Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing

KUANSING – Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar Press Conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han tersebut berlangsung di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8/2025).

Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolda Riau menegaskan keberhasilan operasi selama dua hari, yang berhasil memusnahkan 24 unit rakit PETI di beberapa titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.

“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujarnya.

Wakapolda juga menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Menyambung hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini. Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, MM, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal. Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan, sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” pungkasnya.

Dalam operasi ini, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama para pejabat, tokoh masyarakat, dan awak media. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif.***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Gerak Cepat Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus KDRT di Gunung Toar, Pelaku Tak Berkutik saat diamankan

KUANTANSINGINGI,– Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang dan langsung dilaporkan oleh seorang pria bernama Davidson, yang merupakan adik kandung korban. Kamis, (31/7/2025).

Korban dalam kejadian ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial J(45). Ia mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah, serta mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat dipukul menggunakan sebatang kayu oleh suaminya sendiri, berinisial MW(49). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Toar sekitar pukul 14.30 WIB.

D(30), yang mendapatkan kabar langsung dari ibunya melalui sambungan telepon, segera menuju lokasi dan melihat kondisi kakaknya yang mengenaskan. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.45 WIB. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk menyerahkan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu panjang 75 cm dengan diameter sekitar 3 cm, satu helai baju tidur berlengan panjang warna hitam bercorak putih yang terdapat bercak darah, satu celana panjang warna hitam, serta satu jilbab warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan saat terjadinya penganiayaan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Kuansing dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama dalam lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kekerasan, apalagi terhadap pasangan atau anggota keluarga, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami akan menindak secara tegas dan profesional, serta memberikan perlindungan kepada korban. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap keselamatan warga, khususnya perempuan,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.




Semringah!!! Puluhan Anak Yatim-piatu Terima Santunan dari H. Firdaus

Benai – Puluhan anak yatim-piatu se-Kenegerian Siberakun Kecamatan Benai terima santunan dari H. Firdaus salahseorang Kepala Desa di Desa Gunung Kesiangan. H. Firdaus berkomitmen untuk menjaga silaturahmi sekaligus mewujudkan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Salah satunya dengan memberikan santunan kepada anak yatim piatu di kediamannya pada hari Jum’at (25/07/2025) siang.

Kegiatan santunan tersebut merupakan bentuk nyata meningkatkan rasa kepedulian, empati dan tanggung jawab sosial. Khususnya terhadap anak yatim piatu yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang lebih.

“Kita ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak semua. Semoga santunan ini bisa sedikit meringankan beban anak-anak dan memberi semangat untuk terus belajar dan menggapai cita-cita”,ujar H. Firdaus.

Ada puluhan anak yatim piatu yang diundang dalam kegiatan tersebut. Adapun santunan yang diberikan berupa sejumlah uang tunai Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah). Anak-anak tampak antusias sekali atas santunan tersebut.

“Alhamdulillah,, kami ucapkan terima kasih kepada Pak H. Firdaus atas bantuan ini, karena ini sangat membantu kami dan bisa digunakan untuk keperluan sekolah anak dan sembako, semoga Pak Haji sekeluarga sehat dan dilancarkan segala urusannya”, ucap salahseorang orang tua yg hadir.

Tak hanya santunan, H. Firdaus juga berpesan kepada seluruh anak-anak yang hadir untuk menjauhi Narkoba dan patuh kepada orang tua. Beliau juga berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan-kegiatan sosial dan kemanusiaan lainnya. (GTTS)




Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla, Pj. Sekda Kuansing Tegaskan pentingnya Soliditas lintas sektor Hadapi Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan

Teluk Kuantan – Pj. Sekda dr. H. Fahdiansyah memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla di lapangan Mapolres Kuantan Singingi, selasa (22/07/2025).

Apel dalam rangka memperkuat kesiapsiagaan, sebagai antisipasi karhutla tahun 2025 di tengah meningkatnya risiko perubahan iklim global ini dihadiri Ratusan personel gabungan dari berbagai instansi termasuk unsur TNI/Polri, BPBD, Damkar, Satpol PP, Manggala Agni, serta relawan masyarakat dikerahkan untuk memastikan kesiapan dalam merespons cepat setiap potensi titik api yang dapat memicu Karhutla di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam arahannya, Pj. Sekda didampingi Kapolres Kuansing menegaskan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang baik semua pihak agar dampak dari Karhutla seperti kehilangan keanekaragaman hayati, serta polusi dapat diminimalisir. “Apel ini menjadi momentum untuk evaluasi kesiapan personil dan peralatan serta logistik penanganan Karhutla kita”, tegasnya.

Pj. Sekda menambahkan bahwa keberhasilan pengendalian karhutla ditopang oleh Kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral, ” saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan serta terus membangun solidaritas, soliditas, dan jiwa korsa dalam menghadapi ancaman karhutla” tutupnya.

Ditempat yang sama Kapolres Kuansing menyampaikan komitmennya untuk mengoptimalkan peran Polri dalam penanggulangan Karhutla dengan menjalin kerja sama yang erat bersama seluruh pemangku kepentingan.




Kompak Berkunjung Ke Istana, Bupati dan Wabup Kuansing Undang Wakil Presiden RI Untuk Buka Pacu Jalur Event Nasional Tepian Narosa

JAKARTA – Bupati Kuantan Singingi, Dr.H.Suhardiman Amby bersama Wabup, H.Mukhlisin , kompak menuju Istana Wakil Presiden, pada Rabu (23/07/2025).

Bupati H Suhardiman Amby menjelaskan, tujuannya bertemu Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk menyampaikan undangan membuka Pacu Jalur Tahun 2025, yang akan di gelar 20 – 24 Agustus mendatang di Tepian Narosa Teluk Kuantan, ujarnya.

Selain itu, Bupati Suhardiman dan Wabup Mukhlisin juga memanfaatkan moment tersebut untuk menyampaikan sejumlah usulan strategis bagi Kuansing ke depan, tegas Bupati.

Gibran Rakabuming Raka selaku Wapres RI sangat respon dengan kehadiran Bupati dan Wabup Kuansing tersebut.
Bahkan Wapres, Gibran bersedia untuk hadir ke Kuansing untuk membuka Festival Pacu Jalur pada 20 Agustus mendatang, sepanjang tidak ada agenda yang lebih besar, tukasnya.

Terkait berbagai usulan strategis lainnya, Suhardiman berujar jika nantinya Pak Wapres akan memberikan atensi buat Kuantan Singingi. Selain itu, Bupati juga memberi bingkisan khas Kota Jalur berupa Miniatur Jalur kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka.(GTTS)




Peduli Pendidikan, Bupati Kuansing Himbau Orang Tua/ Wali Murid Untuk Mengantar Anak Dihari Pertama Sekolah

Kuansing – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), H Suhardiman Amby mengajak seluruh orang tua atau wali murid termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN untuk mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah pasca libur panjang.

Dimana hal itu, ditandai dengan ditiadakannya apel pada Senin pagi (14 Juli 2025). Hal tersebut juga disampaikan berupa himbauan oleh orang nomor satu di negeri berjuluk Kota Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Menurut Sang Pemegang Tongkat Komando Tertinggi di Kabupaten Kuansing itu, hal ini merupakan wujud kepedulian para orang tua atau wali murid terhadap anak serta pendidikan anak.

“Ini menandakan serta merupakan wujud kepedulian kita selaku orang tua terhadap anak dan pendidikan anak. Apalagi ini hari pertama masuk sekolah pasca libur pancang kenaikan kelas dan tahun ajaran baru. Untuk itu apel senin pagi diseluruh instansi dan perkantoran ditiadakan,” ujar Suhardiman Amby

Dikatakan Bupati Suhardiman Amby, tidak ada yang lebih penting selain pendidikan yang akan menentukan masa depan anak-anak bangsa, dimana anak merupakan aset masa depan suatu daerah dan bangsa agar lebih baik lagi.

“Masa depan daerah dan bangsa kita ini tergantung pada anak anak kita, generasi masa depan, untuk itu sangat perlu kita perhatikan pendidikan terhadap anak kita ini. Anak adalah aset masa depan kita, aset daerah, aset negara dan bangsa kita di masa akan datang, karena kemajuan suatu daerah, suatu bangsa ditentukan oleh generasi kita, yang perlu kita perhatikan sejak sekarang salah satunya melalui pendidikan anak kita tersebut,” tegasnya seraya mengakhiri.***




Bupati Kuansing Gelar Ekspos Event Festival Pacu Jalur di Hotel Grand Central Pekanbaru Untuk Membahas Kewajiban CSR Perusahaan Yang Ada di Kuansing

KUANSING – Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menggelar ekspos Event Festival Pacu Jalur Mendunia di Hotel Grand Central Pekanbaru, Riau pada Kamis (17/7/2025) malam.

Bupati Suhardiman Amby juga menyampaikan, bahwa Pacu Jalur Mendunia 2025 ini bertemakan Pacu Jalur Mendunia UMKM Bangkit. Dimana melalui perhelatan pacu jalur ini diharapkan mampu menggeliatkan UMKM di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

“125 tahun pacu jalur dengan tema Pacu Jalur Mendunia, UMKM Bangkit. Saatnya kita manfaatkan pacu jalur yang sudah mendunia saat ini sebagai salah satu pendorong untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, yakni melalui UMKM masyarakat mampu sejahtera ditengah kondisi efisiensi yang terjadi,” Ucapnya dihadapan Ketua DPRD Kuansing H.Juprizal beserta seluruh Anggota DPRD Kuansing yang hadir.

Selain itu, sambung orang nomor satu di negeri berjuluk Kota Pacu Jalur Kabupaten Kuansing, dalam kesempatan ini juga dilakukan penyampaian kewajiban CSR dari perusahaan yang ber wilayah operasional di Kabupaten Kuansing

Kita minta perusahaan harus patuh dengan Kewajiban CSR (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan) perusahaan diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas (PP 47/2012). UU PT mewajibkan perusahaan, khususnya yang bergerak di bidang sumber daya alam, untuk melaksanakan CSR, sementara PP 47/2012 lebih rinci mengatur tentang pelaksanaan dan pelaporan CSR,” urai Suhardiman Amby dihadapan seluruh pejabat Pemkab Kuansing dan tamu yang hadir.

Pasal 74 ayat (1) Perusahaan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam, wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

“Dimana tujuan CSR itu untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan, meningkatkan kualitas kehidupan, dan memberikan manfaat bagi perseroan, komunitas setempat, dan masyarakat pada umumnya,” tegas Bupati Suhardiman.

Sementara itu, lanjutnya, fokus CSR untuk menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat. “Hal ini wajib terpenuhi,” tegasnya dihadapan perwakilan perusahaan dan perbankan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Pasal 2 mengatakan, setiap perseroan, sebagai subjek hukum, memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Dimana secara pelaksanaannya, Direksi wajib menyusun rencana kerja tahunan yang memuat rencana kegiatan dan anggaran untuk pelaksanaan CSR, setelah mendapat persetujuan dewan komisaris atau RUPS.

Dalam penyusunan anggaran, perusahaan harus memperhatikan kepatutan dan kewajaran. Sementara untuk pelaporannya, pelaksanaan CSR dimuat dalam laporan tahunan perusahaan dan dipertanggungjawabkan kepada RUPS.

“Jika perusahaan tidak melaksanakan hal tersebut, dapat diberikan sanksi, yakni perusahaan yang tidak melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan,” tutup Suhardiman Amby.***




Masyarakat Lipat Kain Geram, PT. YBS Dinilai Tak Peduli Lingkungan dan Sosial

KAMPAR KIRI, RIAU – Aksi Unjuk Rasa Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain Gagal, PT Yuni Bersaudara Sejahtera Dinilai Arogansi dan Egois.

Ya, aksi unjuk rasa yang digelar oleh Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain pada Senin (21/07/2025) di depan PT Yuni Bersaudara Sejahtera (YBS) di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, berakhir tanpa hasil.

Ketua Forum Pemuda Kenegerian Lipat Kain, Angki Mei Putra SH, menyayangkan sikap arogansi dan egois dari Direksi dan Manajemen PT YBS. Menurutnya, tuntutan yang disampaikan oleh forum tersebut merupakan curahan hati masyarakat yang terdampak oleh aktivitas perusahaan.

Tuntutan tersebut telah disampaikan kepada perwakilan PT YBS, Fernando, pada pertemuan tanggal 14 Juli 2025. Bahkan, Polres Kampar melalui Satuan Intelkam Polres Kampar juga telah melakukan mediasi.

PT YBS bersedia menghadirkan pemutus kebijakan, namun hasilnya nihil setelah berhadapan di forum massa aksi yang dihadiri oleh Limbong selaku Menejer PT YBS didampingi Humas/Legal PT YBS, Fernando. “Terkesan PT Yuni Bersaudara Sejahtera memang tertutup terhadap perhatian sosial dan lingkungan masyarakat,” kata Angki.

