Tekan Harga, Tindak Tegas Penampung Buah Sawit di Pasir Limau Kapas

ROKAN HILIR- Belum lama ini Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian Pertanian dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas perusahaan yang menekan atau memanipulasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Beliau memerintahkan agar harga komoditas sawit harus berpihak kepada petani.

Namun instruksi Presiden Prabowo itu sepertinya diabaikan oleh para pengusaha pembeli TBS seperti di Dusun Harapan Makmur, Kampung Babak Wonosari
Kepenghuluan Pasir Limau Kapas,
Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

” Harga jual buah sawit kami ditangkahan babak hanya Rp. 1500/kg, harga segitu belum lagi dipotong uang panen Rp. 200/Kg, uang langsiran Rp.150/kg. Harga buah sawit hanya bersisa Rp. 1150/kg kepada kami, “keluh salah seorang petani yang tidak bersedia disebutkan identitasnya kepada wartawan, Senin (20/07/2026).

Dengan nilai harga beli TBS dibawah kewajaran itu masyarakat menjadi menjerit dan mengharapkan perhatian dari pemerintah.

Berdasarkan informasi dirangkum dari sumber bahwa pengusaha pembeli tandan buah sawit (TBS) berinisial (AM) itidak membayar pajak untuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Rokan Hilir.

TBS yang dibeli dari wilayah Dusun Harapan Makmur, Kampung Babak Wonosari Kepenghuluan Pasir Limau Kapas kecamatan pasir limau kapas diangkut menggunakan kapal laut dengan bermuatan 25 hingga 30 Ton dibawa kedaerah Tanjung Sarang Olang Aek Jamu Sumatera Utara (Sumut).

Adapun harga jual TBS kepada PKS Negeri Lama dengan harga mencapai Rp 2.900/kg sementara TBS dibeli dari petani hanya Rp. 1500/Kg. Diperhitungkan keuntungan pengusaha ini mencapai Rp. 1400/kg.

Untuk biaya yang harus mereka keluarkan, untuk SPSI ditangkahan babak Rp. 50/kg
Ongkos pengangkutan kapal 200/kg, untuk
SPSI ditanjung Sarang Olang Aek Jamu Rp. 50/kg, ditambah untuk ongkos angkutan mobil Cooldisel dari tangkahan Tanjung Sarang Olang Rp.150 hingga Rp. 200/kg.

Dihitung-hitung pengusaha mendapatkan keuntungan dari pembelian TBS ini mencapai lebih kurang Rp. 700/kg.

Untuk satu kali panen sawit pengusaha ini bisa menampung mencapai 1. 100 Ton atau dapat meraup keuntungan dari hasil menekan harga TBS mencapai 700 s/d 800 juta dalam satu putaran (15 hari) setiap bulan.

Oleh karenanya diminta pemerintah daerah maupun pihak penegak hukum menindak tegas pengusaha pembeli TBS dibawah harga acuan.




Paripurna DPRD Jawaban Jawaban Bupati Rohil Atas pandangan Umum Fraksi RANPERDA APBD 2025

Rokan Hilir – Sidang Paripurna DPRD Rokan Hilir Dalam agenda jawaban Bupati Rokan Hilir tentang atas pandangan umum Fraksi Fraksi DPRD Rokan Hilir  Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II tanggal 20 Juli tahun 2026 di aula rapat sidang DPRD Jalan pesisir Perkantoran Baru 6 Bagan siapiapi. Rapat di pimpin wakil ketua H. BASIRAN Nur Afandi di dampingi wakil ketua Imam suroso,MASTON.Sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si, Para undangan OPD Intansi kantor pemerintah kabupaten Rokan Hilir. Juga anggota DPRD Lainya.

Dari 8 (delapan) fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir secara umum menyampaikan pandangannya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang diajukan oleh Bupati.

Selanjutnya atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD, sesuai tahapan pembicaraan yang diatur pada Pasal 15 ayat (3) huruf a poin 3 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024, Bupati memberikan jawaban atau tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan disampaikan dalam Rapat Paripurna.

Berikut mari kita dengarkan jawaban Bupati Rokan Hilir atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Bupati Rokan Hilir, dalam kesempatan ini diwakili oleh Saudara Sekretaris Daerah H. Fauzi Efrizal, M.Si menyampaika dalam kata sambutanya
Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya izinkan kami untuk menyampaikan jawaban Pemerintah atas pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025.

Terkait apresiasi yang diberikan atas opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih. Opini yang diberikan tersebut merupakan suatu gambaran kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan kegiatan yang ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku, sehingga menjadi motivasi dan dukungan untuk meningkatkan opini WDP tersebut menjadi WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada masa-masa yang akan datang.

Berkenaan dengan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025, perkenankanlah kami untuk menyampaikan jawaban dan penjelasan atas pandangan tersebut sebagai berikut:

1. Fraksi Golongan Karya (Golkar)
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Golongan Karya yang disampaikan oleh Saudara Julianto:

Terkait akar permasalahan yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas.

Selanjutnya terkait rekomendasi baru ditindaklanjuti baru sekitar 69%.

Terkait langkah konkret, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

2. Fraksi PDI Perjuangan
Pandangan umum dari Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Saudara Joni Simanjuntak:

Terkait terhadap pandangan fraksi dalam Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Rokan Hilir, dalam hal mengakomodir ruas jalan yang belum masuk pada SK Jalan Kabupaten, Dinas PUPR juga memiliki SK Jalan Desa dengan panjang ruas 1.407,32 km dengan jumlah ruas 2.163 km.

Pertama-tama Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian, masukan, dan dukungan yang diberikan oleh fraksi terhadap pelaksanaan tugas dan pengembangan pelayanan kesehatan di daerah kita. Kami sangat menghargai arahan agar belanja daerah lebih difokuskan pada program prioritas yang langsung dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

3. Fraksi Partai Demokrat
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Demokrat yang disampaikan oleh Saudara Darwis Rinto:

Terkait dengan realisasi pelaksanaan belanja daerah yang belum optimal, Pemerintah Daerah akan berupaya sehingga organisasi perangkat daerah agar mampu merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan agar penyelenggaraan kegiatan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan harapan.

4. Fraksi NasDem
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi NasDem yang disampaikan oleh Saudara Bahagia Rambi:

Terkait belum optimalnya realisasi belanja modal, ke depannya Pemerintah Daerah akan melakukan evaluasi terhadap OPD yang memiliki serapan anggaran yang masih cukup rendah.

Terkait Pemerintah Daerah perlu memastikan bahwa setiap belanja daerah benar-benar berorientasi pada hasil. Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait Partai NasDem meminta seluruh organisasi perangkat daerah meningkatkan disiplin administrasi, Pemerintah Daerah akan berusaha untuk selalu meningkatkannya sesuai dengan kepatuhan dan perundang-undangan yang berlaku.

5. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Berikut jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang disampaikan oleh Saudara Harkoni:

Terkait evaluasi menyeluruh, Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk selalu mengawasi penyelenggaraan dan pelaksanaan setiap kegiatannya dan tetap memonitoring serta mengawasi pengelolaannya.

Terkait peningkatan PAD, terima kasih kami ucapkan kepada Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Indonesia Maju yang telah memberikan pandangannya. Kami sependapat dengan apa yang disampaikan bahwa Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan terus berupaya untuk melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada umumnya, serta melakukan penggalian potensi sumber-sumber pendapatan secara intensif melalui beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis. Salah satunya memberikan pelayanan kepada wajib pajak guna mencapai kemandirian fiskal.

Pemerintah Daerah sependapat bahwa peningkatan PAD harus dilakukan melalui pengelolaan potensi daerah yang inovatif, profesional, transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan asas keadilan dan tidak menambah beban masyarakat maupun dunia usaha.

Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir terus melakukan berbagai langkah strategis, antara lain:

Optimalisasi pendapatan dan pemutakhiran basis data objek dan subjek pajak daerah.

Digitalisasi sistem pelayanan dan pembayaran pajak daerah.

Peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak.

Penggalian potensi pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap secara optimal sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, instansi vertikal, BUMD, BUMN, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka peningkatan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pelayanan yang prima, kemudahan berusaha, kepastian hukum, serta pemanfaatan teknologi informasi guna menciptakan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berkomitmen bahwa setiap kebijakan peningkatan PAD tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah.

Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan pendapatan daerah pada tahun-tahun mendatang, sehingga target pendapatan asli daerah dapat tercapai secara optimal dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan keberpihakan kepada masyarakat.

Terkait belanja daerah harus semakin berorientasi pada hasil dan manfaat, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait dengan peningkatan kualitas perencanaan, Pemerintah Daerah berupaya untuk selalu berkoordinasi dengan OPD agar pelaksanaan tepat waktu.

Terkait sistem pengendalian internal dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, Pemerintah Daerah terus berupaya dalam efisiensi dan optimalisasi pada program penganggaran.

Terkait Pemerintah Daerah perlu meningkatkan koordinasi antar seluruh perangkat daerah, Pemerintah Daerah akan berupaya untuk selalu berkoordinasi antara perangkat daerah agar target pembangunan daerah tercapai.

Terkait Fraksi PKS mendorong agar hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya, Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi PKS sehingga program-program yang langsung bisa dirasakan masyarakat Rokan Hilir bisa terealisasi dengan baik.

6. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Berikut kami sampaikan jawaban atas pandangan umum dari Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaikan oleh Saudara Udin Sipahutar:

Terkait penurunan kinerja Pemerintah Daerah, ini terjadi dikarenakan pengelolaan kas pada Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Terkait efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, dalam hal ini Pemerintah Daerah sangat setuju dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk memberikan perhatian lebih terhadap penggunaan anggaran.

Terkait orientasi belanja, Pemerintah Daerah akan mengutamakan pemenuhan kebutuhan masyarakat dengan pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang pendidikan dan kesejahteraan dengan semangat afirmasi yang kuat.

Terkait pelaksanaan keuangan daerah bukan sebatas menilai dan menghitung, Pemerintah Daerah akan selalu memperhatikan masalah pengelolaan anggarannya agar sesuai dengan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

7. Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya
Berkenaan dengan jawaban pandangan Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya yang disampaikan oleh Saudara Lambok Parluhutan Pasari:

Terkait apresiasi yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.




Rapat Paripurna DPRD Pandangan Umum 8 Fraksi Tentang RANPERDA APBD Tahun Anggaran 2025

Rokan Hilir – Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2026 dengan agenda pokok penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memimpin Rapat Wakil ketua MASTON didampingi Wakil ketua Imam suroso, H. BASIRAN Nur Afandi 20/7 aula DPRD Kabupaten Rokan hilir jalan pesir komplek perkantoran Baru 6 Bagan siapiapi. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hilir, Para Wakil Ketua DPRD, Ketua-Ketua Fraksi, Komisi-Komisi, dan Badan, serta rekan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, .

Pada Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang Kedua tanggal 20 Juli 2026, Bupati Rokan Hilir telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pimpinan Rapat sidang MASTON dalam sidang membacakan mengatakan dalamTahapan pembicaraan pembahasan selanjutnya sesuai dengan Pasal 15 ayat 3 huruf A poin 2 Peraturan DPRD Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir akan menyampaikan pandangan umum atas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan oleh Bupati sebagaimana yang dilaksanakan pada kesempatan ini.

Pandangan umum yang akan disampaikan pada kesempatan ini merupakan wujud pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran DPRD, sekaligus bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Rokan Hilir.

Melalui pembahasan secara internal, fraksi-fraksi DPRD telah mempersiapkan hasil pembahasan yang akan disampaikan dalam bentuk pandangan umum.

Berikut kita simak penyampaian pandangan umum dari 8 fraksi DPRD Kabupaten Rokan Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dipensilakan kepada masing-masing fraksi untuk menunjuk juru bicaranya. Kami persilakan kepada Fraksi Partai Golkar.

untuk Fraksi Golkar akan kami sampaikan sendiri atas nama Julianto, terima kasih.”*

pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh saya sendiri, Maston.”*

Darwis Rinto, Fraksi Demokrat akan saya sampaikan sendiri.”*

Fraksi Partai NasDem.

untuk Fraksi NasDem akan disampaikan oleh yang terhormat Saudara Bahagia Rambe.”*

Fraksi PKS,
Fraksi PKS pandangan umumnya akan dibacakan oleh yang terhormat anggota DPRD atas nama Herkonis,

Fraksi PKB, hadir? Ada yang disampaikan Fraksi PKB?

Selanjutnya Fraksi Gabungan Solidaritas Indonesia Raya.

terkait pandangan fraksi dari partai… eh dari Fraksi GSIR akan dibacakan oleh Pak Lambok,

Terakhir Fraksi Gabungan Indonesia Maju,

Pandangan umum fraksi, Fraksi Indonesia Maju akan disampaikan anggota yang terhormat Iwan Sunaria,

Ini Beberapa nama nama pandangan fraksi fraksi DPRD Rohil dalam penyampaian Terkait Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Rokan Hilir.




Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Rokan Hilir – DPRD Kabupaten Rokan Hilir gelar Rapat Paripurna Dalam Agenda Penyampaian RANPERDA tentang tanggung jawab pelaksana APBD tahun 2025 Oleh Bupati Rokan Hilir. Rapat dipimpin lansung Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb didampingi wakil ketua Imam suroso, MASTON , H. BASIRAN Nur Afandi Bupati Rokan Hilir H Bistamam sekda Rokan Hilir H. Fauzi Efrizal, M.Si.  para asisten dan OPD instansi dan anggota DPRD Rohil yang hadir. 20/7 di aula rapat DPRD Rokan Hilir jalan pesisir Komplek Perkantoran baru 6.

Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hilir Ilhami,S.Tr.Keb memimpin Rapat dan sekaligus membuka sidang paripurna antara lain mengatakan dalam Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan wujud pelaksanaan amanat Pasal 326 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Laporan ini menjadi sarana evaluasi kinerja pemerintah, membandingkan target dengan realisasi anggaran, serta memastikan dana publik digunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Rokan Hilir sesuai Surat Nomor: 900/BPKAD/2026/256 tanggal 26 Juni 2026 menyampaikan Ranperda Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD untuk diagendakan penyampaian secara resmi dalam Rapat Paripurna.

Kemudian Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rokan Hilir telah mengagendakan penyampaiannya sebagaimana yang kita laksanakan pada hari ini. Untuk lebih jelasnya, mari kita dengarkan pengantar penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Saudara Bupati Rokan Hilir.

Bupati Kabupaten Rokan Hilir H. Bistamam menyampaikan dalam kata sambutanya ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir yang telah menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 telah selesai diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dengan opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.

Opini Wajar Dengan Pengecualian yang kita peroleh menjadi bahan evaluasi motivasi bagi kita semua untuk terus melakukan perbaikan di dalam pengelolaan keuangan daerah. Sehingga pada tahun-tahun mendatang kita dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.

Selanjutnya saya akan menyampaikan secara umum gambaran Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 setelah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah sebagai berikut:

*Pertama, Pendapatan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, pendapatan daerah direalisasikan sebesar Rp2.253.838.593.922,16.

Terdiri dari:

* Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp285.001.773.415,16.
* Pendapatan Transfer sebesar Rp1.968.836.820.507,00.
* Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp0,00.

*Kedua, Belanja Daerah.* Sesuai peraturan perundang-undangan pengelolaan keuangan daerah, maka belanja daerah yang merupakan kewajiban pemerintah daerah yang diakui sebagai pengurangan nilai kekayaan daerah dan setiap penggunaannya harus dipertanggungjawabkan secara akuntabel. Belanja daerah yang telah dianggarkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp2.596.826.647.738,99.

Terealisasi sebesar Rp2.264.191.053.835,95 yang terdiri dari:

* Belanja Operasi dianggarkan sebesar Rp1.978.556.443.585,20. Terealisasi sebesar Rp1.798.072.736.620,23.
* Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp305.047.683.903,79. Terealisasi Rp226.934.100.442,72.
* Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp7.564.855.140,00. Terealisasi sebesar Rp4.235.292.109,00.
* Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp305.657.665.110,00. Yang terealisasi sebesar Rp234.948.924.664,00.

*Ketiga, Pembiayaan Daerah* pada Tahun Anggaran 2025, penerimaan pembiayaan yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya direalisasikan sebesar Rp14.321.953.892,99.

Dengan memperhatikan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan tersebut, maka SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp3.969.493.979,20.




CFD Sukses Padukan Budaya Sehat dan Pemberdayaan UMKM

Kegiatan Car Free Day (CFD) yang berlangsung di depan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Rokan Hilir pada Minggu (12/7/2026) pagi, sukses menyedot antusiasme luar biasa dari ribuan masyarakat setempat.

Acara mingguan ini dilaksanakan atas arahan langsung Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, dan didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Agenda tersebut menjadi upaya nyata pemerintah untuk terus mendorong budaya hidup sehat sekaligus menghidupkan ruang publik yang positif bagi warga. Sejak pagi buta, warga dari berbagai kalangan usia memanfaatkan momen bebas kendaraan bermotor ini untuk berolahraga, mulai dari senam bersama, joging, hingga bersepeda.

Selain menjadi ajang menjaga kebugaran dan bersilaturahmi, CFD kali ini juga sukses menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang memadati area kegiatan melaporkan lonjakan omzet yang positif berkat ramainya pengunjung. Berbagai produk kuliner tradisional, minuman segar, hingga kerajinan tangan laris manis diburu warga.




Hadiri HUT Dekranas ke-46 di Makassar, Tatik Sri Rahayu Targetkan Produk Kriya Rohil Go Global

Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Tatik Sri Rahayu Bistamam, menghadiri langsung puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Dekranas ke-46 pada Jumat (10/7/2026).

Acara yang berpusat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ini dihadiri oleh seluruh elemen Ketua Dekranasda Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Indonesia. Peringatan tahun ini mengusung tema “Cipta Kriya Berkelanjutan, Perajin Mendunia”.

Momentum perayaan terasa istimewa karena dihadiri langsung oleh Ketua Umum Dekranas, Ibu Selvi Gibran Rakabuming. Tatik Sri Rahayu menyampaikan rasa bangganya atas semangat luar biasa yang ditunjukkan oleh para perajin Indonesia.

Kehadiran Ketua Umum Dekranas dinilai menjadi suntikan motivasi baru bagi daerah untuk mengoptimalkan potensi lokal. “Kehadiran beliau menjadi semangat baru bagi kita semua untuk terus melestarikan warisan budaya bangsa. Melalui momentum ini, mari kita terus dampingi dan dorong para perajin lokal, khususnya dari Rokan Hilir, agar produk-produk berbasis kriya kita semakin inovatif, naik kelas, dan mampu bersaing hingga pasar global,” ujar Tatik. Dalam rangkaian HUT ini, Dekranasda Rohil ikut serta memamerkan potensi terbaiknya melalui stan bazar khusus. Stan ini memamerkan berbagai produk kriya anyaman, kain tenun khas, hingga produk kuliner hilirisasi yang berhasil menarik perhatian pengunjung nasional.




Apresiasi Juara Umum MTQ Riau, Sekda Rohil Fauzi Efrizal Segera Kumpulkan Pengurus LPTQ

Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) bergerak cepat menyambut kesuksesan kafilahnya yang berhasil menyabet gelar Juara Umum pada Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Provinsi Riau tahun 2026 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Jika tidak ada aral melintang, Pemkab Rohil akan menggelar rapat bersama Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Rohil pada Senin, 13 Juli 2026 mendatang. Rapat khusus ini sengaja diagendakan untuk mematangkan teknis penyambutan resmi, penyerahan penghargaan, pencairan bonus bagi peserta berprestasi, hingga rencana konvoi arak-arakan piala bergilir di Negeri Seribu Kubah.

Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Efrizal, pada Jumat (10/7/2026). Fauzi meminta kepada seluruh pengurus LPTQ dan para kafilah untuk sedikit bersabar menanti jadwal resmi seremonial besar ini. “Saat menerima piala bergilir MTQ Riau di Kab. Kuansing kemaren saya telah menyampaikan kepada Ketua Harian LPTQ Rohil agar para pengurus dan kafilah bersabar menunggu informasi lanjutan mengenai jadwal pasti penyambutan, penyerahan bonus prestasi,” ujar Sekda Fauzi Efrizal.

Fauzi mengungkapkan bahwa Bupati Rohil, H. Bistamam, sebenarnya sangat berkeinginan untuk menyambut langsung kepulangan kafilah begitu kompetisi usai. Namun, padatnya agenda kedinasan kepala daerah membuat jadwal seremonial ini harus disesuaikan kembali agar bupati bisa hadir secara langsung. “Saat kepulangan kafilah kemarin, Bupati Rohil H. Bistamam sebenarnya sudah berencana membuat acara penyambutan khusus. Namun, karena padatnya tugas-tugas daerah yang tidak bisa ditinggalkan, kita harus menyesuaikan waktu dengan jadwal keberadaan Bupati di Rohil,” pungkas Fauzi.

Lebih lanjut, Sekda Fauzi Efrizal menekankan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan agar pelaksanaan acara nanti berjalan dengan khidmat dan meriah. Pemkab Rohil ingin memastikan bahwa momentum ini menjadi sejarah besar yang dirayakan oleh seluruh masyarakat Rokan Hilir. Prestasi gemilang sebagai Juara Umum ini menjadi catatan sejarah emas bagi Kabupaten Rokan Hilir yang sukses membawa pulang piala bergilir ke tingkat provinsi. Pemkab Rohil berkomitmen penuh memberikan apresiasi terbaik bagi para pejuang Al-Qur’an yang telah mengharumkan nama daerah, sekaligus menjadi stimulus penting agar prestasi luar biasa ini dapat terus dipertahankan pada pelaksanaan MTQ di tahun-tahun mendatang.




Satpol PPPKP Kuantan Singingi Laksanakan Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI di Rumah Susun Teluk Kuantan

Kuantan Singingi, 10 Juli 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PPPKP) Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan kegiatan Pencanangan Gerakan Indonesia ASRI (Aksi Bersih Negeri) sebagai bagian dari pelaksanaan Program Bersih Nasional (PROBERNAS) yang digagas Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan yang mengusung tema “Lingkungan Bersih, Masyarakat Sehat, Indonesia Hebat” tersebut dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) mulai pukul 07.30 WIB hingga 11.00 WIB di kawasan Rumah Susun Teluk Kuantan, Desa Beringin, Kecamatan Kuantan Tengah.

Pelaksanaan kegiatan mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Permendagri Nomor 121 Tahun 2018, Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 12 Tahun 2022, Permendagri Nomor 16 Tahun 2023, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Tahun 2025 tentang Pembentukan Satuan Tugas Program Bersih Nasional, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/889/SJ tentang Pelaksanaan Indonesia ASRI.

Kegiatan pencanangan diawali dengan apel nasional yang dipusatkan di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur, dan diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh seluruh jajaran Satpol PP se-Indonesia.

Dalam kegiatan nasional tersebut hadir Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr. Safrizal ZA, M.Si., Gubernur Jawa Timur, Bupati Malang, Wakil Bupati Malang, Wali Kota Malang, Kasatpol PP se-Indonesia, Satlinmas se-Indonesia, termasuk Kasatpol PPPKP Kabupaten Kuantan Singingi beserta jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri menyampaikan arahan mengenai pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI sebagai bagian dari Program Bersih Nasional yang bertujuan membangun budaya hidup bersih, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, serta memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan wilayah.

Di Kabupaten Kuantan Singingi, kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatpol PPPKP Kabupaten Kuantan Singingi, Riokasyterwandra, S.Sos., M.M., bersama 29 personel Satpol PPPKP dan didukung oleh Kepala Desa Beringin beserta perangkat desa.

Usai mengikuti apel nasional secara virtual, seluruh personel melaksanakan aksi gotong royong di kawasan Rumah Susun Teluk Kuantan. Kegiatan meliputi pembersihan halaman, saluran drainase, pemotongan rumput liar dan semak belukar, pembersihan ranting pohon, serta pengumpulan dan pengangkutan sampah yang berada di lingkungan rumah susun.

Kegiatan gotong royong tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi terhadap Program Bersih Nasional sekaligus upaya menciptakan lingkungan permukiman yang bersih, sehat, nyaman, dan tertata.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan mendapat dukungan penuh dari seluruh peserta yang terlibat. Melalui Gerakan Indonesia ASRI, diharapkan semangat gotong royong dan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan semakin meningkat sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang sehat serta mendukung terciptanya Indonesia yang bersih, asri, dan berkelanjutan.***




Wabup Rohil Jhonny Charles Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi, Apresiasi Sinergi Polri Mendukung Ekonomi Warga

Rohil – Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhonny Charles, BBA., MBA., menghadiri langsung peresmian Jembatan Merah Putih Presisi yang menghubungkan Kepenghuluan Harapan Jaya dengan Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (8/7/2026).

Kehadiran orang nomor dua di Rokan Hilir ini menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.

Peresmian jembatan ini dilakukan secara serentak melalui sarana Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Kapolri. Program ini merupakan bagian dari inisiatif Jembatan Merah Putih Presisi yang digagas oleh Polda Riau dengan mengusung tema “Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan”.

Kegiatan yang berlangsung di Jalan KH. Maksum, Dusun Mekar Jaya, Kepenghuluan Harapan Jaya ini dihadiri oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikky Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Danramil 05 Rimba Melintang Kapten Inf. Sudarwanto, Camat Rimba Melintang Sukirman, S.Ag., M.Pd.I., Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, S.H., serta unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan mahasiswa KKN.

Saat dikonfirmasi, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada institusi Polri, khususnya Polda Riau dan Polres Rohil, atas dedikasi nyata dalam membangun infrastruktur pedesaan.

“Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir sangat mengapresiasi langkah konkret Polri melalui program Jembatan Merah Putih Presisi ini. Ini adalah bukti nyata sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di daerah,” ujar Jhonny Charles.

Jhonny Charles menambahkan bahwa keberadaan jembatan ini akan memotong jalur birokrasi logistik dan mempermudah akses harian warga yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

“Jembatan ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan urat nadi baru bagi perekonomian warga di Harapan Jaya dan Rimba Melintang. Akses yang lebih mudah berarti ongkos angkut hasil bumi bisa ditekan, dan anak-anak kita bisa pergi ke sekolah dengan lebih aman. Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga dan merawat aset yang sangat berharga ini,” tambahnya.

Acara inti ditandai dengan prosesi pengguntingan pita oleh Wakapolres Rokan Hilir sebagai simbol resmi beroperasinya jembatan tersebut. Selain peresmian infrastruktur, agenda ini juga dirangkai dengan aksi sosial berupa penyerahan paket alat tulis kepada anak-anak sekolah setempat sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan.

Jembatan yang memiliki panjang 160 meter dan lebar 2,5 meter ini dikerjakan melalui proses renovasi selama empat minggu. Struktur baru jembatan dirancang khusus untuk memastikan keamanan dan kenyamanan kendaraan roda dua yang melintas. Keberadaan akses ini sangat vital karena menjadi jalur utama bagi warga Kepenghuluan Harapan Jaya dan Kelurahan Rimba Melintang dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Wakapolres Rohil Kompol Rikky Operiady dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa peresmian Jembatan Merah Putih Presisi ini diharapkan mampu membuat mobilitas masyarakat menjadi lebih lancar. Melalui konektivitas antarwilayah yang semakin kuat, infrastruktur ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memberikan manfaat nyata dalam mendukung aktivitas pendidikan, sosial, dan perekonomian warga sekitar.

SUMBER: https://mediacenter.rohilkab.go.id/view/hadiri-peresmian-jembatan-merah-putih-presisi-wabup-rohil-jhonny-charles-apresiasi-sinergi-polri-mendukung-ekonomi-warga

 




Optimalkan Sumber Daya Alam, Bahas Pengelolaan Sumur Tua, Bupati Rohil H. Bistamam Sambangi LEMIGAS

Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bergerak cepat mengambil langkah strategis demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat. Terbaru, Bupati Rohil H. Bistamam menyambangi Kantor Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) di Jakarta pada Selasa (7/7/2026).

Kunjungan kerja ini dilakukan bersama jajaran direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH). Langkah taktis ini juga mendapat dukungan politik yang kuat di tingkat pusat dengan didampinginya Bupati oleh Anggota Komisi X DPR RI asal Riau, Dr. Hj. Karmila Sari, S.Kom, M.M. “Alhamdulillah, hari ini saya bersama manajemen SPRH melaksanakan audiensi di LEMIGAS Jakarta, didampingi langsung oleh Anggota DPR RI, Ibu Dr. Hj. Karmila Sari,” ujar H. Bistamam usai pertemuan.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Rohil memaparkan presentasi komprehensif bertajuk “Potensi Pengelolaan Sumur Tua di Wilayah Kabupaten Rokan Hilir”. Langkah ini menjadi terobosan konkret daerah untuk mengaktivasi kembali aset-aset migas marginal non-aktif yang selama ini belum tergarap optimal.

Sesuai regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 01 Tahun 2008, pengelolaan sumur tua memang dapat dioptimalkan oleh Koperasi atau BUMD guna memproduksi sisa minyak bumi yang masih tersisa, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal. H. Bistamam menegaskan, pemanfaatan sumur tua ini sepenuhnya berorientasi pada perputaran roda ekonomi hilir dan pemberdayaan warga Rokan Hilir.

Ini adalah aksi nyata kita untuk mengoptimalkan kekayaan alam bumi lancang kuning demi kemakmuran masyarakat Rohil. Kita ingin potensi yang ada tidak mandek, melainkan menjadi stimulus ekonomi daerah,” tegasnya. Melalui kerja sama ini, LEMIGAS diharapkan dapat memberikan jaminan kajian teknis, pengujian laboratorium, hingga pemetaan potensi sumur yang akurat demi meminimalisasi risiko operasional di lapangan.

Bupati Rohil berharap sinergi lintas sektor ini bisa segera dieksekusi dalam waktu dekat. “Kami sangat berharap kolaborasi antara Pemkab, SPRH, LEMIGAS, dengan kawalan penuh dari DPR RI ini mempercepat realisasi program di lapangan. Keharmonisan hubungan pusat dan daerah adalah kunci utama,” tambahnya.

Menutup keterangannya, Bupati H. Bistamam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal dan mendoakan kelancaran program strategis ini. “Mohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Rokan Hilir agar proses ini berjalan lancar tanpa kendala,” pungkasnya.