Warga Benai Apresiasi Aksi Cepat Tanggap Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM, Urai Kemacetan di Pasar Benai

BENAI – Aksi tanggap Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, dalam mengurai kemacetan lalu lintas di Pasar Benai, Kecamatan Benai, Kamis (19/3/2026) pagi, menuai apresiasi dari warga.

Kemacetan panjang yang terjadi di kawasan pasar tersebut sempat mengganggu aktivitas masyarakat. Namun, situasi berangsur normal setelah Bupati turun langsung ke lapangan dan ikut mengatur arus kendaraan.

Yanti (42), seorang pedagang yang tinggal di sekitar jalan lintas Benai, mengaku terkesan dengan respons cepat orang nomor satu di Kuansing tersebut.
“Saya tak menyangka yang turun langsung mengatur lalu lintas itu Pak Bupati.

Saya lihat dari papan nama dan topinya, ternyata benar beliau,” ujar Yanti, sembari melayani pembeli yang memadati lapaknya.
Menurutnya, kehadiran Bupati di tengah kemacetan menjadi hal yang tidak biasa dan mengejutkan warga. “Jarang-jarang pejabat mau ⬇ langsung seperti itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Suhardiman Amby sempat terjebak kemacetan saat melintasi Pasar Benai. Kepadatan arus lalu lintas dipicu oleh ramainya aktivitas warga yang berbelanja, ditambah dengan kendaraan pedagang dan pengunjung yang parkir di sisi kiri dan kanan jalan.

Kondisi semakin diperparah dengan parkir kendaraan roda dua yang meluber hingga ke badan jalan. Akibatnya, antrean kendaraan mengular hingga sekitar satu kilometer. Sejumlah pengendara bahkan memilih mencari jalur alternatif melalui kawasan Kantor Camat Benai.

Saat itu, Bupati tengah dalam perjalanan untuk melakukan peninjauan Posko Taktis (Poskotis) Lebaran bersama unsur Forkopimda. Akibat kemacetan tersebut, agenda peninjauan sempat tertunda sekitar 30 menit dari jadwal.

“Saya tadi terjebak macet di Pasar Benai,” ujar Bupati kepada Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, di lokasi kegiatan.

Ia menambahkan, kondisi lalu lintas kini telah berangsur terurai setelah dilakukan pengaturan di lapangan.

“Alhamdulillah sudah mulai lancar. Saya juga sudah instruksikan petugas Dinas Perhubungan untuk turun mengatur lalu lintas,” ujarnya singkat.

Bupati minta Dishub segera mengambil langkah antisipatif, terutama menjelang arus mudik Lebaran, agar kemacetan serupa tidak kembali terjadi di titik-titik keramaian pasar.**”




Tinjau Poskotis Lebaran, Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM,. Himbau Para Pemudik Untuk Tidak Memaksakan Diri Saat Berkendara

Lubuk Jambi – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, mengimbau para pemudik yang melintas di wilayah Kuansing untuk tidak memaksakan diri saat berkendara, terutama dalam kondisi lelah atau mengantuk.

“Jika lelah atau mengantuk, silakan beristirahat. Jangan dipaksakan,” tegas Bupati saat meninjau Pos Komando Taktis (Poskotis) Lebaran, Kamis (19/3/2026).

Imbauan tersebut disampaikan Bupati usai meninjau dua Poskotis Lebaran, masing-masing di kawasan Tugu Carano Teluk Kuantan dan Kasang, Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.

Dalam peninjauan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, SE, MSi, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Perwira Penghubung Kodim 0302 Inhu–Kuansing Mayor Leginiin, serta sejumlah kepala OPD terkait.

Bupati juga mengajak para pemudik untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan di Poskotis, seperti layanan kesehatan, tempat istirahat, hingga fasilitas pendukung lainnya demi keselamatan selama perjalanan mudik.

Sementara itu, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana memastikan seluruh Poskotis Lebaran di wilayah Kuansing siaga penuh selama 24 jam guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Setiap Poskotis dijaga sedikitnya 24 personel gabungan yang bersiaga selama 24 jam. Kami juga sudah memetakan titik-titik rawan, baik kecelakaan, kemacetan, maupun potensi bencana seperti longsor,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai fasilitas telah disiapkan untuk kenyamanan pemudik, mulai dari layanan kesehatan, pojok kopi, bengkel, hingga kursi pijat otomatis.

Berdasarkan pantauan di lapangan, arus lalu lintas menuju dan dari Kuansing mulai mengalami peningkatan, meski saat ini masih didominasi kendaraan roda empat.

Poskotis Lebaran sendiri dijaga oleh personel gabungan dari berbagai instansi, seperti Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, dan Dinas Kesehatan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik berlangsung.

Pada kesempatan tersebut, Bupati, Kapolres dan Ketua DPRD juga menyerahkan bingkisan untuk petugas jaga di Poskotis yang di kunjungi.***




Sejarah Baru!!! Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM, Menegaskan Perda Tata Ruang Terintegrasi Adat Pertama di Indonesia

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM menegaskan bahwa Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mencatat sejarah baru dalam penguatan hukum adat di Indonesia.

“Kuansing menjadi daerah pertama di Indonesia yang mengesahkan Perda tata ruang yang terintegrasi dengan Perda masyarakat hukum adat. Ini adalah bentuk komitmen kita menjaga adat dan tanah ulayat,” tegas Suhardiman saat menghadiri rapat koordinasi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri sekaligus berbuka puasa bersama para pemangku dan perangkat adat di Gedung Abdoer Rauf, Teluk Kuantan, Senin (16/3/2026) petang.

Menurut Suhardiman, pengesahan dua peraturan daerah tersebut merupakan langkah besar pemerintah daerah dalam menjaga marwah adat sekaligus memastikan pengelolaan wilayah tetap berpijak pada kearifan lokal yang diwariskan secara turun-temurun.

Bupati, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dengan para datuk serta pemangku adat dalam menjaga dan mengelola wilayah adat di Kuansing.
“Tanah ulayat harus kembali kepada pemangku adat dan anak kemenakan. Inilah jati diri kita sebagai masyarakat beradat,” ujarnya.

Datuk Panglimo Dalam itu juga mengingatkan bahwa pembangunan daerah harus ditopang oleh tiga pilar utama, yakni pemerintah, adat, dan ulama. Ketiga unsur tersebut harus berjalan seiring agar kehidupan sosial masyarakat tetap kuat dan terarah.

“Jika tiga elemen ini berjalan bersama—pemerintah, adat, dan ulama—maka kehidupan masyarakat akan kuat dan terarah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta agar Majelis Adat di masing-masing wilayah rutin menggelar rapat serta memperkuat tata kelola administrasi Limbago Adat Nagori (LAN) sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Perda Nomor 6 dan Perda Nomor 1.

Menurutnya, jika dikelola secara maksimal, Limbago Adat Nagori memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian daerah.

“InsyaAllah, jika LAN kita kelola dengan baik dan diberdayakan secara serius, ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar bagi daerah,” pungkasnya.***




Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Bupati Dr.H.Suhardiman Amby, MM, :”Perubahan Ini Menyesuaikan Nomenklatur Perangkat Daerah”

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi dengan agenda penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (16/03/2026), dipimpin oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi, H. Juprizal, M.Si.

Dalam sambutannya, Juprizal menegaskan bahwa perangkat daerah merupakan unsur penting dalam membantu kepala daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan. Karena itu, struktur organisasi perangkat daerah harus disusun secara efektif dan efisien agar mampu menunjang pelaksanaan program pembangunan daerah.

“Struktur organisasi yang tepat akan berdampak pada optimalisasi penyerapan anggaran serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Juprizal.

Sementara itu, dalam pidato pengantarnya, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kuansing yang telah mengagendakan rapat paripurna untuk membahas perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016.
Menurut Bupati, perubahan terhadap nomenklatur dan struktur organisasi perangkat daerah tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru sekaligus kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan nomenklatur perangkat daerah yang sebelumnya belum diatur dalam perda, sekaligus mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, serta sebagai tindak lanjut dari mandat Peraturan Menteri Dalam Negeri yang menyesuaikan fungsi urusan kementerian dan lembaga negara,” jelasnya.

Selain itu, penyesuaian tersebut juga dilakukan untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kabupaten Kuantan Singingi agar pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal dan terarah.

Dalam rancangan perubahan tersebut terdapat sejumlah penyesuaian dan pemekaran perangkat daerah, di antaranya:
1. Bappedalitbang diubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPERIDA).

2. Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dipecah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

3. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dipecah menjadi Dinas Pendidikan serta Dinas Pemuda dan Olahraga.

4. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospmd) dipecah menjadi Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

5. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) dipecah menjadi Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

6. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) dipecah menjadi Dinas Perkebunan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

7. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dipecah menjadi Dinas Kebudayaan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

8. Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) dipecah menjadi Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

9. Perubahan tipologi Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan dari tipe C menjadi tipe B.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kuantan Singingi, unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Kejaksaan Negeri, Polres, Kodim, serta Ketua KPUD. Hadir pula Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta pejabat eselon III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.***




Kapolres Kuansing Matangkan Persiapan Groundbreaking Jembatan Merah Putih Presisi di Pucuk Rantau

PUCUK RANTAU – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, mematangkan persiapan groundbreaking pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Muara Tio dan Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.

Peresmian pembangunan jembatan tersebut dijadwalkan dilakukan secara virtual oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama 27 jembatan lainnya di Provinsi Riau, pada Selasa (24/3/2026).

Didampingi sejumlah pejabat utama Polres Kuansing, Kapolres AKBP Hidayat Perdana menjelaskan bahwa seluruh persiapan kegiatan sudah dimatangkan. Bahkan, gladi kotor juga telah dilakukan bersama jajaran Polda Riau sejak beberapa hari terakhir.

“Sejauh ini persiapan sudah matang. Gladi kotor juga sudah kita laksanakan bersama jajaran Polda Riau. Mudah-mudahan saat peresmian oleh Pak Kapolri dan Kapolda Riau nanti tidak ada kendala,” ujar Hidayat.

Di tempat terpisah, Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby menyambut baik rencana peresmian pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Muara Tio tersebut.

Menurutnya, lokasi yang dipilih sangat tepat karena jembatan itu menyangkut kebutuhan dan aktivitas masyarakat di kawasan tersebut.

“Sudah sangat tepat Pak Kapolres memilih lokasi tersebut, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Atas nama masyarakat Kuantan Singingi, khususnya warga Desa Muara Tio dan Muara Petai, kami sangat mengapresiasi langkah Pak Kapolri, Kapolda Riau serta Polres Kuantan Singingi atas pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi ini,” ujarnya.
Bupati juga berharap ke depan semakin banyak wilayah di Kuansing yang mendapat program pembangunan jembatan dari Polri.

“Semoga ke depan lebih banyak lagi daerah di Kuansing yang mendapatkan layanan pembangunan jembatan dari Polri, sebagai bentuk atensi dari Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, pembangunan jembatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Pada tahap awal, akan dilakukan groundbreaking terhadap 27 Jembatan Merah Putih Presisi di Provinsi Riau, sementara 83 jembatan lainnya direncanakan menyusul pada tahap berikutnya.***




Bupati Kuansing Gelar Exit Meeting Bersama BPK

Teluk Kuantan — Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby melaksanakan exit meeting pemeriksaan intern LPKD kuansing 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Bupati, Selasa (10/03/2026).

Kegiatan exit meeting dilaksanakan dalam rangka sebagai penanda berakhirnya tahapan awal pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh tim BPK.

Perwakilan Tim BPK RI Wilayah Provinsi Riau menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan pemeriksaan interim berjalan dengan lancar. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari seluruh pihak, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektorat, serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang telah membantu kelancaran proses pemeriksaan.

Lebih lanjut, BPK menyampaikan informasi terkait tahapan pemeriksaan selanjutnya. Sebelum memasuki pemeriksaan terperinci, pemerintah daerah dijadwalkan untuk menyiapkan berbagai dokumen keuangan yang diperlukan paling lambat pada 31 Maret. Tim pemeriksa juga akan berkoordinasi dengan BPKAD terkait pemeriksaan dokumen, termasuk dokumen amprah atau pencairan anggaran.

Selanjutnya, pada 1 April dijadwalkan dimulainya pemeriksaan terperinci. Sementara itu, pada 2 April akan dilaksanakan koordinasi lanjutan yang diagendakan oleh kantor pusat BPK bersama seluruh pemerintah daerah di Sumatera dan Jawa.

Tim BPK juga mengingatkan agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi keuangan daerah pada tahun 2025. Berdasarkan gambaran sementara, kondisi keuangan daerah dinilai perlu mendapat perhatian bersama agar tetap terjaga kesehatan fiskalnya.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Ia juga mengakui bahwa pemerintah daerah masih menghadapi berbagai tantangan, khususnya terkait kondisi keuangan daerah.

Menurut Bupati, pengelolaan keuangan daerah bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan berbagai dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi. Terutama pandemi COVID-19 memberikan dampak pada sejumlah sumber PAD.

Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, lanjutnya, menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan daerah masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, catatan dan temuan dari hasil pemeriksaan BPK akan dijadikan sebagai bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan ke depan.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bergerak cepat untuk menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan, serta memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dasar perbaikan sistem administrasi dan tata kelola keuangan daerah.

Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar seluruh proses terkait penyusunan dan pelaporan keuangan daerah dapat diselesaikan dengan baik sesuai dengan mekanisme dan regulasi yang berlaku. Ia juga memohon bimbingan dan arahan dari tim BPK kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten diharapkan proses pemeriksaan selanjutnya dapat berjalan lebih optimal serta mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kuantan Singingi.***




Safari Ramadhan di Desa Sukamaju, Bupati Kuansing Dr.H.Suhardiman Amby, MM, : Kita Jemput Langsung Aspirasi Masyarakat di Bulan Yang Berkah”

SUKAMAJU – Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, MM kembali menjemput langsung aspirasi masyarakat melalui kegiatan Safari Ramadhan yang digelar di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (10/3/2026) malam.

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah usulan pembangunan yang dinilai mendesak bagi kebutuhan warga setempat.

Kedatangan rombongan Pemkab Kuansing disambut tokoh masyarakat, Kiyai H. Sukiman, Camat Singingi Hilir Ns. Andhy Syamsul, S. Kep unsur Forkopimcam seperti Kapolsek dan Danramil Singingi Hilir, serta masyarakat setempat.

H. Suhardiman Amby hadir bersama Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma Suhardiman, Sekda Kuansing Zulkarnaen ST, MSi, serta sejumlah kepala OPD. Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Daerah juga menyerahkan berbagai bantuan untuk Kecamatan Singingi Hilir dan Desa Sukamaju.

Dalam arahannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa Daerah yang memiliki realisasi pajak tinggi akan diprioritaskan dalam pembangunan.

“Di tengah keterbatasan anggaran, Daerah yang realisasi pajaknya besar tentu akan kita perhatikan. Dana pembangunan akan kita alokasikan kembali ke Kecamatan tersebut. Jika Singingi Hilir raihan pajaknya besar, maka dananya akan kembali ke Singingi Hilir,” tegas Suhardiman.

Selain itu, Bupati juga menyinggung persoalan konflik antara masyarakat dengan perusahaan. Ia menyebutkan bahwa izin operasional PT Wanasari sedang diusulkan untuk dicabut karena dinilai sering menimbulkan konflik dengan masyarakat.

Terkait kondisi salah satu Sekolah Dasar di Desa Sungai Paku yang dilaporkan mengalami kerusakan, Suhardiman langsung meminta Dinas Pendidikan untuk segera meninjau lokasi dan melakukan perbaikan secepatnya.

“Segera ditinjau oleh Dinas Pendidikan. Jika memang rusak, segera kita lakukan perbaikan,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadhan menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Sementara itu, Camat Singingi Hilir Ns. Andhy Syamsul, S. Kep menyampaikan bahwa masyarakat di wilayahnya siap mendukung apabila jalan alternatif yang melewati Singingi Hilir ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi.
Menurutnya, hal tersebut merupakan harapan besar masyarakat karena akan sangat membantu konektivitas wilayah.

“Masyarakat Singingi Hilir siap mendukung jika jalan alternatif yang melewati wilayah ini dijadikan jalan provinsi. Ini memang sudah lama menjadi dambaan masyarakat,” kata Andhy.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat Singingi Hilir selama ini tergolong taat pajak dan realisasi pajaknya termasuk yang terbaik di Kabupaten Kuantan Singingi.

Di akhir penyampaiannya, Camat Andhy Syamsul menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung seluruh program Pemerintah Kabupaten Kuansing, termasuk upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta berbagai program pembangunan lainnya.

Menanggapi usulan pembangunan jalan di Sukamaju, Bupati Suhardiman meminta Dinas PUPR segera melakukan peninjauan.

“Usulan jalan di Sukamaju ini akan segera ditinjau oleh Dinas PUPR. InsyaAllah jika kemampuan keuangan daerah memungkinkan, akan segera kita bangun,” tutupnya.***




IKLAN HARI RAYA IDUL FITRI PUPR 2026




Kabar Gembira!!! Jelang Idul Fitri, THR ASN Kuansing Segera Dicairkan Dalam Waktu Dekat

KUANSING – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan segera dicairkan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan langsung Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, saat menjawab pertanyaan guru dan ASN pada kegiatan Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Kuansing di Desa Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, Selasa (10/3/2026) malam.

Bupati mengatakan, meskipun kondisi keuangan daerah saat ini cukup memprihatinkan, namun pemerintah daerah tetap berupaya agar THR bagi seluruh ASN dapat tersedia dan dibayarkan.

“Meski kondisi keuangan daerah kita cukup memprihatinkan, namun saya bersama Wakil Bupati H. Muklisin sudah mengupayakan agar THR bagi seluruh ASN di Kuansing tetap tersedia. Dalam waktu dekat segera kita cairkan,” tegas Bupati.
Bupati juga berharap pencairan THR tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat di daerah.

Menurutnya, jika dana THR sudah diterima ASN, maka diharapkan dapat dibelanjakan di kedai dan toko milik masyarakat setempat sehingga ekonomi lokal ikut bergerak.
“Kita berharap ada efek domino ketika THR ini cair. Mudah-mudahan ekonomi masyarakat juga ikut bergerak. Dengan catatan, belanjalah di kedai-kedai dan toko-toko milik masyarakat kita,” ujar Suhardiman.

Namun demikian, Bupati menyebutkan teknis pencairan THR akan diatur lebih lanjut oleh Sekretaris Daerah bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Untuk teknis lebih lanjut tentu nanti ditangani oleh Pak Sekda bersama Kepala BPKAD,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnaen, ST, MSi, saat dihubungi terpisah membenarkan bahwa dana untuk pembayaran THR ASN telah tersedia.
Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati memiliki komitmen kuat agar THR dapat segera disalurkan kepada para ASN.

“Pak Bupati dan Pak Wabup sangat berkomitmen untuk mengupayakan hal ini. Saat ini kami sedang melakukan kajian sekaligus menentukan momentum yang tepat untuk penyalurannya,” jelas Zulkarnaen

Saat ditanya mengenai waktu pencairan, Sekda menegaskan bahwa sesuai arahan Bupati dan Wakil Bupati, THR akan dicairkan secepatnya.

“Sesuai arahan Pak Bupati dan Pak Wabup, insya Allah secepatnya,” tutupnya.***




Prioritaskan Hak Masyarakat Kecil, Bupati Kuansing Pimpin Langsung Rapat Koordinasi TORA

Teluk Kuantan — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar rapat lanjutan koordinasi usulan perubahan Peta Indikatif Kawasan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sekaligus rapat Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang digelar di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Kuantan Singingi, Rabu (11/03/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, Ak., MM. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pengusulan TORA harus benar-benar memprioritaskan hak masyarakat kecil, terutama kelompok tani yang selama ini mengelola dan memanfaatkan lahan untuk kebutuhan hidup mereka.

Bupati juga mengingatkan agar setiap lahan yang diusulkan sebagai TORA dipastikan tidak berada dalam kawasan yang tumpang tindih dengan kawasan konservasi lainnya. Ketelitian dalam proses pengusulan sangat penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Ia berharap rapat koordinasi ini dapat menjadi wadah komunikasi dan sinergi yang efektif antara pemerintah daerah, BPN, serta perangkat daerah terkait.

“Kita ingin usulan TORA ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak, terutama kelompok tani dan masyarakat yang mengelola lahan. Sepanjang memenuhi aturan, jangan sampai prosesnya diperlambat,” tegas Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Kuantan Singingi Abdul Rajab N., S.H., M.H. menjelaskan bahwa program TORA bertujuan memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat. Untuk wilayah Kuantan Singingi, awalnya direncanakan pengajuan sekitar 2.000 hektare lahan, namun yang disetujui sementara baru sekitar 1.300 hektare.

Dalam ketentuannya, setiap penerima maksimal dapat menguasai lahan seluas 5 hektare dan wajib berdomisili atau bertempat tinggal di kecamatan tempat tanah tersebut berada. Hal ini menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa proses verifikasi akan dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap dokumen maupun kondisi lapangan, guna memastikan keabsahan data dan kepemilikan lahan.***