Wujudkan Kelestarian Lingkungan, Kapolsek Benai Pimpin Langsung Penertiban PETI Stingkai di Desa Talontam

Benai – IPDA MUHAMMAD ALI SODIQ, S.H selaku Kapolsek Benai memimpin langsung penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) jenis stingkai di Desa Talontam, Kecamatan Benai, pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penertiban tersebut berawal dari patroli rutin yang dilaksanakan tim Samapta dan Intelkam Polsek Benai.

Dalam patroli yang dipimpin langsung Kapolsek, petugas menemukan satu unit rakit stingkai di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, jajaran Polsek Benai mengambil tindakan tegas dengan membakar serta merusak peralatan stingkai tersebut agar tidak dapat digunakan kembali.

Langkah ini dilakukan guna mencegah aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem serta mencemari aliran sungai di wilayah Desa Talontam dan sekitarnya.

Penertiban turut melibatkan personel:
IPDA KAREL (Kanit Intelkam)
AIPTU ROMI WIJAYA UMAR (Kanit Samapta)
BRIPKA DECA M. KAWI (Banit IK)
BRIPDA YUHALDO OKTARIS (Banit Reskrim)
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh tokoh masyarakat dan pemuda setempat sebagai bentuk keterbukaan serta dukungan terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Kecamatan Benai.

Selama proses penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Benai menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli rutin serta penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Ia juga menghimbau secara tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut sangat merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi masa depan anak cucu kita. Mari bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang,” tegas Kapolsek Benai.

Polsek Benai memastikan upaya pencegahan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.***




Polsek Benai dan Masyarakat Patroli Bersama Cegah PETI, Peralatan Setingkai Dimusnahkan

KUANTANSINGINGI,– Dalam upaya mencegah aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) serta menjaga kelestarian lingkungan, Polsek Benai bersama masyarakat melaksanakan patroli dan penindakan di Dusun Jirak, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (22/2/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi bersama personel Polsek Benai yakni BRIPKA Fauzi, BRIPKA Marliwen dan BRIPDA Rozy Mulya, serta didukung empat orang masyarakat dan pemuda Desa Tebing Tinggi.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA M. Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menertibkan aktivitas PETI serta menjaga kelestarian lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Jirak.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah dan menindak aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan serta mencemari aliran sungai yang digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Kapolsek.

Dalam patroli tersebut, tim menyisir sepanjang aliran Sungai Jirak dan area sekitar Dusun Jirak menggunakan kendaraan roda dua. Personel juga melakukan pengecekan kondisi air sungai guna memastikan tidak terjadi pencemaran akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Sekira pukul 10.00 WIB, tim menemukan lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI jenis setingkai. Namun saat didatangi, lokasi tersebut sudah tidak beroperasi. Untuk mencegah digunakan kembali, petugas bersama masyarakat melakukan penertiban dengan merusak serta membakar peralatan yang ditemukan di lokasi.

Selain itu, personel juga melakukan komunikasi dan imbauan kepada warga setempat yang memanfaatkan air Sungai Jirak agar bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Benai akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga sungai dan lingkungan dari kerusakan,” tegasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan hambatan berarti.

Dengan adanya patroli bersama ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung upaya penegakan hukum dalam memberantas PETI di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Gelar Fun Night Run Green Policing Meriah, Kapolres Kuansing Salurkan Energi Anak Muda ke Arah Positif

KUANTANSINGINGI,– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar kegiatan Fun Night Run Green Policing yang berlangsung meriah di Jalur Dua Jalan Rustams Abrus (Sport Center) Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, sekira pukul 22.00 WIB. Sabtu (21/2/2026).

Kegiatan yang mengusung semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan ini diikuti lebih kurang 500 masyarakat Kabupaten Kuansing. Antusiasme peserta terlihat sejak awal acara hingga selesai.

Hadir langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres KOMPOL Nardy Masry, S.H., Kabag Ops KOMPOL A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos., M.H., Kabag SDM KOMPOL Bambang Y. Emmanuel, S.H., para Kasat, perwira, serta jajaran personel Polres Kuansing.

Sebelum kegiatan dimulai, dilaksanakan apel pengamanan yang dipimpin Kabag Ops KOMPOL A. Raymon Tarigan Gersang, S.Sos. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara maksimal, baik pengamanan terbuka maupun tertutup, serta pengaturan arus lalu lintas (contra flow) demi kelancaran kegiatan.

“Jaga sikap tampang, tetap humanis dalam bertugas, serta utamakan keselamatan. Jika terdapat permasalahan, segera laporkan secara berjenjang,” tegasnya.

Acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan doa, dilanjutkan sambutan dari perwakilan Ketua Club Motor DTN, Sdr. Taufik. Ia menyampaikan apresiasi atas inovasi Polres Kuansing yang dinilai mampu menjadi wadah positif bagi generasi muda.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kuansing. Kegiatan ini sangat baik untuk mengalihkan kenakalan remaja menjadi aktivitas yang lebih bermanfaat dan tidak mengganggu masyarakat,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam membangun pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya anak muda.

“Kami ingin menghadirkan ruang positif bagi generasi muda. Melalui Fun Night Run ini, kita berharap dapat mencegah balap liar, kenakalan remaja, serta aktivitas negatif lainnya. Energi anak muda harus disalurkan pada kegiatan yang sehat dan membangun,” ungkap Kapolres.

Ia juga mengingatkan peserta untuk menjunjung tinggi sportivitas dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai bagian dari semangat Green Policing.

“Laksanakan dengan sportif dan fair play. Setelah kegiatan selesai, mari bersama-sama membuang sampah pada tempatnya. Kita jaga lingkungan sekaligus menjaga semangat kebersamaan,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan lomba lari jarak 100 meter yang diikuti 70 peserta, terbagi dalam dua klasifikasi, yakni U-17 ke bawah dan U-17 ke atas. Suasana malam itu semakin semarak dengan sorak sorai penonton yang memberikan dukungan kepada para peserta.

Sebagai bentuk apresiasi, Polres Kuansing menyerahkan hadiah berupa uang pembinaan dan bibit pohon kepada para pemenang. Untuk kategori laki-laki, Juara I diraih Farel, Juara II Muhammad Andre, serta Raiz dan Fransiska sebagai juara berikutnya. Sementara kategori perempuan, Juara I diraih Rara dan Juara II diraih Mery.

Melalui kegiatan Fun Night Run Green Policing ini, Polres Kuansing berharap sinergitas antara Polri dan masyarakat semakin kuat serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan penuh semangat kebersamaan di Kabupaten Kuantan Singingi.***

Sumber: Humas Polres Kuanta Singingi




Polsek Benai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Pelaku Ditangkap Saat Tertidur

KUANTANSINGINGI, – Polsek Benai Polres Kuantan Singingi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/5/II/2025/SPKT/POLSEK BENAI/POLRES KUANTAN SINGINGI/POLDA RIAU, tanggal 21 Februari 2025, Jumat (20/02/2026).

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial JPD (28), warga Desa Sako, Kecamatan Pangean, yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah peralatan rumah tangga dari rumah kontrakannya di Dusun Pulau Lowe RT/RW 007/003 Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin, 13 Januari 2025 sekira pukul 20.00 WIB, saat korban bersama keluarganya kembali dari Medan setelah sekitar 17 hari meninggalkan rumah untuk merayakan Natal dan Tahun Baru. Saat memasuki rumah, korban mendapati sepeda motor Honda Revo BM 4232 KR beserta sejumlah barang elektronik dan peralatan rumah tangga telah hilang.

Barang-barang yang hilang antara lain satu unit sepeda motor, satu unit TV 21 inci, mesin cuci, kompor gas, tabung gas 3 kg, magic com, dispenser, dan galon. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polsek Benai.

Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui bahwa salah satu barang milik korban berupa kompor gas sempat dijual oleh seseorang yang tinggal di samping kontrakan korban. Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil mengidentifikasi tersangka berinisial RF (30), warga Dusun III Desa Sako, Kecamatan Pangean.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan pada Jumat, 20 Februari 2026 di Desa Pematang Pangean saat sedang tidur di ruang tamu rumahnya,” ujar IPDA Muhammad Ali Sodiq.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit TV, satu unit kompor gas, satu unit sepeda motor, satu tabung gas, dan satu unit magic com.

Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mengamankan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Benai menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Benai.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Disambut Hangat Bupati Kuansing, Kapolda Riau Tinjau Pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi

Berandariaunews.com, Kuantan Singingi – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan melakukan kunjungan kerja ke Wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (20/2/2026), dalam rangka asistensi pemeriksaan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Muara Petai, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing.

Kapolda Riau beserta rombongan melaksanakan peninjauan lokasi pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muara Petai dengan Desa Muara Tiu Makmur.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut antara lain Wakapolda Riau Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., sejumlah Pejabat Utama Polda Riau, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Kuantan Singingi. Hadir pula Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Kapolres Kuansing Hidayat Perdana, para kepala OPD, unsur TNI-Polri, camat, kepala desa, serta tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama setempat.

Setibanya di lokasi Kapolda Riau meninjau langsung progres pembangunan jembatan gantung sepanjang 83 meter tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat masyarakat Pucuk Rantau serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kuansing.

“Kami hadir untuk melakukan pengecekan pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Muara Petai. Jembatan ini bertujuan untuk mendukung akses kelangsungan hidup masyarakat, meningkatkan perekonomian, serta membantu anak-anak sekolah agar tidak lagi terkendala saat menyeberang,” ujar Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan.

Ia menjelaskan bahwa jembatan lama yang menghubungkan dua desa tersebut telah lama rusak dan dinilai membahayakan pengguna jalan. Dengan pembangunan jembatan baru, diharapkan aktivitas masyarakat menjadi lebih aman dan lancar.

Kapolda Riau juga mengungkapkan bahwa di Kabupaten Kuantan Singingi direncanakan terdapat lima titik jembatan yang akan direnovasi dalam dua tahap pembangunan. Tahap pertama mencakup dua titik, sedangkan tahap kedua sebanyak tiga titik. Ia berharap pembangunan dapat selesai sesuai target dan direncanakan dapat diresmikan langsung oleh Kapolri.

Sementara itu, Bupati Kuansing menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan Polda Riau terhadap pembangunan infrastruktur di wilayahnya, khususnya di Kecamatan Pucuk Rantau. Ia menegaskan komitmen Forkopimda Kuansing untuk terus bersinergi dengan Polres Kuansing dalam mendukung program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolda Riau juga menyerahkan bantuan berupa buku tulis dan alat tulis kepada anak-anak sekolah di Desa Muara Petai sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.***




Dr Karmila Sari Salurkan Aspirasi PIP, KIP Kuliah, dan Revitalisasi Sekolah untuk Rokan Hilir Jelang Ramadhan 1447 H

Jakarta – Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah, Anggota DPR RI Komisi X, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, menyalurkan aspirasi program bantuan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Bantuan tersebut meliputi Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, serta program revitalisasi sekolah.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Riau I, Karmila Sari yang membidangi mitra kerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Badan Pusat Statistik, memperjuangkan penambahan kuota bantuan pendidikan untuk masyarakat Rokan Hilir.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (17/2/2026), Karmila menyampaikan bahwa penambahan kuota tersebut diharapkan dapat memperluas akses pendidikan bagi siswa dan mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Dengan jumlah yang sangat signifikan, ini menambah banyak kesempatan dari jalur reguler yang selama ini terus berjalan. Hal ini tentu sejalan dengan arahan Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, serta visi dan misi pembangunan pendidikan bagi masyarakat Rokan Hilir,” ujar Karmila.

Ia menegaskan, dinas pendidikan dan instansi terkait di daerah diharapkan segera mengakomodasi dan memverifikasi masyarakat yang memenuhi syarat agar tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah akibat keterbatasan biaya. Sekolah-sekolah yang kondisinya belum layak juga diminta segera melaporkan kepada tim atau staf Komisi X DPR RI guna ditindaklanjuti melalui program revitalisasi.

Menurutnya, Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah merupakan instrumen penting pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. PIP memberikan bantuan tunai pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, rentan kurang mampu, dan prioritas, sedangkan KIP Kuliah merupakan bantuan pembiayaan pendidikan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di perguruan tinggi.

“Komitmen kami di Komisi X adalah memastikan bahwa program PIP dan KIP Kuliah dapat dinikmati secara maksimal oleh siswa dan mahasiswa yang berhak, khususnya di Kabupaten Rokan Hilir. Dengan alokasi ini, kami berharap tidak ada lagi alasan anak-anak kita putus sekolah atau kesulitan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” tegasnya.

Karmila juga mengajak masyarakat yang memenuhi kriteria untuk segera mendaftarkan diri agar dapat memanfaatkan program tersebut secara optimal. Ia berharap, dengan penambahan kuota pada 2026, semakin banyak generasi muda Rokan Hilir yang mampu melanjutkan pendidikan tanpa terkendala masalah biaya.

“Pendidikan adalah kunci untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal agar program ini berjalan tepat sasaran dan tanpa hambatan,” pungkasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan apresiasi atas dukungan aspirasi yang diperjuangkan Anggota DPR RI Komisi X, Karmila Sari, dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan di daerah tersebut.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rokan Hilir, M Nurhidayat, mengungkapkan rasa terima kasih atas bantuan penambahan kuota Program Indonesia Pintar (PIP) bagi peserta didik di Rokan Hilir.

Sebelumnya, kuota PIP untuk Rokan Hilir tercatat sebanyak 4.411 peserta didik yang mencakup jenjang paket kesetaraan, SD, dan SMP. Melalui aspirasi yang diperjuangkan oleh Karmila Sari, kuota tersebut bertambah signifikan sebanyak 20.000 peserta didik untuk jenjang SD, SMP, hingga SMA/sederajat.

“Alhamdulillah, berkat dukungan dan aspirasi Ibu Dr Hj Karmila Sari, kuota PIP Rokan Hilir mengalami peningkatan yang sangat besar. Ini tentu sangat membantu masyarakat, khususnya peserta didik dari keluarga kurang mampu,” ujar Nurhidayat saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Selain penambahan kuota PIP, Disdikbud Rokan Hilir juga menerima dukungan program revitalisasi pembangunan sekolah. Di luar usulan revitalisasi reguler yang diajukan ke Kementerian melalui Data Pokok Pendidikan (DAPODIK), terdapat pula program revitalisasi sekolah yang direalisasikan melalui jalur aspirasi.

Adapun rincian bantuan revitalisasi tersebut meliputi satu sekolah tingkat TK/PAUD, sembilan sekolah tingkat SD, serta empat sekolah tingkat SMP.

Menurut Nurhidayat, program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di Rokan Hilir, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lebih optimal dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

“Kami kembali mengucapkan terima kasih atas perhatian dan perjuangan aspirasi beliau untuk pendidikan di Rokan Hilir, dan apalagi inilah pertama kali Anggota DPR RI berada di Komisi X dapat memberikan suara apirasinya. Semoga ke depan semakin banyak lagi program dan bantuan yang dapat mendukung kemajuan pendidikan di daerah ini,” tutupnya.

*Berikut syarat dan Ketentuan Pendaftaran PIP Aspirasi*

Dalam rangka pendataan calon penerima Program Indonesia Pintar (PIP) Aspirasi Dr Hj Karmila Sari, orang tua/wali dan siswa diminta mengisi formulir melalui tautan berikut:

🔗 *Link Formulir PIP:*
[https://forms.gle/5CbZnLoDpaVkZJEdA](https://forms.gle/5CbZnLoDpaVkZJEdA)

*Ketentuan Pengisian:*

1. Data yang diisi harus lengkap, benar, dan sesuai dokumen resmi, dengan kriteria:

* Orang tua ASN/TNI/Polri setara golongan II ke bawah; atau
* Orang tua dari keluarga tidak mampu;
* Siswa jenjang SD hingga SMA/SMK (bukan sekolah di bawah naungan Kementerian Agama);
* Bersekolah di sekolah negeri atau swasta.
2. Data siswa tercatat dan dinyatakan layak menerima bantuan di Dapodik.
3. Periksa kembali seluruh data sebelum menekan tombol kirim.
4. Formulir hanya diisi satu kali untuk setiap siswa.
5. Tidak diperkenankan mengisi formulir berulang kali karena dapat menyebabkan duplikasi data.

Masyarakat diharapkan mengisi formulir dengan teliti agar proses verifikasi dan pengusulan PIP Aspirasi dapat berjalan lancar.




Laga Final PESPI CUP 2026 nanti sore, Panitia Menurunkan Wasit Terpopuler Sherly Putri Yandani

Berandariaunews.com, BENAI – Laga final turnamen sepak bola PESPI CUP 2026 akan digelar nanti sore, Senin (16/02/26) sore yang akan berlansung di lapangan hijau PESPI Pulau Ingu yang bermarkas di jalan poros Telukkuantan – Air Molek akan diprediksi dibanjiri ratusan penonton.

Pertandingan final yang mempertemukan sang tuan rumah PESPI FC dan Pulau Bungin FC, panitia menurunkan wasit sepak bola perempuan asal Kuansing Sherly Putri Yandani.

Koordinator Wasit turnamen sepak bola PESPI CUP 2026, Fitra Illahi, S.Pd mengatakan benar bahwa Sherly dari Kota Teluk Kuantan akan turun pada laga final sore nanti.

“Ya benar, setelah kami konfirmasi kepada saudari Sherly beliau siap turun memimpin pertandingan laga final PESPI CUP 2026 sore nanti”. Ungkap Fitra Illahi.

Kehadiran Sherly juga disambut baik oleh kalangan pencinta sepak bola, seperti Okta Ariadi yang siap menjadi donatur menambah biaya perjalanan Sherly, begitu juga Muhammad Abdu Kontraktor asal Pulau Ingu juga siap membantu operasional wasit sore ini.

Hal ini dibenarkan Koordinator Panitia, Mak Adil mengatakan bahwa Ari dan Abdu sudah memberikan sumbangan dana untuk operasional wasit pada laga final sore ini. Ungkap Mak Adil.

Mak Adil meminta seluruh panitia menyiapkan seluruh persiapan pertandingan final, dimana turnamen akan lansung ditutup oleh Kapolsek Benai, IPDA M. Ali Sodiq dan Camat Benai atau yang mewakili. Terang Mak Adil.

Usai acara, Pantia bersama pemain PESPI, Pemdes dan BPD akan melaksanakan makan bersama dalam rangka memasuki bulan suci ramadhan 1447 H. Tutup Mak Adil. ***

Sumber : Mak Adil




Cegah Kerusakan Lingkungan, Polsek Jajaran Polres Kuansing Sosialisasikan Larangan PETI

KUANTANSINGINGI,– Komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menekan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus ditunjukkan jajaran Polres Kuantan Singingi. Melalui pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), sejumlah Polsek menggelar sosialisasi dan penyebaran maklumat larangan PETI secara serentak, Minggu (15/2/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Polsek Cerenti, Polsek Logas Tanah Darat, dan Polsek Kuantan Mudik sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Di wilayah Polsek Cerenti, personel turun langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kecamatan Cerenti. Dalam penyampaiannya, petugas menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum dan dapat berdampak serius terhadap lingkungan hidup, seperti pencemaran air dan rusaknya ekosistem.

Sementara itu, Polsek Logas Tanah Darat melaksanakan penyebaran serta penempelan maklumat dan pemasangan poster Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI di Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan bahwa pelaku PETI dapat dijerat Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Polsek Kuantan Mudik juga menggelar penyebaran maklumat Kapolres Kuansing terkait larangan PETI di Desa Pulau Binjai, Kecamatan Kuantan Mudik. Personel berdialog langsung dengan masyarakat setempat, memberikan pemahaman hukum sekaligus mengajak warga bersama-sama menjaga kelestarian alam demi generasi mendatang.

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah persuasif dan edukatif sebelum dilakukan tindakan tegas.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selain melanggar hukum dengan ancaman pidana yang berat, PETI juga berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pendekatan preventif melalui sosialisasi menjadi prioritas agar masyarakat benar-benar memahami konsekuensi hukum dan dampak jangka panjang dari aktivitas ilegal tersebut.

“Polres Kuansing tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pembinaan dan edukasi. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam demi anak cucu kita. Namun apabila masih ditemukan aktivitas PETI, tentu akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup AKBP Hidayat Perdana.

Dengan langkah yang terus digencarkan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dan Kabupaten Kuantan Singingi dapat terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.***

Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi




Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026

Pekanbaru – Polda Riau melaksanakan pelatihan peningkatan kemampuan Kehumasan Tahun Anggaran 2026, yang diikuti oleh Para Kasi Humas Polres Jajaran Polda Riau serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Polda Riau. Bertempat di Aula Tribrata Lantai 5 Polda Riau. Kamis (12/2/2026)

Kegiatan pelatihan yang dibuka oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, yang mewakili Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, turut hadir juga Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, serta Para Pejabat Utama Polda Riau.

Pelatihan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Assoc. Prof. Eka Putra, S.T., M.S.C., Ph.D., Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau, serta Aris Nugroho, S.H., Content Creator Riau Creative Hub.

Dalam arahannya, Wakapolda Riau menekankan pentingnya manajemen media sebagai salah satu kunci keberhasilan organisasi Polri. Ia membagikan pengalaman selama 15 tahun berdinas di Polda Metro Jaya yang menjadi barometer keamanan nasional, di mana pengelolaan media menjadi prioritas strategis.

“Manajemen media adalah kunci utama keberhasilan organisasi kita. Baik atau buruknya citra Polri sangat bergantung pada bagaimana kita mengelola media,” ujarnya.

Wakapolda juga menyoroti tantangan era digital native, di mana jumlah ponsel di Indonesia melebihi jumlah penduduk dan mayoritas masyarakat aktif di media sosial. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut Polri untuk adaptif dan responsif terhadap perubahan yang terjadi secara cepat dan masif.

Ia mengingatkan tentang fenomena post-truth di ruang digital, di mana opini dan emosi kerap mengalahkan fakta. Berbagai narasi negatif di media sosial dapat memengaruhi persepsi publik apabila tidak diimbangi dengan kontra narasi yang tepat dan berbasis data.

“Jangan biarkan narasi negatif mendominasi tanpa ada respons yang cepat dan kuat dari kita. Setiap personel Humas harus mampu mengemas kata-kata dan menyajikan data agar tidak terjadi salah persepsi di masyarakat,” tegas Brigjen Hengki.

Lebih lanjut, Wakapolda Riau menyebut Humas sebagai Pasukan Khusus Polri dalam membangun citra institusi. Menurutnya, keberhasilan operasional di lapangan perlu dikemas secara visual dan naratif agar masyarakat dapat melihat peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Selain itu, sebagai bagian dari peningkatan kapasitas personil, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra juga memberikan materi kepada Para Kasi Humas Polres terkait pelatihan dan praktik langsung public speaking dalam menghadapi wartawan.

Materi ini difokuskan pada teknik penyampaian pernyataan pers, penguasaan materi, pengendalian bahasa tubuh, hingga strategi menjawab pertanyaan kritis media secara lugas, tenang, dan profesional.

“Latihan tersebut bertujuan agar setiap Kasi Humas mampu tampil percaya diri saat memberikan keterangan resmi, menghindari kesalahan persepsi, serta memastikan pesan institusi tersampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan multitafsir” jelas Kombes Pandra.

Diharapkan pelatihan ini mampu melahirkan personel Humas yang profesional, memiliki keahlian khusus dalam mengelola informasi secara profesional, cerdas, dan humanis guna menjaga stabilitas keamanan serta kehormatan institusi di dunia maya, sejalan dengan semangat transformasi Polri Presisi.***




Didampingi Bupati Kuansing, Wakapolda Riau Pastikan Pembangunan Jembatan Merah Putih di Kuansing Berjalan Maksimal

Pekanbaru – Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Dr. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, untuk meninjau secara langsung progres pembangunan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Muara Petai dan Desa Muara Tiu Makmur, Rabu, 11 Februari 2026.

Peninjauan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan vital masyarakat setempat.

Dalam kesempatan itu, Brigjen Hengki menegaskan komitmennya untuk memastikan pembangunan jembatan berjalan maksimal, tepat waktu, dan sesuai dengan arahan pimpinan negara. Ia menekankan bahwa kehadiran jembatan ini diharapkan mampu memperlancar mobilitas warga, meningkatkan akses ekonomi, serta mendukung aktivitas pendidikan dan pelayanan dasar masyarakat.

Wakapolda juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah daerah, aparat terkait, maupun masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan mengawal proses pembangunan agar terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat jangka panjang. Menurutnya, sinergi dan kolaborasi yang kuat menjadi kunci agar proyek strategis ini benar-benar dirasakan dampaknya oleh masyarakat di wilayah Pucuk Rantau dan sekitarnya.

Sementara itu Bupati Kuansing, Suhardiman Amby dalam sebuah pertemuan menyambut positif atas kunjungan Wakapolda Riau dalam upaya peninjauan pembangunan jembatan di wilayah kabupaten Kuansing.

“Pemda Kuansing dan masyarakat tentunya menyambut baik program pemerintah terutama dalam penyediaan jembatan yang kini sedang berlangsung. Semoga dengan selesainya pembangunan jembatan ini, benar-benar dapat dirasakan masyarakat sekitar,”tutup Bupati.***