Bupati Kuansing Pimpin Langsung Panen Jagung Pipil di Desa Pasar Baru Pangean

Pangean – Bupati Kuansing, Dr.H.Suhardiman Amby,MM memimpin kegiatan panen jagung pipil di lahan milik BUMDES Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean, Senin (01/09/2025) pagi.

Panen tersebut dilakukan dilahan seluas hampir satu hektare, yang dikenal produktif untuk tanaman hortikultura. Jagung sendiri dapat dipanen dalam waktu relatif singkat, yakni sekitar tiga bulan.

“Alhamdulillah hari ini kita memanen jagung pipil, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dalam memperkuat ketahanan pangan,” ujar bupati.

Bupati menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat memicu semangat masyarakat untuk kembali bercocok tanam, khususnya di sektor hortikultura.

“Program seperti ini akan terus kita dorong agar dapat meningkatkan minat masyarakat untuk bercocok tanam di bidang hortikultura ini,” imbuhnya.

Camat Pangean, Aswandi, S.Pd, MM saat dikonfirmasi, ia mengucapkan terima kasih kepada Bupati yang ikut langsung dalam kegiatan ini. Keberhasilan panen ini tentu tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak antara pemerintah kabupaten, serta TNI dan Polri,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Ketua BUMDES Desa Pasar Baru Pangean, Idra Firwan mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap petani.

“Saya beserta anggota lainnya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kuansing atas dukungan yang diberikan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terjun ke dunia pertanian karena potensinya sangat menjanjikan di daerah ini,” tukasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten II, Kapolres diwakili, Kapolsek Pangean dan Jajaran, Danramil KH/07, Forkades Pangean, Penyuluh Pertanian, serta tamu undangan lainnya. (GTTS)




Diduga Karena Kelelahan, Seorang Pelajar Tenggelam di Sungai Kuantan

Benai – Diduga Karena Kelelahan, seorang pelajar tenggelam di sungai kuantan tepatnya di Desa Koto Benai, Kecamatan Benai, pada hari Minggu (31/08/2025) sore.

Menurut keterangan warga, kejadian tersebut bermula saat diduga korban (DN) seorang pelajar yang masih duduk di bangku SMA ini ikut mandi ke sungai kuantan bersama dua orang temannya (IB) dan (GK).

“Yaa, mereka sempat berenang kesana kemari bermain menikmati aliran sungai, namun naasnya salahseorang dari mereka tenggelam diduga karena kelelahan,” ucap Delta Faizen.

Delta juga menambahkan, teman korban dan warga sekitar sempat mencoba menolong, namun nasib berkata lain korban (DN) tak terselamatkan.

Pelajar yang tenggelam tersebut berasal dari Desa Tebing Tinggi Simandolak, Kecamatan Benai.

Andrisman selaku Kepala Desa Tebing Tinggi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

“Yaa, benar ini anak warga kita, sampai saat ini, warga masih berada di tempat kejadian untuk melakukan pencarian, semoga anak kita ini cepat ditemukan,” tukasnya. (GTTS)




Peduli Kelestarian Alam, Tepian Narosa Jadi Saksi Deklarasi Adat Penolakan PETI di Kuansing

KUANTANSINGINGI,– Suasana tepian Sungai Kuantan tepatnya di bawah Jembatan Gantung Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, menjadi saksi sejarah ketika dilaksanakan Deklarasi Adat Penolakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi. Acara sakral ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan berbagai lembaga pemerintah serta aparat penegak hukum, Sabtu pagi (30/8/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K, MH, jajaran Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, TNI, DPRD Kuansing, serta Ketua Lembaga Adat Nagori (LAN), Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), para datuk, alim ulama, pemuda, Bundo Kanduang, dan masyarakat Kuansing. Kehadiran para pemangku adat dan pejabat daerah menegaskan keseriusan bersama dalam menyikapi keresahan panjang yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI di sepanjang Sungai Kuantan.

Dalam sambutannya, Ketua LAN Kuansing Dt. Sirajo Dinardin mengungkapkan keresahan masyarakat yang sudah berlangsung lebih dari dua dekade akibat maraknya PETI. Menurutnya, Sungai Kuantan yang dahulu jernih kini semakin tercemar, sehingga merusak ekosistem, mengganggu keseimbangan adat, serta mengancam masa depan generasi mendatang. Ia menegaskan bahwa deklarasi adat ini merupakan momentum untuk menguatkan komitmen bersama agar sungai tetap bersih dan terjaga marwahnya sebagai sumber kehidupan dan identitas masyarakat Kuansing.

Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby, MM dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa deklarasi adat ini adalah warkah adat, yakni maklumat bersama untuk menjaga marwah adat sekaligus kelestarian lingkungan. Ia mengingatkan bahwa Sungai Kuantan merupakan nadi kehidupan masyarakat Kuansing. Dari sungai inilah sawah mendapatkan aliran air, ikan menjadi sumber pangan, dan kehidupan masyarakat tetap terjaga. Namun, lebih dari 20 tahun terakhir, kondisi sungai telah tercemar parah akibat aktivitas PETI. Air menjadi keruh, ikan banyak mati, bahkan kandungan merkuri dan limbah lainnya mengancam keselamatan masyarakat dan anak cucu di masa depan.

Bupati menegaskan bahwa penambangan emas sejatinya bukanlah hal yang terlarang, namun harus dilakukan sesuai aturan dan dengan izin resmi pemerintah agar tertata dan tidak merusak lingkungan. Ia berharap ke depan lahir peraturan daerah yang memberi kewenangan kepada pemangku adat untuk menindak para pelaku PETI sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian. Dengan demikian, adat dapat berfungsi sebagai benteng penjaga alam, sedangkan aparat penegak hukum tetap menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K, M.H., dalam kesempatan itu menegaskan bahwa Polri mendukung penuh deklarasi adat ini sebagai langkah nyata untuk menghentikan PETI. Menurutnya, penolakan terhadap PETI tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menilai hadirnya adat dalam deklarasi ini memberikan kekuatan moral yang sangat besar, sementara kepolisian akan bertindak sebagai penegak hukum untuk memastikan bahwa aturan benar-benar dijalankan.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas PETI. Menurutnya, pengawasan dan penegakan hukum akan lebih efektif jika didukung oleh partisipasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa Sungai Kuantan adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama demi generasi mendatang.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar dalam Deklarasi Adat Penolakan PETI. Dalam ikrar tersebut, masyarakat Kuansing menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk aktivitas PETI, berkomitmen menjaga kejernihan air dan kelestarian sungai, memperkuat marwah adat dan budaya jalur sebagai identitas Kuansing, menjadi mitra pemerintah serta aparat penegak hukum, dan bertekad menjalankan hidup dengan usaha yang halal, ramah lingkungan, serta penuh berkah.***




Dengan Bijaksana, Kapolda Riau Langsung Temui Ojol dan Mahasiswa saat Demo Depan Mapolda Riau

Pekanbaru – Insiden ojol Affan Kurniawan yang meninggal di Jakarta menimbulkan gejolak demonstrasi di sejumlah Kepolisian Daerah (Polda). Di Provinsi Riau, sekelompok massa dari ojol dan mahasiswa melaksanakan aksi solidaritas dengan berdemo di depan Markas Polda Riau.

Massa ojol dan mahasiswa berorasi di depan Polda Riau. Ada sejumlah tuntutan yang disampaikan oleh massa, salah satunya menuntut pengusutan tuntas kasus Affan yang dilindas rantis Brimob di Jakarta hingga tewas.

“menuntut pengusutan kasus kematian Affan Kurniawan dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar orator di atas mobil komando di depan Polda Riau, Jumat (29/8/2025).

Selain itu, massa mahasiswa juga menuntut agar Polri membebaskan segera massa demonstrasi, menuntut pembebasan tanpa syarat 300 massa demokrasi. Dalam tuntutannya, mahasiswa juga meminta Polri mengevaluasi SOP penanganan massa.

“Dan terakhir, menuntut Kapolda agar mengajukan rekomendasi ke Kapolri terkait perbaikan internal kepolisian,” ujar orator.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan turun menemui massa. Dia berdiri di atas mobil komando bersama orator demo, menyampaikan apresiasinya kepada massa yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Yang kedua, dari lubuk hati saya yang paling dalam secara pribadi dan sebagai Kepala kepolisian Daerah Riau, beserta seluruh personel Polda Riau baik yang ada di Polda, seluruh Polres sampai ke Polsek, saya meminta maaf atas kejadian yang menimpa saudara kita,” kata Irjen Herry disambut tepuk tangan.

Irjen Herry juga mendoakan agar almarhum Affan diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan tetap tabah. Ia juga menyampaikan seluruh jajaran di Polda, polres, sampai polsek melaksanakan salat gaib untuk almarhum Affan Kurniawan.

“Tadi, setelah salat Jumat, Polda Riau dari polda sampai ke polsek turut mendoakan beliau, kami melaksanakan salat gaib bersama-sama. Besok hari ketiga, saya mengajak rekan-rekan seluruhnya untuk sama-sama tahlilan di Masjid An-Nur ba’da Isya untuk mendoakan almarhum,” jelasnya.

Herry Heryawan juga menyampaikan bahwa Polri saat ini tengah memproses 7 pelaku yang melindas Affan. Ia meminta massa untuk mempercayakan proses hukum kepada Polri.

Aksi demo di depan Mapolda Riau berlangsung kondusif. Setelah menandatangani kesepakatan atas tuntutan tersebut, massa demo membubarkan diri dengan damai.***




Polsek Singingi Hilir Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Bukit Raya

KUANTANSINGINGI,— Satuan Reskrim Polsek Singingi Hilir berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram di Desa Bukit Raya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, (28/8/2025).

Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban, S.H., mengatakan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Singingi Hilir langsung melakukan penyelidikan di Desa Bukit Raya. Sekira pukul 16.30 WIB, tim mengamankan seorang laki-laki berinisial ER(36), warga Desa Bukit Raya. Saat diamankan, tersangka tengah menunggu seseorang di jalan poros perkebunan sawit,” jelas Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,33 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Otoman. Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa satu unit handphone Vivo Y125 warna biru, satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand, sehelai celana, serta uang tunai Rp150.000.

Kapolsek menambahkan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar. “Dari keterangan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang berinisial (MK) yang tinggal di Desa Beringin Jaya, Kecamatan Singingi Hilir. Hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif mengandung metamfetamin (MT),” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Singingi Hilir menegaskan bahwa Polres Kuansing akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika, demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolsek.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




HADIRKAN LAYANAN PRIMA, BUPATI KUANSING LAUNCHING MALL PELAYANAN PUBLIK

Teluk Kuantan – Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, MM, meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kuansing yang berlokasi di gedung utama Pasar Rakyat Teluk Kuantan. Gedung dua lantai tersebut resmi difungsikan, di mana lantai pertama sepenuhnya dipergunakan untuk berbagai pelayanan publik, sementara lantai dua ditempati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuansing.

Dalam sambutannya, Bupati Suhardiman Amby menegaskan bahwa peresmian MPP Kuansing bukan hanya sekadar membuka sebuah gedung baru, melainkan sebuah komitmen menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Layani masyarakat dengan baik dan tidak berbelit. Jangan sampai ada calo. Semua pelayanan harus cepat, pasti, dan transparan. MPP Kuansing harus menjadi tempat ramah investasi, tanpa pungli,” tegas Bupati.

Bupati Suhardiman juga meminta agar sistem pelayanan di MPP Kuansing segera dilengkapi dengan teknologi digital yang terintegrasi, sehingga pengurusan berbagai dokumen, termasuk izin usaha hingga layanan administrasi kependudukan, dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.

Lebih lanjut, Bupati menyoroti pentingnya agar pengurusan izin pertambangan rakyat (IPR) juga bisa difasilitasi melalui MPP Kuansing. “Tak mungkin masyarakat harus jauh-jauh ke Pekanbaru untuk mengurus izin skala kecil. Segera lakukan koordinasi dengan MPP Provinsi agar IPR bisa diproses di Kuansing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kuansing, Jhon Pitte Alsi, SIP, M.Si, menyampaikan bahwa pada tahap soft launching ini, selain DPMPTSP yang berkantor langsung di MPP, telah bergabung empat instansi dan satu lembaga perbankan, yakni BRK Syariah Teluk Kuantan.
Sumber : Diskominfoss




Dinas Kopdagrin Kuansing Punya Target PAD 1 Miliyar Saat Pacu Jalur

Kuansing – Sejauh ini baru dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian atau Kopdagrin Kuantan Singingi atau Kuansing yang berani mematok target penerimaan pendapatan asli daerah atau PAD selama pacu jalur ditepian Narosa, 20-24 agustus mendatang.

Menurut Kadis Kopdagrin Kuansing, Delis Martoni, mereka menarget PAD dari penjualan lapak ke pedagang selama 5 hari sebesar Rp 1 milyar.

“Target berdasarkan potensi yang ada. Namun belum tentu terpenuhi tergantung pada antusias pedagang yang akan menyewa lapak,” ujar Delis.

Target itu berasal dari 1000 meter lapak pedagang yang telah ditetapkan, untuk 1 meter ditetapkan Rp 1 juta.

“Jadi dalam sehari harga lapak per meter Rp 200 ribu, dikalikan lima hari menjadi Rp 1 juta. Jadi 1000 meter dikali Rp 1 juta totalnya Rp 1 milyar,” urai Delis.

Sampai hari Sabtu (16/8/25) menurut Delis sudah terealisasi PAD sebanyak Rp.270 juta atau telah terjual 270 meter lapak.

” Tinggal 730 meter lapak yang dapat dibeli pedagang, Mudah-mudahan target tercapai,” ulasnya.

Sebenarnya kata Delis target bisa lebih besar. Namun ada lahan yang digunakan untuk expo dan bazar.

” Kalau stand bazar dan expo urusannya ke Panpel Pacu Jalur bukan ke Kopdagrin,” jelasnya.

Disamping itu ungkapnya sejumlah ruas jalan seperti Imam Bonjol ( Lapas-Tepi Kuantan), Gunung Kesiangan dan Petapahan ( samping areal pembukaan) yang selama ini menjadi lokasi lapak yang paling diminati sekarang harus disterilkan untuk jalur evakuasi. Padahal di ruas jalan ini ada 1.200 meter lokasi lapak.

“Kalau tidak disterilkan dari pedagang maka potensi lapak tahun ini menjadi 2.200 meter. Target PAD bisa Rp 2.2 M,” ujarnya.

Sementara guna memberi kemudahan, mereka telah membuka Posko Lapak di salah satu Ruko didekat rumah makan simpang raya sekitaran mesjid Raya.

“Tadinya Posko dikantor Dinas Kopdagrin, tapi karena jauh Kita pindahkan ke tepian Narosa. Jadi malam hari pun pedagang bisa berurusan dengan petugas di Posko jadi simple dan mudah,” imbuhnyanya.

Posko ini juga berfungsi sebagai sekretariat penertiban dan pengawasan lapak.

Pihaknya tegas Delis telah berkoordinasi dengan Kapolres; Kodim, Kajari dan Satpol PP dalam rangka penertiban lapak tersebut. Unsur Forkopimda komit mendukung langkah mereka mencegah kebocoran PAD.

“Jadi yang melanggar ketentuan akan ada sanksi, dan petugas akan memonitor terus dilapangan,” ucapnya.

Sementara Kadis Perhubungan, Hendri Wahyudi belum dapat memastikan target penerimaan parkir selama pacu jalur. Pihaknya menunggu penetapan dari Badan Pendapatan Daerah.

Begitu juga dengan Dinas Lingkungan Hidup belum dapat menetapkan target PAD pelayanan persampahan atau retribusi kebersihan selama pacu.

