PONDOK PESANTREN DAR-EL RASYID KUANTAN SINGINGI MEMBUKA PENERIMAAN SANTRI/SANTRIWATI BARU TP. 2025/2026.

KUANSING – Pondok Pesantren Dar-el Rasyid yang terletak di Desa Kasang Limau Sundai, Kecematan Kuantan Hilir Seberang, Kabupaten Kuantan Singingi – Riau sedang membuka Penerimaan Santri Baru (PSB) Tahun Pelajaran 2025/2026 untuk jenjang pendidikan Tingkat Wustha (SMP/MTs Sederajat) dan Ulya (SMA/MA Sederajat) dengan Kuota yang terbatas.

Pondok Pesantren Dar-el Rasyid mempunyai Visi-Misi: Menjadikan Pusat Pendidikan Pengkaderan Da’i (Ulama) dan Kepemimpinan yang berlandaskan kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai Benteng Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah. Misinya Mendidik Generasi Islam yang berakhlakul karimah, Mengajarkan santri/santriwati mahir membaca kitab Kuning, mendidik dan melahirkan generasi penghafal Al-quran, meningkatkan kemampuan berbahasa arab dan mempersiapkan kader Da’i (Ulama) dan Kepemimpinan Umat.

Program Unggulan Pondok Pesantren Dar-el Rasyid yaitu: Baca Kitab Kuning, Tahfidz, Bahasa Arab serta di tambah dg kegiatan ekstrakurikuler seperti Seni Tilawah Al-Qur’an, Muhadharah (Pidato), Bela diri (Pencak Silat), dan Hadroh.
Pendaftaran Sudah di buka dari awal Januari 2025 sampai 31 Maret 2025 dengan Kuota Penerimaan terbatas. Jika Kuota masih belum terpenuhi maka akan di buka gelombang ke 2. Untuk memberikan kesempatan kepada seluruh anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan di bidang agama khususnya di Pondok Pesantren Dar-el Rasyid mengratiskan Uang Pangkal Mondok hanya di kenakan wakaf pembangunan 1 Juta saja tujuannya untuk mengajak orang tua santri/wati untuk menanamkan hartanya berwakaf dalam pembangunan Pondok Pesantren insyAllah akan menjadi pahala jariyah.

Kepada Orang Tua ingin memilihkan pendidikan Agama untuk anaknya sebagai bekal menjalani kehidupan dunia sampai akhirat bisa mendaftar lansung dengan waktu Pendaftaran Hari Senin – Ahad (Pukul/Jam 09 : 00 WIB s/d 15 : 00 WIB) di Sekretariat PSB Ponpes Dar-el Rasyid.
UNTUK INFO PSB LAINNYA SILAHKAN
Call/Wa Panitia Penerimaan Santri Baru :
0852-7483-6625 (Ust.Yuse Liansyah)
0812-7539-6843
(Ustdzh Meltriana Safitri,S.IKom)
0823-9067-8748
(Ustdzh Cici Gustiyarmi,S.Sos)
0822-6813-0619
(Ustdzh Trilia Nurtadzah)

Buya R Ade Hasibuan, SH selaku pimpinan Ponpes Dar-El Rasyid menghimbau, “Mari bergabung bersama Pondok Pesantren Dar-El Rasyid, InsyAllah anak-anak kita menjadi generasi harapan bangsa dan agama, terjauh dari tantangan zaman semakin berat seperti kemaksiatan, pergaulan bebas dan pengaruh negatif lainnya. Dan tentunya akan membuat ayah bunda tenang mencari nafkah karena anaknya berada di tempat yang baik”, pungkasnya. (GTS)




Polsek Pangean Tindak Tegas Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin di Desa Tanah Bekali

berandariaunews.com KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Sektor (Polsek) Pangean melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi pada Kamis (16/1/2025) Operasi yang berlangsung sejak pukul 10.15 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Pangean AKP Zulfatriano, S.H., M.H., dengan tujuan memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan. Tim penindakan yang diterjunkan dalam kegiatan ini terdiri dari Ps. Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra, S.H., M.H, Ps. Kanit Bimmas Aipda Al Fauzan, S.H., Ps. Kanit Intelkam Bripka Asmarta Nova, Anggota SPK Brigadir Fikri, Banit Reskrim Briptu Edu Munthe, S.H., Banit Intelkam Bripda M. Alfandri.

Dasar pelaksanaan operasi ini adalah laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut. Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan menggelar operasi di lokasi yang dimaksud. Dalam operasi ini, tim menemukan dua unit rakit PETI yang berada di lokasi namun dalam keadaan tidak beroperasi.

Untuk memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak dapat dilanjutkan, pihak kepolisian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit-rakit tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali. Selain itu, Polsek Pangean juga berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Tanah Bekali untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menegaskan komitmen Polsek Pangean untuk memberantas aktivitas PETI yang masih berlangsung di wilayah hukum Polsek Pangean. “Kegiatan ini merupakan langkah konkret kami dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, hal ini juga berdampak buruk bagi kelestarian alam dan masa depan generasi mendatang,” tegasnya.

Beliau juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengharapkan kerja sama yang berkelanjutan dari masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan lestari,” tambahnya.

Operasi penindakan terhadap PETI ini selesai pada pukul 13.00 WIB dengan situasi aman dan terkendali. “Polsek Pangean memastikan akan terus melakukan patroli dan operasi serupa untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Pangean, dengan tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Desa Tanah Bekali dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi hukum yang berlaku,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Sidak Praktik di PT Gemilang Sawit Lestari (GSL), Bupati Kuansing Temukan Buah Sawit Ilegal.

berandariaunews.com, Kuantan Singingi, RIAU – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), DR. Suhardiman Amby, di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Gemilang Sawit Lestari (GSL) membuka tabir praktik penampungan buah sawit ilegal. Temuan ini mengindikasikan pelanggaran serius, di mana pabrik tersebut diduga menerima buah dari kawasan hutan, termasuk Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Ditemui di lokasi, Suhardiman menegaskan bahwa tindakan ini bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. “Menampung buah sawit dari kawasan hutan adalah pelanggaran yang serius. Kami tidak akan tinggal diam,” katanya, sembari meninjau proses operasional pabrik.

Jejak Pelanggaran yang Terdokumentasi
Operasi pemantauan terhadap aktivitas ini dilakukan secara sistematis. Tim pengawas telah mengikuti jejak mobil pengangkut buah sejak Basrah hingga tiba di lokasi PT GSL. “Kami memiliki foto dan video yang menunjukkan proses pengangkutan ini sejak awal. Dokumentasi ini menjadi bukti kuat dalam menindaklanjuti kasus ini,” ungkap Suhardiman.

Menurut informasi yang diperoleh, buah sawit ilegal tersebut diketahui milik seorang pengusaha bernama Marpaung, yang berasal dari kawasan Tesso Nilo. “Ini buah dari Tesso Nilo. Kami tidak akan toleransi terhadap praktik seperti ini,” tegasnya.

Azas Keterlanjuran yang Tak Dimanfaatkan
Bupati Kuansing juga menyinggung soal azas keterlanjuran yang sudah diberikan melalui Undang-Undang Cipta Kerja. “Kesempatan untuk mengurus legalitas sudah berakhir pada 30 November 2024. Jika tidak diurus, maka statusnya tetap ilegal dan harus ditindak tegas,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses hukum akan segera dilakukan, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasi PT GSL jika terbukti melanggar. “Kami juga akan meninjau ulang dokumen AMDAL mereka untuk memastikan tidak ada penyimpangan,” tambahnya.

Peringatan bagi Perusak Hutan
Dalam kesempatan itu, Suhardiman juga menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam perusakan hutan di Kuansing. “Ini bagian dari komitmen kami untuk menyelamatkan hutan. Siapa pun yang melanggar akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa aktivitas berkebun tetap diperbolehkan asalkan dilakukan secara legal. “Silakan berkebun di Kuansing, tapi harus dengan cara yang benar. Program seperti TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) atau Perhutanan Sosial adalah solusi legal yang bisa digunakan,” jelasnya.

Sanksi Berat Menanti
Praktik penampungan buah ilegal dari kawasan hutan ini melanggar sejumlah aturan. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, misalnya, mengatur ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp2,5 miliar bagi pelaku.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan menjerat pelaku dengan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati juga memberikan ancaman hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp200 juta untuk pelanggaran di kawasan konservasi.

Komitmen Menyelamatkan Hutan Kuansing
Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Kuansing untuk melindungi lingkungan dan memberantas perusakan hutan. “Hutan adalah warisan yang harus kita jaga. Tidak ada kompromi untuk pelanggaran hukum yang merusak ekosistem kita,” tutup Suhardiman Amby.

Investigasi lebih lanjut akan dilakukan untuk menelusuri jaringan pelaku dan memastikan penegakan hukum berjalan sesuai aturan. “Ini baru langkah awal. Kami tidak akan berhenti sampai semua pelaku ditindak,”pungkasnya.*




Polres Kuansing Gelar Jum’at Curhat Dengan Tokoh Pemuda Dalam Rangka Cooling System Pasca Pemilukada 2024.

berandariaunews.com TELUK KUANTAN,– Dalam rangka mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengadakan kegiatan Jum’at Curhat di Warung Pitala, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Jumat (13/12/2024) pagi. Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 09.45 WIB dengan suasana penuh keakraban dan sinergi.

Dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP H. Yuhelmi, kegiatan ini turut dihadiri Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Repriadi, KBO Sat Binmas Res Kuansing, IPDA Debi Setyawan, S.H., M.H., Ps. Kanit Bintibsos Sat Binmas, Aiptu Kurniawan, Ps. Kanit Binkamsa Polres Kuansing, Aipda Aprial Pindes, Tokoh Pemuda Kelurahan Sungai Jering dan Sepuluh masyarakat setempat.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP H. Yuhelmi, menyampaikan Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Cooling System pasca-Pemilukada 2024, mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, dan mendengarkan langsung keluhan serta aspirasi dari masyarakat. “Melalui Jum’at Curhat, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta memperkuat silaturahmi. Ini juga sebagai langkah untuk menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Polres Kuansing,” ujar AKP H. Yuhelmi.

Dalam sesi diskusi, para tokoh pemuda menyampaikan sejumlah apresiasi, masukan, dan harapan kepada pihak kepolisian. Berikut beberapa poin penting yang disampaikan yakni Apresiasi kepada Polres Kuansing yang telah menghadirkan program Jum’at Curhat sebagai sarana untuk menampung keluhan masyarakat secara langsung, Harapan agar kegiatan ini dapat dilaksanakan secara rutin.

Permohonan kepada Polres Kuansing untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Teluk Kuantan, terutama pasca-Pemilukada 2024, Dukungan terhadap program pemerintah terkait ketahanan pangan dan Dorongan agar kepolisian menindak tegas segala bentuk kejahatan yang terjadi di masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Harapannya, program Jum’at Curhat dapat menjadi jembatan bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi secara langsung kepada Polri,” ujar salah satu tokoh pemuda.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan, Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP H. Yuhelmi, mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk mendengar langsung masukan dari masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat menciptakan Harkamtibmas dan mendukung program pemerintah, termasuk ketahanan pangan. Selain itu, kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan,” tegasnya.

AKP H. Yuhelmi juga menghimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama menjelang Pemilukada 2024, agar tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks. “Kami berharap masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya dengan baik dan menjaga kondusivitas selama masa kampanye. Jangan sampai terpecah belah oleh informasi yang tidak benar,” tambahnya.

Para peserta, termasuk tokoh pemuda, menyatakan dukungannya terhadap upaya Polres Kuansing dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Melalui program Jum’at Curhat, Polres Kuansing berharap dapat terus hadir di tengah masyarakat sebagai mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif,” pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Dorong Swasembada Pangan, Anggota Koramil 01/KT dan PEMDES Gunung Kesiangan Buka Lahan Untuk Tanam Semangka.

berandariaunews.com KUANSING – Aggota Koramil 01/KT dan PEMDES Gunung Kesiangan, melakukan pembukaan lahan untuk penanaman buah semangka seluas 1 Hektare di Desa Gunung Kesiangan, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Jum’at (06/12/2024) pagi.

Kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya mendukung program swasembada pangan di Indonesia.
Anggota Koramil 01/KT, Serda Egiprianto menjelaskan bahwa pembukaan lahan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan untuk dilaksanakan di berbagai daerah.

“Ini adalah bentuk dukungan kita (Anggota Koramil 01/KT) terkait dengan program Presiden untuk mengejar swasembada pangan dalam waktu 5 tahun ke depan,” ungkap Serda Egiprianto.

Upaya ini diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi pangan lokal dan turut menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.

Firdaus selaku Kepala Desa Gunung Kesiangan juga menambahkan bahwa pemberdayaan lahan ini tidak hanya berfokus pada swasembada pangan tetapi juga berfungsi sebagai inspirasi bagi masyarakat untuk turut aktif dalam bercocok tanam dan memanfaatkan lahan yang ada.

“Kami berharap langkah ini bisa menjadi awal bagi masyarakat sekitar untuk lebih aktif dalam bercocok tanam, khususnya komoditas semangka yang memiliki nilai ekonomi tinggi,” ujarnya.

Dengan program ini, PEMDES Gunung Kesiangan berharap dapat memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan pangan nasional serta mendukung sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.*




BKAD Kecamatan Benai Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.

berandariaunews.com Benai – Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Benai menggelar pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penatausahaan keuangan desa se-Kecamatan Benai, Rabu (04/12/2024).

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Paimun Hendro, SP selaku Camat Benai dan diikuti oleh semua kepala desa, beserta perangkat Desa se-Kecamatan Benai.
Selama kegiatan peserta pelatihan mendapatkan seminar Kit, Uang saku, Uang transportasi,dan konsumsi di tanggung panitia.

Andrisman selaku ketua panitia menyampaikan, waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 1 hari dengan dibagi dua kelas yaitu SISKEUDES (Sistim Keuangan Desa) dan SIPADES (Sistim Informasi Pengelolaan Aset Desa). Jumlah peserta pelatihan sebanyak 30 orang (pelatihan SISKEUDES 15 orang dan SIPADES 15 orang). Kegiatan ini berdasarkan dengan surat Keputusan Dinas DPMDdukcapil nomor 412/DPMDDUKCAPIL/PEMDES/655 tentang pagu indikatif dan rencana penggunaan Bantuan Keuangan Khusus tahun anggaran 2024.

Camat Benai, Paimun Hendro, SP mengungkapkan kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah Desa dapat lebih optimal dalam penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan potensi yang dimiliki masing-masing desa.
“Yaa tentu Harapannya pemerintahan desa bisa lebih baik serta lebih semangat dalam penyelenggaraan pemberdayaan dan pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kepala desa dan perangkat desa mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran pemerintah yang nilainya cukup besar, sehingga kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (bimtek).

“Peningkatan SDM aparatur desa yang diselenggarakan bagi perangkat desa saat ini sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa. Hasil pelatihan dan bimbingan teknis yang dilakukan semoga membawa manfaat bagi perangkat desa dalam melaksanakan tugas-tugas administratif di desa dan peningkatan wawasan bagi perangkat desa,” tutup Camat Benai.




Kapolres Kuansing Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara Pilkada 2024 Tingkat Kabupaten Kuansing.

berandariaunews.com TELUKKUANTAN,– Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., hadiri pembukaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 tingkat Kabupaten Kuansing Pada Senin (02/12/2024), sekitar pukul 09.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing),

Acara ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Kuansing, Wawan Ardi, S.Psi., dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Sahroni, S.H., M.H., dan Kepala Badan Kesbangpol Kuansing Muhjelan Arwan, S.H., M.H. Selain itu, hadir pula perwakilan TNI, Satpol PP, perwakilan pasangan calon, komisioner KPU, Bawaslu, serta jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kuansing.

Ketua KPU Kuansing, Wawan Ardi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kuansing yang telah berpartisipasi dalam pemilu dengan tertib dan damai. “Pleno rekapitulasi ini adalah bagian dari tahapan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kuansing yang telah menggunakan hak pilihnya, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pemilu,” ujarnya.

Menurutnya, pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten ini merupakan kelanjutan dari tahapan pleno di tingkat kecamatan. Ia juga menegaskan bahwa proses pemilu di Kuansing berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh PKPU Nomor 2 dan PKPU Nomor 18 Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kuansing, Mardius Adi Saputra, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pengawasan dalam memastikan proses rekapitulasi berjalan sesuai prosedur. “Kami memastikan setiap tahapan, mulai dari TPS, pleno tingkat kecamatan, hingga pleno kabupaten, berjalan transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan dari TNI dan Polri yang telah menjaga situasi tetap kondusif selama pemilu berlangsung.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., menyampaikan komitmen Polri dalam mendukung proses demokrasi yang aman dan tertib. “Kami dari jajaran Polres Kuansing bersama TNI, Satpol PP, dan Dishub, memastikan keamanan seluruh rangkaian tahapan pemilu. Kehadiran kami adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan penyelenggara pemilu,” ujar Kapolres.

Ia juga mengapresiasi sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga stabilitas keamanan selama pelaksanaan pemilu. “Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama TNI, Satpol PP, dan penyelenggara pemilu, yang telah berkolaborasi dengan baik. Harapan kami, tahapan rekapitulasi ini dapat berjalan lancar hingga selesai,” tambahnya.

Rapat pleno ini mendapat pengamanan gabungan dari berbagai pihak yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H. Total personel yang dikerahkan mencapai 681 orang, terdiri atas Polres Kuansing dan Polsek Jajaran: 311 personel, TNI: 60 personel, Sat Brimob Polda Riau: 60 personel, Dit Samapta Polda Riau: 60 personel, Satpol PP Pemkab Kuansing: 120 personel, Dinas Perhubungan Kuansing: 70 personel.

“Pengamanan dilakukan secara tertutup dan terbuka, termasuk di area sekitar lokasi pleno. Kegiatan pembukaan rapat pleno selesai sekitar pukul 10.15 WIB. Selama acara berlangsung, situasi berjalan aman dan terkendali. Dengan dukungan semua pihak, rekapitulasi tingkat kabupaten diharapkan dapat menyelesaikan tahapan pemilu dengan baik dan menghasilkan keputusan yang kredibel,” pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Polsek Pangean Berhasil Ungkap Kasus Jambret di Desa Teluk Pauh.

berandariaunews.com KUANTANSINGINGI,– Polsek Pangean berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) yang terjadi di Desa Teluk Pauh, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa ini dilaporkan oleh korban berinisial DH pada Minggu (1/12/2024) setelah kejadian yang berlangsung sehari sebelumnya pada Sabtu malam.

Kejadian berawal pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 19.30 WIB, ketika korban DH dalam perjalanan pulang dari sebuah toko setelah membeli sembako. Di tengah perjalanan, korban menjadi sasaran jambret oleh dua orang tak dikenal. Tas kecil miliknya yang berisi sebuah ponsel Vivo Y20 berwarna hitam, sebuah dompet berisi uang tunai sekitar Rp70.000, berhasil dirampas oleh pelaku. Korban kemudian melaporkan insiden ini ke Polsek Pangean pada Minggu pagi, 01 Desember 2024. Laporan resmi diterima dengan nomor laporan atas nama pelapor DH.

Setelah menerima laporan, Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., segera memerintahkan penyelidikan lebih lanjut. Pada Minggu sore, sekitar pukul 15.00 WIB, Polsek Pangean mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dua pelaku berinisial RW dan MH telah diamankan warga di Kantor Kepala Desa Sukaping, Kecamatan Pangean.

Tim gabungan yang terdiri dari personel unit Reskrim, unit Intel, serta piket penjagaan segera menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku. Setelah diamankan, keduanya mengakui perbuatan mereka. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Pangean untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Satu unit sepeda motor merek Honda Beat, Satu STNK kendaraan, Kotak ponsel Vivo Y20s, Bon pembelian ponsel Vivo Y20s dari Laku Ponsel dan Satu pasang pakaian milik pelaku.

Polsek Pangean telah mengambil sejumlah langkah dalam menangani kasus ini, meliputi Membuat laporan resmi terkait kejadian, Mengamankan pelaku dan barang bukti, Memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut dan Melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku. “Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan,” ujar Kapolsek.

“Kedua pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Pangean dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat berada di tempat sepi atau rawan kejahatan,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Koordinator Sumatera Gardu Prabowo : Gerindra Kuansing Harus Tegak Lurus Menangkan Suhardiman, Terbukti Membelot Kami Laporkan.

berandariaunews.com Pekanbaru – Koordinator Wilayah Sumatera Gardu Prabowo Abrar Setiawan ingatkan Partai Gerindra Kuansing dan Reky Fitro untuk tetap tegak lurus memenangkan Suhardiman Amby-Muklisin.

“DPP Gerindra sudah keluarkan surat rekomendasi untuk Suhardiman-Muklisin, seluruh kader wajib patuhi, jangan coba main-main. Suhardiman itu penasehat DPN Gardu Prabowo. Menyinggung Suhardiman, sama dengan menyinggung Gardu Prabowo. Kami akan kawal Suhardiman-Muklisin sampai terpilih kembali sebagai bupati Kuansing,” tegasnya.

Dikatakan Abrar Setiawan, Suhardiman sudah banyak berjasa terhadap partai Gerindra di Kuansing. Dari 4 kursi naik jadi 9 kursi dan untuk pertama kali menjadi ketua DPRD. Itu prestasi hebat, belum ada yang bisa menandingi Bapak Suhardiman di Riau ini.

“Penunjukan Reky Fitro sebagai ketua Gerindra Kuansing diduga karena kepentingan oknum DPD Riau yang tidak ingin Suhardiman menang dikontestasi pilkada 2024 ini. Kami ingatkan Reky Fitro, mengkhianati Suhardiman, sama saja mengkhianati titah Bapak Prabowo karena Suhardiman-Muklisin direkom DPP Gerindra untuk maju sebagai calon Bupati,” bebernya.

Tambahnya, Gardu Prabowo Riau akan turun full ke Kuansing dan akan disebar keseluruh Desa untuk memastikan kader gerindra tegak lurus untuk memenangkan Suhardiman. Jika ditemukan ada kader yang membelot akan kami laporkan langsung ke DPN dan DPP Gerindra.

“Besok Selasa kita sudah menuju Kuansing mengawal calon Bupati yang diusung gerindra. Kita tidak ingin Gerindra diobok obok orang-orang yang tidak pernah membesarkan partai. Baru jadi sudah sok-sok,” tandasnya. (*)




Memalukan!!! Rapat Rawan Bencana Banjir dan Bencana Alam, Serta Persiapan Relokasi TPS Rawan Bencana, Di batalkan Tim Pemenangan Ayo dan HS.

berandariaunews.com Teluk Kuantan – Rencana Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, menggelar Rapat Rawan Bencana Banjir dan Bencana Alam lainnya serta Rapat Relokasi TPS Rawan Bencana, Minggu 24/11/24 di Kantor Bupati Kuansing batal, akibat di geruduk Tim Pemenangan Ayo dan HS.

Puluhan massa gabungan Tim Ayo dan HS yang menggunakan atribut lengkap, mendatangi Kantor Bupati Kuansing, saat rapat akan berlangsung.

Baru beberapa menit Sekda, dr Fahdiansyah didampingi Kadis Sosial PMD, Endriansyah, Kepala Inspektorat, Andi Zulfikri dan Kepala BKPP, Mardansyah , Kalaksa BPBD, Kasatpol PP berbicara, rapat langsung di hentikan akibat massa yang berkerumun di luar Kantor.

Massa mendesak agar rapat yang di hadi Camat dan Seluruh Kades itu, di bubarkan dengan alasan tak jelas.

Padahal, Rapat ini urgent untuk menyukseskan Pemilu, antisipasi banjir, serta antisipasi relokasi TPS yang rawan banjiri, kata Fahdiansyah yang akrab di sapa Ukup itu.

Dikatakan nya, TPS yang rawat bencans ini menjadi atensi Kapolda Riau, sebab ada 30 Desa di Kuansing yang rawan bencana. Itulah sebabnya kita panggil, Kades dan Camat nya, untuk di antisipasi lebih awak, katanya.

Mamun rapat seketika bubar, akibat massa yang kian banyak , akibay farming yang kurang pas, jelas nya.

Alhamdulillah, setelah kita jelaskan dengan perwakilan massa, dan di dampingi Pak Kapolres, AKBP Pangucap Priyo Soegito akhirnya massa dapat di bubarkan.

Kita menyayangkan hal ini, karena ini dimaksudkan untuk koordinasi kelancaran Pilkada, serta antisipasi bencana banjir yang mengancam masyarakat kita, jelas Sekda.