PT Jatim Jaya Perkasa dengan Koperasi Seribu Kubah, Komisi B DPRD Rohil Laksanakan RDP dan Audiensi

Rokan Hilir – Komisi B DPRD Rokan Hilir menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan audiensi menanggapi tuntutan petani plasma dari Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam terkait kebun plasma PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) serta menyoroti kinerja Koperasi Seribu Kubah. Dipimpin langsung H. Zahrul Saupi didampingi H. Jasmadi, SE, Darwis Syam dan Amansyah. Bersama yang hadir masyarakat Kubu dan Kuba di Jalan Pesisir Perkantoran Batu 6 Bagansiapiapi. (27/7/2026)

Adapun Tuntutan Petani Masyarakat yang tergabung dalam Tim Revitalisasi dan Transisi Kebun Plasma Sawit mendesak kejelasan pembagian kebun plasma secara permanen. Penolakan Koperasi Petani menyatakan tidak ingin lagi berada di bawah naungan Koperasi Seribu Kubah karena dinilai tidak mampu memperjuangkan hak-hak warga selama hampir 15 tahun.

Langkah DPRD: Pimpinan dan anggota Komisi B, seperti Zahrul Saupi, memfasilitasi audiensi untuk meminta klarifikasi dari pihak perusahaan dan pengurus koperasi terkait hak-hak masyarakat.

Usai Rapat Dengar Pendapat Julpakar Juned, SH memberikan keterang di hadapan wartawan mengatakan “Ya, hari ini kita melaksanakan RDP atas undangan DPRD dan dengan pihak terkait. Tapi sesuai dengan daftar hadir itu ada beberapa undangan lainnya tidak hadir, seperti PHR, BPN, dan pihak terkait lainnya.

Jadi, agenda tadi kita mulai jam sesuai dengan undangan jam 13.00 atau jam 14.00 dan berjalan sampai sore ini dengan alot dan belum ada dapat keputusan apa pun. Karena kami masyarakat petani plasma menginginkan semua pertanyaan-pertanyaan yang kita sampaikan kepada pihak terkait, mereka harus sajikan data. Saya sebagai Ketua Tim Petani Plasma tidak mau pihak terkait menyampaikan dengan tanda “katanya-katanya”,

Hari ini tadi, PT Jatim Jaya Perkasa sebagai perusahaan, mereka tidak bawa data. Semua yang diundang oleh Komisi B tidak ada membawa data satu pun. Sehingga tidak bisa apa yang dijawab, karena data. Kita maunya apa yang disampaikan, apa pertanyaan yang kita sampaikan harus memakai data, dan itu sudah jauh-jauh hari kita sampaikan.

Nah, akhirnya khusus PT Jatim Jaya Perkasa tadi mengatakan minta tenggang waktu sampai tanggal 10 menyampaikan data, dan pihak-pihak lain juga tidak ada kepastian kapan menyampaikan data.

Nah, termasuk keberadaan Koperasi Seribu Kubah banyak kita pertanyakan, tapi satu pun pertanyaan tidak bisa dijawab. Satu pun tidak bisa dijawab. Dan mereka menanyakan legalitas kita, kita sudah tunjukkan legalitas kita: dukungan masyarakat hampir 900 lebih, ya kan? Ada akta notarisnya. Dan mereka… mereka mau memvalidasi, memverifikasi keabsahan tim petani plasma, silakan. Tapi saya tantang kepada ketua koperasi, kami juga akan memverifikasi dan memvalidasi keberadaan anggota Koperasi Seribu Kubah. Terus dia tidak bisa jawab.

Nah, terakhir dari rekomendasi… pernyataan dari pimpinan Komisi B, sebelum habis tadi masa rapat kita, pihak koperasi meninggalkan ruangan. Ini suatu melanggar etika bagi kami, bagi… bagi anggota dewan. Dan ini adalah pelecehan kalau menurut kami kepada lembaga yang terhormat ini. Dan ini perlu anggota dewan menyikapi. Tapi itu ranahnya anggota dewan, kita tidak mau masuk ke situ. Kita hanya menginginkan data.

Kita punya data. Kita punya data, kita berbicara pakai data, tidak bisa “katanya”. Tetapi akhirnya semua tidak ada yang menyampaikan data. Nah, maka… maka kita minta RDP lanjutan. Kita minta RDP lanjutan agar masalah plasma PT Jatim ini supaya terang benderang dan bisa ditindaklanjuti oleh Komisi B dalam hal ini DPRD Rokan Hilir.

“Pak, data yang diminta itu, Pak, terkait dari Dinas Koperasi itu, itu gimana tanggapan dari Ketua Tim?”

Ya, kita ada sekitar 10 pertanyaan kepada Dinas Koperasi, tapi jawaban yang kita harapkan tidak sesuai dengan regulasi yang disampaikan. Misalnya, kita sampaikan bahwasanya Koperasi Seribu Kubah ini apakah telah melakukan RAT dari 2011 sampai 2026? Dinas Koperasi tak bisa menjawab, hanya melakukan RAT dari 2003, 2004, 2005, ya. Nah, selebihnya mereka tidak tahu bahwasanya koperasi ini telah melakukan RAT, dan Dinas Koperasi pun tidak ada pengawasan maupun diaudit. Jadi, kita perlu juga dipertanyakan keberadaan Dinas Koperasi ini. Masa sebagai induk koperasi tidak tahu apa yang dibuat oleh Koperasi Seribu Kubah dalam pengelolaan uang perusahaan dan untuk diberikan kepada petani plasma.

Ini, Pak, mbak menyinggung data-data, mungkin seperti data apa aja yang kita inginkan kira-kira? Apa yang dibutuhkan dari data itu? Bisa dijelaskan?

Narasumber (Ketua Tim Petani Plasma):

Maksudnya tim yang membutuhkan data?

Iya, data yang… keterangan ya.

Ya, misalnya kita minta kepada PT Jatim Jaya Perkasa ada perjanjian itu 2003, 2008… 2008, dan 2018. Jadi, kita minta data, mereka tidak punya data. Masa sekelas PT Jatim yang begitu besar tidak bisa menyajikan data? Ini kan harus dipertanyakan. Mereka mengatakan data ada, tapi nanti sekitar 2 minggu akan memberikan data. Tapi menurut saya, kalau 2 minggu itu terlalu lama. Kalau itu bukan mengasih data, itu mengolah data namanya, kalau menurut saya.

“Apakah sebelumnya belum ada ditanyakan… diberitahukan kepada pihak Jatim untuk membawa data-data itu?”

Yang mengundang itu kan DPRD, mungkin bisa ditanyakan nanti ke DPRD. Tetapi pengakuan DPRD sudah menyurati bahwasanya data itu dibawa. Nah, pada prinsipnya, kalau kita diundang oleh lembaga yang terhormat ini (DPRD), diminta atau tidak diminta, kita wajib membawa data. Karena kita berlaga data nih, kalau tak betul data yang kita kasihkan ini oleh petani plasma, mana data kalian? Kan begitu? Prinsipnya seperti itu.

“Pak, pentingnya data ini seperti apa, Pak? Apa tujuannya ini?”

Karena kalau kita berbicara lahan plasma, kompensasi, uang yang diberikan oleh Jatim, kan tak bisa “katanya”. Kita harus punya data. Disinkronkan dengan data yang kami punya. Kalau tak betul data yang kami sajikan ini, bantah! Tapi membantahnya tetap pakai data, tidak bisa pakai “katanya”. Itu yang kita inginkan sebetulnya. Tapi pihak terkait tidak ada membawa data satu pun. Bahkan pertanyaan-pertanyaan dari petani plasma tidak bisa dijawab. Semua… tidak bisa dijawab satu pun pertanyaan.

“Apakah 10 Agustus nanti itu RDP kedua?

Kita tidak tahu. Kita hanya memohon kepada… 10 Agustus itu adalah tagline batas waktu diberikan oleh Komisi B untuk Jatim memberikan data. Tinggal RDP-nya nanti kita komunikasi, apakah tanggal 10 itu RDP atau… kita kan tak tahu agenda dewan ini banyak. Kita memohon, bersurat nanti resmi. Kita bersurat lagi, ya kan? Kita tak bisa pakai lisan. Kita mohonkan juga tanggal berapa yang kita minta.

Misalnya nanti tidak diserahkan data itu, apa… apa langkah kita ke depannya?

Oh, enggak ada. Karena kita belum tahu ke mana arahnya, karena masih sebatas permintaan dokumen ke kita. Nah, dokumen ini pun belum disampaikan dokumen apa aja. Nanti kami menunggu surat permohonan permintaan dokumen dari DPRD, nanti selepas itu nanti baru kita siapkan dokumennya. Ujarnya mengakhiri.

 




Tekan Harga, Tindak Tegas Penampung Buah Sawit di Pasir Limau Kapas

ROKAN HILIR- Belum lama ini Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan yang menekan atau memanipulasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Beliau memerintahkan agar harga komoditas sawit harus berpihak kepada petani.

Namun instruksi Presiden Prabowo itu sepertinya diabaikan oleh para pengusaha pembeli TBS seperti di Dusun Harapan Makmur, Kampung Babak Wonosari
Kepenghuluan Pasir Limau Kapas,
Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

” Harga jual buah sawit kami ditangkahan babak hanya Rp. 1500/kg, harga segitu belum lagi dipotong uang panen Rp. 200/Kg, uang langsiran Rp.150/kg. Harga buah sawit hanya bersisa Rp. 1150/kg kepada kami, “keluh salah seorang petani yang tidak bersedia disebutkan identitasnya kepada wartawan, Senin (20/07/2026).

Dengan nilai harga beli TBS dibawah kewajaran itu masyarakat menjadi menjerit dan mengharapkan perhatian dari pemerintah.

Berdasarkan informasi dirangkum dari sumber bahwa pengusaha pembeli tandan buah sawit (TBS) berinisial (AM) itidak membayar pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Rokan Hilir.

TBS yang dibeli dari wilayah Dusun Harapan Makmur, Kampung Babak Wonosari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas kecamatan pasir limau kapas diangkut menggunakan kapal laut dengan bermuatan 25 hingga 30 Ton dibawa kedaerah Tanjung Sarang Olang Aek Jamu Sumatera Utara (Sumut).

Adapun harga jual TBS kepada PKS Negeri Lama dengan harga mencapai Rp 2.900/kg sementara TBS dibeli dari petani hanya Rp. 1500/Kg. Diperhitungkan keuntungan pengusaha ini mencapai Rp. 1400/kg.

Untuk biaya yang harus mereka keluarkan, untuk SPSI ditangkahan babak Rp. 50/kg
Ongkos pengangkutan kapal 200/kg, untuk
SPSI ditanjung Sarang Olang Aek Jamu Rp. 50/kg, ditambah untuk ongkos angkutan mobil Cooldisel dari tangkahan Tanjung Sarang Olang Rp.150 hingga Rp. 200/kg.

Dihitung-hitung pengusaha mendapatkan keuntungan dari pembelian TBS ini mencapai lebih kurang Rp. 700/kg.

Untuk satu kali panen sawit pengusaha ini bisa menampung mencapai 1. 100 Ton atau dapat meraup keuntungan dari hasil menekan harga TBS mencapai 700 s/d 800 juta dalam satu putaran (15 hari) setiap bulan.

Oleh karenanya diminta pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum menindak tegas pengusaha pembeli TBS dibawah harga acuan.




Paripurna DPRD Jawaban Bupati Rohil Atas pandangan Umum Fraksi RANPERDA APBD 2025

Rokan Hilir – Sidang Paripurna DPRD Rokan Hilir Dalam agenda jawaban Bupati Rokan Hilir tentang atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Rokan Hilir  Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II tanggal 20 Juli tahun 2026 di aula rapat sidang DPRD Jalan pesisir Perkantoran Baru 6 Bagan siapiapi. Rapat di pimpin wakil ketua H. BASIRAN Nur Afandi di dampingi wakil ketua Imam suroso,MASTON.Sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si, Para undangan OPD Intansi kantor pemerintah kabupaten Rokan Hilir. Juga anggota DPRD Lainya.

Dari 8 (delapan) fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir secara umum menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Bupati.

Selanjutnya atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada Pasal 15 ayat (3) huruf a poin 3 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024, Bupati memberikan jawaban atau tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Berikut mari kita dengarkan jawaban Bupati Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Rokan Hilir, dalam kesempatan ini diwakili oleh Saudara Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, M.Si menyampaika dalam kata sambutanya
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya izinkan kami untuk menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.

Terkait apresiasi yang diberikan atas opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih. Opini yang diberikan tersebut merupakan suatu gambaran kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi motivasi dan dukungan untuk meningkatkan opini WDP tersebut menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada masa-masa yang akan datang.

Berkenaan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, perkenankanlah kami untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan tersebut sebagai berikut:

1. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Saudara Julianto:

Terkait akar permasalahan yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas.

Selanjutnya terkait rekomendasi baru ditindaklanjuti baru sekitar 69%.

Terkait langkah konkret, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

2. Fraksi PDI Perjuangan
Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Saudara Joni Simanjuntak:

Terkait terhadap pandangan fraksi dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dalam hal mengakomodir ruas jalan yang belum masuk pada SK Jalan Kabupaten, Dinas PUPR juga memiliki SK Jalan Desa dengan panjang ruas 1.407,32 km dengan jumlah ruas 2.163 km.

Pertama-tama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, masukan, dan dukungan yang diberikan oleh fraksi terhadap pelaksanaan tugas dan pengembangan pelayanan kesehatan di daerah kita. Kami sangat menghargai arahan agar belanja daerah lebih difokuskan pada program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Fraksi Partai Demokrat
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Saudara Darwis Rinto:

Terkait dengan realisasi pelaksanaan belanja daerah yang belum optimal, Pemerintah Daerah akan berupaya sehingga organisasi perangkat daerah agar mampu merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan agar penyelenggaraan kegiatan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan.

4. Fraksi NasDem
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Saudara Bahagia Rambi:

Terkait belum optimalnya realisasi belanja modal, ke depannya Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran yang masih cukup rendah.

Terkait Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa setiap belanja daerah benar-benar berorientasi pada hasil. Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait Partai NasDem meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan disiplin administrasi, Pemerintah Daerah akan berusaha untuk selalu meningkatkannya sesuai dengan kepatuhan dan perundang-undangan yang berlaku.

5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berikut jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Saudara Harkoni:

Terkait evaluasi menyeluruh, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk selalu mengawasi penyelenggaraan dan pelaksanaan setiap kegiatannya dan tetap memonitoring serta mengawasi pengelolaannya.

Terkait peningkatan PAD, terima kasih kami ucapkan kepada Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Maju yang telah memberikan pandangannya. Kami sependapat dengan apa yang disampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan terus berupaya untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada umumnya, serta melakukan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan secara intensif melalui beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis. Salah satunya memberikan pelayanan kepada wajib pajak guna mencapai kemandirian fiskal.

Pemerintah Daerah sependapat bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui pengelolaan potensi daerah yang inovatif, profesional, transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan dan tidak menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

Optimalisasi pendapatan dan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak daerah.

Digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran pajak daerah.

Peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Penggalian potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap secara optimal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, instansi vertikal, BUMD, BUMN, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pelayanan yang prima, kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen bahwa setiap kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah.

Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Terkait belanja daerah harus semakin berorientasi pada hasil dan manfaat, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait dengan peningkatan kualitas perencanaan, Pemerintah Daerah berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan OPD agar pelaksanaan tepat waktu.

Terkait sistem pengendalian internal dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

Terkait Pemerintah Daerah perlu meningkatkan koordinasi antar seluruh perangkat daerah, Pemerintah Daerah akan berupaya untuk selalu berkoordinasi antara perangkat daerah agar target pembangunan daerah tercapai.

Terkait Fraksi PKS mendorong agar hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi PKS sehingga program-program yang langsung bisa dirasakan masyarakat Rokan Hilir bisa terealisasi dengan baik.

6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Saudara Udin Sipahutar:

Terkait penurunan kinerja Pemerintah Daerah, ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas pada Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, dalam hal ini Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk memberikan perhatian lebih terhadap penggunaan anggaran.

Terkait orientasi belanja, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait pelaksanaan keuangan daerah bukan sebatas menilai dan menghitung, Pemerintah Daerah akan selalu memperhatikan masalah pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

7. Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya yang disampaikan oleh Saudara Lambok Parluhutan Pasari:

Terkait apresiasi yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.




Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Rokan Hilir – DPRD Kabupaten Rokan Hilir gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Penyampaian RANPERDA tentang tanggung jawab pelaksana APBD tahun 2025 Oleh Bupati Rokan Hilir. Rapat dipimpin lansung Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb didampingi wakil ketua Imam suroso, MASTON , H. BASIRAN Nur Afandi Bupati Rokan Hilir H Bistamam sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si.  para asisten dan OPD instansi dan anggota DPRD Rohil yang hadir. 20/7 di aula rapat DPRD Rokan Hilir jalan pesisir Komplek Perkantoran baru 6.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb memimpin Rapat dan sekaligus membuka sidang paripurna antara lain mengatakan dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Pasal 326 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah, membandingkan target dengan realisasi anggaran, serta memastikan dana publik digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Rokan Hilir sesuai Surat Nomor: 900/BPKAD/2026/256 tanggal 26 Juni 2026 menyampaikan Ranperda Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk diagendakan penyampaian secara resmi dalam Rapat Paripurna.