Hanya saja Kadis Lingkungan Hidup, Deflides Gusni yakin jika setiap tribune taat dalam membayar PAD Retribusi kebersihan sesuai Perda dan Perbub, maka Optimis akan meningkat dari tahun lalu.

” Angka pastinya coba dihubungi Kabid ya,”pintanya.

Sedangkan Kepala Badan Pendapatan Daerah, Masrul Hakim mengatakan, target PAD berada di OPD terkait.

“Tentu kita optimalkan. Kita sudah membentuk satuan tugas untuk optimalisasi penerimaan pajak dan dan retribusi sesuai dengan yang sudah ditetapkan oleh peraturan yang berlaku,”tutupnya.




Untuk Kenyamanan Pengunjung Pacu Jalur, Dinas Perkim Aspal Ruas Jalan Tepian Narosa

Kuansing – Untuk menunjang kenyamanan pengunjung pacu jalur, kualitas ruas jalan disekitar tepian Narosa Teluk Kuantan akan diperbaiki.

Salah satunya ruas jalan yang ada di kawasan desa Seberang Taluk dan desa Seberang Taluk Hilir. Kondisi jalan yang saat ini cukup jelek karena banyak lubang dalam waktu dekat akan menjadi mulus.

Kadis Pemukiman, Perumahan Pertanahan, Ade Fahrer Arif, ST menyebutkan, mereka akan melakukan pengaspalan ruas jalan dikawasan itu sepanjang 1 km. Namun setelah melakukan opname lapangan, kemungkinan dapat sepanjang 1,1KM.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan tambal sulam atau overlay melainkan pengaspalan baru.

” Diaspal baru bukan tambal sulam atau over lay,”tegasnya.

Pengaspalan akan dilakukan mulai dari pangkal jembatan Pulau Bungin dikawasan seberang Taluk menunju bagian hilir.

Pengaspalan disana sangat penting mengingat kawasan Seberang Taluk merupakan salah satu titik konsentrasi pengunjung disamping kawasan Pasar Taluk.

“Maka dengan diaspal baru, pengunjung akan semakin nyaman saat menyaksikan pacu jalur,”tukasnya.

Pekerjaan pengaspalan jalan disana akan dimulai pada pekan ini. Selain dikawasan Seberang Taluk, perbaikan ruas jalan juga akan dilakukan di kawasan kelurahan Pasar Taluk Kuantan, Simpang Tiga dan desa sekitarnya. Perbaikan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR.

Sekretaris Dinas PUPR Kuansing, Deswan Antoni menyebut, salah satu prioritas utama mereka perbaikan ruas jalan Diponegoro atau jalan jalur dua samping lapangan limuno.***




Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekretaris Daerah Defenitif Kuansing

Kuansing – Setelah hampir setahun jabatan sekretaris daerah atau Sekda dijabat penjabat atau Pj, hari Kamis (07/08/2025) ini Bupati H Suhardiman Amby melantik pejabat Sekda defenitif.

Pilihan jatuh pada Zulkarnain, ST, M, SI. Ayah dua anak ini menjadi birokrat ketujuh yang menjadi Sekda Kuansing.

Zulkarnain sebelumnya merupakan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR Kuansing. Jabatan itu diemban sejak 28 November 2022 atau selama hampir dua tahun setengah.

Figur birokrat sebelumnya yang pernah menjadi Sekda Kuansing masing-masing Mohd Ris Hasan, Zulkifli, Rasiman Rauf, Muharman, Dianto Mampanini dan Deddy Sambudi.

Berbagai kalangan menganalisis, pengangkatan Zulkarnain sebagai Sekda mencerminkan duet Suhardiman Amby -Muklisin akan fokus membenahi pembangunan infrastruktur yang menjadi harapan warga dalam lima tahun kedepan.

Lalu siapa sosoknya. Zulkarnain lahir di Pulau Tujuh, 26 Oktober 1972. Pendidikan SMA ditempuh di SMAN 1 Bangkinang Kampar dan lulus tahun 1991. Selepas itu melanjutkan studi jurusan Teknik Sipil Universitas Janabadra Yogyakarta dan lulus pada tahun 1999m . Magister atau program S2 Ia tempuh di Universitas Andalas Padang pada jurusan perencanaan wilayah dan desa atau PWD dan selesai pada tahun 2008.

Zulkarnain memulai karir PNS sejak tanggal 1 Desember 2000 sampai sekarang atau lebih kurang telah 25 tahun mengabdi sebagai abdi negara.

Dalam kurun waktu 25 tahun tersebut karirnya dimulai dari staf, kepala seksi, kepala bidang, sekretaris badan, kepala dinas hingga akhirnya menjadi Sekda.

Zulkarnain pernah menjadi Pj Kabid Tata Ruang Dinas Tata Ruang, Pj Cipta Karya dan Pj Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Rokan Hulu serta Sekretaris Bappeda Rokan Hulu..

Lalu menjadi Kadis Perumahan dan Permukiman Rokan Hulu, Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kuansing hingga menjadi Sekda Kuansing.

Suami dari Hj Siti Maryam, S.Psi ini juga kenyang dalam menimba ilmu dalam berbagai forum bimbingan teknis Bintek. Seperti kursus manajemen proyek, Bimtek manajemen proyek, Diklat pengadaan barang dan jasa, pelatihan training of trainer jasa konstruksi.

Zulkarnain putra dari H Zubir D, BA dan Hj Nuraini merupakan penerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya X Tahun dari Presiden.

Selain Zulkarnain turut dilantik Ade Fahrer Arif sebagai Kadis PUPR, sebelumnya Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman. Mardansyah sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan.

Aswandi sebagai Kepala Dinas Kesehatan, sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Hendri Wahyudi sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Hendra Roza sebagai Kepala Bappeda dan Litbang, sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik.

Jafrinaldi sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah, sebelumnya Kepala Bappeda dan Litbang. Masrul sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah.

Muradi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan sebelumnya Kepala Badan Pendapatan Daerah.***




Merujuk Pada Surat Edaran Mentri Dalam Negri, 61 Pejabat Kepala Desa akan dilantik Awal September 2025

Kuansing – Jika tidak ada aral melintang, Bupati Kuansing Dr.H.Suhardiman Amby, bakal melantik 61 orang pejabat Kepala Desa (Kades). Pelantikan akan digelar pada awal Bulan September 2025 mendatang.

Kepastian pelantikan itu, disampaikan oleh Sekretaris Dinas Sosial dan PMD, Dody Fitriwan, Rabu (27/8/2025). Disebutkannya, pelantikan ini merujuk kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan Kades.

“Untuk jadwal pelantikan perpanjangan ini berkemungkinan awal bulan depan (September) dan bakal dilantik langsung oleh Bupati Kuansing,” ujarnya.

Untuk teknis pelantikan nanti, pihaknya sudah menyurati Pemerintah Kecamatan untuk melakukan verifikasi pendataan kades yang bakal dilakukan perpanjangan sesuai dengan surat edaran Mendagri.

“Untuk pastinya total keseluruhan (kades) belum bisa kita kantongi, karena saat ini kita masih menunggu verifikasi pendataan dari Pemerintah Kecamatan. Berapa total yang bakal dilantik dan berapa yang dijadwalkan mundur,” urainya.

Dengan adanya surat itu, pihaknya segera berproses dan menindaklanjuti sesuai arahan dan aturan. Pelantikan ini juga sudah disampaikan melalui Sekda Kuansing.

“Pelantikan kades ini tidak dipungut biaya atau gratis. Karena ini Surat Edaran dari Kemendagri,” tukasnya.

Untuk diketahui, proses pendataan yang dilakukan oleh Camat nanti sesuai dengan surat edaran Mendagri. Dimana, kepala daerah diminta untuk mendata kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 1 November 2023 sampai 31 Januari 2024 sejak berlakunya moratorium Pilkades.***

Sumber : R.A