DORONG UMKM LOKAL, KETUA TP-PKK PROVINSI RIAU KUNJUNGI DEKRANASDA KUANTAN SINGINGI

Teluk Kuantan – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Riau, Henny Sasmita Wahid, didampingi oleh Ketua TP PKK Kuantan Singingi, Hj. Yulia Herma, melakukan kunjungan ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (21/08/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung perkembangan produk kerajinan di Kuansing serta mendorong peningkatan kualitas dan daya saing UMKM lokal. Dalam kesempatan itu, Henny Sasmita Wahid berinteraksi dengan para pengrajin dan meninjau berbagai produk unggulan Kuansing, mulai dari tenun, anyaman, hingga produk olahan khas daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara Dekranasda Provinsi Riau dan Dekranasda Kuansing dalam mengembangkan kerajinan serta memperluas pasar UMKM. “Dekranasda memiliki peran besar dalam melahirkan karya berkualitas. Dengan kolaborasi dan inovasi, produk kerajinan Kuansing bisa semakin dikenal, tidak hanya di Riau, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” ujar Henny.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh TP PKK dan Dekranasda Provinsi Riau. Ia berharap kunjungan ini memberi motivasi baru bagi para pengrajin serta pengurus Dekranasda Kuansing untuk terus berkarya.
Sumber: Diskominfoss




Naik BARONDO susuri Tepian Narosa Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyaksikan Pacu Jalur

TELUK KUANTAN – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka melepas secara simbolis beberapa hilir dan menyaksikan langsung Festival pacu jalur tradisional tahun 2025 di tepian Narosa Teluk Kuantan, Rabu siang (20/8/25).

Wapres Gibran sendiri mendarat di Teluk Kuantan sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung menuju pancang pelepasan jalur yang akan berpacu.

Wapres Gibran dan istri Selvi Ananda didampingi oleh beberapa Mentri diantaranya, Mentri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Mentri Kebudayaan Fadli Zon, Mentri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo menaiki barondo melintasi aliran sungai kuantan menyapa para pengunjung yang memadati tepian Narosa Teluk Kuantan dan disambut Teriakan histeris ketika putra mantan Presiden RI Joko Widodo ini melewati penonton menuju tribun VVIP.

Sebelum meninggalkan kota jalur, Wapres Gibran Rakabuming Raka menyampaikan apresiasi dan merasa bangga dengan tradisi dan budaya pacu jalur yang kini telah mendunia.

“Kita ingin kedepannya budaya pacu jalur yang mengusung nilai kegotong Royongan dan kebersamaan ini bisa lebih diprioritaskan dan dikelola dengan lebih baik, secara bertahap kita akan lakukan penataan dan pembenahan arena pacu jalur yang sudah berusia ratusan tahun ini. kita juga berharap budaya pacu jalur ini bisa mendongkrak perekonomian masyarakat Kuansing melalui UMKM dan Kuliner yang ada di Kuantan Singingi” pungkas Gibran Rakabuming Raka.(Del)




Camat Pangean Menghadiri Acara Do’a Bersama Jalur SIPOSAN RIMBO untuk Mengikuti Pacu Jalur Event Nasional 2025

Pangean – Pacu Jalur Event Nasional Tepian Narosa 2025 sudah didepan mata, ratusan jalur sudah mendaftar di event yang akan dilaksanakan pada 20 – 24 Agustus mendatang.

Dalam hal ini, Jalur SIPOSAN RIMBO dari Desa Pauh Anggit Kecamatan Pangean melakukan pembenahan, mulai dari penyervisan jalur sampai pembenahan diri para atlit untuk lebih maksimal berlaga di Tepian Narosa. Disamping itu, masyarakat Desa Pauh Anggit juga melaksanakan do’a bersama yang diadakan di kandang Jalur Siposan Rimbo pada hari Senin (18/08/2025) siang.

Jandriawan, SE selaku PJ Kepala Desa Pauh Anggit memberikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan atlit Jalur Siposan Rimbo yang selalu kompak dalam hal ini.
“Saya sangat terharu dengan semangat masyarakat dan para atlit yang tak pernah pudar, semoga atas berjalannya do’a bersama ini, mendapat keberkahan untuk kita semua”,ujarnya.

oplus_32

Camat pangean, Aswandi, S.Pd, M.M yang hadir dalam acara tersebut sangat mensuport Jalur Siposan Rimbo untuk mengikuti Pacu Jalur Event Nasional 2025 ini. “Yaah,kita sangat mendukung Jalur Siposan Rimbo ini, apalagi Siposan Rimbo adalah salah satu Jalur andalan Kabupaten Kuansing”, imbuhnya.

Aswandi juga berharap, Jalur Siposan Rimbo kembali mampu meraih prestasi tertinggi di Tepian Narosa 2025 ini. Jalur yang berjulukan “SANG JENDRAL” ini, sudah pernah 4 kali meraih juara Tepian Narosa, sehingga Jalur tersebut mampu menyemayamkan Piala Tepian Narosa ke Kecamatan Pangean menjadi piala tetap.

Turut hadir dalam acara tersebut, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Ketua Pemuda, Tokoh Perempuan, Atlit Jalur, dan lapisan masyarakat lainnya. (GTTS)




Merasa dirugikan, Seorang Wanita Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kuansing

KUANTAN SINGINGI – Seorang wanita berinisial M telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Kuantan Singingi (Kuansing) pada Sabtu, 16 Agustus 2025 malam.

Laporan ini dibuat menyusul beredarnya sebuah berita di media daring matajagad.com yang disebarluaskan melalui grup media sosial WhatsApp. Mirisnya, wajah M dipajang tanpa sensor.

​Berita tersebut, yang dianggap hoaks oleh korban, menyebutkan M sebagai “wanita penghibur” yang memicu kemarahan warga Teluk Kuantan karena dituduh merusak rumah tangga seseorang.

Akibatnya, berita tersebut mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kuansing untuk mengusir M dari wilayah tersebut.

​Menurut M, berita tersebut tidak sesuai dengan kenyataan dan telah mencemarkan nama baiknya serta keluarga.

​”Berita tersebut tidak sesuai dengan kenyataan, saya merasa malu dan dirugikan karena ini telah merusak nama baik saya dan keluarga,” kata M.

​M mengaku memiliki bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung laporannya. Ia pun mendesak Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

​”Saya punya bukti yang diperlukan oleh pihak APH. Oleh karena itu saya mendesak Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menindaklanjuti berita tersebut,” lanjutnya.

​M mengaku mengalami trauma dan merasa terancam setelah peristiwa ini.

​Berdasarkan peraturan perundangan, kasus pencemaran nama baik dapat dijerat dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).***




Demi Amannya Ajang Festival Pacu Jalur Event Nasional Tepian Narosa Tahun 2025, Polres Kuansing Siapkan 920 Personil

KUANSING – Polres Kuantan Singingi menggelar konferensi pers terkait persiapan pengamanan Festival Pacu Jalur Tradisional Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Taman Jalur Taluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Jumat (15/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, AK, M.M., Danramil 02 Kuantan Tengah Kapten Inf J. Sihombing, sejumlah kepala OPD, dan awak media.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., membuka konferensi pers dengan menyampaikan selamat siang kepada seluruh rekan pers yang hadir. Ia menegaskan bahwa Polres Kuansing sangat mendukung dan siap menyambut event Pacu Jalur Tradisional tahun 2025.

“Terkait pengamanan, kami telah mendapat dukungan penuh dari BKO Polda dan Polres jajaran Polda Riau. Total personel POLRI yang akan melakukan pengamanan Festival Pacu Jalur Tradisional tahun 2025 berjumlah 920 orang. Kami juga akan berkolaborasi dengan rekan-rekan TNI untuk memastikan keamanan acara, termasuk pengamanan kedatangan RI 2,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, AKBP R. Ricky menyampaikan harapannya kepada seluruh media yang hadir, agar kegiatan ini dapat didukung melalui publikasi yang positif sehingga gelaran Pacu Jalur Tradisional tahun ini berjalan sukses. “Kami mohon dukungan dari rekan-rekan pers, agar suksesnya pergelaran Festival Pacu Jalur Tradisional tahun 2025 dapat dirasakan seluruh masyarakat,” tambahnya.

Bupati Kuansing, Dr. H. Suhardiman Amby, turut memberikan sambutan dan mengapresiasi peran aktif Polres Kuansing dalam mendukung pelaksanaan event budaya tahunan ini.

Konferensi pers ini menegaskan kesiapan Polres Kuansing dan pihak terkait lainnya dalam pengamanan Festival Pacu Jalur Tradisional 2025, dengan koordinasi yang baik antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan media. Gelaran ini diharapkan memberikan rasa aman bagi peserta dan masyarakat, sekaligus menjadi momen promosi budaya yang menarik perhatian nasional.***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




SEKDA KUANSING HADIRI RAPAT PARIPURNA AGENDA JAWABAN PEMERINTAH

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Dr. H. Suhardiman Amby, MM yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnain, ST, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Rabu (13/08).

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si, dan dihadiri 19 anggota DPRD Kuansing, unsur Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli, Kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Kuansing.

Dalam pidato pembukaannya, Sekda Zulkarnain menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kuansing atas pandangan, masukan, dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Kuansing Tahun 2025–2029. Semua ini merupakan masukan yang sangat berharga untuk penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah,” ujarnya.
sumber:Diskominfoss




Jalur Putri Kumayang Linduang Daun, Sebilah Pedang Tajam Kecamatan Benai Yang Lolos ke Hari Final Tepian Lubuak Sobae Kuantan Hilir

Kuansing – Bak sebilah pedang tajam dari Kecamatan Benai, begitulah yang pantas disematkan kepada Jalur Putri Kumayang Linduang Daun yang berasal dari Desa Pulau Ingu ini. Setelah berhasil mengalahkan Jalur Tuah Selendang Putri Andini Hitam Nagarunting dari Desa Batu Rijal Hilir Kab. Inhu di putaran pertama dan Jalur Pematang Putui Rajo Bukik Bunian dari Desa Lubuak Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik, Kab. Kuansing, pada Senin (11/08/2025) petang. Menjadikan jalur Putri Kumayang Linduang Daun satu-satunya jalur asal Kecamatan Benai yang lolos melaju keputaran final hari ke-4 pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Tepian Lubuak Sobae Baserah menjadi saksi bisu perjuangan tiada akhir dari para atlet Putri Kumayang Linduang Daun yang telah membuktikan bahwa mereka layak menjadi juara. Dimana, dengan pencapaian saat ini sudah dipastikan Putri Kumayang Linduang Daun sudah masuk dalam daftar 10 besar di perhelatan Event Kebudayaan Pacu Jalur Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing tahun 2025.

Kepala Desa Pulau Ingu, Dede Kurniawan membenarkan bahwa jalurnya berhasil melaju ke putaran final hari ke-4 usai menumbangkan jalur andalan dari Kuantan Mudik yakni Pematang Putui Rajo Bukik Bunian yang digadang-gadang akan membawa tonggol juara.

Rasa sedih bercampur bahagia, dengan mata yang berkaca-kaca, bibir yang sulit untuk berkata-kata, begitulah gambaran yang terlihat di wajah sang Kepala Desa Dede Kurniawan usai mendengarkan keputusan Dewan Hakim.

Dengan berhasilnya Jalur Putri Kumayang Linduang Daun Pulau Ingu melaju keputaran final, Camat Benai, Paimun Hendro mengucapkan selamat kepada masyarakat Pulau Ingu yang telah membuat harum nama Kecamatan Benai.
“Yaa, kita ucapkan selamat kepada Jalur Putri Kumayang Linduang Daun yang telah membuat bangga masyarakat Kecamatan Benai pada umumnya,semoga bisa membawa piala bergilir event kebudayaan tersebut ke Kecamatan Benai”,ucapnya.

Kebahagiaan Camat Benai dibuktikan lansung dengan memberikan suport dana sebesar Rp. 500.000,- untuk Putri Kumayang Linduang Daun.

Kemudian, ketua Jalur Putri Kumayang Linduang Daun, Amrizal meminta anak pacuan untuk tidur lebih awal, jaga kesehatan, besok kita dihadapkan dengan perjuangan berat, kemenangan hari ini adalah awal perjuangan yang sesungguhnya untuk mencapai juara di Tepian Lubuak Sobae. Harap Amrizal.***




M. Nasir Ketua Bathin Solapan: Mengapresiasi Kerjasama PT Arara Abadi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasioanal (BRIN)

Program Kerjasama perikanan antara PT Arara Abadi yang merupakan salah satu unit usaha APP Group dengan Pusat Zoologi Terapan Badan Riset dan Inovasi Nasioanal (BRIN) untuk masyarakat Sakai di Perbathinan Solapan mulai menuai hasil dengan dilaksanakannya panen ikan baung.

Kegiatan panen raya jenis Ikan Baung ini dilakukan di komplek Perbathinan Sakai di Desa Kesumbo Ampai Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Kamis (7/8/2025).

Kegiatan panen raya ini merupakan tindak lanjut dari hasil perjanjian Kerjasama antara PT Arara Abadi dengan Pusat RIset dan Konservasi tumbuhan, kebun raya dan kehutanan BRIN yang ditandatangani tahun 2024 lalu.

Program. Ini juga merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup seerta perekonomian masyarakat yang merupakan bagian dari implementasi program DMPA disekitar operasional perusahaan.

Kegiatan Panen Raya ini perikanan ini langsung dihadiri dan dilakukan oleh Ketua Bathin Solapan datuk Muhammad Nasir Iyo Banso dan dari perusahaan dihadiri oleh Agung Wiyono, Corporate and Social Community Engagement Division Head APP, Deny Widjaya, Social Corporate Engangement Head PT Arara Abadi serta Yusman, Distrik Plantation Head PT Arara Abadi Wilayah Duri 3 Sekitarnya.

M.Nasir selaku Ketua Bathin Sakai Solapan sangat berterimakasih kepada PT Arara Abadi yang telah melaksanakan program ini dari persiapan lahan sampai kepada pemanennya.

“Saya atas nama masyarakat Sakai Perbathinan Solapan, sangat berterimakasih atas terlaksananya kegiatan panen raya ini, harapan kami kegiatan ini harus berlanjut dan kedepannya harus kita tingkatkan lagi kearah lebih baik, ” ungkap Nasir
Nasir menjelaskan untuk kegiatan perikanan ini, sebelumnya masyarakat Sakai menangkap ikan sehari-hari dengan memanfaatkan kanal- kanal PT Arara Abadi yang areal nya tidak jauh dari wilayah perkampungan ini.

“Masyarakat kami diberi izin dan kebebasan oleh PT Arara Abadi untuk menangkap ikan di kanal-kanal perusahaan, ada berbagi jenis ikan yang didapat masyarakat seperti Ikan Toman, Ikan Tuakang, Ikan Tapah. Biasanya ikan ikan tersebut untuk dikonsumsi dan dijual juga oleh masyarakat kami, ” Tambahnya

Nasir mengaju, hubungan masyarakat Sakai dengan PT Arara Abadi selama ini terjalin dengan sangat baik. Pihak Arara Abadi juga memberikan sosialisasi Kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar ketika menangkap ikan di kanal, mereka menjaga api yang dapat menimbulkan kebakaran.

“Jika terjadi kebakaran, selain akan merugikan PT Arara Abadi juga akan merugikan masyarakat kita yang mana api tersebut akan menjalar dan membakar kampung kita ini,”
Sementara itu,Corporate and Social Community Engagement Division Head PT Arara Abadi Deny Widjaya, didampingi Distrik Plantation Head/Distrik Manager nya, Yusman, kepada media menyampakan, kegiatan panen raya ini merupakan komitmen perusahaan dan Implementasi salah satu dari Program DMPA Perusahaan.

“Analisis dan teknisnya merupakan hasil kesepakatan kita dengan BRIN yang telah ditandatangani di tahun 2024 yang lalu. Perusahaan berkomitmen untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat sakai dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar operasional,”

berharap, program perikanan kolam ini dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar operasional melalui penjualan hasil panen nantinya, serta meningkatkan ketersediaan pangan perikanan di daerah tersebut.

“Sehingga program ini dapat mendukung program ketahanan pangan dan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam program pembangunan yang dilakukan oleh perusahaan,”




Waka Polda Riau Pimpin Konferensi Pers Operasi PETI 2025 di Polres Kuansing

KUANSING – Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar Press Conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han tersebut berlangsung di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8/2025).

Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolda Riau menegaskan keberhasilan operasi selama dua hari, yang berhasil memusnahkan 24 unit rakit PETI di beberapa titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.

“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujarnya.

Wakapolda juga menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Menyambung hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini. Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujarnya.

Sejalan dengan itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, MM, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujarnya.

Bupati menambahkan bahwa negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal. Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan, sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” pungkasnya.

Dalam operasi ini, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan.

Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab serta foto bersama para pejabat, tokoh masyarakat, dan awak media. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif.***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Gerak Cepat Polsek Kuantan Mudik Ungkap Kasus KDRT di Gunung Toar, Pelaku Tak Berkutik saat diamankan

KUANTANSINGINGI,– Satuan Reserse Kriminal Polsek Kuantan Mudik berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Toar, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis siang dan langsung dilaporkan oleh seorang pria bernama Davidson, yang merupakan adik kandung korban. Kamis, (31/7/2025).

Korban dalam kejadian ini adalah seorang ibu rumah tangga berinisial J(45). Ia mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah, serta mengalami patah tulang pada tangan kiri akibat dipukul menggunakan sebatang kayu oleh suaminya sendiri, berinisial MW(49). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah mereka di Desa Toar sekitar pukul 14.30 WIB.

D(30), yang mendapatkan kabar langsung dari ibunya melalui sambungan telepon, segera menuju lokasi dan melihat kondisi kakaknya yang mengenaskan. Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuantan Mudik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, S.E. beserta anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

Kurang dari satu jam setelah kejadian dilaporkan, pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 14.45 WIB. Dalam proses interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan kesediaan untuk menyerahkan diri. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuantan Mudik untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang kayu panjang 75 cm dengan diameter sekitar 3 cm, satu helai baju tidur berlengan panjang warna hitam bercorak putih yang terdapat bercak darah, satu celana panjang warna hitam, serta satu jilbab warna hitam. Seluruh barang bukti tersebut diduga digunakan saat terjadinya penganiayaan.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Riduan Butar-Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan cepat kasus ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Kuansing dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan, terutama dalam lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kekerasan, apalagi terhadap pasangan atau anggota keluarga, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.

“Kami dari Polres Kuansing tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Kami akan menindak secara tegas dan profesional, serta memberikan perlindungan kepada korban. Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab kami terhadap keselamatan warga, khususnya perempuan,” ujar Kapolres melalui Kapolsek Kuantan Mudik.

Korban saat ini telah mendapatkan perawatan medis, sementara pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengembangkan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan terus hadir dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menindak tegas pelaku kekerasan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.” Pungkas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi.