Kejari Kuansing Raih Penghargaan Nasional, Harun Sunadi: Amanah Untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

Jakarta – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional di bawah kepemimpinan M. Harun Sunadi.SE, SH, MH.

Pada malam Apresiasi dan Penganugerahan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar di Aula Sasana Adhi Karyya Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Senin malam (25/5/2026),

Kejari Kuansing berhasil meraih Prestasi III kategori Anugerah Kejaksaan Negeri Tipe B.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Mangihut Sinaga kepada Kajari Kuansing, M. Harun Sunadi.

Ajang penghargaan yang diselenggarakan Komisi Kejaksaan RI bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia itu merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi, prestasi, dan integritas insan Adhyaksa di seluruh Indonesia. Tahun ini, kegiatan mengusung tema “Cahaya Adhyaksa Nusantara” dengan visi “Transformasi Penegakan Hukum yang Humanis dan Modern”.

Di sela kegiatan, Harun Sunadi mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diraih Kejari Kuansing.

Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah, segala capaian ini merupakan amanah sekaligus penyemangat bagi kami untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan institusi,” ujar Harun.

Ia menegaskan, prestasi tersebut bukan keberhasilan individu semata, melainkan hasil kekompakan dan sinergi seluruh pegawai dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, humanis, dan berintegritas.

Di bawah kepemimpinannya, Kejari Kuantan Singingi diketahui mencatat sejumlah capaian penting dan berhasil meraih berbagai penghargaan kinerja di tingkat nasional.
Harun juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kinerja Kejari Kuansing.

Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan semakin dipercaya masyarakat.***




Koordinasi Penanaman Jagung Pipil, Polsek Benai Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Banjar Benai

KUANTAN SINGINGI – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan swasembada pangan nasional, jajaran Polsek Benai melaksanakan kegiatan koordinasi terkait rencana penanaman jagung pipil di Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (25/05/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.50 WIB tersebut dilaksanakan di lahan milik Desa Banjar Benai yang direncanakan akan digunakan sebagai lokasi penanaman jagung pipil.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Benai Bripka Marliwen Pides, Kepala Desa Banjar Benai Edi Sapri, serta Babinsa Banjar Benai Serka Doni.

Dalam penyampaiannya, Bhabinkamtibmas Polsek Benai Bripka Marliwen Pides mengatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan kesiapan dan rencana lokasi yang akan digunakan untuk program penanaman jagung pipil di wilayah Desa Banjar Benai.

“Kedatangan kami untuk melakukan koordinasi sekaligus memastikan kesiapan lahan yang nantinya akan dimanfaatkan untuk penanaman jagung pipil sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Banjar Benai Edi Sapri menyampaikan bahwa tahapan pelaksanaan penanaman jagung pipil akan terlebih dahulu dimusyawarahkan bersama pihak terkait dan masyarakat desa.

Program tersebut direncanakan berjalan setelah pencairan Dana Desa (DD) Tahap II yang diperkirakan pada bulan Juli 2026.

Adapun lahan yang direncanakan untuk penanaman jagung pipil tersebut memiliki luas sekitar ±1 hektar dan berada di wilayah Desa Banjar Benai, Kecamatan Benai.

Kegiatan koordinasi selesai sekira pukul 09.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.***




Resta Aulia, Siswa MTs Babussalam Simandolak Raih Juara 1 Lomba Da’i Cilik di FOKSI Cup Reborn 2026

Teluk Kuantan – Prestasi membanggakan kembali di torehkan oleh generasi muda berbakat dari MTs Babussalam Simandolak. Resta Aulia Salah satu siswi terbaik madrasah yang masih menduduki kelas 9 tersebut berhasil menyabet gelar juara 1 dalam ajang lomba Da’i Cilik Tingkat Kabupaten Kuantan Singingi.

Pembagian Hadia di Aula MAN Teluk Kuantan Pada Hari Ahad (24 Mei 2026).

Kompetisi bergengsi ini dilaksanakan oleh Forum Osis Kab. Kuantan Singingi (FOKSI ) di Aula MAN Teluk Kuantan sebagai bagian dari rangkaian acara utama bertajuk ” Foksi Cup Reborn 2026.

Acara yg diikuti oleh siswa/i SMP dan MTs Se Kabupaten Kuantan Singingi ini bertujuan untuk mewadahi minat, bakat serta kreatifitas pelajar di bidang keagamaan dan retorika publik.

Hardenis, S.Pd.I, selaku Kepala Madrasah Tsanawiyah Babussalam Simandolak menyampaikan rasa bangga dan apresiasi yg setinggi tingginya atas pencapaian luar biasa ini.

Prestasi yang diraih Resta Aulia adalah bukti nyata dari kerja keras,ketekunan dan bimbingan yang konsisten.

“Kami berharap pencapaian di Foksi Cup Reborn 2026 ini menjadi motivasi untuk seluruh siswa siswi yang lainnya untuk terus menggali potensi diri”, pungkasnya.

(Hasbi).




Pemkab Kuansing Raih Penghargaan Penyaluran DAK Dan Dana Desa Terbaik Tingkat Regional Th 2026

Rengat – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menorehkan prestasi di tingkat regional dengan meraih penghargaan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa terbaik tahun 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, ST, MSi yang mewakili Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby ➡ Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto, Jumat (22/5/2026) di Rengat.

Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto menjelaskan, Kuansing dinilai berhasil dalam penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa secara tepat waktu sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kuansing termasuk kabupaten yang penyaluran DAK dan Dana Desanya tepat waktu, sehingga desa dapat menikmati dana tersebut sesuai mekanisme yang sudah ditetapkan,” ujar Nanang Heru.

Penghargaan serupa juga diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang diterima langsung Sekda Inhu, Zulfahmi Adrian, AP, MIP pada kesempatan yang sama.

Sekda Kuansing, Zulkarnaen didampingi Plt Kepala Dinas Sosial PMD Kuansing, Dody Fitriawan mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, mulai dari OPD terkait hingga pemerintah desa di Kuansing.

“Keberhasilan ini berkat kerja keras dan kekompakan seluruh OPD terkait serta desa-desa di Kuansing yang selalu mengikuti arahan sesuai regulasi,” kata Zulkarnaen.

Menurutnya, keberhasilan itu juga tidak terlepas dari arahan dan pengawasan Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby bersama Wakil Bupati H. Muklisin yang secara konsisten membina jalannya penyaluran dana desa.

“Pak Bupati dan Pak Wabup terus memberikan bimbingan dan pengawasan terhadap penyaluran dana desa, karena ini menyangkut keberlangsungan pembangunan di setiap desa di Kuansing,” tutupnya.***




Kunjungan Kerja DANREM 031/WIRABIMA, Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM Apresiasi Keseriusan Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han Dalam Memberikan Perhatian Untuk Kuansing

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby menyambut kunjungan kerja Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han di Makodim Kuantan Singingi, Kamis (21/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Danrem meninjau langsung perkembangan pembangunan Makodim baru di Kuantan Singingi yang direncanakan akan diresmikan pada Agustus mendatang.

Di sela kunjungannya, Brigjen TNI Agustatius Sitepu menegaskan, keberadaan Makodim baru di Kuansing akan memperkuat kesiapsiagaan pasukan serta mempercepat pelaksanaan berbagai program prioritas nasional maupun daerah.

“Dengan adanya Makodim baru ini, penguatan pasukan akan semakin optimal, sehingga program-program prioritas nasional dan daerah dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan akurat,” tegas Danrem.

Sementara itu, Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian Danrem terhadap Kabupaten Kuantan Singingi.

Menurut Bupati, sehari sebelumnya dirinya juga telah bertemu Danrem pada acara penutupan Musda PPM Riau di Pekanbaru.

“Ternyata Pak Danrem benar-benar membuktikan keseriusannya memberikan perhatian untuk Kuansing,” ujar Suhardiman Amby.

Bupati berharap, kehadiran Danrem beserta jajaran dapat mempercepat terwujudnya Makodim definitif di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Mudah-mudahan dengan kehadiran Pak Danrem dan jajaran, Makodim Kuansing segera terwujud,” ucapnya.

Turut mendampingi Bupati dalam penyambutan tersebut, Asisten II Setda Kuansing Drs. Napisman, Kadis PUPR, Ade Fahrer Arif, Plt Kadis Perkim M. Gemuruh, Kabag Umum dan Kabag Protokoler Setda Kuansing serta Camat Kuantan Tengah Eka Putra, S.Sos., M.Si.

Kunjungan kerja Danrem 031/Wira Bima itu juga disambut Dandim 0302/Inhu Letkol Arh. Bangun Bara Kurniawan Prabowo beserta jajaran Kodim.***




Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke 118, Sekda Zulkarnain : “Energi Baru Untuk Terus Maju Membangun Daerah”

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi yang diwakili Sekretaris Daerah Zulkarnain, M. Si menjadi Inspektur upacara Hari Kebangkitan Nasional (HARKITNAS) Ke 118, di Lapangan Upacara Pemerintah Daerah, Rabu, 20/5/26 pagi

Upacara tersebut dipimpin Komandan Upacara Toto Priswandoyo, S.Kom., MM. Sementara pembacaan UUD 1945 dibacakan Ade Pendra dan pembawa acara oleh Sri Wahyuni Munir. Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfoss) Kabupaten Kuansing.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Zulkarnain membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Viada Hafid

Peringatan Harkitnas tahun ini mengusung tema “Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat.”

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Digital ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar mengenang sejarah lahirnya semangat persatuan bangsa, tetapi menjadi momentum untuk bangkit menghadapi tantangan zaman, terutama di era transformasi digital dan ketidakpastian global.

“Di tengah disrupsi teknologi, krisis pangan, hingga tantangan geopolitik dunia, Indonesia harus terus melangkah maju dengan semangat persatuan, kemandirian dan inovasi,” demikian pesan penting yang disampaikan dalam amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI.

Selain itu, Pemerintah juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga semangat gotong royong, memperkuat literasi digital serta membangun sumber daya manusia unggul demi mewujudkan Indonesia Emas 2045

Usai upacara, Sekda Kuansing Zulkarnain menegaskan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi energi baru bagi seluruh masyarakat Kuansing untuk terus bergerak maju dan bersatu membangun daerah.

“Hari Kebangkitan Nasional ini bukan hanya seremonial, tetapi pengingat bagi kita semua agar terus bangkit, bekerja dan berinovasi demi kemajuan Kuantan Singingi. Persatuan dan semangat gotong royong harus terus kita jaga di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat,” ujar Zulkarnain.

Ia juga mengajak generasi muda untuk menjadi pelopor perubahan positif, terutama dalam menghadapi tantangan era digital saat ini.

“Anak-anak muda harus menjadi motor kebangkitan daerah, bijak memanfaatkan teknologi dan tetap menjaga nilai budaya serta persatuan bangsa,” tutupnya.

Kepala Dinas Kominfos Kuansing, H Doni Aprialdi, SH, MH melalui Sekretaris Hevi H Antoni berterimakasih atas dukungan semua pihak, hingga pelaksanaan Upacara Harkitnas Tingkat Kabupaten Kuansing berjalan aman dan lancar. Kami mengapresiasi, bantuan dan arahan semua pihak yang sudah membantu Kominfos sebagai pelaksana, ujar Hevi.***




Raih Peringkat III OKKPD Tingkat Provinsi Riau, Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM : Swasembada Pangan Tetap Jadi Prioritas

Pekanbaru – Atas arahan Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM bersama Wakil Bupati H. Muklisin serta dukungan seluruh stakeholder terkait, Kabupaten Kuantan Singingi kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Riau.

Kabupaten Kuansing berhasil meraih peringkat ke-3 dalam penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) tingkat Provinsi Riau. Prestasi ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan segar yang dikonsumsi masyarakat.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby yang dihubungi, Selasa (19/5/2026), menegaskan bahwa capaian tersebut patut diapresiasi, namun target swasembada pangan tetap menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Capaian ini tentu sangat kita apresiasi. Namun target yang ada harus tetap kita capai dengan upaya yang optimal. Swasembada pangan tetap menjadi prioritas kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kuansing, Deflides Gusni didampingi Sekretaris Dinas, H. Novrion menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang diraih Kuansing.

“Izin Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda, Alhamdulillah Kabupaten Kuantan Singingi meraih peringkat ke-3 untuk penilaian Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah tingkat Provinsi Riau,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan arahan dari pimpinan daerah sehingga prestasi tersebut dapat diraih.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati, Bapak Wakil Bupati dan Bapak Sekda atas support dan arahannya. Semoga pangan segar yang dikonsumsi masyarakat benar-benar dipastikan aman dari zat-zat berbahaya,” tutupnya.***




Miliki Perda Masyarakat Hukum Adat, Pemkab Kuansing Dapat Apresiasi Dari Ketua Pengadilan Tinggi Riau

Teluk Kuantan — Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ,terutama Bupati,Dr H Suhardiman Amby, atas lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat (MHA).

Menurutnya, Kuansing menjadi salah satu daerah yang dinilai maju dalam mendukung pembaruan hukum nasional berbasis keadilan restoratif dan kearifan lokal.

Hal itu disampaikan saat menghadiri sosialisasi dan uji coba aplikasi Tuanku Online di Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Selasa (19/05/2026), yang turut dihadiri Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, unsur pengadilan, tokoh adat, kepala desa, mediator non hakim, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Kuansing.

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau mengaku bangga dapat hadir langsung di tengah masyarakat Kuansing yang dinilai mampu menjaga harmoni antara hukum formal dan hukum adat.

“Kuansing memiliki keistimewaan karena sudah memiliki Perda Masyarakat Hukum Adat. Ini membuka ruang besar bagi keterlibatan tokoh adat dalam mendukung penyelesaian persoalan hukum di masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, aparat penegak hukum harus memiliki integritas dan kesamaan persepsi dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan.

Kehadiran aplikasi Tuanku Online versi terbaru juga menjadi bentuk peningkatan pelayanan hukum berbasis digital yang menjangkau masyarakat desa hingga kelompok rentan melalui peran para peace maker.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal agar layanan hukum yang dimiliki pengadilan dapat membumi hingga ke setiap kabupaten, kecamatan, kelurahan, dan desa,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Subiar Teguh Wijaya menyampaikan bahwa aplikasi Tuanku Online merupakan inovasi Mahkamah Agung RI untuk mempermudah masyarakat memperoleh layanan bantuan hukum secara terpadu, mulai dari Pengadilan Negeri hingga Pengadilan Tinggi.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana memperkenalkan dan melatih masyarakat menggunakan aplikasi tersebut.

Sebanyak lima desa diundang dalam kegiatan itu, termasuk para datuk di Kuansing yang selama ini berperan sebagai penengah dalam kehidupan bermasyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas serta memperkuat sinergi antara pengadilan dan pemerintah daerah dalam pelayanan hukum,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menegaskan bahwa Kuansing merupakan daerah yang menjunjung tinggi hukum adat, norma, dan agama yang berjalan berdampingan dalam kehidupan masyarakat.
Ia menyebutkan, Kuansing memiliki 1.643 datuk dalam berbagai kategori adat, serta telah mengesahkan Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Masyarakat Hukum Adat sebagai bentuk penguatan peran penghulu dan tokoh adat dalam menjaga permufakatan di tengah masyarakat.

Menurut Bupati, aplikasi Tuanku Online menjadi langkah cepat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh akses hukum secara lebih mudah dan luas.

“Antara kekuatan hukum formal dan hukum adat harus berjalan seiring sejalan. Diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tercipta payung hukum yang akurat, adil, serta berlandaskan nilai moral, agama, adat, dan budaya,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Tinggi Riau juga memberikan penghargaan kepada mediator non hakim, kepala desa, tokoh adat, serta seluruh peace maker yang hadir secara langsung maupun daring.

Mereka dinilai menjadi ujung tombak dalam membuka akses konsultasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat desa dan masyarakat pedalaman.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Riau turut membuka peluang bagi para tetua adat untuk memperoleh sertifikasi profesi mediator, termasuk menyediakan dua beasiswa mediator bagi tokoh adat sebagai bentuk dukungan terhadap penyelesaian sengketa berbasis keadilan dan kearifan lokal.***




Tim Elang Kuantan Polres Kuansing Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi, Tiga Pengedar Diamankan

KUANTANSINGINGI,– Tim Elang Kuantan Satres Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Beringin Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, polisi mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, sekira pukul 10.30 WIB. Senin (18/5/2026)

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Hasan Basri, S.H., M.H., menyampaikan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran narkotika di wilayah Desa Beringin Taluk.

“Setelah menerima informasi, Tim Elang Kuantan Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan tiga orang tersangka di dalam kamar rumah tersebut,” ujar AKP Hasan Basri.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MP (22), KR (18) dan HP (34). Ketiganya diduga berperan sebagai pengedar narkotika.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan barang bukti berupa 164 paket plastik klip bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total 102,71 gram serta 14 butir pil ekstasi dengan berat kotor total 7,19 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa pipet kaca pyrex, dua timbangan digital, bong, plastik klip kosong, pipet pembungkus, lakban hitam, gunting, tiga unit handphone, uang tunai Rp350 ribu serta satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

AKP Hasan Basri menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap handphone milik tersangka MP (22), petugas menemukan foto denah lokasi penyimpanan narkotika. Berdasarkan petunjuk tersebut, Tim Elang Kuantan kembali melakukan penyisiran dan berhasil menemukan tambahan 20 paket sabu di sekitar wilayah Kecamatan Kuantan Tengah.

“Dari hasil interogasi, tersangka MP (22) mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial HK yang saat ini masih dalam penyelidikan. Tersangka mengaku bekerja dalam sistem upah dengan bayaran sebesar Rp1,5 juta,” jelasnya.

Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kuansing guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Jo Pasal 612 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Ancaman pidana terhadap para tersangka berupa pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimal sebagaimana diatur dalam undang-undang,” tutup AKP Hasan Basri.***

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing

Email : humaspolreskuansing1@gmail.com
No HP : +62 812-3372-6363
IG : @humaspolreskuansing
FB : Humas Polres Kuansing
Call Center Polri : 110




Langkah Nyata Dalam Melestarikan Budaya, Pemkab Kuansing Resmi Menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau

Teluk Kuantan – Komitmen Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, dalam melestarikan budaya daerah terus dibuktikan melalui berbagai langkah nyata.

Salah satunya, Kabupaten Kuansing kini resmi menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk budaya Perahu Beganduang dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI Provinsi Riau, Senin (18/5/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing dan diterima langsung jajaran Disbudpar Kuansing.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kuansing, Ir. Emerson, mengatakan pencapaian itu tidak terlepas dari arahan dan komitmen Bupati Kuansing dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya daerah.

“Semua ini berkat arahan dan komitmen Pak Bupati dalam melestarikan budaya daerah,” ujar Emerson.

Ia menjelaskan, sertifikat 💬 menjadi bukti resmi bahwa budaya Perahu Beganduang telah tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum RI.

“ Kami telah menerima sertifikat bukti tercatatnya Kekayaan Budaya Komunal Perahu Beganduang di KIK telah diserahkan oleh Kanwil Kemenkum RI Provinsi Riau siang tadi di Aula Disbudpar Kuansing,” jelas Emerson yang merupakan adik kandung Wabup Inhu itu.

Dengan diterimanya sertifikat ini, Perahu Beganduang diharapkan semakin dikenal luas sekaligus menjadi identitas budaya masyarakat Kuantan Singingi yang terus terjaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.***