Tanam Pohon, Polda Riau ‘Sulap’ Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah

Berandariaunews.com, Pekanbaru – Polda Riau melakukan aksi nyata dalam mewujudkan program Green Policing melalui penanaman pohon. Polda Riau ‘menyulap’ pemukiman di Trans Jasa Industri, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Manadi, Pekanbaru menjadi kebun buah dan sentra pangan.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menyampaikan bahwa aksi penanaman ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto di akhir tahun 2025 lalu yang menekankan pentingnya menjaga lingkungan di tengah maraknya bencana alam. Hal ini juga sejalan dengan program Green Policing yang digagas Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

“Bapak Kapolda Riau beberapa kali menyampaikan, jika kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita. Hari ini kami menanam 90 bibit pohon sebagai langkah awal untuk menyulap area ini menjadi kebun buah-buahan,” ujar Anom, Jumat (2/1/2026).

Adapun, dalam kegiatan ini Polda Riau melalui Bidang Humas menanam 90 pohon diantaranya jenis matoa, durian, kelengkeng, dan jengkol, yang diharapkan menjadi ketahanan pangan warga transmigran.

Kombes Anom menekankan pentingnya menanam pohon sebagai investasi masa depan yang tidak boleh tertunda. “Ada hadist juga yang menyebutkan, meski kita memegang tunas pohon dan besok kiamat, pohon itu harus tetap ditanam,” tambahnya.

Kawasan ini direncanakan tidak hanya menjadi area penghijauan, tetapi juga lahan produktif. Pihak kepolisian mendorong penerapan sistem tumpang sari, di mana di antara pohon buah-buahan tersebut dapat ditanami “apotek hidup” atau tanaman obat keluarga.

Selain penghijauan, program ini mencakup penguatan ketahanan pangan melalui sektor peternakan burung puyuh dan kolam lele yang dikelola warga.

Melalui program Green Policing ini, Polda Riau berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan terus meningkat, sejalan dengan upaya menciptakan ketahanan pangan yang mandiri di tingkat rukun tetangga (RT).

Salah satu warga Perumahan Trans Jasa Industri, Daman Huri menyambut baik bantuan bibit dan instruksi penanaman pohon dari Kapolda Riau tersebut. Program ini dinilai memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial bagi warga.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Riau atas bantuan bibit ini. Jika nanti pohon ini berbuah, hasilnya akan sangat bermanfaat dan menjadi ladang pahala bagi kita semua yang merawatnya,” kata Daman.***




Doa Lintas Agama Sambut Tahun Baru 2026, Kapolres Kuansing Tekankan Pentingnya Menjaga Kerukunan dan Kamtibmas

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menyambut Tahun Baru 2026 serta memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2026 Tingkat Provinsi, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama Kementerian Agama menggelar kegiatan Doa Lintas Agama dan Gerak Jalan Sehat Kerukunan, Jumat (02/01/2026) pagi.

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Eks PT. Ludin, Kecamatan Kuantan Tengah tersebut dimulai sekitar pukul 07.30 WIB dan dipimpin langsung oleh Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM. Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh lintas agama, pimpinan instansi vertikal, akademisi, pelajar, serta masyarakat umum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. Muliardi, M.Pd, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST., M.Si, para pimpinan perguruan tinggi, serta tokoh-tokoh lintas agama dari berbagai kepercayaan.

Doa lintas agama dipimpin secara bergantian oleh perwakilan tokoh agama Islam, Protestan, Katolik, dan Buddha sebagai simbol kebersamaan, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman.

Dalam keterangannya, Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan doa lintas agama tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antarumat beragama dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Kabupaten Kuantan Singingi.

“Kegiatan doa lintas agama ini sangat positif dan strategis dalam memperkuat nilai toleransi serta persaudaraan antarumat beragama. Kerukunan adalah modal utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dalam memasuki Tahun Baru 2026,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi berkomitmen untuk terus mendukung setiap kegiatan yang bersifat mempererat persatuan dan menjaga kedamaian di tengah masyarakat.

“Polri, khususnya Polres Kuantan Singingi, siap bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan kebersamaan dan saling menghormati, perbedaan justru menjadi kekuatan bagi daerah kita,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Kuantan Singingi dalam arahannya menyampaikan bahwa doa lintas agama menjadi momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai kemanusiaan dan memperkuat komitmen bersama dalam menjaga persatuan bangsa.

Setelah doa bersama, kegiatan dilanjutkan dengan gerak jalan sehat kerukunan, pembagian doorprize, serta pembukaan Pacu Jalur Hari Amal Bakti 2026 yang secara resmi dibuka oleh Bupati Kuantan Singingi.

Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan pengamanan dari jajaran Polres Kuantan Singingi dan instansi terkait.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata harmonisasi kehidupan beragama serta memperkokoh semangat kebersamaan masyarakat Kuantan Singingi dalam menyongsong Tahun Baru 2026.***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Petugas Kesehatan Pos PAM Desa Kasang Layani Pemudik Sakit Saat Operasi Lilin Lancang Kuning 2025

Berandariaunews.com, KUANSING – Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Polres Kuansing) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, khususnya dalam rangka pengamanan arus mudik dan libur Tahun Baru 2026. Kamis, (01/01/2026),

Petugas kesehatan Pos Pengamanan (Pos PAM) Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Desa Kasang memberikan pelayanan medis kepada seorang pemudik asal Provinsi Sumatera Barat yang mengalami gangguan kesehatan saat melakukan perjalanan.

Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan serta memberikan obat sesuai dengan keluhan yang dialami pemudik tersebut. Selanjutnya, pemudik diarahkan untuk beristirahat di rest area Pos PAM Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Desa Kasang hingga kondisi kesehatannya kembali membaik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan di Pos PAM merupakan bagian dari pelayanan terpadu Polri kepada masyarakat selama Operasi Lilin.

“Kehadiran petugas kesehatan di Pos PAM bertujuan untuk memberikan pertolongan pertama bagi pemudik yang mengalami kelelahan atau gangguan kesehatan. Kami ingin memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan selamat,” ujar AKBP R. Ricky Pratidiningrat.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh pemudik agar selalu menjaga kondisi fisik, memanfaatkan rest area yang tersedia, serta tidak ragu untuk berhenti dan beristirahat apabila merasa lelah atau kurang sehat.

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Ka Pos PAM Ops Lilin Lancang Kuning 2025 Desa Kasang bersama petugas kesehatan Pos PAM, dan berlangsung dengan aman serta lancar.

Polres Kuansing akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. ***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Polresta Pekanbaru Amankan Firdaus Malik dalam Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Berandariaunews.com, PEKANBARU – Polresta Pekanbaru melalui Satreskrim telah mengamankan seorang laki-laki yang berinisial (FM). Pengamanan FM oleh Kepolisian ini atas laporan polisi oleh diduga sebagai korban bernama Antonio Gramiko ke Mapolresta Pekanbaru, pada 20 Desember 2025 siang WIB.

Saat konfirmasi yang dilakukan Awak Media ini, Kapolresta Pekanbaru melalui Kasatreskrim, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K, menyampaikan dan membenarkan pengamanan tersebut, “Telah diamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan , inisial nama FM, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 374 KUHP,”jelas Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, pada Rabu (24/12/2025) sore.

Sementara, dari pihak keluarga pelapor yang namanya tidak berkenan dicantumkan dalam pemberitaan ini mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Pekanbaru dan berharap,”‘ Kami dari pihak keluarga korban, mengapresiasi Polresta Pekanbaru dalam mengamankan Firdaus Malik, sepengetahuan kami Firdaus Malik telah dilaporkan sejak setahun lalu dan ia kabur, oleh karena itu! kami meminta agar diproses secara hukum dan pasal yg di kenakan sesuai dengan KUHP dan mempertanggungjawabkan segala perbuatan nya karena banyak pihak yang telah di rugikan oleh Firdaus Malik ,”Ujar MA , salah seorang keluarga dari pihak korban.

Peristiwa bermula pada hari Selasa Tanggal 26 November 2024, Sekira Pukul 21.25 WIB. Terlapor yang bernama FIRDAUS MALIK, selaku Direktur CV. Riau Cahaya Kreatif memberitahukan kepada pelapor selaku komisaris bahwa ada Kegiatan Pengadaan Karpet sebanyak 9 Roll di SMA Negeri 8 Pekanbaru dan membutuhkan dana untuk pembelian karpet tersebut ke Raja Karpet Pekanbaru,.

Setelah itu, Firdaus Malik meminta Antonio Gramiko untuk mentransfer Uang Tersebut ke Rekening Toko , Atas Nama EGI JULI HANDA. Akan tetapi  setelah Antonio Gramiko mentransfer uang ang tersebut terhadap pekerjaan pengadaan karpet tersebut tidak ada kejelasan.

Kemudian, selanjutnya diketahui bahwa ternyata uang tersebut, bukanlah milik Toko Raja Karpet Pekanbaru. Sehingga diduga digunakan untuk Kepentingan nya Pribadi Firdaus Malik, maka ia diduga telah melakukan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 374 KUHP. ***

Sumber : Karta Atmaja




Terkait Relokasi Warga TNTN, Polsek Cerenti Amankan Musyawarah Pemerintah Kecamatan dan Masyarakat Desa Pesikaian

KUANTANSINGINGI,– Pemerintah Kecamatan Cerenti menggelar musyawarah bersama masyarakat Desa Pesikaian terkait rencana relokasi warga eks TNTN ke kawasan PTPN IV di Desa Pesikaian, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (27/12/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Pesikaian sejak pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 150 orang masyarakat. Hadir dalam musyawarah antara lain anggota DPRD Provinsi Riau Zulhendri, S.P.W.K., M.Si, anggota DPRD Kuansing Meirizaldi, S.T, Camat Cerenti Erialis, S.Sos, Askep PTPN IV Pesikaian Irvan Zein, Kades Pesikaian Sepliadi, Ketua BPD Jendriza,l tokoh masyarakat Harlimus, serta unsur Pemdes dan masyarakat.

Musyawarah membahas penolakan masyarakat atas rencana relokasi warga TNTN ke lahan PTPN IV Cerenti yang dinilai dapat berdampak pada ketersediaan lahan dan mata pencaharian warga tempatan, serta adanya kegiatan Satgas PKH yang melakukan pengukuran dan pemasangan patok di kawasan tersebut.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan menolak relokasi, meminta dibentuk tim untuk bertemu Bupati Kuansing, serta meminta agar tenaga kerja dari masyarakat tempatan tetap dipertahankan oleh pihak PTPN IV.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Pesikaian untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan musyawarah dan dialog. Polri bersikap netral dan profesional, namun siap hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Benny menyampaikan pesan Kapolres.

Ia juga mengapresiasi sikap masyarakat yang mengurungkan rencana aksi dan memilih jalur musyawarah sebagai upaya penyelesaian masalah secara damai.

Hasil musyawarah menyepakati bahwa masyarakat Pesikaian tetap menolak relokasi warga TNTN ke lahan PTPN IV di Desa Pesikaian, rencana aksi pemasangan spanduk diurungkan, serta akan dibentuk tim perwakilan masyarakat untuk menindaklanjuti persoalan tersebut dengan pihak terkait.

Musyawarah berakhir sekitar pukul 12.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengamanan dari personel Polsek Cerenti. ***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Kapolres Kuansing Tegaskan Larangan PETI, Polsek Jajaran Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 05 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan kegiatan sosialisasi serta penyebaran maklumat larangan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah hukum, Sabtu (27/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Tengah, Polsek Pangean, Polsek Hulu Kuantan, dan Polsek Logas Tanah Darat dengan menyasar langsung masyarakat desa yang berada di wilayah rawan aktivitas PETI.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa PETI merupakan perbuatan melawan hukum yang berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penambangan tanpa izin adalah aktivitas yang dilarang oleh undang-undang. Selain merusak lingkungan, PETI juga dapat menimbulkan konflik sosial dan mengancam keselamatan masyarakat. Untuk itu kami mengimbau agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” tegas AKBP R. Ricky.

Di wilayah Polsek Kuantan Tengah, sosialisasi dan penyebaran maklumat dilaksanakan di Desa Bandar Alai Kari, Kecamatan Kuantan Tengah. Personel memberikan imbauan langsung kepada warga agar tidak melakukan aktivitas PETI serta turut menjaga kelestarian alam demi masa depan generasi mendatang.

Sementara itu, Polsek Pangean melaksanakan penyebaran maklumat di Desa Koto, Kecamatan Pangean, bersama masyarakat setempat. Salah satu warga yang menerima himbauan adalah Hari (38), warga Desa Pasar Baru Pangean. Dalam kegiatan tersebut, personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Di wilayah Polsek Hulu Kuantan, kegiatan serupa dilaksanakan di Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan. Anggota Polsek menempelkan maklumat Kapolres Kuansing dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan keras terhadap aktivitas PETI.

Sedangkan Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan sosialisasi, penyebaran maklumat serta pemasangan poster larangan PETI di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat. Pemasangan dilakukan di sejumlah titik strategis agar mudah dibaca dan dipahami oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKBP R. Ricky juga mengingatkan masyarakat tentang ancaman hukum bagi pelaku PETI.

“Kami tegaskan bahwa sesuai Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak seratus miliar rupiah. Aturan ini harus dipahami dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Kuansing menambahkan bahwa Polres Kuantan Singingi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga langkah preemtif dan preventif melalui sosialisasi agar masyarakat memahami dampak buruk PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melestarikan lingkungan. Mari kita jaga alam Kuansing demi anak cucu kita di masa depan,” pungkas AKBP R. Ricky.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara serentak oleh Polsek jajaran ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi dapat dicegah sejak dini dan situasi kamtibmas tetap terjaga kondusif. ***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Tindak Tegas Aktivitas PETI, Polsek Kuantan Mudik Bersama Koramil 08 Musnahkan 21 Rakit di Sungai Tanalo

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menindak tegas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan dan melanggar hukum, jajaran Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Kuantan Mudik bersama Koramil 08 Kuantan Mudik melaksanakan penertiban di Daerah Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (26/12/2025) siang.

Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Danramil Kuantan Mudik KAPTEN INF Aplison bersama Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan sebanyak 20 orang, terdiri dari 10 personel Polsek Kuantan Mudik dan 10 personel Koramil 08 Kuantan Mudik.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri bersama TNI dalam memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

“Penertiban ini adalah upaya nyata kami dalam menegakkan hukum serta menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas PETI sangat merugikan, baik dari sisi hukum, keselamatan masyarakat, maupun dampak kerusakan lingkungan,” tegas IPTU Ridwan.

Ia menjelaskan, sekitar pukul 13.00 WIB tim gabungan berangkat menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Sekira pukul 13.30 WIB, tim tiba di lokasi PETI di Sungai Tanalo dan menemukan sebanyak 21 unit rakit PETI yang tersebar di area yang cukup luas.

“Setibanya di lokasi, para pekerja PETI melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Terhadap rakit-rakit PETI yang ditemukan, tim langsung melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan, sehingga tidak dapat lagi dipergunakan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pekerja lebih dahulu melarikan diri dari lokasi.

Lebih lanjut, Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penindakan secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena jelas melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta bencana. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI,” pungkas IPTU Ridwan.

Kegiatan penertiban berjalan aman, tertib, dan lancar, serta menjadi wujud sinergitas TNI–Polri dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi. ***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Wujudkan Situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kapolres Kuansing: Aktifkan Siskamling, Polri Hadir Jaga Keamanan Lingkungan

KUANTANSINGINGI,– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan patroli, kontrol, serta pengecekan Pos Kamling/Pos Ronda di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik dan Polsek Singingi Hilir, Kamis malam (25/12/2025).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan sasaran Pos Kamling di Dusun II Desa Sungai Manau, Kecamatan Kuantan Mudik, serta Pos Kamling RT 002 RW 001 Desa Koto Baru, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan Pos Kamling ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan.

“Kami melaksanakan patroli serta kontrol dan pengecekan Pos Kamling sebagai upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas,” ujar AKBP R. Ricky.

Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat melalui sistem keamanan lingkungan (siskamling) sangat penting dan menjadi mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengaktifkan ronda malam dan Pos Kamling. Sinergi antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan tenteram,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polres Kuantan Singingi melakukan patroli dialogis, memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang sedang melaksanakan ronda, serta memastikan kesiapan sarana prasarana Pos Kamling agar dapat digunakan secara optimal.

Kapolres juga menekankan bahwa kegiatan patroli dan pengecekan Pos Kamling akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan sambang, guna menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kapolres.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. ***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi




Banyak Modus! Galian C Batu Cadas dan PETI Diduga ‘Berlindung’ pada Izin HGU PT.RAPP

Kuantan Singingi, – Penambangan Galian C batu cadas dan aktivitas penyaringan material biji emas, kini mulai terlihat beraktivitas bebas tanpa disentuh oleh Aparat Penegak Hukum setempat, padahal! kegiatan itu alih-alih disebut berlindung pada izin kawasan Hak Guna Usaha (HGU )
PT. Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP).

Diketahui, kegiatan galian C mengeruk batu cadas dan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) pada Wilayah HGU PT. RAPP itu, telah sejak lama beroperasi tanpa tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum. Ada apa ya?

Sementara, kegiatan tersebut begitu banyak dikeluhkan masyarakat setempat! . Terutama warga desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Oleh karena itu, warga pun mulai menuding dengan adanya galian C yang merupakan tambang batu cadas dan tambang emas yang menggunakan puluhan alat berat atau excavator itu, sungguh APH terkesan acuh dan tak mau tahu, terkait pengrusakan alamn.

Seperti diketahui warga setempat mengatakan bahwa! “saya melihat ada sebuah kebebasan seperti belasan unit alat berat /excavator, serta puluhan hingga Ratusan ‘Dump Truk FUSO’ kian kemari angkut batu cadas.

Aktivitas Ilegal tersebut dikelola oleh DRIL (Warga Petai) , ia selaku kontraktor yang mengoperasikan Lima Unit Alat Berat Jenis Eksavator di Kawasan HGU PT RAPP

Kemudian, warga menilai sebuah kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi dan melanggar ketentuan Hukum yang berlaku itu, seharusnya dihentikan oleh pihak APH terdekat atau oleh pemerintah daerah.

Masyarakat mulai terdengar mengeluh terkait dugaan penyalahgunaan Fungsi Lahan , dimana seharusnya lahan bergerak di bidang Pulp ( bubur Kertas) dan kertas, namun kini justru terlihat merusak lingkungan dengan berbagai macam alat excavator mengeruk perut bumi yang dulu penuh bukit bukit hijau. Kini Akibatnya, akan berdampak pada kerusakan Lingkungan, terbentuknya lubang – lubang Besar, serta potensi bahaya bagi masyarakat sekitar.

Aparat Penegak Hukum di Wilayah tersebut dalam upaya konfirmasi serta diharapkan untuk menggunakan hak jawab terkait kegiatan tersebut (red) , yang jelas itu merusak lingkungan hidup. ***

Laporan: Rapi Sasri
Editor: Karta Atmaja




Polres Kuansing Bersama Polsek Jajaran Amankan Ibadah Natal 2025 Secara Serentak

KUANSING,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melaksanakan pengamanan ibadah Perayaan Natal Tahun 2025 di sejumlah gereja yang berada di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Lancang Kuning 2025 guna memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan aman dan khidmat. Rabu malam (24/12/2025).

Salah satu titik pengamanan utama berada di Gereja HKBP Pardomuan Nauli, Jalan Proklamasi Lingkungan Sinambek, Kecamatan Kuantan Tengah. Ibadah yang dimulai pukul 18.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pdt. Frando Sunarto Purbo, S.Th. dengan tema “Agent of Change” dan diikuti sekitar 300 jemaat. Pengamanan melibatkan 6 personel Polri dan 2 personel TNI.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Singingi, tepatnya di Gereja Metodis Indonesia (GMI) Pos Pel Maranatha. Ibadah berlangsung pukul 19.00–20.00 WIB, dipimpin Pendeta Parulin Sitorus, S.Th. dengan tema “Nyanyikanlah Mazmur untuk Tuhan”, diikuti sekitar 50 jemaat, dengan pengamanan oleh 2 personel Polri dan 1 personel TNI.

Di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, pengamanan dilakukan di Gereja GPIB Pos Pelkes Maranata PT. Cerenti Subur, Desa Rawang Oguang, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. Ibadah dimulai pukul 18.30 WIB, dipimpin oleh Hezron Tangke Salu Pakan, S.Th. dengan tema “Hidup Dalam Terang” (Yohanes 1:4–9) dan diikuti sekitar 50 jemaat. Pengamanan melibatkan 3 personel Polri serta dibantu 5 orang pemuda gereja.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa seluruh rangkaian ibadah Natal di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi berjalan aman, tertib, dan kondusif.
“Alhamdulillah, pelaksanaan ibadah Perayaan Natal Tahun 2025 di wilayah hukum Polres Kuansing dapat berjalan dengan aman dan lancar. Ini berkat kesiapsiagaan personel di lapangan serta kerja sama yang baik antara Polri, TNI, dan seluruh elemen masyarakat,” ujar AKBP R. Ricky.

Kapolres menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara maksimal sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah.

“Kami hadir untuk memastikan umat Kristiani dapat beribadah dengan rasa aman dan nyaman. Pengamanan ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya pada momentum hari besar keagamaan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengapresiasi peran aktif pengurus gereja dan pemuda gereja yang turut membantu personel keamanan menjaga situasi tetap kondusif.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi. Semoga situasi kamtibmas yang aman ini terus terjaga, sehingga perayaan Natal membawa kedamaian dan sukacita bagi seluruh umat,” tambah Kapolres.

Dengan pengamanan terpadu tersebut, Polres Kuansing memastikan bahwa seluruh kegiatan ibadah Natal Tahun 2025 di wilayah hukumnya dapat berlangsung dengan penuh khidmat, aman, dan kondusif. ***

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi