Dirawat oleh Petugas DLH Rohil, Taman Sungai Pabrik Menjadi Indah

ROKAN HILIR- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir melalui Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan penataan dan perawatan terhadap lingkungan atau Ruang Terbuka Hijau (RTH), di sejumlah wilayah objek wisata menjadi indah.

Salah satunya seperti penataan Taman  Sungai Pabrik, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko. Sebelumnya lokasi Sungai Pabrik ini adalah bekas pemukiman masyarakat, namun sekarang sudah menjadi taman yang begitu indah dilihat. Hal itu tidak terlepas dari kegigihan dan semangat dari para petugas yang dipimpin oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suwandi, S.Sos yang begitu peduli terhadap kebersihan dan keindahan, terutama keindahan di Ibu Kota Kabupaten Rokan Hilir.

Disetiap kesempatan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil terus mengimbau kepada seluruh petugas kebersihan dan pertamanan dilingkungan DLH Rohil untuk terus melakukan penataan dan perawatan taman dan lingkungan agar selalu bersih.

Diketahui, dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan tersebut, Kadis DLH Suwandi tidak segan-segan memimipin langsung para petugas melakukan pembersihan terutama dalam penanggulangan banjir. Hal tersebut Ia berharap agar pemukiman masyarakat bebas dari dampak bencana banjir. Oleh karena itu, dia meminta, penataan terus dilanjutkan, sehingga betul-betul menjadi RTH yang layak, nyaman dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Suwandi mengatakan, beberapa tahun belakangan ini pemerintah kabupaten Rokan Hilir mampu mempertahankan penghargaan Adipura, keberhasilan itu juga berkat kerja keras, semangat dan kekompakan dari seluruh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Pembangunan RTH ini dalam rangka meningkatkan RTH di Kabupaten Rokan Hilir yang tidak hanya bicara kuantitas, tetapi juga kualitas, ” kata Kadis DLH, Senin (10/03/2025).

Ke depan, tegas Suwandi pihaknya akan lebih banyak melakukan peningkatan kualitas taman. Saat ini pihaknya merumuskan perencanaannya. Mudah-mudahan pihaknya bisa melakukannya semaksimal mungkin,” ujarnya. (Red) 




Polsek Benai Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Simandolak Dalam Rangka Operasi Tertib Ramadhan 2025

Berandariaunews.com, KUANTANSINGINGI – Jajaran Polsek Benai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Simandolak, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB setelah adanya laporan dari warga yang mencurigai aktivitas dua orang laki-laki di sekitar Kantor Desa Simandolak.

Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, melalui anggotanya, segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan dua tersangka berinisial R (34) dan M (24). Kedua tersangka diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika yang dilakukan di lokasi tersebut.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Hainur Rasyid, SH, menyampaikan Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika, di antaranya Satu paket plastik kecil berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,35 gram, Satu buah mancis yang dibalut lakban, digunakan sebagai tempat penyimpanan sabu, Satu unit ponsel merek OPPO A16 warna hitam, dan Satu unit sepeda motor merek Supra X warna hitam.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan beberapa saksi yang melihat dua orang laki-laki tidak dikenal berada di dekat Kantor Desa Simandolak. Keduanya terlihat mencurigakan, diduga tengah melakukan transaksi narkotika.
Ketika didekati oleh warga, kedua pria tersebut mengaku sedang menunggu saudara mereka. Namun, jawaban tersebut tidak meyakinkan, sehingga warga meminta mereka meninggalkan lokasi. Setelah kedua pria tersebut pergi, warga yang merasa curiga kemudian mencari barang yang mungkin telah ditinggalkan di sekitar lokasi.

Tidak lama berselang, warga menemukan sebuah mancis yang dibalut lakban, dan setelah dibuka, di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Mengetahui hal tersebut, warga segera mengejar kedua pria yang sebelumnya mereka temui. Kedua pria tersebut berhasil ditemukan sekitar 400 meter dari lokasi awal.

Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku bernama R (34) dan M (24) serta mengakui bahwa mereka telah membeli narkotika jenis sabu dari seseorang bernama G, yang tercatat dalam kontak ponsel dengan nama “Tukimin”.

Atas kejadian tersebut, warga segera melaporkan temuan ini kepada aparat Kepolisian Polsek Benai. Tidak lama berselang, petugas Polsek Benai tiba di lokasi, mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, dan membawa mereka ke Mapolsek Benai guna penyelidikan lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, yang mengatur tentang larangan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika terbukti bersalah, mereka dapat menghadapi ancaman hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Benai mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika. “Kami sangat mengapresiasi peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba. Tanpa adanya informasi dari masyarakat, pengungkapan kasus ini tentu akan lebih sulit. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

“Saat ini, kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan di Polsek Benai untuk pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing




PEMDES Talontam Gelar Safari Ramadhan dan Sosialisasi Penggunaan Dana Desa 2025

Berandariaunews.com, BENAI – Pemerintah Desa Talontam, Kecamatan Benai menggelar Safari Ramadhan dan menjalin silaturahmi antar pemerintahan dengan masyarakat, juga sekaligus sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2025 kepada warga. Kegiatan dilaksanakan 7 Ramadhan 1446 Hijriah  di Masjid As-Sa’diyah, desa Talontam, Kecamatan Benai , kabupaten Kuansing, Jumat 7 Maret 2025 malam WIB.

Masyarakat Desa Talontam kecamatan Benai, terkhususnya Jemaah Masjid As Sa’diyah begitu antusias mendengar Ceramah Agama dalam Safari Ramadhan oleh Ustad.

Kepala Desa (Kades) Talontam Raja Helpi Alponso, menyampaikan,”Safari Ramadhan juga menjalin silaturahmi antar pemerintahan dengan masyarakat, serta sekaligus sosialisasi penggunaan dana desa tahun 2025 kepada warga, sesuai aspirasi masyarakat desa Talontam dan tentunya harus sesuai regulasi penggunaan dana desa,”Ucap Raja Helpin Alponso , Sabtu 8 Maret 2025.

Kemudian kata Kades, untuk tempat pelaksanaan Safari Ramadan dan Silaturahmi dengan warga serta sosialisasi itu, tempatnya diacak secara bergiliran di Tiga Masjid dan Tiga Mushola di lingkungan wilayah desa Talontam dengan penceramah Ustadz Haidori dan H. David Yansen.***

Sumber : Karta Atmaja




Polres Kuansing Amankan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan Agenda Penyampaian Pidato Awal Masa Jabatan Bupati Kuansing 2025-2030

Berandariaunews.com, KUANSING – Polres Kuantan Singingi melaksanakan pengamanan ketat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing pada Senin (3/3/2025) pukul 14.30 WIB. Rapat ini beragendakan Penyampaian Pidato Awal Masa Jabatan Bupati Kuantan Singingi Periode 2025-2030.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kuansing, Juprizal, S.E., M.Si., didampingi Wakil Ketua I, Satria Mandala Putra, S.Si., serta dihadiri oleh 23 anggota DPRD Kuansing. Hadir pula sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin
Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., Kajari Kuansing Sahroni, S.H., M.H., Danramil 07/KH Kapten Inf. Yunasri, Pj. Sekda Kuansing dr. Fahdiansyah, S.Pog., Ketua KPU Kuansing Wawan Ardi, S.Psi., Ketua Pengadilan Agama Kuansing Genius Virades, S.Ag., Ketua TP-PKK Kuansing Hj. Yulia Herma Suhardiman, Para Staf Ahli, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala Badan/Dinas, Camat, dan Pejabat Eselon III Pemkab Kuansing, Pimpinan Bank se-Kabupaten Kuansing, Tokoh masyarakat dan pengurus partai politik dan Tamu undangan lainnya (+-25 orang).

Ketua DPRD Kuansing dalam sambutannya menegaskan pentingnya rapat paripurna ini sebagai bagian dari proses pemerintahan daerah setelah pelantikan serentak kepala daerah oleh Presiden RI pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, M.M., dalam pidatonya, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya, serta menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat dalam membangun Kabupaten Kuantan Singingi.

Beliau juga mengapresiasi kelancaran Pilkada 2024 yang berjalan aman dan damai serta mengajak semua pihak untuk bersatu dalam menyusun dan merealisasikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

Pidato Bupati menyoroti visi Kabupaten Kuantan Singingi sebagai “Kuansing Negeri Bersama”, dengan misi utama meliputi Penguatan nilai adat dan kehidupan masyarakat yang religius, Peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing, Pengembangan ekonomi daerah yang inovatif dan berbasis potensi wilayah, Pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan ramah lingkungan dan Mewujudkan pemerintahan yang transparan dengan pelayanan publik berkualitas.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., memastikan bahwa pengamanan kegiatan berjalan dengan lancar. Personel Polres Kuansing ditempatkan di berbagai titik strategis untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama jalannya rapat paripurna. “Pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga stabilitas keamanan, terutama dalam rangkaian kegiatan pemerintahan daerah. Alhamdulillah, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres Kuansing.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuantan Singingi Dengan Agenda Penyampaian Pidato Awal Masa Jabatan Bupati Kuantan Singingi 2025-2030 selesai Pukul 15:20 Wib, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam aman dan kondusif, Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing KOMPOL Teguh Wiyono,, S.H.,M.H, dengan 42 hadir Personil pengamanan.

“Dengan berakhirnya rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi resmi memulai masa kepemimpinan periode 2025-2030, dengan harapan besar akan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kuansing ke depan,” pungkas Kapolres.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Sempat Melarikan Diri , Suami Yang Diduga Membunuh Istrinya Di Perumahan Griya Sinambek Berhasil Di Bekuk Sat Reskrim Polres Kuansing

berandariaunews.com KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil menangkap E (48), terduga pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, J (50), yang merupakan Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) di Kuansing, Riau. Pelaku ditangkap setelah dua hari dalam pelarian usai diduga menghabisi nyawa istrinya di rumah mereka di Perumahan Griya Sinambek Permai, Jalan Cempedak, RT 005/RW 001, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Senin (24/2/2025) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., menyampaikan “Peristiwa tragis ini terjadi saat J ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya dengan luka parah di bagian leher. Warga sekitar pertama kali mengetahui kejadian ini setelah pelapor, G (43), diberitahu oleh seorang tetangga bernama A yang mengatakan bahwa ada seseorang pingsan di rumah korban. Saat G dan warga lainnya masuk ke dalam kamar J, mereka mendapati korban dalam kondisi mengenaskan telentang di lantai mengenakan daster, berlumuran darah, dan wajahnya tertutup kain sarung,” ujar Kasat.

Anak korban, Z (17), yang saat itu berada di rumah, berteriak histeris setelah melihat ibunya dalam kondisi tak bernyawa. Z awalnya mendapat pesan WhatsApp dari ayahnya, E (48), yang menyuruhnya untuk mengecek kondisi sang ibu. Setelah melihat kejadian tersebut, warga langsung melaporkan insiden ini ke SPKT Polres Kuansing untuk ditindaklanjuti.

Setelah mendapatkan laporan, Sat Reskrim Polres Kuansing segera melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap E, yang diketahui melarikan diri usai kejadian. “Benar, E (48) ditangkap di Kelurahan Muara Lembu pada pukul 09.30 WIB. Dia bersembunyi di semak-semak sekitaran Sungai Singingi,” ujar AKBP Angga, Rabu (26/2/2025).

Dalam proses pencarian, tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Shilton, S.I.K., M.H., menggunakan drone untuk melacak keberadaan pelaku. Setelah dua hari dalam pelarian, E akhirnya berhasil ditemukan dalam kondisi lemas karena hanya bertahan hidup dengan memakan daun untuk mengusir rasa lapar.
Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, E mengakui perbuatannya.

Dalam proses penyelidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pembunuhan ini, yaitu Satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban, Satu unit ponsel Android merek Samsung milik pelaku dan Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah, yang diduga digunakan pelaku dalam pelariannya.

Polres Kuansing telah melakukan sejumlah langkah untuk mempercepat proses penyelidikan kasus ini, di antaranya Membuat laporan polisi resmi atas kejadian tersebut, Menerbitkan tanda bukti laporan sebagai dasar hukum pemeriksaan lebih lanjut, Melakukan interogasi terhadap pelapor dan para saksi untuk mengumpulkan keterangan lebih mendalam.

Kapolres Kuansing, AKBP Angga F. Herlambang, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Kami dari Polres Kuansing memastikan bahwa setiap kasus kriminalitas, termasuk kasus pembunuhan ini, akan ditangani dengan cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Beliau juga mengapresiasi kerja cepat tim Sat Reskrim yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat. “Dengan penggunaan teknologi seperti drone, pencarian pelaku menjadi lebih efektif. Ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan untuk melarikan diri atau menghindari proses hukum,” tambahnya.

“Saat ini, tersangka E (48) masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kuansing dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, yang mengatur hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga tengah mendalami motif pembunuhan yang diduga dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya sendiri. Pihak keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Sat Reskrim Polres Kuansing Olah TKP Dugaan Pembunuhan Di Perumahan Griya Sinambek

Berandariaunews.com, KUANTANSINGINGI,– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuantan Singingi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) atas dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Jl. Cempedak, Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing. Kejadian tragis ini menimpa seorang perempuan berusia 51 tahun berinisial J.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim AKP Shiton, S.I.K., M.H., menyampaikan “Kronologi Kejadian Peristiwa ini diketahui pertama kali pada Senin, (24/2/2025) sekitar pukul 07.05 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Z, yang merupakan anak korban, ia mendengar suara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh ayahnya, E (48), melaju kencang keluar pagar rumah. Saat itu, Z yang hendak berangkat sekolah tertahan di dalam kamar karena hujan,” ujar Kasat.

Setelah mendengar suara motor, Z keluar kamar dan menemukan ibunya dalam keadaan tidak bernyawa dengan luka parah di bagian leher. Menyadari kejadian mengerikan tersebut, Z segera meminta pertolongan kepada tetangganya, M. Saksi M yang mendatangi rumah korban melihat kondisi J sudah tidak bernyawa dengan luka parah di kamar tidurnya. Dalam keadaan panik, M langsung memberi tahu warga sekitar.

Berdasarkan keterangan awal saksi-saksi, dugaan kuat mengarah kepada E, suami korban, yang diketahui sering terlibat cekcok dengan istrinya. Saat kejadian, hanya korban yang berada di dalam rumah, dan keberadaan E setelah meninggalkan lokasi masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Tim Sat Reskrim Polres Kuansing yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Iptu Romlan segera melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Beberapa langkah yang telah dilakukan di antaranya Melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, Memeriksa dan menggali keterangan dari saksi-saksi, Mengamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 40 cm yang ditemukan di kamar mandi di bawah wastafel, dan Mengupayakan autopsi korban di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Dalam proses olah TKP, tim Sat Reskrim yang terlibat antara lain Aipda Bambang Eko HP, Aipda Edu Lesmono, Bripka Zulkifli Rahman, Brigadir Rizki Supriyoga dan Briptu Doli Sagita, Fakta-fakta yang ditemukan di TKP menunjukkan bahwa korban diduga meninggal akibat sabetan pisau, dengan kondisi leher hampir putus. Kejadian ini sontak menggemparkan warga sekitar yang langsung berkerumun di lokasi meskipun kondisi saat itu sedang hujan.

Saat ini, Polres Kuantan Singingi terus melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif pasti dan keberadaan terduga pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor guna mempercepat proses penegakan hukum, “Kegiatan olah TKP selesai sekitar pukul 10.00 WIB dengan situasi yang terkendali. Pihak kepolisian akan terus memberikan perkembangan terbaru mengenai kasus ini kepada publik,” ungkap Kasat.

Sat Reskrim Polres Kuansing saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku pembunuhan, EA (48), yang merupakan suami korban. Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung tragis.

Polres Kuansing mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika mengetahui keberadaan pelaku agar proses hukum dapat segera berjalan, “Polres Kuansing juga menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya tetap terjaga,” pungkas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Mintak Tunjuk Ajar Dalam Membangun Kuansing, Bupati Dan Wabup Gelar Silahturahmi Dengan Para Tokoh Kuansing Di Jakarta

berandariaunews.com Jakarta – Bupati dan Wakil Bupati Kuansing, mengumpulkan seluruh Tokoh Masyarakat Kuansing di Jakarta, dalam rangka silaturahmi dan minta tunjuk ajar terkait Pembangunan Kuansing ke depan.

Acara yang berlangsung di anjungan Riau Taman Mini Indonesia Indah ( TMII), Kamis 20/02/2025 malam.

Acara ini juga di hadiri langsung seluruh Kepala OPD dan Camat Se Kuansing.

Saya minta seluruh Kadis dan Camat mendengarkan, masukan dan kiat-kiat yang di sampaikan para Tokoh Kuansing yang ada di Jakarta ini, tegas Bupati Suhardiman didampingi Wabup, H Mukhlisin.

Kami berharap dukungan semua Tokoh Kuansing dimana saja, termasuk di Jakarta ini, ucapnya.

Diantara Tokoh yang memberikan pandangan adalah Prof Maswardi Rauf, Prof Antar Venus, Rektor Universitas Veteran Jakarta, serta banyak Tokoh lainnya.

Prof Maswardi Rauf, menegaskan perlunya keberlanjutan pembangunan Kuansing yang lebih terarah dan tepat guna.

Sementara Mantan Hakim Agung, Prof. H Sahrul Rabain, SH MH, mendukung kepemimpinan Suhardiman Amby – Mukhlisin Dengan catatan berpihak pada masyarakat, sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.***




Di Lantik Presiden Prabowo Di Istana Negara, Suhardiman – Mukhlisin Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat Kuansing

berandariaunews.com JAKARTA – Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Dr H Suhardiman Amby – H Mukhlisin, resmi di lantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto bersama ratusan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se Indonesia, Kamis, 20/2/25 di Istana Negara Jakarta.

Sebelum menuju Istana Negara, H Suhardiman Amby – Mukhlisin menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kuantan Singingi, atas dukungan yang sudah di berikan.

Pasca pelantikan ini, mari kita bersatu untuk membangun Kuantan Singingi lebih baik, ujar keduanya pada media di Monumen Nasional ( Monas) Jakarta.

Kami juga berterimakasih kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto dan Mendagri, Tito Karnavian atas proses pelantikan serentak hari ini, ujar keduanya.

Kita akan dukung berbagai kebijakan pemerintah pusat, yang tengah di laksanakan dibawah Komando Bapak Presiden, ujar Suhardiman.

Kita juga akan jalankan berbagai intruksi Presiden pada arahan nya saat pelantikan, tambah nya.

Sementara tampak ratusan warga Kuansing, juga ikut berbaur dengan ribuan warga yang menyaksikan prosesi pelantikan mulai dari Kawasan Monas hingga Istana Negara.

Kami ikut bangga, Bupati dan Wakil Bupati Kuansing ikut di lantik di Istana Negara. Ini moment bersejarah bagi mereka, dan bagi kami juga. Sebab saya sendiri pun baru kali ini memijakkan kaki di Kota Jakarta, ujar Ary Samtama warga Kuansing asal Simandolak Kecamatan Benai.

“Kalau tak ada pelantikan Pak Bupati dan Pak Wabup ini, mungkin saya hanya tahu Jakarta lewat layar kaca. Semoga Pak Bupati dan Wabup, sukses mengemban amanah untuk Kuansing lebih baik ke depan”, tutup nya.***




Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing Tangkap Pengedar Shabu Di Singingi Hilir

berandariaunews.com KUANTANSINGINGI,– Tim Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (18/2/2025) malam, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial D (39), yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan terhadap tersangka D bermula dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim Mata Elang. Berdasarkan informasi yang diterima, tim melakukan pemantauan di sekitar Desa Petai sejak pukul 20.30 WIB. “Kami mendapat informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di Desa Petai. Setelah melakukan pemantauan, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan lebih dalam,” ujar AKP Novris H. Simanjuntak.

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim berhasil mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 14 paket plastik klip bening yang berisi narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam kantong celana tersangka.

Selain narkotika jenis shabu dengan berat kotor 5,20 gram, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, yaitu Uang tunai Rp450.000,- (Empat ratus lima puluh ribu rupiah), 39 plastik bening kosong, 1 buah kotak lem kosong, 1 buah gunting, 1 buah plastik obat kosong dan 1 unit handphone merk OPPO warna ungu.

Dalam hasil interogasi awal, tersangka D mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial O, yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka mengaku membeli satu kantong shabu dengan harga Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), namun baru membayar sebesar Rp1.000.000,- (satu juta rupiah). Polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk memburu O dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Sebagai bagian dari prosedur penanganan kasus narkotika, polisi juga melakukan tes urine terhadap tersangka D. Hasilnya, tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine, yang mengindikasikan bahwa selain menjadi pengedar, tersangka juga merupakan pengguna narkotika. Atas perbuatannya, tersangka D dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.

Kasat Res Narkoba Polres Kuansing, AKP Novris H. Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Kuantan Singingi.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika. Tim Mata Elang Sat Res Narkoba akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba,” tegasnya.

“Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa Polres Kuansing tidak akan berhenti dalam memerangi peredaran barang haram tersebut demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” Tandas Kasat.

Sumber: Humas Polres Kuansing




Dukung Program Ketahanan Pangan, Polsek Pangean Tinjau Lokasi Penanaman Jagung Pipil Di PT. Gatipura Mulya

Berandariaunews.com, KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mendukung Program Ketahanan Pangan nasional yang termasuk dalam Asta Cita Presiden RI, Polsek Pangean bersama pihak terkait melakukan peninjauan lokasi penanaman jagung pipil di PT. Gatipura Mulya, Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, (16/2/2025), pukul 11.00 WIB.

Peninjauan ini dilakukan bersamaan dengan hari kedua proses pembajakan dan penggemburan tanah di lahan yang akan digunakan untuk program tumpang sari. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Manager PT. Gatipura Mulya, Zulpajli; Bhabinkamtibmas Sungai Langsat, Bripka Mariono; Asisten PT. Gatipura Mulya, TH. Sibuaya; serta para pekerja yang bertugas di lapangan.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., melalui Kapolsek Pangean, AKP Zulfatriano, S.H., M.H., menyampaikan “Dalam kegiatan ini, tim melakukan pengecekan langsung terhadap proses pembajakan dan penggemburan lahan seluas sekitar 50.000 m² yang telah disiapkan untuk program ketahanan pangan. Lahan ini nantinya akan dimanfaatkan untuk sistem tumpang sari, yakni metode pertanian yang mengoptimalkan penggunaan lahan dengan menanam beberapa jenis tanaman dalam satu area untuk meningkatkan hasil pertanian secara berkelanjutan,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan hasil peninjauan, lokasi lahan tumpang sari ini berada pada titik koordinat 0.33882639S, 101.59868633E. Dengan persiapan yang telah dilakukan, lahan ini diharapkan mampu menjadi salah satu pusat produksi jagung pipil di wilayah Kecamatan Pangean, sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kapolsek Pangean melalui Bhabinkamtibmas Sungai Langsat, Bripka Mariono, menyampaikan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh program ketahanan pangan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan pangan di daerah. “Kami dari Polsek Pangean mendukung penuh pelaksanaan program ini, karena selain sebagai bagian dari kebijakan nasional, ini juga akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat sekitar. Dengan pemanfaatan lahan secara optimal, diharapkan hasil pertanian dari program ini dapat meningkatkan kesejahteraan para petani dan pekerja di daerah ini,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, Manager PT. Gatipura Mulya, Zulpajli, menyampaikan bahwa pihak perusahaan siap berkontribusi dalam mendukung program ini dengan menyediakan lahan dan fasilitas yang diperlukan. “Kami berkomitmen untuk ikut serta dalam mewujudkan program ketahanan pangan ini, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung ketersediaan pangan secara nasional,” ungkapnya.

Proses peninjauan dan pengolahan lahan berlangsung hingga pukul 12.00 WIB dengan situasi yang aman dan terkendali. Seluruh pihak yang terlibat bekerja sama untuk memastikan bahwa lahan ini dapat segera digunakan untuk penanaman jagung pipil sesuai dengan rencana. “Dengan adanya program ini, diharapkan sektor pertanian di Kabupaten Kuantan Singingi dapat terus berkembang, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuansing