Dukung Percepatan Pembangunan Desa di Provinsi Riau, Pangdam Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Tunjukkan Soliditas TNI–Polri dalam TMMD ke-127

Berandariaunews.com, Kuansing – Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen Agus Hadi Waluyo dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menunjukkan soliditas kuat antara TNI dan Polri dalam mendukung percepatan pembangunan desa di Provinsi Riau.

Kedua jenderal bintang dua tersebut hadir sebagai inspektur upacara pada Penutupan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 di Kodim 0302/Inhu-Kuansing, Rabu (11/3/2026).

Kehadiran Pangdam Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau menjadi simbol nyata bahwa keamanan dan pembangunan di Bumi Lancang Kuning merupakan tanggung jawab bersama yang dijalankan secara sinergis.

Mayjen Agus Hadi Waluyo menegaskan, TMMD bukan sekadar program rutin TNI, melainkan ruang kolaborasi yang melibatkan banyak pihak, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

“Kita juga membangun titik-titik air di tempat-tempat yang sangat sulit. Saya rasa ini kegiatan yang harus terus berlanjut, upaya kolaboratif kita semua, TNI, Polri, Pemda, dan seluruh masyarakat saling bahu-membahu untuk membangun desanya,” ujar Pangdam.

Menurutnya, keberhasilan program pembangunan di desa sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat. Aparat TNI dan Polri, kata dia, hanya berperan sebagai pemicu agar semangat gotong royong masyarakat dapat terus tumbuh.

“Kita sebagai trigger saja, semua yang melakukan ini adalah masyarakat. Kita hanya membangun, kemudian Pak Bupati memberikan anggaran, kita mengolah dengan swakelola tipe dua yang mungkin apabila tidak ada dukungan dari masyarakat, itu tidak berarti apa-apa,” jelasnya.

Program TMMD ke-127 tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur fisik seperti jalan dan jembatan, tetapi juga mencakup pembangunan fasilitas kebutuhan dasar masyarakat, termasuk penyediaan sumber air bersih di wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau.

Selain itu, kegiatan TMMD juga diarahkan pada sasaran nonfisik yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersamaan, persatuan, dan semangat membangun desa.

“Saya yakin dan percaya semua ini kita maksimalkan sehingga hasil dengan anggaran yang diberikan bisa optimal. Sasaran-sasaran bisa tercapai, baik sasaran fisik dan yang terutama justru sasaran nonfisik agar masyarakat di desa ini punya kesadaran berpikir yang sama untuk sama-sama membangun menuju masyarakat yang sejahtera,” pungkasnya.

Kehadiran Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan dalam kegiatan tersebut juga menunjukkan dukungan penuh institusi Polri terhadap percepatan pembangunan di daerah terpencil.

Personel Polri bersama prajurit TNI turut terlibat dalam mendukung kelancaran kegiatan di lapangan sebagai wujud nyata soliditas TNI dan Polri dalam membangun bangsa.

Pada kesempatan itu, Pangdam Mayjen Agus Hadi Waluyo dan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan juga melakukan pengecekan pasukan peserta upacara.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan pembagian hadiah bagi anak-anak sekolah sebagai bentuk perhatian terhadap generasi muda di wilayah tersebut.***




Gelar Buka Bersama Insan Pers dan Anak Yatim Piatu, Kapolsek Benai : Wujud Sinergi dan Kepedulian di Bulan Ramadan

KUANTANSINGINGI,– Dalam suasana penuh berkah bulan suci Ramadan 1447 H, Polsek Benai menggelar kegiatan buka puasa bersama insan pers dan anak yatim piatu di Mako Polsek Benai, sekira pukul 18.30 WIB. Selasa (3/3/2026)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Benai Ipda Muhamad Ali Sodiq, S.Psi, Kanit IK Ipda Karel, S.H., Kanit Provost Aiptu Ade Irwandi, Kanit Reskrim Aipda Hardianto Manik, 11 orang rekan insan pers, 17 anak yatim piatu, serta seluruh personel Polsek Benai.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai Ipda Muhamad Ali Sodiq, S.Psi menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya mempererat hubungan kemitraan dengan insan pers.

“Momentum Ramadan adalah waktu yang penuh berkah dan ampunan. Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat silaturahmi serta meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama,” ujar Kapolsek.

Ia menegaskan bahwa sinergitas antara Polri dan insan pers memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Pers dinilai sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang edukatif, objektif, dan membangun kepada masyarakat luas.

“Sinergitas antara Polri dan insan pers sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Benai,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan motivasi kepada anak-anak yatim piatu yang hadir agar tetap semangat dalam menempuh pendidikan dan meraih cita-cita.

“Kalian tidak sendiri. Kami semua di sini adalah keluarga. Semoga kebersamaan ini membawa kebahagiaan dan menjadi penyemangat untuk terus belajar serta meraih cita-cita setinggi mungkin,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan insan pers, Sdr. Maadil, menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Benai dan jajaran atas terselenggaranya kegiatan buka bersama tersebut. Ia menyebut kegiatan ini sebagai momen bersejarah karena menjadi kali pertama buka bersama digelar di Mapolsek Benai bersama insan pers dan anak yatim piatu.

“Kegiatan ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi menjadi simbol kebersamaan, keterbukaan, dan sinergi antara kepolisian dan insan pers. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda rutin ke depannya,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan doa bersama dan buka puasa dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin hubungan yang semakin harmonis antara Polsek Benai, insan pers, dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Benai.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Diduga Otoriter dan Tidak Transparan, Kinerja Kepala SDS Cerenti Subur Disorot Tajam

KUANTAN SINGINGI, RIAU – Kepemimpinan Kepala Sekolah SDS Cerenti Subur, Hariaman Sinaga, menuai sorotan tajam. Ia diduga bersikap arogan, otoriter, serta tidak transparan dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya dana yang bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

Sejumlah guru yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai kepala sekolah, Hariaman dinilai tidak menunjukkan kecakapan sebagai seorang pemimpin lembaga pendidikan. Mereka menuding gaya kepemimpinannya cenderung diktator, kerap marah-marah, menggertak, bahkan mengancam akan memberhentikan tenaga kerja yang berstatus sebagai karyawan perusahaan PT. Agrinas Palma Nusantara (eks PT. DPN).

“Beliau sering berbicara dengan nada tinggi, mengintimidasi, dan mengancam. Suasana kerja menjadi tidak nyaman,” ungkap salah seorang guru.
Dugaan Ketidaktransparanan Dana BOSDa
Sorotan juga mengarah pada pengelolaan dana BOSDa. Sumber internal menyebutkan bahwa dana tersebut seharusnya dikelola bersama dan diketahui oleh bendahara sekolah.

Namun dalam praktiknya, kepala sekolah diduga mengelola dana tersebut secara sepihak.
“Selama ini bendahara tidak pernah benar-benar mengelola dana itu. Semua dipegang langsung oleh kepala sekolah,” ujar sumber lainnya.

Tak hanya itu, praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid juga disebut masih diberlakukan, meskipun terdapat larangan terkait penjualan LKS di lingkungan sekolah. Hal ini menambah daftar panjang keluhan terhadap tata kelola di SDS Cerenti Subur.

Kisah Miris Penjaga Sekolah
Di tengah polemik tersebut, kisah memilukan dialami FR Muzacky, seorang penjaga sekolah. Ia mengaku mendapat perlakuan tidak wajar yang diduga dipicu sentimen pribadi dari kepala sekolah.

Menurut penuturan FR Muzacky, sejak awal hendak bekerja ia diminta menandatangani surat pernyataan siap bekerja selama 24 jam penuh dengan materai.

Permintaan itu ia tolak karena dinilai tidak sesuai dengan aturan ketenagakerjaan.

Sejak penolakan tersebut, hubungan keduanya disebut memburuk.

Puncaknya terjadi saat FR Muzacky jatuh sakit pada Kamis (26/02/2026). Ia meminta izin melalui pamannya. Namun respons yang diterima justru bernada keras.

“Kalau bukan bapak yang minta, tidak saya tandatangani,” demikian ucapan yang diterima FR Muzacky melalui pamannya, sebagaimana dituturkannya.

Keesokan harinya, Jumat (27/02/2026), FR Muzacky berobat ke Rumah Sakit Reza di Kecamatan Benai dan memperoleh surat keterangan sakit yang ditandatangani bidan.

Namun surat tersebut ditolak oleh kepala sekolah dengan alasan bidan yang menandatangani merupakan keluarga FR Muzacky. Akibatnya, statusnya dilaporkan mangkir di perusahaan.
Kini, FR Muzacky masih terbaring sakit.

Di tengah kondisi kesehatannya yang belum pulih, ia harus menghadapi tekanan administratif akibat surat sakit yang tidak diakui.
Rasa Takut dan Harapan Evaluasi
Beberapa karyawan lain di SDS Cerenti Subur juga mengaku merasakan sikap arogansi kepala sekolah tersebut.

Namun mereka memilih diam karena khawatir akan dampak terhadap pekerjaan mereka. Bahkan, beredar pengakuan bahwa kepala sekolah kerap menyatakan memiliki kedekatan dengan oknum berpengaruh di Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi. Situasi ini menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah.

Sejumlah pihak mendesak agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuantan Singingi segera melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit terhadap penggunaan dana BOSDa di SDS Cerenti Subur.

Sebagai lembaga pendidikan, sekolah seharusnya menjadi ruang yang menjunjung nilai keadilan, transparansi, dan keteladanan.

Dugaan arogansi dan ketidaktransparanan ini, jika benar adanya, bukan hanya mencoreng institusi, tetapi juga mencederai semangat pendidikan itu sendiri.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah SDS Cerenti Subur belum memberikan klarifikasi resmi atas sejumlah tudingan tersebut.***

Sumber : FR Muzacky




Wujudkan Kelestarian Lingkungan, Kapolsek Benai Pimpin Langsung Penertiban PETI Stingkai di Desa Talontam

Benai – IPDA MUHAMMAD ALI SODIQ, S.H selaku Kapolsek Benai memimpin langsung penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Talontam, Kecamatan Benai, pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penertiban tersebut berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan tim Samapta dan Intelkam Polsek Benai.

Dalam patroli yang dipimpin langsung Kapolsek, petugas menemukan satu unit rakit stingkai di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, jajaran Polsek Benai mengambil tindakan tegas dengan membakar serta merusak peralatan stingkai tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem serta mencemari aliran sungai di wilayah Desa Talontam dan sekitarnya.

Penertiban turut melibatkan personel:
IPDA KAREL (Kanit Intelkam)
AIPTU ROMI WIJAYA UMAR (Kanit Samapta)
BRIPKA DECA M. KAWI (Banit IK)
BRIPDA YUHALDO OKTARIS (Banit Reskrim)
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda setempat sebagai bentuk keterbukaan serta dukungan terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Kecamatan Benai.

Selama proses penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Benai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin serta penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Ia juga menghimbau secara tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masa depan anak cucu kita. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang,” tegas Kapolsek Benai.

Polsek Benai memastikan upaya pencegahan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.***




Polsek Benai dan Masyarakat Patroli Bersama Cegah PETI, Peralatan Setingkai Dimusnahkan

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) serta menjaga kelestarian lingkungan, Polsek Benai bersama masyarakat melaksanakan patroli dan penindakan di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi bersama personel Polsek Benai yakni BRIPKA Fauzi, BRIPKA Marliwen dan BRIPDA Rozy Mulya, serta didukung empat orang masyarakat dan pemuda Desa Tebing Tinggi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menertibkan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Jirak.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menindak aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mencemari aliran sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Dalam patroli tersebut, tim menyisir sepanjang aliran Sungai Jirak dan area sekitar Dusun Jirak menggunakan kendaraan roda dua. Personel juga melakukan pengecekan kondisi air sungai guna memastikan tidak terjadi pencemaran akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI jenis setingkai. Namun saat didatangi, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas bersama masyarakat melakukan penertiban dengan merusak serta membakar peralatan yang ditemukan di lokasi.

Selain itu, personel juga melakukan komunikasi dan imbauan kepada warga setempat yang memanfaatkan air Sungai Jirak agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Benai akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan dari kerusakan,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan hambatan berarti.

Dengan adanya patroli bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Gelar Fun Night Run Green Policing Meriah, Kapolres Kuansing Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan Fun Night Run Green Policing yang berlangsung meriah di Jalur Dua Jalan Rustams Abrus (Sport Center) Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 22.00 WIB. Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan yang mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan ini diikuti lebih kurang 500 masyarakat Kabupaten Kuansing. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara hingga selesai.

Hadir langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Nardy Masry, S.H., Kabag Ops KOMPOL A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.H., Kabag SDM KOMPOL Bambang Y. Emmanuel, S.H., para Kasat, perwira, serta jajaran personel Polres Kuansing.

Sebelum kegiatan dimulai, dilaksanakan apel pengamanan yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara maksimal, baik pengamanan terbuka maupun tertutup, serta pengaturan arus lalu lintas (contra flow) demi kelancaran kegiatan.

“Jaga sikap tampang, tetap humanis dalam bertugas, serta utamakan keselamatan. Jika terdapat permasalahan, segera laporkan secara berjenjang,” tegasnya.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Ketua Club Motor DTN, Sdr. Taufik. Ia menyampaikan apresiasi atas inovasi Polres Kuansing yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi generasi muda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kuansing. Kegiatan ini sangat baik untuk mengalihkan kenakalan remaja menjadi aktivitas yang lebih bermanfaat dan tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam membangun pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya anak muda.

“Kami ingin menghadirkan ruang positif bagi generasi muda. Melalui Fun Night Run ini, kita berharap dapat mencegah balap liar, kenakalan remaja, serta aktivitas negatif lainnya. Energi anak muda harus disalurkan pada kegiatan yang sehat dan membangun,” ungkap Kapolres.

Ia juga mengingatkan peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari semangat Green Policing.

“Laksanakan dengan sportif dan fair play. Setelah kegiatan selesai, mari bersama-sama membuang sampah pada tempatnya. Kita jaga lingkungan sekaligus menjaga semangat kebersamaan,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan lomba lari jarak 100 meter yang diikuti 70 peserta, terbagi dalam dua klasifikasi, yakni U-17 ke bawah dan U-17 ke atas. Suasana malam itu semakin semarak dengan sorak sorai penonton yang memberikan dukungan kepada para peserta.

Sebagai bentuk apresiasi, Polres Kuansing menyerahkan hadiah berupa uang pembinaan dan bibit pohon kepada para pemenang. Untuk kategori laki-laki, Juara I diraih Farel, Juara II Muhammad Andre, serta Raiz dan Fransiska sebagai juara berikutnya. Sementara kategori perempuan, Juara I diraih Rara dan Juara II diraih Mery.

Melalui kegiatan Fun Night Run Green Policing ini, Polres Kuansing berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan di Kabupaten Kuantan Singingi.***

Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi




Polsek Benai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

KUANTANSINGINGI, – Polsek Benai Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5/II/2025/SPKT/POLSEK BENAI/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, tanggal 21 Februari 2025, Jumat (20/02/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial JPD (28), warga Desa Sako, Kecamatan Pangean, yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah peralatan rumah tangga dari rumah kontrakannya di Dusun Pulau Lowe RT/RW 007/003 Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 13 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB, saat korban bersama keluarganya kembali dari Medan setelah sekitar 17 hari meninggalkan rumah untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Saat memasuki rumah, korban mendapati sepeda motor Honda Revo BM 4232 KR beserta sejumlah barang elektronik dan peralatan rumah tangga telah hilang.

Barang-barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor, satu unit TV 21 inci, mesin cuci, kompor gas, tabung gas 3 kg, magic com, dispenser, dan galon. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Benai.

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui bahwa salah satu barang milik korban berupa kompor gas sempat dijual oleh seseorang yang tinggal di samping kontrakan korban. Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial RF (30), warga Dusun III Desa Sako, Kecamatan Pangean.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan pada Jumat, 20 Februari 2026 di Desa Pematang Pangean saat sedang tidur di ruang tamu rumahnya,” ujar IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit TV, satu unit kompor gas, satu unit sepeda motor, satu tabung gas, dan satu unit magic com.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengamankan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Benai.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Disambut Hangat Bupati Kuansing, Kapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi

Berandariaunews.com, Kuantan Singingi – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (20/2/2026), dalam rangka asistensi pemeriksaan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.

Kapolda Riau beserta rombongan melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muara Petai dengan Desa Muara Tiu Makmur.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi. Hadir pula Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, para kepala OPD, unsur TNI-Polri, camat, kepala desa, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Setibanya di lokasi Kapolda Riau meninjau langsung progres pembangunan jembatan gantung sepanjang 83 meter tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat masyarakat Pucuk Rantau serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Kami hadir untuk melakukan pengecekan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Muara Petai. Jembatan ini bertujuan untuk mendukung akses kelangsungan hidup masyarakat, meningkatkan perekonomian, serta membantu anak-anak sekolah agar tidak lagi terkendala saat menyeberang,” ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Ia menjelaskan bahwa jembatan lama yang menghubungkan dua desa tersebut telah lama rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Dengan pembangunan jembatan baru, diharapkan aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan lancar.

Kapolda Riau juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kuantan Singingi direncanakan terdapat lima titik jembatan yang akan direnovasi dalam dua tahap pembangunan. Tahap pertama mencakup dua titik, sedangkan tahap kedua sebanyak tiga titik. Ia berharap pembangunan dapat selesai sesuai target dan direncanakan dapat diresmikan langsung oleh Kapolri.

Sementara itu, Bupati Kuansing menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Polda Riau terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Pucuk Rantau. Ia menegaskan komitmen Forkopimda Kuansing untuk terus bersinergi dengan Polres Kuansing dalam mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Riau juga menyerahkan bantuan berupa buku tulis dan alat tulis kepada anak-anak sekolah di Desa Muara Petai sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.***




Laga Final PESPI CUP 2026 nanti sore, Panitia Menurunkan Wasit Terpopuler Sherly Putri Yandani

Berandariaunews.com, BENAI – Laga final turnamen sepak bola PESPI CUP 2026 akan digelar nanti sore, Senin (16/02/26) sore yang akan berlansung di lapangan hijau PESPI Pulau Ingu yang bermarkas di jalan poros Telukkuantan – Air Molek akan diprediksi dibanjiri ratusan penonton.

Pertandingan final yang mempertemukan sang tuan rumah PESPI FC dan Pulau Bungin FC, panitia menurunkan wasit sepak bola perempuan asal Kuansing Sherly Putri Yandani.

Koordinator Wasit turnamen sepak bola PESPI CUP 2026, Fitra Illahi, S.Pd mengatakan benar bahwa Sherly dari Kota Teluk Kuantan akan turun pada laga final sore nanti.

“Ya benar, setelah kami konfirmasi kepada saudari Sherly beliau siap turun memimpin pertandingan laga final PESPI CUP 2026 sore nanti”. Ungkap Fitra Illahi.

Kehadiran Sherly juga disambut baik oleh kalangan pencinta sepak bola, seperti Okta Ariadi yang siap menjadi donatur menambah biaya perjalanan Sherly, begitu juga Muhammad Abdu Kontraktor asal Pulau Ingu juga siap membantu operasional wasit sore ini.

Hal ini dibenarkan Koordinator Panitia, Mak Adil mengatakan bahwa Ari dan Abdu sudah memberikan sumbangan dana untuk operasional wasit pada laga final sore ini. Ungkap Mak Adil.

Mak Adil meminta seluruh panitia menyiapkan seluruh persiapan pertandingan final, dimana turnamen akan lansung ditutup oleh Kapolsek Benai, IPDA M. Ali Sodiq dan Camat Benai atau yang mewakili. Terang Mak Adil.

Usai acara, Pantia bersama pemain PESPI, Pemdes dan BPD akan melaksanakan makan bersama dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan 1447 H. Tutup Mak Adil. ***

Sumber : Mak Adil




Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Jajaran Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI

KUANTANSINGINGI,– Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Melalui pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), sejumlah Polsek menggelar sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI secara serentak, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Cerenti, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Kuantan Mudik sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Di wilayah Polsek Cerenti, personel turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Cerenti. Dalam penyampaiannya, petugas menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat berdampak serius terhadap lingkungan hidup, seperti pencemaran air dan rusaknya ekosistem.

Sementara itu, Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan penyebaran serta penempelan maklumat dan pemasangan poster Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pelaku PETI dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Polsek Kuantan Mudik juga menggelar penyebaran maklumat Kapolres Kuansing terkait larangan PETI di Desa Pulau Binjai, Kecamatan Kuantan Mudik. Personel berdialog langsung dengan masyarakat setempat, memberikan pemahaman hukum sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah persuasif dan edukatif sebelum dilakukan tindakan tegas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum dengan ancaman pidana yang berat, PETI juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui sosialisasi menjadi prioritas agar masyarakat benar-benar memahami konsekuensi hukum dan dampak jangka panjang dari aktivitas ilegal tersebut.

“Polres Kuansing tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan edukasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita. Namun apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP Hidayat Perdana.

Dengan langkah yang terus digencarkan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan Kabupaten Kuantan Singingi dapat terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi