian Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Ia meminta seluruh personel untuk memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Melalui apel pagi tersebut, Kapolres Kuantan Singingi berharap seluruh personel Polres Kuantan Singingi dapat meningkatkan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan publik guna mendukung terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

Kegiatan apel pagi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar serta menjadi sarana komunikasi pimpinan dalam menyatukan visi, misi, dan semangat pengabdian seluruh personel Polres Kuantan Singingi. ***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Gerak Cepat!!! Kapolsek Benai dan Personil ‘Cek and Ricek’ Lokasi Diduga ada Aktivitas PETI

Berandariaunews.com, BENAI – Kapolsek Benai Ipda M Ali Sodiq, SH bersama beberapa personel Polsek sudah berada di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sesuai yang diinformasikan dari media liputanonline.com yang ‘mengudara’ pada Senin 12/01/2026.

Oleh karena itu, Kapolsek Benai yang baru dinas dua hari di Mapolsek Benai itu, langsung “cek and ricek” lokasi diduga ada aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di wilayah hukumnya. Pada 12/01/2026 pagi Jelang Siang WIB.

Namun, diduga karena informasi lebih cepat sampai ke panca indera para pelaku PETI itu, pada akhirnya Kapolsek bersama Personilnya tidak menemui kejadian seperti pada foto pemberitaan media online tersebut (red).
Kapolres Kabupaten Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, SIK MH melalui Kapolsek Benai Ipda M Ali Sodiq SH., MH., mengatakan “Terimakasih Informasinya, tadi kami telah ke lokasi PETI sesuai akurasi Informasi, maka kami tadi berencana melakukan penindakan, tetapi di lokasi tidak ditemukan seperti informasi yang kami dapatkan! namun segera akan kami dalami,”Pungkas Kapolsek yang pernah jadi Personil Polsek Benai beberapa tahun silam, sewaktu Kapolsek Benai pimpinan Kompol Hendra Setiawan, SH.

Bukan “Kaleng-kaleng”, seorang Polisi pada saat ini jadi Kapolsek Benai itu,  memang dikenal ramah dengan masyarakat Benai sejak dahulu kala, ia berpesan dalam himbauannya mengatakan,”Mari sama-sama kita menjaga kelestarian lingkungan, selain tidak boleh warga melakukan aktivitas PETI, kami dari Kepolisian Sektor Benai juga menekankan larangan menangkap ikan menggunakan bahan peledak atau potasium di Sungai kita yang jernih ini”, Ucap dan ajak Kapolsek Benai yang melihat air Sungai di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai masih terjaga utuh seperti sejak dahulu kala.

Tak hanya itu, masih kata Kapolsek, Kegiatan patroli dan sambang warga dimana pun berada akan terus dilakukan Polsek Benai, karena kata Kapolsek, kegiatan patroli dan sambangi warga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna mempererat kemitraan serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Kapolsek Benai Ipda M Ali Sodiq, SH., MH.

Seperti kita ketahui dibeberapa plafon informasi Kuansing, maraknya kegiatan PETI di kabupaten Kuansing, diduga dipicu karena semakin menurunnya kondisi perekonomian masyarakat, dampak dari penurunan harga – harga komoditi lokal yang menjadi sumber mata pencaharian utama masyarakat di Kuansing, yakni sawit dan karet . Hal ini berbanding terbalik dengan naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di daerah.

Sementara itu, harga emas saat ini memang cukup menggiurkan karena menyentuh angka Rp2,2 juta sampai dengan Rp2,3 juta per gram. ***

Sumber : Karta Atmaja




Siswa MTs Babussalam Simandolak Raih Medali Emas Pada Ajang Forki Riau Open Championship 2026

Berandariaunews.com, Kuansing – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa Madrasah di Kenegerian Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Wafik Satria siswa MTs Babussalam Simandolak berhasil meraih medali emas pada ajang Forki Riau Open Championship yang dilaksanakan di Gelanggang Remaja Pekanbaru Riau pada tanggal 10 – 11 Januari 2026.

Wafik Satria tampil gemilang dengan teknik dan mental tanding yang kuat, ia mampu mengungguli para atlit lain dari berbagai daerah di Provinsi Riau. Keberhasilan ini menjadi bukti kerja keras, disiplin latihan serta dukungan dari orang tua, Madrasah dan pelatih.

Ajang Forki Riau Open Championship sendiri merupakan Kejuaraan Karate Tingkat Provinsi Riau 2026.

Hardenis selaku Kepala Madrasah MTs Babussalam menyampaikan rasa bangga dan memberikan apresiasi atas prestasi yang di raih Wafik Satria. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi tersendiri bagi Wafik dan siswa lain untuk terus berprestasi, baik dibidang akademik maupun non akademik.

“Yaa, kita sangat bangga atas torehan prestasi yang diraih oleh Wafik, karena ia sudah mengharumkan Kuantan Singingi pada umumnya, semoga ditingkatkan lagi hingga ke tingkat nasional”, ujar Hardenis.

Dengan raihan medali emas ini, Wafik Satria tidak hanya mengharumkan nama Madrasah, tetapi juga menjadi kebanggaan orang tuanya apalagi bagi pelatih yang membimbing dari waktu ke waktu hingga sampai ke titik ini.***

Sumber : Hasbi

Editor : Galang TT Sanjaya




Menindaklanjuti Surat Pemangku Adat Kenegerian Benai Terkait PETI, Kapolsek Benai Turun Langsung ke Lapangan

Berandariaunews.com, BENAI – Menindaklanjuti Surat Pemangku Adat Kenegerian Benai, perihal  adanya aktivitas di duga PERTAMBANGAN EMAS TANPA IZIN (PETI) berupa SETINGKAI di Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, S.H., beserta jajarannya turun langsung ke lapangan. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa (06/01/2026) pagi.

Personil Unit Res Intel Polsek Benai yang melaksanakan giat tersebut berjumlah 7 Orang, diantaranya :

a. IPDA HAINUR RASYID, S.H.
b. IPDA KAREL, S.H.
c. AIPTU ADE IRWANDI
d. AIPDA ARY ARMY RAMADHAN PUTRA, S.E.
e. AIPDA RORI KUSRIKA
f. BRIPKA DECA M KAWI
g. BRIPTU DADAN AHMAD RAFI, S.H.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan forum komunikasi pemangku adat, pemerintah desa dan alim ulama kenegerian Benai Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi bahwa adanya diduga tindak pidana pertambangan emas berupa setingkai yang beraktivitas di lahan masyarakat Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing dan Kapolsek Benai langsung memerintahkan anggota turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut.

Sekira pukul 11.00 WIB tim tiba di lokasi, Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, S.H., membenarkan adanya diduga terjadinya aktivitas PETI berupa setingkai di Desa Talontam Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.

“Yaa, di temukan benar adanya 3 (tiga) unit rakit yang berada di lokasi tetapi tidak beroperasi lagi kemudian Kapolsek Benai beserta Tim melakukan penertiban agar tidak bisa beroperasi lagi”, tegasnya.

Kegiatan tersebut berjalan lancar, aman dan kondusif. Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, S.H., menegaskan akan selalu cepat tanggap atas laporan masyarakat, Kapolsek Benai juga berpesan agar masyarakat selalu menjaga kelestarian lingkungan demi generasi yang akan datang. (GTTS)

 

 




Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif, Polres Kuansing Laksanakan Patroli TIM RAGA

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Patroli Tim RAGA, mulai pukul 21.30 WIB. Senin, (5/1/2026).

Kegiatan ini merupakan implementasi tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (turjawali) guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Patroli Tim RAGA Polres Kuansing dilaksanakan secara patroli mobile skala besar dengan menyasar sejumlah lokasi strategis dan rawan gangguan Kamtibmas di wilayah Kota Teluk Kuantan, antara lain kawasan Limuno, Sport Centre Teluk Kuantan, sepanjang Sungai Batang Kuantan, serta lokasi-lokasi keramaian masyarakat lainnya di dalam Kota Teluk Kuantan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

“Kegiatan Patroli Tim RAGA ini merupakan upaya Polres Kuansing dalam menjaga stabilitas Kamtibmas, khususnya pada malam hari. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa dalam patroli tersebut, petugas juga melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif dengan memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja dan pemuda, agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, petugas juga mengingatkan para pengguna kendaraan untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya potensi gangguan Kamtibmas, agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian sehingga dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan Patroli Tim RAGA tersebut, tercatat pelaksanaan satu kegiatan preemtif, satu kegiatan preventif, satu kegiatan penegakan hukum (gakkum), serta satu kegiatan kehumasan. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya tindak pidana maupun kejadian menonjol.

Secara umum, situasi Kamtibmas di wilayah Kota Teluk Kuantan terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan Patroli Tim RAGA Polres Kuansing berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

Polres Kuantan Singingi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan kehadiran personel di tengah masyarakat sebagai langkah nyata dalam menciptakan rasa aman serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Kuansing.***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi