TELUK KUANTAN – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, menegaskan 57 Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru dilantik agar mengawal dan mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh disalahgunakan.
Pesan tersebut disampaikan melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kuansing, Drs. Muradi, M.Si., saat melantik 57 Pj Kepala Desa se-Kabupaten Kuantan Singingi di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Sabtu (24/10/2026).
Pelantikan itu dihadiri Asisten III Setda Kuansing, sejumlah kepala OPD, para camat, serta unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Muradi menyampaikan ucapan selamat kepada para ASN yang menerima amanah untuk memimpin pemerintahan desa, terutama dalam menjaga stabilitas pemerintahan hingga terpilihnya kepala desa definitif.

“Kepercayaan ini diberikan karena saudara-saudara dinilai memiliki kapasitas, integritas, dan loyalitas untuk menjalankan pemerintahan desa dengan baik,” ujarnya.
Muradi kemudian menekankan pesan Bupati Muklisin agar para Pj Kepala Desa bekerja sungguh-sungguh, bertanggung jawab, serta membangun koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, alim ulama, pemerintah kecamatan, dan pemerintah kabupaten.
Pengelolaan Dana Desa menjadi perhatian utama. Para Pj Kepala Desa diminta memastikan penggunaan anggaran dilakukan sesuai ketentuan, terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kelola Dana Desa dengan baik, transparan, dan akuntabel. Pastikan setiap rupiah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk pembangunan dan kesejahteraan. Jangan sampai ada penyimpangan,” tegas Muradi menyampaikan pesan Bupati.
Ia berharap seluruh Pj Kepala Desa segera beradaptasi dan langsung bekerja agar roda pemerintahan desa tetap berjalan lancar, pengelolaan anggaran berlangsung tertib, serta pelayanan publik kepada masyarakat tidak terganggu.***

