Safari Ramadhan di Desa Sukamaju, Bupati Kuansing Dr.H.Suhardiman Amby, MM, : Kita Jemput Langsung Aspirasi Masyarakat di Bulan Yang Berkah”

SUKAMAJU – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM kembali menjemput langsung aspirasi masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (10/3/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang dinilai mendesak bagi kebutuhan warga setempat.

Kedatangan rombongan Pemkab Kuansing disambut tokoh masyarakat, Kiyai H. Sukiman, Camat Singingi Hilir Ns. Andhy Syamsul, S. Kep unsur Forkopimcam seperti Kapolsek dan Danramil Singingi Hilir, serta masyarakat setempat.

H. Suhardiman Amby hadir bersama Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma Suhardiman, Sekda Kuansing Zulkarnaen ST, MSi, serta sejumlah kepala OPD. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah juga menyerahkan berbagai bantuan untuk Kecamatan Singingi Hilir dan Desa Sukamaju.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa Daerah yang memiliki realisasi pajak tinggi akan diprioritaskan dalam pembangunan.

“Di tengah keterbatasan anggaran, Daerah yang realisasi pajaknya besar tentu akan kita perhatikan. Dana pembangunan akan kita alokasikan kembali ke Kecamatan tersebut. Jika Singingi Hilir raihan pajaknya besar, maka dananya akan kembali ke Singingi Hilir,” tegas Suhardiman.

Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Ia menyebutkan bahwa izin operasional PT Wanasari sedang diusulkan untuk dicabut karena dinilai sering menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Terkait kondisi salah satu Sekolah Dasar di Desa Sungai Paku yang dilaporkan mengalami kerusakan, Suhardiman langsung meminta Dinas Pendidikan untuk segera meninjau lokasi dan melakukan perbaikan secepatnya.

“Segera ditinjau oleh Dinas Pendidikan. Jika memang rusak, segera kita lakukan perbaikan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Camat Singingi Hilir Ns. Andhy Syamsul, S. Kep menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya siap mendukung apabila jalan alternatif yang melewati Singingi Hilir ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan harapan besar masyarakat karena akan sangat membantu konektivitas wilayah.

“Masyarakat Singingi Hilir siap mendukung jika jalan alternatif yang melewati wilayah ini dijadikan jalan provinsi. Ini memang sudah lama menjadi dambaan masyarakat,” kata Andhy.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat Singingi Hilir selama ini tergolong taat pajak dan realisasi pajaknya termasuk yang terbaik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Di akhir penyampaiannya, Camat Andhy Syamsul menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Kuansing, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berbagai program pembangunan lainnya.

Menanggapi usulan pembangunan jalan di Sukamaju, Bupati Suhardiman meminta Dinas PUPR segera melakukan peninjauan.

“Usulan jalan di Sukamaju ini akan segera ditinjau oleh Dinas PUPR. InsyaAllah jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, akan segera kita bangun,” tutupnya.***




Kabar Gembira!!! Jelang Idul Fitri, THR ASN Kuansing Segera Dicairkan Dalam Waktu Dekat

KUANSING – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, saat menjawab pertanyaan guru dan ASN pada kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kuansing di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (10/3/2026) malam.

Bupati mengatakan, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan, namun pemerintah daerah tetap berupaya agar THR bagi seluruh ASN dapat tersedia dan dibayarkan.

“Meski kondisi keuangan daerah kita cukup memprihatinkan, namun saya bersama Wakil Bupati H. Muklisin sudah mengupayakan agar THR bagi seluruh ASN di Kuansing tetap tersedia. Dalam waktu dekat segera kita cairkan,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap pencairan THR tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di daerah.

Menurutnya, jika dana THR sudah diterima ASN, maka diharapkan dapat dibelanjakan di kedai dan toko milik masyarakat setempat sehingga ekonomi lokal ikut bergerak.
“Kita berharap ada efek domino ketika THR ini cair. Mudah-mudahan ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Dengan catatan, belanjalah di kedai-kedai dan toko-toko milik masyarakat kita,” ujar Suhardiman.

Namun demikian, Bupati menyebutkan teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Untuk teknis lebih lanjut tentu nanti ditangani oleh Pak Sekda bersama Kepala BPKAD,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, ST, MSi, saat dihubungi terpisah membenarkan bahwa dana untuk pembayaran THR ASN telah tersedia.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati memiliki komitmen kuat agar THR dapat segera disalurkan kepada para ASN.

“Pak Bupati dan Pak Wabup sangat berkomitmen untuk mengupayakan hal ini. Saat ini kami sedang melakukan kajian sekaligus menentukan momentum yang tepat untuk penyalurannya,” jelas Zulkarnaen

Saat ditanya mengenai waktu pencairan, Sekda menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, THR akan dicairkan secepatnya.

“Sesuai arahan Pak Bupati dan Pak Wabup, insya Allah secepatnya,” tutupnya.***




Prioritaskan Hak Masyarakat Kecil, Bupati Kuansing Pimpin Langsung Rapat Koordinasi TORA

Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat lanjutan koordinasi usulan perubahan Peta Indikatif Kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekaligus rapat Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengusulan TORA harus benar-benar memprioritaskan hak masyarakat kecil, terutama kelompok tani yang selama ini mengelola dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup mereka.

Bupati juga mengingatkan agar setiap lahan yang diusulkan sebagai TORA dipastikan tidak berada dalam kawasan yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi lainnya. Ketelitian dalam proses pengusulan sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah komunikasi dan sinergi yang efektif antara pemerintah daerah, BPN, serta perangkat daerah terkait.

“Kita ingin usulan TORA ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak, terutama kelompok tani dan masyarakat yang mengelola lahan. Sepanjang memenuhi aturan, jangan sampai prosesnya diperlambat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Kuantan Singingi Abdul Rajab N., S.H., M.H. menjelaskan bahwa program TORA bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat. Untuk wilayah Kuantan Singingi, awalnya direncanakan pengajuan sekitar 2.000 hektare lahan, namun yang disetujui sementara baru sekitar 1.300 hektare.

Dalam ketentuannya, setiap penerima maksimal dapat menguasai lahan seluas 5 hektare dan wajib berdomisili atau bertempat tinggal di kecamatan tempat tanah tersebut berada. Hal ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap dokumen maupun kondisi lapangan, guna memastikan keabsahan data dan kepemilikan lahan.***




Momentum Mempererat Silahturahmi, Bupati Kuansing Dr.H.Suhardiman Amby, MM,. Menghadiri Audiensi Bersama IKKS Provinsi Riau

Pekanbaru – Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menegaskan bahwa peran dan kontribusi tokoh serta masyarakat Kuansing di perantauan tidak bisa dinafikan dalam mendorong kemajuan daerah.

Bupati juga, mengajak seluruh warga Kuansing yang berada di berbagai daerah untuk terus bersatu dan bersama-sama membangun Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri audiensi bersama Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Provinsi Riau yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama di Pekanbaru, Sabtu (14/3/2026).

“Kontribusi tokoh dan masyarakat Kuansing di perantauan sangat besar bagi pembangunan daerah. Mari kita terus bersatu dan bersama-sama membangun Kuantan Singingi,” ujar Bupati.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat Kuansing di Riau, di antaranya Prof. Dr H Syahlan, SH, MH selaku Ketua Dewan Pembina IKKS Riau, Ketua Umum IKKS Riau Hendrizal ( Wakil Bupati Inhu) , Ketua DPRD Kuansing, H Juprizal, SE, MSi, serta para tokoh masyarakat Kuansing seperti dr. H. Taswin Yakub (mantan Direktur RSUD Arifin Ahmad), H. Syafril Manaf (Ketua PUSKUD Riau), H. Dianto Mampanini (mantan Sekda Kuansing), H. Erisman Yahya (Kadis Pendidikan Riau), H. Zulhendri Nazaruddin (Anggota DPRD Riau), H. Syahrul Rabain, SH, MH (mantan Hakim Agung RI), Hj. Supriyati (mantan anggota DPRD Riau), Dr. Agusmandar (mantan Plt Sekda Kuansing), serta H. Abdul Hamid (Anggota DPD RI).
Selain itu, hadir pula para ketua IKKS dari berbagai daerah di Provinsi Riau, seperti Rohul, Dumai, Inhil, Kampar, Siak dan daerah lainnya.

Ketua IKKS Riau, Hendrizal dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kepedulian Bupati Kuansing terhadap masyarakat Kuansing yang berada di rantau.

Menurutnya, keberadaan IKKS tidak akan berarti tanpa persatuan dan dukungan seluruh anggota.

“IKKS tidak akan ada apa-apanya tanpa kebersamaan dan dukungan semua anggota. Saat ini, sesuai arahan Bupati, IKKS Riau mulai menggerakkan ekonomi masyarakat dan daerah,” ujar Hendrizal.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengoptimalkan pemanfaatan Wisma Jalur di Pekanbaru yang merupakan aset daerah Kuansing.

Ia juga mengimbau masyarakat Kuansing yang memiliki keperluan di Pekanbaru untuk memanfaatkan fasilitas tersebut.

“Saya sudah mengimbau seluruh warga Kuansing yang datang ke Pekanbaru untuk stay di Wisma Jalur. Jika ada hal yang masih kurang dalam keberadaan IKKS Riau, kami mohon koreksi dan masukan dari seluruh pihak,” imbuhnya.

Audiensi dan buka puasa bersama tersebut menjadi momentum mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat Kuansing di perantauan sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi.***




Tingkatkan Kepedulian Sosial di Bulan Ramadhan, DWP Kuansing Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama

Teluk Kuantan – Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi melakukan kegiatan Berbagi Takjil dan Berbuka Bersama di Rumah Dinas Bupati, Selasa 12 Maret 2026 bertepatan dengan 22 Ramadhan 1447 Hijriah. Sebanyak 150 paket takjil diberikan kepada masyarakat yang melintas di sekitar rumah dinas Bupati.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi dalam berbagi kebahagiaan kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Selain itu kegiatan ini juga sebagai momentum untuk mempererat kebersamaan dan memperkuat rasa solidaritas antar anggota DWP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi ibu Hj. Siti Maryam, S. Psi, kegiatan ini bertujuan untuk menebar kebaikan, menguatkan kepedulian dan tentunya menjalin silaturahmi antara DWP dan masyarakat.

Kegiatan Berbagi Takjil ini diikuti oleh Ketua TP PKK Kabupaten Kuantan Singingi Ibu Hj. Yulia Herma Suhardiman, Ketua DWP Kabupaten Kuantan Singingi Ibu Hj. Siti Maryam Zulkarnain, serta seluruh Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Kuantan Singingi.***




Mewakili Bupati Kuansing Dalam Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah, dr. Fahdiansyah, SPOG, : “Langkah Penting Untuk Menjaga dan Mengamankan Aset Daerah Secara Akuntabel”

Pekanbaru – Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, dr. Fahdiansyah, SPOG, menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah antara Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah kabupaten/kota merupakan langkah penting untuk menjaga dan mengamankan aset daerah secara akuntabel.

Hal tersebut disampaikan dr. Fahdiansyah usai menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang digelar di Balai Serindit, Jumat (13/3/2026).

Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam kegiatan tersebut diwakili oleh dr. Fahdiansyah. Turut hadir dalam rombongan Pemkab Kuansing di antaranya Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Drs. Masnur, MM, Plt Kadis Sosial PMD Dody Fitrawan, Kepala BPKAD Jafrinaldi, AP, MSi serta Sekretaris Diskominfoss Hevi H. Antoni.

Menurut dr. Fahdiansyah, penandatanganan perjanjian ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan aset milik daerah agar tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara baik.

“Penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik daerah ini sangat penting dilakukan sebagai langkah dasar untuk menjaga aset daerah agar dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” ujarnya.
Ia menambahkan, perjanjian tersebut juga berkaitan dengan keberadaan gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional pemerintah.

“Apalagi ini menyangkut keberadaan aset Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan program nasional. Aset ini harus kita amankan sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini Kabupaten Kuantan Singingi termasuk daerah dengan progres pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih yang cukup baik di Provinsi Riau.

“Ini tentu tidak terlepas dari kepiawaian Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati serta dukungan seluruh stakeholder, terutama Dinas Koperasi dan para kepala desa di tingkat bawah,” pungkasnya.




Menghadiri Safari Ramadhan Pemkab Kuansing di Masjid Ar-Ridho Desa Geringging Baru Sentajo Raya, Wabup Muklisin Menegaskan Akan Menindaklanjuti Berbagai Aspirasi Masyarakat

Sentajo Raya — Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan Safari Ramadhan di Kecamatan Sentajo Raya.

Hal tersebut disampaikan Wabup Muklisin saat menghadiri Safari Ramadhan Pemkab Kuansing di Masjid Ar-Ridho, Desa Geringging Baru, Kecamatan Sentajo Raya, Kamis (12/03/2026).

Kegiatan diawali dengan buka puasa bersama dan dilanjutkan dengan pelaksanaan salat tarawih berjamaah bersama masyarakat.

Dalam sambutannya, Muklisin menyampaikan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar kegiatan silaturahmi, tetapi juga menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan dan desa.

“Kami hadir di sini bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan akan kami bawa dan kami koordinasikan dengan Bupati serta OPD terkait,” ujar Muklisin.

Menanggapi usulan pembangunan infrastruktur yang disampaikan Plt. Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, khususnya terkait kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Lintang dan perbaikan Jalan Geringging Jaya, Muklisin memastikan pemerintah daerah akan mempelajarinya lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bupati Kuansing, H. Suhardiman Amby, serta OPD terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut, terutama kelanjutan pembangunan Jembatan Sungai Lintang yang menjadi harapan masyarakat,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi juga menyalurkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Di antaranya bantuan satu unit rumah layak huni dari Baznas Kuansing senilai Rp.55 juta.
Selain itu, disalurkan pula bantuan untuk kaum lanjut usia (jompo) kepada 30 orang dengan total nilai Rp18,9 juta, bantuan iftar Ramadhan untuk 50 penerima sebesar Rp17,5 juta, bantuan bagi penyandang disabilitas kepada tiga orang senilai Rp1,5 juta, serta bantuan untuk anak yatim sebesar Rp.2 juta dari Masjid Agung Ar-Raudhah Kuantan Singingi.

Sementara itu, Plt. Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi yang telah memilih wilayahnya sebagai lokasi Safari Ramadhan tahun ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, sekaligus menyampaikan aspirasi pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.

Kegiatan Safari Ramadhan ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Pengadilan Agama Kuantan Singingi, Asisten II Setda Kuansing, Kepala Pelaksana BPBD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bapedalitbang, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Pendidikan, Kabag Tapem, pimpinan Bank BRK, staf khusus dan staf ahli pemerintah daerah.

Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin erat sekaligus menjadi wadah menyerap aspirasi masyarakat secara langsung demi mendorong pembangunan daerah yang lebih merata di Kabupaten Kuantan Singingi.***




Wujudkan Keamanan dan Kelancaran Arus di Jalan Raya, Bupati Kuansing Himbau Semua Pihak Untuk Mematuhi Surat Edaran No 6 Tahun 2026

Kuansing – Pemerintah Provinsi Riau resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2026 tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 1447 Hijriah. Aturan ini diteken oleh Plt Gubernur Riau, S. F Hariyanto sebagai langkah menjaga keamanan dan kelancaran arus kendaraan di jalan raya.

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan adanya pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, khususnya kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan, serta kereta gandengan. Pembatasan ini berlaku di sejumlah ruas jalan strategis di Provinsi Riau.

Untuk ruas Pekanbaru – Kandis – Dumai, pembatasan mulai berlaku Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Sementara pada ruas batas Sumatera Utara/Riau – Pekanbaru – batas Riau/Jambi serta Pekanbaru – Bangkinang – batas Riau/Sumatera Barat, pembatasan diberlakukan dalam waktu yang sama.

Adapun untuk ruas jalan lainnya di wilayah Riau, pembatasan dilakukan mulai H-3 hingga H+3 Idul Fitri, yakni 19 Maret hingga 24 Maret 2026.

Namun demikian, aturan ini tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut kebutuhan penting, seperti bahan bakar minyak dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, telur, daging, sayur, hingga cabai.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby., MM kepada media Jumaat 13/3/2026, menegaskan bahwa aturan ini harus dipatuhi semua pihak demi keselamatan masyarakat selama musim mudik.

“Ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Kita ingin arus mudik dan balik Lebaran berjalan lancar tanpa kemacetan dan tanpa kecelakaan. Saya minta seluruh pengusaha angkutan barang di Kuansing patuh dan disiplin terhadap kebijakan ini,” tegas Suhardiman Amby.

Menurutnya, pembatasan tersebut juga merupakan langkah strategis untuk memberi ruang bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.

“Jangan sampai masyarakat yang ingin pulang kampung justru terhambat oleh kendaraan angkutan berat. Lebaran adalah momen silaturahmi, maka jalur transportasi harus benar-benar kita jaga kelancarannya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kuantan Singingi, Hendri Wahyudi, SE menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan dan sosialisasi secara intensif kepada para pengusaha angkutan barang.

“Kami dari Dishub Kuansing akan berkoordinasi dengan kepolisian serta pihak terkait untuk melakukan pengawasan di lapangan. Pengusaha angkutan barang juga wajib melengkapi surat muatan yang menjelaskan jenis barang, tujuan pengiriman, serta identitas pemilik barang,” jelas Kadishub Hendri Wahyudi.

Ia juga mengingatkan bahwa dokumen muatan tersebut harus ditempelkan di kaca depan kendaraan agar mudah diperiksa petugas.

“Jika ditemukan kendaraan yang melanggar atau membawa muatan melebihi kapasitas, tentu akan dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap arus mudik Lebaran 2026 di Provinsi Riau dapat berjalan lebih tertib, aman, dan lancar, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan nyaman bersama keluarga.***




Bupati Kuansing, Dr.H.Suhardiman Amby, MM., Sambut Hangat Tim Safari Provinsi Riau

Kuansing – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menyambut kedatangan Tim Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Riau di Masjid Agung Ar-Raudhah, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kamis (12/3/2026) malam.

Sebelum Kegiatan Safari Ramadan juga buka bersama Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, M.Si, beserta rombongan dari Pemerintah Provinsi Riau.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Safari Ramadan yang menjadi ajang memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan Pemerintah Provinsi Riau ke Kabupaten Kuantan Singingi, terlebih dalam rangka meninjau kesiapan Daerah tersebut sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada Juni mendatang.

“Terima kasih atas kunjungan Tim Safari Ramadan Pemprov Riau ke Kuansing. Apalagi saat ini kami tengah mematangkan berbagai persiapan untuk pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Riau 2026,” ujar Suhardiman.

Sementara itu, Zulkifli Syukur menegaskan bahwa kunjungan Tim Safari Ramadan ke Kuantan Singingi juga bertujuan untuk memastikan seluruh persiapan pelaksanaan MTQ berjalan optimal.

Menurutnya, beberapa hal yang menjadi perhatian utama di antaranya pembangunan astaka sebagai panggung utama MTQ, serta penataan kawasan pendukung di sekitar lokasi kegiatan.

“Pemprov Riau terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi agar seluruh persiapan MTQ dapat berjalan dengan baik dan sesuai rencana,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan MTQ Provinsi Riau Tahun 2026 di Kuansing diproyeksikan menjadi salah satu agenda keagamaan terbesar di daerah tersebut. Selain menjadi ajang syiar Al-Qur’an, kegiatan ini juga diharapkan mampu mempererat ukhuwah Islamiyah antar kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Umum LPTQ Provinsi Riau, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Kabag Kesra Setdaprov Riau, serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, di antaranya Asisten dr. Fahdiansyah, SpOG, dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.***




Menjelang Putusan Kasus Korupsi Mantan Ketua DPRD Kuansing, Penasehat Hukum : Fakta Persidangan Dinilai Tidak Membuktikan Unsur Pidana.

KUANTAN SINGINGI – Tim penasihat hukum mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi (Kuansing), H. Muslim, menegaskan bahwa dari seluruh rangkaian fakta yang terungkap di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai tidak mampu membuktikan adanya perbuatan pidana yang dituduhkan kepada klien mereka.

Penasihat hukum H. Muslim, Dedy Harianto Lubis, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa selama proses persidangan berlangsung tidak ditemukan bukti yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan (mens rea), penyimpangan, maupun penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh terdakwa.

Menurutnya, tuduhan yang diarahkan kepada H. Muslim berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses penganggaran pengadaan tanah di samping Gedung Abdur Rauf serta pembangunan Hotel Kuansing. Namun dalam fakta persidangan justru terungkap bahwa seluruh proses penganggaran berjalan sesuai dengan mekanisme kelembagaan di DPRD Kuansing.

“Dari fakta-fakta persidangan, jaksa tidak bisa membuktikan perbuatan yang dituduhkan kepada Bang Muslim. Unsur mens rea tidak terbukti, begitu juga tuduhan adanya penyimpangan maupun penyalahgunaan wewenang,” ujar Dedy.

Ia menjelaskan, sejumlah saksi dari kalangan eksekutif yang dihadirkan di persidangan, seperti Hardi Yakub, Suhasman, serta Sukarmis, termasuk pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), secara tegas menyatakan bahwa proses penganggaran berjalan sesuai prosedur dan tidak pernah ada campur tangan dari terdakwa.
Bahkan, kata Dedy, para saksi tersebut juga menegaskan bahwa dalam tahap pelaksanaan kegiatan, terdakwa tidak memiliki peran serta dan tidak pernah menerima ataupun diberikan uang sepeser pun terkait proyek yang dipersoalkan.

Lebih lanjut, ahli yang dihadirkan oleh jaksa, baik auditor dari BPKP maupun ahli hukum, juga tidak dapat menjelaskan secara konkret bentuk penyimpangan yang dituduhkan.
“Bahkan auditor dari BPKP sendiri menyatakan bahwa mereka tidak pernah melakukan audit terhadap proses penganggaran yang dipersoalkan dalam perkara ini,” jelasnya.

Dedy menambahkan, dari alat bukti yang diajukan oleh JPU juga tidak ada satupun yang mampu membuktikan adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh H. Muslim. Sebaliknya, tim penasihat hukum justru berhasil menunjukkan bahwa proses penganggaran APBD berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hal itu, menurutnya, diperkuat dengan dua bundel risalah rapat DPRD Kuansing dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2013 dan 2014 yang diajukan sebagai alat bukti di persidangan.

Di dalam risalah tersebut, kata Dedy, tergambar jelas bahwa proses pembahasan anggaran dilakukan secara berjenjang dan melalui mekanisme kelembagaan yang sah, mulai dari rapat di tingkat komisi, pembahasan di Badan Anggaran (Banggar), rapat dengar pendapat antara DPRD dengan TAPD dan SKPD, hingga adanya nota kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD yang kemudian disahkan dalam rapat paripurna.

“Selain itu juga terdapat pandangan umum serta pandangan akhir dari seluruh fraksi di DPRD Kuansing. Ini menunjukkan bahwa prosesnya berjalan secara kolektif dan kolegial, bukan keputusan satu orang,” tegasnya.

Dengan demikian, Dedy menilai bahwa H. Muslim hanya menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tata tertib yang berlaku di DPRD Kuansing.
Berdasarkan seluruh fakta yang terungkap di persidangan, pihaknya meyakini majelis hakim akan memberikan putusan yang seadil-adilnya.
“Melalui fakta-fakta persidangan yang ada, kami sangat meyakini majelis hakim akan memutuskan terdakwa tidak bersalah atau setidak-tidaknya membebaskan terdakwa dari seluruh tuntutan hukum,” katanya.

Dedy juga membenarkan bahwa pihaknya telah melaporkan perkara yang menimpa H. Muslim tersebut ke Komisi III DPR RI. Bahkan persoalan itu sempat disampaikan dalam forum dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Beredar vidio dalam forum tersebut, salah satu anggota DPR RI, Rudianto, turut menyoroti dan menyinggung perkara seperti yang dialami H Muslim. Pernyataannya bahkan sempat viral di berbagai platform media sosial dan menjadi perhatian publik.

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, sejumlah kalangan masyarakat Kuantan Singingi juga menaruh perhatian besar terhadap perkara tersebut. Publik berharap majelis hakim dapat memutuskan perkara ini secara objektif, independen, dan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Masyarakat juga berharap proses peradilan tidak hanya menegakkan hukum semata, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, sehingga putusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebenaran hukum dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.***