Bupati Kuansing Menghadiri Acara Syukuran Fedrios Gusni, Dewan Terpilih Periode 2024-2029.

Berandariaunews.com, KUANSING – Acara syukuran Fedrios Gusni sebagai dewan terpilih periode 2024-2029 pada hari Minggu, tanggal 15 September tahun 2024 di Lapangan Sepak Bola Pasar Bawah Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, pukul 20.00 Wib malam.

Tidak tanggung-tanggung Fedrios Gusni yang juga Ketua DPC Demokrat Kuansing akan menghadirkan Fauzana (artis Sumbar) dan Rita Nasiak (artis jebolan DMD Show MMCTV tahun 2015).

Acara yang ditaja Fedrios Gusni merupakan bentuk Syukur atas terpilihnya kembali sebagai anggota DPRD Kuansing untuk yang kedua kalinya, serta keberhasilannya sebagai Ketua DPC Demokrat Kuansing yang telah membawah Demokrat Kuansing sebagai partai besar di DPRD Kuansing periode 2024-2029.

Menurut Fedrios Gusni, sengaja dia datangkan artis Fauzana dan Rita Nasiak ke Muara Lembu untuk menghibur Masyarakat Kuansing.

“Mohon doa semoga saya tetap istoqomah dan Amanah dalam menjalan tugas sebagai anggota DPRD Kuansing periode 2024 – 2029,” ucapnya.

Selain Fauzana artis sumbar Fedrios Gusni juga undang Rita Nasiak, dimana Rita Nasiak merupakan artis dangdung yang perna masuk Runner Up DMD Show 2015 Episode Golden Ticket KDI 2015. Rita Nasiak terkanal dengan albumnya, “Tambah Satu Jam Lagi” dan album terbarunya “Jamu Adu” Janda Muda Anak Dua.

Kolaborasi kedua artis ini sengaja di datangkan Fedrios Gusni, salah satu bentuk mengakomodir aspirasi keinginan Masyarakat yang memiliki selerah music yang berbeda. Dan untuk hiburan tengah malam ada grup  Dendang Bintang Fortuna bersama artis Sagita yang terkenal dengan “Jerong Barjerong”.

Bupati Suhardiman Amby mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mendukung program-program pemerintah dan DPRD. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting untuk kesuksesan setiap kebijakan dan proyek pembangunan. Bupati juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan DPRD dalam melaksanakan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat

Acara silaturahmi dan syukuran ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kerja antara pemerintah daerah dan DPRD, serta membuka peluang bagi dialog yang lebih konstruktif di masa depan. Dengan adanya komunikasi yang baik dan kerja sama yang solid, diharapkan berbagai program pembangunan di Kabupaten Kuantan Singingi dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.




Bupati Kuansing Serahkan Secara Simbolis Kendaraan Dinas Roda Dua Untuk Kepala Desa dan BPD.

berandariaunews.com, Kuantan Singingi – Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kuantan Singingi saat ini berhati lega. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Riau melalui anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) mengalokasikan untuk kendaraan dinas roda dua.

Untuk Kabupaten Kuantan Singingi sendiri, diperoleh sebanyak 108 kades dan BPD, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby AK MM, bertempat di Halaman Kantor Bupati, Rabu (18/9/2024).

Disela-sela penyerahan bantuan tersebut, Bupati H. Suhardiman Amby menyebutkan bahwa bantuan kendaraan roda dua untuk kepala desa dan BPD ini melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang berasal dari Pemprov Riau.

“Kendaraan dinas ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas di desa, serta dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ucap yang akrab disapa Datuak Panglimo Dalam itu.

Sementara Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Erdiansyah, S. Sos., M.Si mengatakan kendaraan operasional ini dapat digunakan untuk keperluan dinas, baik rapat maupun koordinasi dengan instansi terkait, memantau pembangunan infrastruktur di desa maupun kunjungan ke lapangan yang ada di wilayah desa tersebut.

“Semoga kendaraan dinas ini, bisa dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dirawat sebaik mungkin,”pungkasnya




Penutupan MTQ Ke-22 Kuansing, Kecamatan Inuman Berhasil Meraih Juara Umum.

berandariaunews.com, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. Suhardiman Amby, MM diwakili Asisten II Sekretariat Daerah, Ir. H. Maisir menutup Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-22 tingkat Kabupaten, di Lapangan Sepak bola Desa Sukaraja, Kecamatan Logas Tanah Darat, Sabtu (21/09/2024) Pagi.

Pada MTQ ke- 22 tingkat Kabupaten tahun 2024, Kecamatan Inuman berhasil meraih Juara umum dengan total nilai 248, selanjutnya juara Kedua diraih oleh Kecamatan Pangean dengan total nilai 241, dan juara Ketiga diraih oleh Kecamatan Gunung Toar dengan total nilai 224.

Dalam sambutannya, Maisir atas nama Bupati Kuansing Dr. suhardiman Amby mengatakan, ucapan “selamat kepada para Qori’/qori’ah yang meraih peringkat terbaik di bidangnya masing-masing. Sedangkan bagi peserta yang belum berhasil menunjukkan prestasinya agar terus berlatih dan memacu diri untuk bisa berprestasi pada ajang yang sama pada tahun berikutnya.

Asisten II Ir. Maisir dalam arahannya mengucapkan selamat kepada peserta dan kecamatan yang telah berhasil meraih prestasi pada MTQ XXII Tingkat Kabupaten Kuansing tahun 2024. Begitu juga kepada seluruh peserta lainnya yang telah ikut berpartisipasi.

  1. Kecamatan Inuman, Nilai: 248
  2. Kecamatan Pangean, Nilai: 241
  3. Kecamatan Gunung Toar, Nilai: 224
  4. Kecamatan Kuantan Tengah, Nilai: 181
  5. Kecamatan Logas Tanah Darat, Nilai: 178
  6. Kecamatan Cerenti, Nilai: 172
  7. Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Nilai: 129
  8. Kecamatan Sentajo Raya, Nilai: 126
  9. Kecamatan Singingi, Nilai: 99
  10. Kecamatan Kuantan Mudik dan Kecamatan Hulu Kuantan, Nilai: 97
  11. Kecamatan Benai, Nilai: 96
  12. Kecamatan Kuantan Hilir, Nilai: 85
  13. Kecamatan Singingi Hilir, Nilai: 63
  14. Kecamatan Pucuk Rantau, Nilai: 31

Turut hadir pada Penutupan MTQ XXII tingkat Kabupaten ini, Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma Suhardiman, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kuansing dr. Ira Indraini Fahdiansyah, Kakan Kemenag Kuansing Drs. H. Efrion Efni, M.Ag, dan instansi vertikal lainnya, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat beserta Forkopimcam serta tokoh masyarakat Logas Tanah Darat

Maisir berharap kepada seluruh peserta agar terus menggemari dan meningkatkan kemampuan dalam membaca Al-Quran. Perhelatan MTQ ini menjadi wadah untuk melahirkan bibit qori dan qoriah terbaik untuk mewakili Kuansing pada MTQ tingkat Provinsi Riau tahun 2025.

“Secara moral dan spritual, MTQ juga diharapkan menjadi motivasi bagi kita untuk terus meningkatkan kecintaan terhadap bacaan Al-Quran dan pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari, agar terwujudnya masyarakat yang cinta Al-Quran untuk Kuansing hebat,” sambung Maisir.

Di kesempatan yang sama, Camat Logas Tanah Darat (LTD) Jon Hendri juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh kontingen yang mengikuti MTQ XXII Tingkat Kabupaten yang berlangsung di Desa Sukaraja, Kecamatan LTD. Begitu juga kepada seluruh panitia yang telah bertungkus lumus dalam mensukseskan kegiatan MTQ tingkat Kabupaten tahun 2024 ini.

Sementara itu Camat Inuman, Zamri, S.Pd mengatakan bahwa keberhasilan Kecamatan Inuman pada MTQ tingkat kabupaten kali ini adalah bukti dari kesungguhan kafilah-kafilah Kecamatan Inuman. “Tekad kami memang meraih juara umum pada MTQ tingkat Kabupaten tahun 2024. Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bisa tercapai,” ucapnya.

Berikut daftar urutan peringkat MTQ XXII Tingkat Kabupaten Kuansing tahun 2024




Bupati Kuansing Menghadiri Acara Audiensi Sekaligus Melayur Jalur di Desa Pulau Godang Kari.

berandariaunews.com, KUANSING – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM menghadiri acara Audiensi sekaligus Melayur Jalur di Desa Pulau Godang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi Minggu (8/9/2024) malam.

Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau, Dr. H. Suhardiman Amby, MM menyatakan di masa pemerintahannya akan terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri acara audiensi sekaligus Melayur Jalur di Desa Pulau Godang Kari.Menurut Bupati Suhardiman Amby pelayanan kepada masyarakat jadi prioritas utama, diantaranya pelayanan kesehatan melalui program berobat gratis universal health coverage (UHC), peningkatan SDM unggul dengan memberikan beasiswa kepada siswa-siswi berprestasi ke beberapa Perguruan Tinggi ternama di Indonesia, peningkatan infrastruktur jalan, dan lainnya.

Terkait aspirasi dari masyarakat Kenegerian Kari, sebagaimana disampaikan Lismadi, salah seorang Tokoh Masyarakat setempat, agar dapat mengabulkan permintaanya terkait perbaikan 5 ruas jalan yang menjadi prioritas di Kenegerian Kari, Bupati berjanji akan menindaklanjutinya.

“Permintaan masyarakat terkait 5 ruas jalan tadi akan kita upayakan. Karena pembiayaan atau anggaran pembangunan tersebut bermacam sumber anggaran seperti dana APBN, INPRES, DAK, APBD,” ujar Bupati Suhardiman Amby.

Selanjutnya Bupati Kuansing menyampaikan harapannya, agar masyarakat di Desa Pulau Godang Kari dapat kompak dalam kebersamaan di tengah-tengah masyarakat.

“Semoga jalur Mantiko Limbek Putieh yang kita layur pada malam ini dapat menyatukan masyarakat, karena kekompakan menjadi kunci utama untuk jalur ini dapat meraih prestasi dan menjadi kebanggaan masyarakat Pulau Godang Kari,” tutupnya.




BUKA TURNAMEN VOLLY BUPATI CUP, BUPATI HARAPKAN LAHIR ATLET-ATLET YANG BERPRESTASI

Singingi – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM secara resmi membuka Turnamen Bola Voli Bupati Cup Semi Open tahun 2024, di Desa Petai Baru, Kecamatan Singingi, Sabtu (21/9) malam.

Dalam sambutannya, Bupati Kuansing Suhardiman Amby menyampaikan bahwa turnamen ini tidak hanya sebagai ajang olahraga, tetapi juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi antar pemain dan warga Desa.
“Melalui kegiatan ini, kita dapat memperkuat rasa kebersamaan dan menciptakan kegiatan yang positif di tengah-tengah masyarakat,” ucap Bupati Kuansing.

Selanjutnya, Suhardiman Amby yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam itu berpesan kepada seluruh pemain untuk dapat menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga kekompakan dalam bertanding, sehingga turnamen ini berjalan dengan lancar.
Ia pun berharap agar turnamen ini dapat menjadi momentum untuk menggali potensi atlet lokal serta mendorong masyarakat untuk aktif berolahraga.

“Semoga dengan adanya turnamen ini dapat melahirkan atlet-atlet berprestasi yang bisa membawa nama Kuansing ke tingkat Nasional,” pungkas Datuk Panglimo Dalam.
Turnamen Bola Voli Bupati Cup ini, diikuti oleh 32 Tim dari berbagai Desa yang ada di Kuansing.

Turut hadir Kepala Perangkat Daerah, Ketua KONI Kuansing, Staf Khusus Bupati, Camat Singingi beserta Forkopimcam, serta Tokoh Masyarakat setempat. (sumber : Kominfoss Kuansing)




Kangkangi Beberapa Pasal AD/ART, Mubes Serta Pelantikan Delisis Hasanto Sebagai Ketum FORKOM Riau Tidak Sah

BRN.com (Pekanbaru) – Pendiri Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Propinsi Riau Drs. H. Kampriwoto, Drs. H. Arbi, MM, MBA. Bujang Tanjung dan beberapa orang pengurus Forkom yang dimisioner serta 2021-2024, beserta perwakilan Forkom Kab/Kota (Bengkalis, Rohil, Rohul, Dumai, Pelalawan, INHU, INHIL, Kuansing, dan Meranti), tak ketinggalan pemerhati pendidikan Riau Yasmin, menegaskan bahwa pelaksanaa Mubes dan Pengukuhan Delisis Hasanto, yang dilaksanakan pada Kamis 19 September 2024 telah sengaja mengangkangi AD/ART FORKOM.

“AD/ART dengan sengaja dikangkangi Delisis cs, dengan maksud dan tujuan untuk mengakomodir keinginan yang terselubung bagi kelompoknya. Adapun pelanggaran yang dimaksud yakni:

  1. Mubes tidak dihadiri oleh Forkom Kab/Kota sebagai peserta tidak mencapai kourom sesuai pasal 31 poin b AD/ART, sehingga Pengukuhan Pengurus yang baru dinyatakan telah melanggar.
    2.Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Kab/Kota tidak hadir dalam pelaksanaan Mubes, sehingga pemilihan Ketua Forkom SMA/SMK/SLB Negeri prop Riau pada 19 September 2024, tidak sah karena pemilihan bukan berasal dari pemilik suara sah.
  2. Masa Jabatan Pengurus Forkom SMA/SMK/SLB Negeri Propinsi Riau adalah 3 tahun dan dapat diperpanjang 1 kali masa jabatan, Sdr. Delisis sdh menjabat 2 periode (6thn), dan tdk dpat menjabat lagi sesuai AD/ART pasal 11, dan membuat masa bhakti Pengurus Forkom menjadi 5 tahun 2024-2029, melanggar AD/ART,” terang Arbi selaku eks Sekretaris sekaligus juga pendiri FORKOM Riau dihadapan beberapa awak media pada Jumat (19/09/2024) di Wareh Kopi jalan Aripin Ahmad Pekanbaru.

Seterusnya Arbi menambahkan, berharap semua komponen yang ada di tubuh FORKOM Riau tidak berdiam diri dan menutup mata terhadap Delisis cs, karena mereka banyak mengangkangi AD/ART FORKOM dan tidak taat terhadap aturan yang ada dalam tahapan pelaksanaan Mubes yang sudah diatur dalam AD/ART Forkom pasal 24 dan 25, sehingga menurutnya Mubes oleh Delisis cs ia nyatakan tidak sah sesuai AD/ART Forkom pasal 33.

Sebelumnya saat berakhirnya SK Pengurus Forkom Propinsi Riau periode 2021-2024 yaitu periode ke 2 Sdr. Delisis Hasanto memimpin, pada 5 Agustus 2024 telah dibentuk Panitia Mubes II dan rencana Mubes pada 7 Agustus 2024 yang lalu, namun tidak terlaksana disebabkan LPJ Sdr. Delisis Hasanto belum selesai dibuat.

Seyogyanya Delisis pada Mubes II, salah satu agendanya melaporkan LPJ Pertanggung jawaban nya selama menjadi Ketum periode 2021-2024 kepada seluruh peserta Mubes.

“Dihadapan yang memiliki hak suara sah yakni FORKOM Kab/Kota se Riau, beliau (Delisis Hasanto) wajib menyampaikan LPJ nya selama menjabat menjadi Ketum FORKOM Riau, sebelum diadakan pemilihan, ” ujar Arbi mewakili pendiri yang hadir.

Lanjut Arbi, ia bersama pendiri, pengawas dan eks pengurus yang memegang teguh AD/ART berharap kepada Pemerintah Propinsi Riau melalui Dinas Pendidikan untuk tidak memberi tempat bagi pihak Delisis cs.

“Kami berharap Dinas Pendidikan Propinsi Riau bisa melihat proses Mubes yang dilaksanakan oleh Delisis cs, seharusnya hadir pemilik hak suara yang sah berdasarkan AD/ART FORKOM yakni Forkom Kab/Kota, tapi dalam Mubes oleh Delisis cs FORKOM Kab/Kota hanya hadir 2 FORKOM Kab/Kota dari 11 FORKOM Kab/Kota, hal ini menandakan bahwa Mubes tidak kourum, ditambah lagi Delisis cs dengan seenaknya merubah masa jabatan Pengurus FORKOM dari 3 tahun sesuai AD/ART menjadi 5 tahun dengan dasar yang tidak jelas, lebih miris lagi demi kepentingan dirinya Delisis membuat aturan baru bahwa jabatan Ketum bisa tiga periode sementara di AD/ART hanya boleh dua periode,” terang Arbi.

Selain Arbi, diwaktu dan tempat yang sama Pemerhati pendidikan Riau Yasmin lebih tegas lagi mengungkapan dengan berdasarkan tiga poin diatas, Pendiri, Pengawas, Pemerhati Pendidikan Riau dan Ketua Forkom Kab/Kota menyatakan Mubes dan Pengukuhan yang dilaksanakan di Gedung Serindit oleh FORUM KOMITE Propinsi Riau PERIODE 2024-2029 tidak sah.

“Kita tidak bisa berdiam diri dan menutup mata terhadap apa yang dilakukan oleh Delisis cs, FORKOM adalah kelompok yang seyogyanya menjadi energi tambahan bagi satuan Pendidikan di Riau, bukan menjadi alat pemecah bahkan berpotensi menjadi racun bagi pendidikan Riau,.Saya berharap Kadis Pendidikan Riau, Ombudsman dan Kepala Sekolah jangan berdiam diri, segera bersikap tegas kepada kelompok Delisis cs, jika perlu apabila dikemudian hari ditemukan dalam proses pelaksanaan Mubes yang tidak mengacu kepada AD/ART tersebut ada indikasi pidana, laporkan saja ke APH,” kata Yasmin yang sampai saat ini juga duduk sebagai Pengurus Partai besar yakni Golkar Riau. (Gln)




BAHAGIA ANGGOTANYA MAJU SEBAGAI CAWABUP, SERJASING BERI DUKUNGAN PENUH..!

Berandariaunews.com, Teluk Kuantan,- H. Muklisin, calon wakil bupati (Cawabup) Kuantan Singingi untuk periode 2024-2029, menggelar kegiatan audiensi sekaligus silahturahmi dengan Persatuan Persaudaraan Jawa Kuansing (Perjasing) di Perumahan Joglo Indah, Jalan Proklamasi, Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (18/09/2024) siang.

Pada kegiatan tersebut tampak hadir perwakilan masyarakat Perjasing dan hadir langsung Ketua Perjasing Ir. Heru Agus Santoso kepada media ini mengatakan kegiatan tersebut merupakan ramah tamah terkait pencalonan H. Muklisin sebagai Cawabup Suhardiman Amby.

“Pak Cawabup kita menggelar audiensi dengan Perjasing. Beliau meminta doa dan restu kepada kami untuk maju sebagai Wakil Bupati Kuansing periode 2024-2029, mendampingi Pak Dr. H. Suhardiman Amby, Ak.MM,” ungkap Ir. Heru Agus Santoso.

“Kami siap mendukung Pak Muklisin untuk maju sebagai Wakil Bupati Kuansing periode 2024-2029, Kami para anggota Perjasing siap mendukung secara penuh, karena beliau merupakan salah satu anggota Perjasing juga.”tambahnya dengan penuh keyakinan.

Sementara itu, H. Muklisin saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengatakan pada kegiatan tersebut dirinya mendapatkan permintaan yang telah lama menjadi keinginan masyarakat perjasing khususnya daerah Extrans.

“Tadi kita menggelar audiensi dengan Persatuan Persaudaraan Jawa Kuansing (Perjasing) di Perumahan Joglo, Kelurahan Sungai Jering. Saya hadir untuk meminta doa dan restu maju sebagai Wakil Bupati Kuansing mendampingi Pak Suhardiman Amby” ujar H. Muklisin.

“Kita mendapat permintaan seperti Pembangunan jalan di daerah extrans yang sering terabaikan dan masalah perizinan dan CSR perusahaan” Lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, H. Muklisin mengatakan semua permintaan masyarakat Perjasing dan Extrans sudah masuk dalam misi dan program nya.

“Insyaallah, itu semua sudah menjadi program SDM kedepan, apalagi saya juga berasal dari daerah Extrans tentu ini juga akan menjadi perhatian saya” Tutup Cawabup yang juga ketua KUD Langgeng tersebut mantap.

Sumber : Muhammad Abrar




Pengukuhan Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi oleh Bupati,Andi Nurbai sampaikan ini !

Berandariaunews.com, Kuansing – Bupati Kuantan Singingi Dr.H.Suhardiman Amby, Ak.MM, menghadiri acara audiensi bersama masyarakat Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah sekaligus pengukuhan pengurus Himpunan Petani Sawit Kuantan Singingi (HPSKS) pada Jum’at (13/09/2024) siang.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing sesuai dengan SK Permentan,yaitu izin usaha perusahaan wajib evaluasi sekali 3 tahun dan larangan terkait dengan pembuatan parit gajah. Suhardiman Amby juga menegaskan,akan menindak perusahaan yang bandel terkait dengan kebijakan usaha perusahaan di Kuansing.

“Sekali tiga tahun IUP nya harus di evaluasi,apabila perusahaan masih membangkang dan mengganggu hak-hak masyarakat,maka kita akan cabut izin perusahaan tersebut”,tegas yang akrab disapa Datuak Panglimo Dalam itu.

Suhardiman Amby juga menegaskan bahwa kedatangannya pada kesempatan tersebut yaitu untuk menjemput aspirasi masyarakat atau petani sawit yang ada di Kuantan Singingi ini.

“Berkaitan dengan hak-hak masyarakat saya akan bertindak tegas. Untuk itu, saya langsung membawa anggota DPRD Kuansing, ada Maulana Imam Saleh,Hengki Prima Hidayat,Reki Fitro,Hardiamon,Gusmir Indra,Salehuddin dari Fraksi Gerindra dan Desi Guswita dari Fraksi PKB untuk menjemput aspirasi petani sawit”,ujarnya.

Sementara itu,salah seorang Tokoh Masyarakat yang merupakan Ketua SPSI Kabupaten,menyampaikan apresiasinya terhadap langkah dan tindakan tegas diambil oleh Bupati Kuansing dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Yaah, sewaktu beliau masih menjadi Plt Bupati, ia telah lantang bersuara dan bertindak tegas terhadap perusahaan. Untuk itu,saya bersama perhimpunan petani sawit di Kuansing sangat mengapresiasi kebijakan dari Pak Suhardiman Amby atas keseriusannya dalam memperjuangkan hak petani”,pungkasnya.




Bupati Rohil Afrizal Sintong Anggarkan Rp12 Miliar Untuk Pembangunan Gereja

Rohil – Bupati Rokan Hilir (Rohil), Afrizal Sintong telah angarkan Rp12 Miliar untuk pembangunan gereja, ia mengajak seluruh pengurus gereja untuk bersinergi dalam pembangunan daerah.

“Untuk pembangunan rumah ibadah umat kristen (gereja, red) sudah kita dianggarkan Rp12 Miliar. “kata Afrizal Sintong saat silaturahmi bersama pengurus gereja se -Rohil belum lama ini digedung misran rais.

Dalam pertemuan itu, ia juga menghimbau agar bersama- sama menjaga kesatuan umat beragama  dengan menghindari penyimpangan dan ajaran sesat.

“Untuk itu saya mengajak para Pendeta dan Pengurus Gereja untuk bersama -sama bersinergi dan mewaspadai segala bentuk penyimpangan ajaran agama dengan senantiasa menciptakan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, “katanya.

Tambahnya lagi, terkait untuk tahun ini sudah ada Pengurus Gereja yang datang untuk mengusulkan pembangunan gereja untuk anggaran tahun depan. “pungkasnya. ***




DPRD Rohil Sahkan Ranperda P4GN Menjadi Peraturan Daerah

Rokan Hilir — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau (DPRD) Rohil mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) menjadi sebuah peraturan Daerah atau perda, Jumat (13/09/2024) digedung kantor DPRD Rohil. Paripurna DPRD Rohil yang ditandai dengan penandatangan surat keputusan DPRD sekaligus penyerahan dari Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah kepada Bupati Rohil,turut mendampingi Anggota DPRD Rohil Dana Patra ,SH, Sekda Rohil Fauzi Efrizal dan Sekretaris Dewan Sarman Syahroni. Pimpinan Sidang Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah ,SHI,MM menjelaskan laporan akhir Pansus P4GN Sebelum disahkan, ranperda tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) ini sempat dibahas oleh pansus yang anggotanya berasal dari utusan fraksi fraksi yang ditetapkan dengan surat keputusan DPRD nomor 16 tahun 2023 tanggal 6 September 2023. Pansus P4GN DPRD Rohil Dana Patra ,SH , menyampaikan pembahasan ranperda P4GN telah dilakukan pembahasan bersama  pemerintah dan pansus ,bahkan melakukan kunjungan kerja hingga penyelesaian penyusunan naskah akademik “Pansus P4GN minta agar tidak menjabarkan lagi secara detail pasalnya hasil pembahasan dan tersusun naskah akademik tentang pencegahan penyalahgunaan peredaran Gelap Narkoba “jelas, Dana Patra.

Dalam sambutan Bupati Afrizal Sintong mengucapkan terima kepada pansus P4GN telah menyelesaikan pembahasan di agenda paripurna secara sinergi serta berkolaborasi pada agenda hingga dapat untuk mengambil keputusan .Mengapresiasi atas Pansus PAGN secara maraton melakukan pembahasan hingga penyusunan Naskah Akademik,”Terlahir P4GN menjadi Perda” berdasarkan Dari survey tersebut mencatat bahwa  total 102 kab kota yang telah disurvey, Rokan hilir masuk sebagai salah satu daerah yang memiliki angka penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia dengan total 720 kasus penyalahgunaan narkotika antara tahun 2019-2021.
Dengan telah ditetapkan nya perda P4GN tersebut diharapkan dapat membentengi generasi muda dan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika,ungkap Bupati.***