Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan, Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI di Tiga Kecamatan

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melalui jajaran Polsek terus melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan melakukan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Sabtu (26/9/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Benai, Polsek Cerenti dan Polsek Kuantan Mudik sebagai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai larangan aktivitas PETI serta pentingnya menjaga keamanan, ketertiban dan kelestarian lingkungan.

Di wilayah hukum Polsek Benai, personel melaksanakan penyebaran dan penyuluhan Maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat. Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan.

Sementara itu, personel Polsek Cerenti juga melaksanakan sosialisasi dan penyampaian Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat terkait larangan aktivitas PETI. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang pemantapan kinerja pemeliharaan kamtibmas.

Kemudian di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, personel melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolres Kuansing kepada masyarakat di Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai dampak aktivitas PETI serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan langkah kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang dapat berdampak terhadap lingkungan.

“Pertambangan emas tanpa izin merupakan kegiatan yang dilarang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban serta kelestarian lingkungan demi keberlangsungan kehidupan generasi yang akan datang,” ujar AKBP Hidayat Perdana.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI dengan tidak terlibat dalam kegiatan tersebut maupun memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.

“Kami mengharapkan dukungan masyarakat dalam menjaga lingkungan dan kelestarian alam. Mari bersama-sama menjaga wilayah Kuantan Singingi agar tetap aman dan lingkungan tetap terpelihara,” tambah Kapolres.

Melalui kegiatan penyebaran maklumat dan sosialisasi tersebut, Polres Kuansing bersama jajaran Polsek terus mengedepankan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.***

Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

Sumber : IPTU Romlan, S.H.
Kasi Humas Polres Kuansing




Bupati Jawab Pandangan Fraksi di Paripurna Perubahan APBD Rohil, TPP Guru hingga Infrastruktur Disorot

BAGANSIAPIAPI — Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah daerah tersebut dibacakan Wakil Bupati Rohil Jhonny Charles, BBA., MBA., dalam Rapat Paripurna ke-26 DPRD Rohil Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, Jumat (25/9/2026) malam.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Rohil, Kompleks Perkantoran Pemda Rohil, Jalan Sei Rokan, Batu Enam, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua DPRD Rohil Maston, SH dan Basiran Abbas. Turut hadir Bupati Rohil H. Bistamam, Wakil Bupati Jhonny Charles, BBA., MBA., Sekda Rohil H. Fauzi Eryzal, M.Si., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, dari total 45 anggota DPRD Rohil, sebanyak 23 anggota tercatat hadir secara fisik hingga pukul 23.00 WIB.

Sekretariat DPRD menyatakan jumlah tersebut telah memenuhi ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 149 ayat (1) huruf C Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Dalam jawaban pemerintah yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa pandangan umum fraksi-fraksi merupakan masukan penting dalam penyempurnaan rancangan perubahan APBD.

Pemerintah menegaskan penyusunan anggaran harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Perubahan APBD juga diarahkan tetap menjalankan fungsi anggaran sebagai instrumen otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi dan stabilisasi guna mendukung pembangunan Kabupaten Rohil.

TPP Guru Menjadi Perhatian

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar, pemerintah menyatakan sependapat dengan pentingnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab Rohil menyebut terus berupaya menggali berbagai potensi sumber pendapatan melalui kebijakan dan langkah strategis bersama OPD teknis.

Selain PAD, persoalan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru yang belum dibayarkan juga mendapat perhatian pemerintah.

Pemerintah menyatakan telah menerapkan SP2D secara online sehingga pembayaran TPP dapat langsung disalurkan ke rekening masing-masing pegawai tanpa melalui bendahara.

Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari rencana aksi dalam penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi yang menjadi perhatian KPK RI.

Penyertaan Modal PT BPR Rohil

Terkait penyertaan modal pada PT BPR Rohil, pemerintah menjelaskan kebijakan tersebut diarahkan untuk mendukung pelayanan keuangan masyarakat dan memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM.

Selain itu, penyertaan modal diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus memberikan kontribusi terhadap PAD melalui pembagian dividen.

Fraksi Soroti Belanja dan Infrastruktur

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah mengapresiasi masukan terkait pelaksanaan belanja daerah agar lebih tepat sasaran, terutama dalam mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.

Sementara terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat, pemerintah menyatakan masukan mengenai peningkatan PAD telah dijelaskan melalui tanggapan terhadap fraksi sebelumnya.

Hal serupa disampaikan kepada Fraksi NasDem, khususnya terkait penyertaan modal, kebijakan fiskal dan peningkatan PAD.

Untuk Fraksi PKS, pemerintah merespons masukan mengenai pentingnya penguatan prinsip anggaran berbasis kebutuhan dan hasil, pemerataan pembangunan serta keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Seluruh masukan tersebut, kata pemerintah, akan menjadi perhatian dan bahan dalam pembahasan perubahan APBD.

Infrastruktur Dasar Jadi Perhatian

Terhadap pandangan Fraksi PKB mengenai peningkatan PAD, pemerintah menyatakan telah memberikan penjelasan melalui jawaban sebelumnya.

Sementara kepada Fraksi Gerakan Solidaritas Indonesia Raya, pemerintah memberikan respons terkait pembangunan infrastruktur, terutama jalan, jembatan, drainase dan infrastruktur dasar lainnya.

Pemerintah menilai pembangunan infrastruktur dasar memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Adapun Fraksi Indonesia Maju menyampaikan sejumlah masukan sekaligus apresiasi terhadap tata kelola keuangan daerah yang dinilai semakin transparan, akuntabel dan partisipatif. Pemerintah menyampaikan terima kasih atas pandangan tersebut.

Jawaban Pemerintah Jadi Bahan Pembahasan

Menutup penyampaiannya, pemerintah daerah menegaskan seluruh pandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan menjadi acuan, referensi dan bahan dalam memformulasikan kebijakan pada Perubahan APBD Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah juga mengakui jawaban yang disampaikan belum tentu sepenuhnya memenuhi seluruh esensi dan substansi pandangan umum anggota DPRD.

Namun, seluruh masukan fraksi disebut akan menjadi bagian dari proses pembahasan selanjutnya.

Dengan disampaikannya jawaban pemerintah oleh Wakil Bupati Jhonny Charles, pembahasan Rancangan Perubahan APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 selanjutnya memasuki tahapan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum rancangan perubahan APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (red)




Batik Tulis Kuansing Motif Perahu Jalur Curi Perhatian di Kriyanusa 2026

JAKARTA – Identitas budaya Kuantan Singingi (Kuansing) tak hanya hidup di tepian Sungai Kuantan. Di panggung kriya nasional, simbol budaya itu kini tampil melalui Batik Tulis Kuansing motif Perahu Jalur yang mencuri perhatian dalam Pameran Kriyanusa 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.

Batik khas Kuansing tersebut menjadi salah satu karya yang dipamerkan pada stand Dekranasda Provinsi Riau dalam ajang kriya berskala nasional yang mempertemukan ratusan perajin dan produk unggulan dari berbagai daerah di Indonesia.

Pameran Kriyanusa 2026 resmi dibuka Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Ny. Selvi Gibran Rakabuming, Sabtu (26/9/2026) pagi.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua TP PKK Kuansing, Nurhidayah Muniroh, S.Pd.I, menyebut tampilnya Batik Tulis Kuansing motif Perahu Jalur di panggung nasional menjadi kebanggaan tersendiri bagi daerah.

Menurutnya, kehadiran karya tersebut bukan sekadar memamerkan produk kerajinan, tetapi sekaligus membawa identitas dan kekayaan budaya Kuansing ke ruang yang lebih luas.

“Pameran ini diikuti sekitar 411 stand dari berbagai daerah dan pelaku kriya. Yang membanggakan, di stand Dekranasda Provinsi Riau, khususnya di bagian depan, juga dipajang Batik Tulis Kuansing dengan motif Perahu Jalur,” ujar Nurhidayah usai menghadiri pembukaan Kriyanusa 2026.

Nurhidayah yang hadir didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan Kuansing, Iza Marlina, S.Pd., mengatakan Kriyanusa menjadi ruang strategis bagi daerah untuk memperkenalkan sekaligus mengembangkan produk kriya unggulan.

Ia menilai, motif Perahu Jalur memiliki nilai lebih karena tidak hanya berbicara tentang estetika batik, tetapi juga merepresentasikan tradisi dan identitas masyarakat Kuansing yang lekat dengan budaya Pacu Jalur.

“Motif Perahu Jalur ini bukan hanya soal kerajinan. Ini juga bagian dari upaya memperkenalkan identitas dan kekayaan budaya Kuansing kepada masyarakat luas,” tambahnya.

Dari Sungai Kuantan ke Panggung Nasional

Tampilnya Batik Tulis Kuansing di Kriyanusa 2026 menjadi gambaran bagaimana simbol budaya lokal dapat dikemas menjadi produk kriya yang memiliki ruang di tingkat nasional.

Perahu Jalur yang selama ini menjadi ikon budaya masyarakat Kuansing kini hadir dalam medium batik, membawa cerita tentang tradisi daerah sekaligus membuka peluang agar produk kriya lokal semakin dikenal di luar Riau.

Sementara itu, Ketua Umum Dekranas Ny. Selvi Gibran Rakabuming menekankan pentingnya Kriyanusa sebagai ruang untuk memperkenalkan dan mengembangkan karya para perajin Indonesia.

Kriyanusa 2026 mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia.”

Ketua Harian Dekranas Tri Tito Karnavian juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam pembinaan perajin di berbagai daerah.

Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan agar produk kerajinan Nusantara tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga semakin berkualitas, berdaya saing dan memiliki akses pasar yang lebih luas, termasuk pasar internasional.

Kriyanusa 2026 berlangsung selama lima hari, 26–30 September 2026, di JICC, Senayan, Jakarta. Selain menghadirkan beragam produk kriya Nusantara, kegiatan tersebut juga menyuguhkan pengalaman digital imersif yang dirancang untuk mendekatkan kriya Indonesia kepada generasi muda.

Pembukaan Kriyanusa 2026 turut berlangsung meriah dengan berbagai panggung hiburan, termasuk penampilan 3 Diva.

Bagi Kuansing, panggung Kriyanusa 2026 bukan sekadar etalase produk kerajinan. Kehadiran Batik Tulis motif Perahu Jalur menjadi penanda bahwa identitas budaya daerah dapat bergerak melampaui batas geografis—dari tepian Sungai Kuantan hingga panggung nasional.

Perahu Jalur tak hanya mengarungi Sungai Kuantan. Lewat batik, ia kini ikut membawa nama Kuansing ke pentas Indonesia.***




Dinas PUPR Rohil Klarifikasi Isu Anggaran BBM Bersama IMO

BAGANSIAPIAPI — Merespons pemberitaan yang beredar mengenai anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengundang pengurus Ikatan Media Online (IMO) Rokan Hilir untuk memberikan klarifikasi resmi atas surat yang diajukan organisasi media tersebut.

​Kepala Dinas PUPR Rohil, Khoirul Fahmi, S.T., melalui Sekretaris Dinas, Redison, S.T., menyampaikan bahwa pihak dinas memiliki komitmen penuh untuk memberikan hak jawab atas setiap pertanyaan publik. Namun, pihaknya memilih berhati-hati agar penjelasan yang disampaikan tidak berkembang menjadi spekulasi yang meluas.

​”Secara manusiawi, kami memilih pendekatan yang lebih baik melalui silaturahmi ini agar seluruh duduk perkara dapat dipahami secara utuh,” ujar Redison.

​Pertanyakan Anggaran BBM, PUPR Hadirkan Para Kabid
​Menjawab data dari Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang dipertanyakan IMO Rohil, Dinas PUPR menghadirkan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Indra Satria, S.T., serta Kepala Bidang Program Sumber Daya Air (SDA), Gotri Cayadi, S.T.

​Kedua bidang tersebut saat ini tengah intensif menjalankan kegiatan Swakelola Tipe 1 yang dikerjakan langsung oleh dinas, mencakup pemeliharaan jalan, jembatan, serta normalisasi sungai dan irigasi untuk penanganan banjir.

​Redison menjelaskan, sejak kepemimpinan Kepala Dinas PUPR Khoirul Fahmi, skema swakelola lebih digalakkan demi merespons dengan cepat berbagai keluhan masyarakat.

​”Sejak Kadis dijabat Bapak Khoirul Fahmi, tidak ada lagi alat berat yang standby di kantor kecuali dalam kondisi rusak. Kalaupun kembali, hanya sebentar lalu keluar lagi ke lapangan,” tegasnya.

​Pihak PUPR Rohil pun merinci penggunaan anggaran pada masing-masing bidang swakelola:

​Bidang Sumber Daya Air (SDA): Anggaran diperuntukkan bagi sewa/pengoperasian alat berat (long arm, ekskavator standar, Komatsu), honor dan makan minum operator, honor penjaga alat, pembelian bahan pendukung (gambangan), serta bahan bakar solar industri.
​Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan: Penggunaan alat berat (grader, bomag, vibro) membutuhkan BBM solar industri, honor operator, penjaga alat, serta belanja material (seperti base jalan).
​Bidang Jalan dan Jembatan: Di bawah kepemimpinan Alimsyah, bidang ini difokuskan pada pembukaan lahan baru secara swakelola, namun hingga saat ini kegiatannya belum berjalan.
​Selain swakelola dinas, PUPR juga memfasilitasi skema swadaya masyarakat (pinjam pakai alat berat), di mana BBM dan honor operator ditanggung secara mandiri oleh masyarakat pemohon.

​Buka-Bukanan Kendala Anggaran dan Tunda Bayar
​Dalam kesempatan tersebut, Redison juga membeberkan kondisi riil di lapangan terkait ketersediaan BBM solar industri yang dibeli resmi dari perusahaan di bawah naungan Pertamina dengan harga menyesuaikan pasar. Ia mengungkapkan bahwa Dinas PUPR Rohil mengalami tunda bayar pada APBD 2025.

​”Pada tahun anggaran sebelumnya, terjadi tunda bayar BBM hingga mencapai hampir Rp2 miliar di Bidang SDA, serta beban tunda bayar di Bidang Pemeliharaan Jalan. Untuk menutupi kebutuhan operasional, Kabid SDA bahkan harus meminjam dana talangan demi membayar honor dan konsumsi operator,” keluhnya.

​Tidak hanya di tahun 2025, kondisi anggaran 2026 juga dihadapi secara serius oleh Dinas PUPR Rohil.

​”Memasuki tahun 2026, pasokan BBM solar industri untuk penanganan banjir terus berjalan karena tingginya permintaan masyarakat. Ketersediaan minyak di lapangan diupayakan tetap standby sebanyak 5.000 hingga 10.000 liter. Namun, anggaran APBD Murni 2026 saat ini telah habis dan BBM yang terbayar baru dua tangki akibat kekosongan kas daerah di BPKAD,” ungkap Redison.

​Solusi atas persoalan ini diharapkan dapat terealisasi melalui APBD Perubahan.

​”Tagihan dari pihak penyedia BBM dan penambahan operasional saat ini menumpuk dan menunggu pembayaran pada APBD Perubahan (APBD-P) 2026 yang sedang dibahas,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Dinas PUPR Rohil menegaskan bahwa skema swakelola dipilih karena menawarkan fleksibilitas dan kecepatan penanganan di lapangan dibandingkan prosedur tender atau Penunjukan Langsung (PL).

​Terkait ketiadaan papan informasi (plank), PUPR menjelaskan bahwa sesuai regulasi, kegiatan swakelola pemeliharaan tidak mewajibkan papan plank di titik tertentu karena cakupan pekerjaannya bersifat dinamis dan berpindah-pindah.

​IMO Rohil Apresiasi Transparansi dan Siap Sinergi
​Di tempat yang sama, Ketua IMO Rokan Hilir, Heriandi Bustam, S.H., menyambut baik langkah klarifikasi tersebut dan menyampaikan apresiasi serta terima kasih atas undangan dari pihak Dinas PUPR Rohil.

​Ia menegaskan bahwa keberadaan IMO adalah untuk menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan tata kelola keuangan publik berjalan secara transparan, efisien, dan akuntabel.

​”Perlu disampaikan bahwa kami tidak mencari kesalahan, melainkan demi kebaikan bersama dalam menjalankan tugas membangun daerah. Jika ada isu miring, tentu perlu ditelusuri dan dicari tahu kebenarannya agar tidak berkembang menjadi isu liar di tengah masyarakat,” ujar Heriandi Bustam.

​Lebih lanjut, Heriandi menegaskan komitmen IMO Rohil untuk mendukung dan membantu pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR Rohil, dalam melakukan pengawasan langsung di lapangan.

​”Apabila nantinya ditemukan ketimpangan atau kendala dalam pelaksanaan kegiatan, pihak IMO akan segera melaporkannya agar dinas dapat cepat melakukan evaluasi terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak rekanan,” pungkasnya.




DPC IMO Desak Kejari Rohil, di duga Korupsi 631 juta, PJ Penghulu Balam Jaya Naik ke tingkat Penyidikan

BAGANSIAPIAPI- Ikatan Media Online (IMO) Rokan Hilir (Rohil) minta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau segera menindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kepenghukuan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023 yang telah dilaporkan oleh DPC IMO dan LSM lainnya.

” Pihak kejati Riau melalui kejari Rokan Hilir kami minta segera melakukan ke tingkat penyidikan, sebab hasil informasi lapangan bahwa PJ Penghulu Balam Jaya dan KAUR nya telah secara maraton dimintai keterangan oleh Pihak Kajari Rohil, atas dugaan pihak-pihak terkait yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan APBKep Balam Jaya Tahun Anggaran 2023, ” pinta Ketua IMO Rohil, Heriandi Bustam, SH di Bagansiapiapi, kamis (24/09/2026).

Diungkapkan Heriandi Bustam, laporan dibuat pihaknya berdasarkan hasil audit Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hilir atas Kepenghuluan Balam Jaya Tahun Anggaran 2023.

” Uraian perkara berdasarkan hasil audit Inspektorat Rohil, ditemukan adanya pengeluaran bkas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebesar Rp. 631.234.025,00 pada Kepenghuluan Balam Jaya Kecamatan Balai Jaya Kabupaten Rokan Hilir provinsi Riau Anggaran 2023,” ungkapnya.

Ia mengharapkan kasus ini secara diungkap pihak kejaksaan soal sudah berjalan lama.

” Sudah seharusnya pelaku di tersangkakan, karena kasus ini sudah berjalan lama, tidak ada itikad baik pihak terkait untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Disampaikan, IMO Rohil menemui pihak kejari rohil untuk menanyakan perkembangan laporan yang disampaikan ke pihak kejaksaan.

” Kita sudah menemui pihak kejari rohil, yaitu kasi intelijen, Alfriwan Putra, SH, kita berharap kejari rohil membantu mengungkap kasus ini. Dikatakan kasi intelijen mau mengkonfirmasi dahulu kepada bidang pidsus. (red)




Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026 Kuansing Ditandatangani, DPRD Targetkan Pembahasan Rampung Akhir September

Berandariaunews.com, TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) bersama DPRD Kuansing menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Kamis (24/9/2026) siang.

Rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Kuansing H. Muklisin. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si.

Sebanyak 23 anggota DPRD Kuansing turut hadir dalam rapat tersebut. Hadir pula Pj Sekretaris Daerah Kuansing Drs. Muradi, M.Si., sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Muklisin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuansing atas sinergi yang terbangun selama proses pembahasan perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran yang disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memastikan arah kebijakan anggaran tetap berpihak pada kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kuantan Singingi,” ujar Muklisin.

Ia mengatakan, perubahan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menyesuaikan kebijakan anggaran dengan dinamika serta kebutuhan pembangunan daerah.

Muklisin berharap kesepakatan tersebut dapat menjadi landasan dalam mewujudkan pengelolaan APBD yang efektif, transparan, dan tepat sasaran.

“Semoga kesepakatan ini dapat menjadi landasan untuk mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, transparan dan tepat sasaran, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dapat dirasakan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal optimistis pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

Menurut Juprizal, penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembahasan APBD Perubahan dilanjutkan.

“Kita optimistis pembahasan APBD Perubahan ini dapat terlaksana tepat waktu, yakni akhir September. Komunikasi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah akan menghasilkan produk daerah yang baik pula,” ujar Juprizal.

Penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2026.***




Buka Lomba HUT HIMPAUDI ke-21, Pj Sekda Tekankan Pentingnya Kualitas Pendidik PAUD

Berandariaunews.com, TELUK KUANTAN — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini (PAUD) serta kompetensi dan kesejahteraan para pendidiknya.

Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi, Drs. Muradi, M.Si., mewakili Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin, saat membuka kegiatan lomba antar Pimpinan Cabang Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) dalam rangka HUT HIMPAUDI ke-21 Kabupaten Kuantan Singingi, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Rabu (23/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekda didampingi Plt. Ketua TP-PKK Kabupaten Kuansing sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Kuansing, Hj. Nurhidayah Muniroh, S.Pd.I.

Pj. Sekda Muradi menyampaikan apresiasi terhadap dedikasi guru PAUD yang setiap hari menjalankan tugas mendidik dan membimbing anak-anak sejak usia dini.

“Pemerintah daerah tahu betul bagaimana kondisi guru PAUD. Mereka datang pagi untuk mendidik anak-anak kita. Ini merupakan bentuk pengabdian yang luar biasa,” ujar Muradi.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian penting dalam mewujudkan Kuantan Singingi yang berdaya saing. Karena itu, Pemkab Kuansing akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai program yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk PAUD.

Muradi juga menyampaikan bahwa anak-anak yang mengikuti perlombaan tersebut diharapkan dapat mengembangkan bakat dan kreativitas sekaligus menjadi perwakilan Kabupaten Kuansing pada tingkat Provinsi Riau.

“Kita akan terus memberikan dukungan kepada anak-anak yang mengikuti lomba ini, termasuk yang nantinya mewakili Kuansing di tingkat provinsi,” katanya.

Selain peningkatan kualitas anak, Muradi menekankan pentingnya peningkatan kompetensi para pendidik PAUD. Ia mendorong guru PAUD untuk terus meningkatkan pendidikan formal hingga jenjang S1.

“Kita ingin kualitas pendidik PAUD semakin baik. Karena itu, para guru juga kita dorong untuk meningkatkan pendidikan dan kompetensinya, termasuk melalui pendidikan S1,” ungkapnya.

Muradi juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 Pemkab Kuansing telah melakukan penegerian terhadap 18 TK. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan akses terhadap dukungan pendanaan pemerintah sekaligus membuka peluang pengembangan karier bagi tenaga pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Kuansing Hj. Nurhidayah Muniroh memberikan apresiasi kepada HIMPAUDI yang selama ini konsisten berkontribusi dalam mendidik generasi bangsa.

Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengembangkan kreativitas dan potensi anak-anak.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk menumbuhkan dan mengembangkan bakat terbaik anak-anak kita. Bunda PAUD akan terus mendukung setiap langkah positif yang dilaksanakan dalam pengembangan PAUD,” ujarnya.

Nurhidayah juga berharap sinergi antara HIMPAUDI, pemerintah daerah dan TP-PKK terus diperkuat, khususnya dalam meningkatkan kompetensi serta kesejahteraan guru PAUD.

Ketua HIMPAUDI Kabupaten Kuansing Depita Enggriani, S.Ag., M.Pd., mengatakan kegiatan HUT HIMPAUDI ke-21 tersebut menghadirkan lima cabang lomba, yakni Art and Craft, Cipta Lagu, Mendongeng, Alat Permainan Edukatif (APE), dan Karya Tulis Ilmiah (KTI).

Sebanyak 347 anak dari PAUD se-Kabupaten Kuantan Singingi turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing yang telah memfasilitasi kegiatan HIMPAUDI ini. Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap program-program HIMPAUDI dapat terus berlanjut,” kata Depita.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kuansing Zulmaswan, S.Pd., M.M., Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kuansing Ir. Emmerson, perwakilan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Sosial PMD, pengurus HIMPAUDI Kuansing, Ketua DWP Kuansing, Ketua HIMPAUDI Provinsi Riau, Ketua Pokja PAUD, Bunda PAUD kecamatan se-Kabupaten Kuantan Singingi, serta undangan lainnya.***




Bahas Keberlangsungan Usaha, Insan Pers Bagansiapiapi Bentuk Forum Media Daerah Rohil

BAGANSIAPIAPI — Sejumlah pemilik perusahaan media lokal di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, menggelar pertemuan pada Selasa (22/9/2026).

Langkah ini diambil guna merespons minimnya dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan usaha media massa lokal dalam beberapa tahun terakhir.

​Dalam pertemuan tersebut, para pemilik media dan pimpinan organisasi pers sepakat menyatukan wadah perjuangan dengan membentuk Forum Media Daerah Rohil. Kehadiran forum ini diharapkan mampu memperkuat posisi tawar serta mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil membuka ruang kemitraan publikasi yang lebih merata, transparan, dan berkeadilan.

​Ketua Forum Wartawan (FOWA) Rohil, Dahrin, menegaskan bahwa perjuangan media lokal membutuhkan soliditas antar-pelaku industri pers daerah. Ia mengenang masa kepemimpinan Bupati Annas Maamun dan Suyatno, saat media lokal dapat tumbuh subur berkat perhatian penuh dari pemerintah daerah.

​”Untuk kepentingan media bersama, yang paling penting ada keberanian, kebersamaan, dan kekompakan,” ujar Dahrin.

​Kritik tajam terkait ketimpangan pola kemitraan publikasi disuarakan oleh Ketua Ikatan Media Online (IMO) Rohil, Heriandi Bustam. Menurutnya, kerja sama publikasi yang berjalan beberapa tahun terakhir ini terkesan tidak adil.

​”Jangan cuma diperhatikan beberapa media saja. Media lokal juga harus ikut diperhatikan,” tegas Heriandi.

​Heriandi menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menetapkan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Regulasi ini menjadi acuan strategis dalam penataan hubungan kehumasan pemerintah daerah serta penguatan ekosistem media di tingkat daerah.

Melalui aturan ini, kehumasan Pemda didorong untuk memprioritaskan kerja sama dengan media lokal.

​”Lewat regulasi ini, tata kelola kerja sama kehumasan diharapkan tidak lagi bersifat subjektif, melainkan berbasis kriteria yang jelas dan terukur. Regulasi ini juga menjadi panduan operasional bagi Diskominfo daerah guna memastikan efektivitas komunikasi publik sekaligus menerapkan standardisasi kualitas,” jelas Heriandi.

​Ia menambahkan, penerapan Permenkominfo Nomor 4 Tahun 2024 beserta petunjuk teknisnya (Juknis) diharapkan mampu membuat penyebaran informasi program kerja daerah berlangsung proporsional dan transparan, sekaligus memberi dampak positif bagi keberlanjutan industri pers lokal, ” harapnya.

​Lewat Forum Media Daerah Rohil yang baru dibentuk, Heriandi membeberkan langkah konkret yang akan segera ditempuh, salah satunya mendorong dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

​”Kita mengajukan RDP secara resmi bersama pimpinan DPRD Rokan Hilir atau komisi terkait. Pada pelaksanaan RDP nantinya, kita meminta DPRD menghadirkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar pembahasan pengantaran dan mekanisme kerja sama dapat dilakukan secara terbuka dan komprehensif,” ungkapnya.

​Langkah kelembagaan ini diambil agar persoalan tidak berhenti pada wacana internal media saja, melainkan menghasilkan kebijakan resmi yang mengikat, ” harapnya.

​Dukungan serupa datang dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rohil, Masrul Gusti. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pers, Pemkab, dan DPRD Rohil sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi pembangunan kepada publik.

​Masrul berharap kerja sama publikasi Pemkab Rohil dapat segera dibenahi melalui mekanisme yang jelas, profesional, dan akuntabel demi keberlanjutan media lokal di Rokan Hilir.




Pendapatan Bertambah Rp.209,47 Miliar, APBD Perubahan Rohil 2026 Naik

BAGANSIAPIAPI –  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengajukan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Rohil.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Rokan Hilir H. Bistamam dalam rapat paripurna DPRD Rohil, Senin (21/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua DPRD Imam Suroso, S.E. Rapat tersebut dihadiri 32 dari 45 anggota DPRD Rohil Sekda Rohil serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam pemaparannya, Bistamam menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS dilakukan menyusul adanya sejumlah perubahan asumsi dalam APBD 2026. Di antaranya terkait bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Riau, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025, serta penyesuaian alokasi dan penyaluran dana dari pemerintah pusat.

Dari sisi pendapatan, APBD Rohil 2026 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2.157.550.365.054.

Dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp2.367.023.777.531.

Dengan demikian, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp209.473.412.477, atau sekitar Rp209,47 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada sisi belanja daerah. Belanja yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2.222.055.130.659 dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp2.370.793.271.510.

Artinya, belanja daerah bertambah sebesar Rp148.738.140.851, atau sekitar Rp148,74 miliar.

Pembiayaan dan Penyertaan Modal

Dalam pemaparan tersebut, Bupati juga menyampaikan perubahan pada sisi pembiayaan daerah.

Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS disebut mencapai sekitar Rp3,97 miliar.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Rohil mengalokasikan Rp200 juta untuk penyertaan modal daerah pada PT Bank Perekonomian Rakyat Rokan Hilir.

Bistamam mengatakan, rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Rohil untuk memperoleh kesepakatan sebelum menjadi dasar penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Demikianlah gambaran rancangan perubahan kebijakan umum anggaran dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2026 yang dapat saya sampaikan,” kata Bistamam dalam rapat paripurna.

Ia berharap proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Rohil dapat menghasilkan kesepakatan bersama dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.




Bupati Rohil H Bistamam, sampaikan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp2,05 Triliun

BAGANSIAPIAPI — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H. Bistamam menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 DPRD Rohil, Senin (21/9/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohil Ilhami, S.Tr.Keb., didampingi Wakil Ketua DPRD Imam Suroso, S.E. Rapat tersebut turut dihadiri 32 dari 45 anggota DPRD Rohil, Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rapat yang dimulai sekitar pukul 22.38 WIB tersebut, Sekretaris DPRD sebelumnya melaporkan jumlah anggota yang hadir secara fisik. Pimpinan rapat kemudian menyatakan rapat telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan tata tertib DPRD Rohil.

Dalam rancangan KUA-PPAS yang disampaikan Bupati, pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 masing-masing diproyeksikan sebesar Rp2.050.968.917.789, atau sekitar Rp2,05 triliun. Sementara pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp0.

Bistamam menjelaskan, penyampaian rancangan KUA-PPAS merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2027.

Pemerintah Kabupaten Rohil sebelumnya telah menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRD melalui surat tertanggal 8 September 2026 untuk selanjutnya dibahas dan disepakati bersama.

Infrastruktur Jadi Arah Kebijakan 2027

Dalam pidatonya, Bistamam menyampaikan tema kebijakan ekonomi daerah Tahun 2027 diarahkan pada pemantapan infrastruktur untuk mendukung akses layanan publik.

Sejumlah prioritas yang disampaikan meliputi pemantapan kualitas dan keberlanjutan infrastruktur dasar, penguatan sektor ekonomi unggulan daerah, pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan.

Arah kebijakan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan prioritas program serta alokasi anggaran Tahun Anggaran 2027.

Pendapatan dan Belanja Sama-sama Rp2,05 Triliun

Berdasarkan angka yang disampaikan dalam rapat paripurna, struktur rancangan KUA-PPAS APBD Rohil 2027 adalah:

KomponenProyeksi 2027 Pendapatan daerah Rp2.050.968.917.789 Belanja daerah Rp2.050.968.917.789 Pembiayaan daerah Rp0

Dengan nominal pendapatan dan belanja yang sama, rancangan tersebut menunjukkan posisi anggaran berimbang berdasarkan angka yang disampaikan dalam rapat.

Namun, angka tersebut masih merupakan rancangan KUA-PPAS dan dapat mengalami perubahan setelah melalui pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Rohil dan DPRD.

Bupati berharap pembahasan rancangan KUA-PPAS dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang selanjutnya menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD akan menentukan arah kebijakan pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2027.