Kemudian Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah mengagendakan penyampaiannya sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini. Untuk lebih jelasnya, mari kita dengarkan pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Saudara Bupati Rokan Hilir.

Bupati Kabupaten Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan dalam kata sambutanya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dengan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

Opini Wajar Dengan Pengecualian yang kita peroleh menjadi bahan evaluasi motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan di dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pada tahun-tahun mendatang kita dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Selanjutnya saya akan menyampaikan secara umum gambaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 setelah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

*Pertama, Pendapatan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp2.253.838.593.922,16.

Terdiri dari:

* Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp285.001.773.415,16.
* Pendapatan Transfer sebesar Rp1.968.836.820.507,00.
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp0,00.

*Kedua, Belanja Daerah.* Sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah, maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan daerah dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.596.826.647.738,99.

Terealisasi sebesar Rp2.264.191.053.835,95 yang terdiri dari:

* Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp1.978.556.443.585,20. Terealisasi sebesar Rp1.798.072.736.620,23.
* Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp305.047.683.903,79. Terealisasi Rp226.934.100.442,72.
* Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp7.564.855.140,00. Terealisasi sebesar Rp4.235.292.109,00.
* Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp305.657.665.110,00. Yang terealisasi sebesar Rp234.948.924.664,00.

*Ketiga, Pembiayaan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025, penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya direalisasikan sebesar Rp14.321.953.892,99.

Dengan memperhatikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, maka SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3.969.493.979,20.




CFD Sukses Padukan Budaya Sehat dan Pemberdayaan UMKM

Kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu (12/7/2026) pagi, sukses menyedot antusiasme luar biasa dari ribuan masyarakat setempat.

Acara mingguan ini dilaksanakan atas arahan langsung Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Agenda tersebut menjadi upaya nyata pemerintah untuk terus mendorong budaya hidup sehat sekaligus menghidupkan ruang publik yang positif bagi warga. Sejak pagi buta, warga dari berbagai kalangan usia memanfaatkan momen bebas kendaraan bermotor ini untuk berolahraga, mulai dari senam bersama, joging, hingga bersepeda.

Selain menjadi ajang menjaga kebugaran dan bersilaturahmi, CFD kali ini juga sukses menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memadati area kegiatan melaporkan lonjakan omzet yang positif berkat ramainya pengunjung. Berbagai produk kuliner tradisional, minuman segar, hingga kerajinan tangan laris manis diburu warga.




Hadiri HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Tatik Sri Rahayu Targetkan Produk Kriya Rohil Go Global

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Tatik Sri Rahayu Bistamam, menghadiri langsung puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dekranas ke-46 pada Jumat (10/7/2026).

Acara yang berpusat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ini dihadiri oleh seluruh elemen Ketua Dekranasda Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Peringatan tahun ini mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Momentum perayaan terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Ibu Selvi Gibran Rakabuming. Tatik Sri Rahayu menyampaikan rasa bangganya atas semangat luar biasa yang ditunjukkan oleh para perajin Indonesia.

Kehadiran Ketua Umum Dekranas dinilai menjadi suntikan motivasi baru bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal. “Kehadiran beliau menjadi semangat baru bagi kita semua untuk terus melestarikan warisan budaya bangsa. Melalui momentum ini, mari kita terus dampingi dan dorong para perajin lokal, khususnya dari Rokan Hilir, agar produk-produk berbasis kriya kita semakin inovatif, naik kelas, dan mampu bersaing hingga pasar global,” ujar Tatik. Dalam rangkaian HUT ini, Dekranasda Rohil ikut serta memamerkan potensi terbaiknya melalui stan bazar khusus. Stan ini memamerkan berbagai produk kriya anyaman, kain tenun khas, hingga produk kuliner hilirisasi yang berhasil menarik perhatian pengunjung nasional.




Apresiasi Juara Umum MTQ Riau, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Segera Kumpulkan Pengurus LPTQ

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) bergerak cepat menyambut kesuksesan kafilahnya yang berhasil menyabet gelar Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Riau tahun 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Jika tidak ada aral melintang, Pemkab Rohil akan menggelar rapat bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Rohil pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang. Rapat khusus ini sengaja diagendakan untuk mematangkan teknis penyambutan resmi, penyerahan penghargaan, pencairan bonus bagi peserta berprestasi, hingga rencana konvoi arak-arakan piala bergilir di Negeri Seribu Kubah.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, pada Jumat (10/7/2026). Fauzi meminta kepada seluruh pengurus LPTQ dan para kafilah untuk sedikit bersabar menanti jadwal resmi seremonial besar ini. “Saat menerima piala bergilir MTQ Riau di Kab. Kuansing kemaren saya telah menyampaikan kepada Ketua Harian LPTQ Rohil agar para pengurus dan kafilah bersabar menunggu informasi lanjutan mengenai jadwal pasti penyambutan, penyerahan bonus prestasi,” ujar Sekda Fauzi Efrizal.

Fauzi mengungkapkan bahwa Bupati Rohil, H. Bistamam, sebenarnya sangat berkeinginan untuk menyambut langsung kepulangan kafilah begitu kompetisi usai. Namun, padatnya agenda kedinasan kepala daerah membuat jadwal seremonial ini harus disesuaikan kembali agar bupati bisa hadir secara langsung. “Saat kepulangan kafilah kemarin, Bupati Rohil H. Bistamam sebenarnya sudah berencana membuat acara penyambutan khusus. Namun, karena padatnya tugas-tugas daerah yang tidak bisa ditinggalkan, kita harus menyesuaikan waktu dengan jadwal keberadaan Bupati di Rohil,” pungkas Fauzi.

Lebih lanjut, Sekda Fauzi Efrizal menekankan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar pelaksanaan acara nanti berjalan dengan khidmat dan meriah. Pemkab Rohil ingin memastikan bahwa momentum ini menjadi sejarah besar yang dirayakan oleh seluruh masyarakat Rokan Hilir. Prestasi gemilang sebagai Juara Umum ini menjadi catatan sejarah emas bagi Kabupaten Rokan Hilir yang sukses membawa pulang piala bergilir ke tingkat provinsi. Pemkab Rohil berkomitmen penuh memberikan apresiasi terbaik bagi para pejuang Al-Qur’an yang telah mengharumkan nama daerah, sekaligus menjadi stimulus penting agar prestasi luar biasa ini dapat terus dipertahankan pada pelaksanaan MTQ di tahun-tahun mendatang.




Wabup Rohil Jhonny Charles Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi, Apresiasi Sinergi Polri Mendukung Ekonomi Warga

Rohil – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, BBA., MBA., menghadiri langsung peresmian Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Kepenghuluan Harapan Jaya dengan Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (8/7/2026).

Kehadiran orang nomor dua di Rokan Hilir ini menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.

Peresmian jembatan ini dilakukan secara serentak melalui sarana Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Jembatan Merah Putih Presisi yang digagas oleh Polda Riau dengan mengusung tema “Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan”.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan KH. Maksum, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Harapan Jaya ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Danramil 05 Rimba Melintang Kapten Inf. Sudarwanto, Camat Rimba Melintang Sukirman, S.Ag., M.Pd.I., Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, S.H., serta unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan mahasiswa KKN.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada institusi Polri, khususnya Polda Riau dan Polres Rohil, atas dedikasi nyata dalam membangun infrastruktur pedesaan.

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sangat mengapresiasi langkah konkret Polri melalui program Jembatan Merah Putih Presisi ini. Ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah,” ujar Jhonny Charles.

Jhonny Charles menambahkan bahwa keberadaan jembatan ini akan memotong jalur birokrasi logistik dan mempermudah akses harian warga yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan urat nadi baru bagi perekonomian warga di Harapan Jaya dan Rimba Melintang. Akses yang lebih mudah berarti ongkos angkut hasil bumi bisa ditekan, dan anak-anak kita bisa pergi ke sekolah dengan lebih aman. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat aset yang sangat berharga ini,” tambahnya.

Acara inti ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Wakapolres Rokan Hilir sebagai simbol resmi beroperasinya jembatan tersebut. Selain peresmian infrastruktur, agenda ini juga dirangkai dengan aksi sosial berupa penyerahan paket alat tulis kepada anak-anak sekolah setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Jembatan yang memiliki panjang 160 meter dan lebar 2,5 meter ini dikerjakan melalui proses renovasi selama empat minggu. Struktur baru jembatan dirancang khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan kendaraan roda dua yang melintas. Keberadaan akses ini sangat vital karena menjadi jalur utama bagi warga Kepenghuluan Harapan Jaya dan Kelurahan Rimba Melintang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peresmian Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan mampu membuat mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar. Melalui konektivitas antarwilayah yang semakin kuat, infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung aktivitas pendidikan, sosial, dan perekonomian warga sekitar.

SUMBER: https://mediacenter.rohilkab.go.id/view/hadiri-peresmian-jembatan-merah-putih-presisi-wabup-rohil-jhonny-charles-apresiasi-sinergi-polri-mendukung-ekonomi-warga

 




Optimalkan Sumber Daya Alam, Bahas Pengelolaan Sumur Tua, Bupati Rohil H. Bistamam Sambangi LEMIGAS

Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bergerak cepat mengambil langkah strategis demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Terbaru, Bupati Rohil H. Bistamam menyambangi Kantor Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

Kunjungan kerja ini dilakukan bersama jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Langkah taktis ini juga mendapat dukungan politik yang kuat di tingkat pusat dengan didampinginya Bupati oleh Anggota Komisi X DPR RI asal Riau, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, M.M. “Alhamdulillah, hari ini saya bersama manajemen SPRH melaksanakan audiensi di LEMIGAS Jakarta, didampingi langsung oleh Anggota DPR RI, Ibu Dr. Hj. Karmila Sari,” ujar H. Bistamam usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Rohil memaparkan presentasi komprehensif bertajuk “Potensi Pengelolaan Sumur Tua di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir”. Langkah ini menjadi terobosan konkret daerah untuk mengaktivasi kembali aset-aset migas marginal non-aktif yang selama ini belum tergarap optimal.

Sesuai regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008, pengelolaan sumur tua memang dapat dioptimalkan oleh Koperasi atau BUMD guna memproduksi sisa minyak bumi yang masih tersisa, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. H. Bistamam menegaskan, pemanfaatan sumur tua ini sepenuhnya berorientasi pada perputaran roda ekonomi hilir dan pemberdayaan warga Rokan Hilir.

Ini adalah aksi nyata kita untuk mengoptimalkan kekayaan alam bumi lancang kuning demi kemakmuran masyarakat Rohil. Kita ingin potensi yang ada tidak mandek, melainkan menjadi stimulus ekonomi daerah,” tegasnya. Melalui kerja sama ini, LEMIGAS diharapkan dapat memberikan jaminan kajian teknis, pengujian laboratorium, hingga pemetaan potensi sumur yang akurat demi meminimalisasi risiko operasional di lapangan.

Bupati Rohil berharap sinergi lintas sektor ini bisa segera dieksekusi dalam waktu dekat. “Kami sangat berharap kolaborasi antara Pemkab, SPRH, LEMIGAS, dengan kawalan penuh dari DPR RI ini mempercepat realisasi program di lapangan. Keharmonisan hubungan pusat dan daerah adalah kunci utama,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Bupati H. Bistamam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mendoakan kelancaran program strategis ini. “Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Rokan Hilir agar proses ini berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.




Bupati Rohil H. Bistamam Ajak Perantau Tionghoa Pulang Kampung Bangun Rokan Hilir

Diskominfotik Rohil – Bupati Rokan Hilir H. Bistamam menghadiri pelantikan Pengurus Himpunan Persaudaraan Tionghoa (HPT) Rokan Hilir periode 2026–2030 yang dipimpin Ketua Umum HPT Lo Cie Hui, Sabtu (4/7/2026) malam di Pekanbaru, sekaligus peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 organisasi tersebut.

Momentum tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang HPT dalam memperkuat semangat persaudaraan, kepedulian sosial, serta kontribusinya terhadap pembangunan daerah. . Acara yang berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan itu turut dihadiri Anggota DPR RI Karmila Sari, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, pengurus HPT, para pelaku usaha, serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam sambutannya, Anggota DPR RI Karmila Sari memberikan apresiasi atas konsistensi HPT selama lebih dari dua dekade dalam menjalankan berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, eksistensi organisasi tidak semata diukur dari lamanya berdiri, tetapi juga dari kemampuan menjaga komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial.

Ia menilai HPT telah menunjukkan bahwa semangat persaudaraan tidak hanya diwujudkan melalui hubungan internal organisasi, melainkan juga melalui aksi nyata, seperti kegiatan sosial, bantuan kemanusiaan, dukungan di bidang pendidikan, hingga kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Selama 22 tahun perjalanan organisasi ini, HPT telah memperlihatkan konsistensi dalam membangun kebersamaan dan kepedulian. Nilai-nilai tersebut merupakan modal sosial yang sangat penting dalam memperkuat persatuan sekaligus mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.

Sebagai putri daerah, Karmila juga mengajak para pengusaha dan masyarakat Tionghoa, baik yang berada di dalam maupun di luar daerah, untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Rokan Hilir melalui investasi dan pengembangan usaha yang mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah Menurutnya, Rokan Hilir memiliki potensi strategis di berbagai sektor, mulai dari perkebunan, pertanian, perikanan hingga perdagangan yang perlu terus dikembangkan secara berkelanjutan.

Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan daerah. Selain itu, ia berharap generasi muda mampu melanjutkan semangat persaudaraan yang telah diwariskan para pendahulu sekaligus mempertahankan budaya gotong royong sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat Pada kesempatan tersebut, Bupati Rokan Hilir H. Bistamam juga menyerahkan secara simbolis sebanyak 500 paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh Ketua Umum HPT Lo Cie Hui sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial dalam peringatan HUT ke-22 HPT. Dalam sambutannya, Bupati H. Bistamam menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus HPT Rokan Hilir periode 2026–2030 yang baru dilantik.

Ia berharap kepengurusan baru mampu melanjutkan berbagai program organisasi yang selama ini telah memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Semoga amanah yang diemban dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta terus memperkuat semangat persaudaraan dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Bistamam.

Bupati menegaskan bahwa usia organisasi yang telah mencapai 22 tahun menjadi bukti kedewasaan HPT dalam menjaga soliditas organisasi sekaligus mempertahankan komitmen terhadap kegiatan sosial yang selama ini konsisten dilaksanakan. Ia memberikan apresiasi atas berbagai aksi kemanusiaan yang telah dilakukan HPT, mulai dari penyaluran bantuan sosial hingga kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan tanpa membedakan latar belakang suku maupun agama.

Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap pelaksanaan Festival Bakar Tongkang tahun ini dapat berlangsung lebih tertib, terkoordinasi, dan memberikan dampak positif yang lebih luas terhadap sektor pariwisata, ekonomi masyarakat, serta citra daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih lanjut, Bistamam mengajak para perantau asal Rokan Hilir serta kalangan dunia usaha untuk turut berinvestasi dan mengambil bagian dalam percepatan pembangunan daerah. Menurutnya, Rokan Hilir memiliki sumber daya alam yang melimpah dengan potensi besar pada sektor perikanan, pertanian, perkebunan, perdagangan, serta pariwisata yang membutuhkan dukungan investasi dan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir membuka ruang seluas-luasnya bagi para investor dan putra-putri daerah yang berada di perantauan untuk kembali membangun kampung halaman. Sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku usaha merupakan kunci dalam mewujudkan Rokan Hilir yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berbagi kisah perjalanan hidupnya. Ia mengungkapkan bahwa sebelum mengabdikan diri di pemerintahan, dirinya pernah menjalani profesi sebagai pedagang sejak dekade 1970-an hingga 1980-an. Setelah itu, ia beralih menjadi kontraktor sebelum akhirnya memperoleh amanah sebagai Bupati Rokan Hilir.

Menurutnya, pengalaman panjang di dunia usaha memberikan banyak pelajaran mengenai pentingnya kerja keras, kejujuran, serta membangun jaringan yang kuat sebagai modal dalam memimpin daerah. Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga semangat persatuan, memperkuat solidaritas, dan menjadikan nilai-nilai kebersamaan sebagai modal utama dalam membangun Kabupaten Rokan Hilir yang semakin maju dan berdaya saing.

“Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Himpunan Persaudaraan Tionghoa Rokan Hilir dan selamat kepada seluruh pengurus periode 2026–2030. Semoga organisasi ini semakin maju, semakin solid, serta terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekda Rohil, Fauzi Efrizal, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Rokan Hilir, Indra Gunawan, beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tamu undangan lainnya.