Aturan yang dilanggar oleh PT YBS mencakup beberapa aspek, di antaranya:

1. *Pengelolaan Limbah*: PT YBS diduga tidak mengelola limbah sesuai dengan standar yang ditetapkan, sehingga berdampak negatif pada lingkungan sekitar.
2. *Penerimaan Tenaga Kerja*: Perusahaan dinilai tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal dan tidak memenuhi standar ketenagakerjaan yang berlaku.
3. *Dampak Lingkungan*: Aktivitas PT YBS berdampak pada lingkungan sekitar, sehingga masyarakat merasa perlu untuk menyampaikan tuntutan.

Dengan tidak adanya hasil dari aksi unjuk rasa ini, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pihak perusahaan dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini.

“Masyarakat sepakat, akan memblokade akses di Jalan Kenegerian Lipat Kain atas hasil pengolahan dari operasional pabrik kelapa sawit yang keluar dari PT.YBS sampai masyarakat mendapatkan keputusan dengan segera. Dan dalam waktu dekat, kita akan kembali menggelar yang lebih spektakuler di part 2.” Tutup Angki tegas saat diwawancara wartawan, (21/07/2025) di lokasi aksi unjuk rasa.

Dalam unjuk rasa ini turut dilakukan pengamanan dari Satuan Polres Kampar dan personil Polres Kampar, dan jajaran Koramil 05 Kampar Kiri/Kodim 0313/KPR. Aksi unjuk rasa ini juga hadir mendampingi masyarakat, Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila Kecamatan Kampar Kiri (Ketua Sholihin) bersama Ranting, PAC Pemuda Pancasila Wilayah D Pemuda Pancasila Kabupaten Kampar, Unsur Komando Inti, Provos PP, Unsur Srikandi MPC PP Kabupaten Kampar diwakili UK.Srikandi Kampar Kiri, (Yuni Okta).***

Sumber : Gresriau.com




TERKAIT DUGAAN PENGGUNAAN IJAZAH PALSU, DKPP KUANTAN SINGINGI BUKA SUARA,

TELUK KUANTAN – Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuantan Singingi, Riau menegaskan bahwa Novendra Andika Putra menggunakan ijazah SD untuk mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala BKPP Mardansyah Kepada awak media, Senin (21/7/2025) di Teluk Kuantan.

Hal ini menyikapi adanya pemberitaan yang menyatakan dugaan penggunaan ijazah palsu Novendra untuk mengikuti seleksi PPPK beberapa hari yang lalu, yang mana Novendra sendiri merupakan sopir Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Novendra Andika Putra yang lulus PPPK tahap II lulus pada jabatan pengelola umum operasional Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kuansing. “Dia pakai ijazah SD, bukan MA, ijazah ini dikeluarkan oleh SDN 020 Seberang Cengar tahun 2007” urai Mardansyah.

“Terkait adanya perbedaan nama antara ijazah dan dokumen lain antara Nopendra dan Novendra Andika Putra itu dijelaskan dalam surat dari SDN 020 Seberang Cengar yang diketahui oleh Disdik Kuansing, bahwa ijazah tersebut memang milik Novendra, Surat tersebut menerangkan bahwa seharusnya nama tersebut adalah Novendra Andika Putra” tutup Mardansyah.




BUPATI SUHARDIMAN HADIRI KENAL PAMIT KAPOLRES KUANSING

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri acara Kenal Pamit Kapolres Kuansing pada Sabtu malam (19/7/2025) yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Acara ini menjadi momen penting dalam rangka pergantian kepemimpinan Polres Kuansing dari AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. kepada AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan kinerja AKBP Angga F. Herlambang selama menjabat sebagai Kapolres Kuansing.

“Kami ucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Bapak AKBP Angga F. Herlambang. Terima kasih atas kerjasama dan kontribusi nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kuansing selama ini,” ujarnya.

Bupati juga menyambut hangat kehadiran Kapolres yang baru, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., serta menyampaikan harapan agar sinergi antara Pemkab Kuansing dan Polres semakin kuat di bawah kepemimpinan beliau.

“Selamat datang dan selamat bertugas di bumi jalur. Kami berharap Bapak Kapolres dapat melanjutkan dan memperkuat program-program sebelumnya, khususnya yang berkaitan dengan isu lingkungan,” tegas Suhardiman.

Bupati secara khusus menyinggung persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi perhatian utama, terutama di kawasan Sungai Kuantan.

“Penanganan PETI sangat mendesak mengingat tidak lama lagi kita akan menggelar Pacu Jalur Tingkat Nasional di Tepian Narosa. Kegiatan ini diprediksi akan menyedot perhatian besar dari pengunjung, termasuk wisatawan luar daerah bahkan luar negeri. Kita ingin Kuansing bersih, aman, dan ramah lingkungan,” tutup Bupati.