Polsek Benai Tertibkan Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Jenis Stingkay di Desa Tebing Tinggi.

BENAI – Polsek Benai melaksanakan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Jum’at (23/01/2026) siang. Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kegiatan PETI yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.

Diperintahkan Langsung Oleh Kapolsek Benai, IPDA Muhammad Ali Shodiq, S.H., penertiban ini juga melibatkan Tiga Orang Personil Unit Res Intel , Aipda KAREL SH., BRIPKA DECA M KAWI, BRIBDA YUHALDO igOKTARIS.
Tim berangkat menuju lokasi penambangan ilegal dengan tekad untuk menghentikan kegiatan tersebut.

Penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang mengeluhkan dampak buruk dari aktivitas PETI. Penambangan ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mencemari sumber daya air yang digunakan oleh masyarakat setempat. Menyikapi laporan tersebut, Polsek Benai bergerak cepat untuk melakukan penindakan langsung di lapangan.

Saat tiba dilokasi pada pukul 14.00 WIB, tim penertiban tidak menemukan adanya aktivitas PETI yang sedang berlangsung. Diduga, kedatangan petugas telah diketahui oleh para pelaku sehingga mereka menghentikan operasinya dan meninggalkan lokasi sebelum penertiban dilakukan.

Meskipun tidak ada pekerja yang tertangkap di lokasi, tim tetap melakukan langkah penegakan hukum dengan menghancurkan dan membakar rakit yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal tersebut. Tindakan ini diambil guna memastikan bahwa alat-alat tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas PETI di masa mendatang.

Selain melakukan penertiban fisik, tim Polsek Benai juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat setempat. Petugas mengingatkan warga agar tidak terlibat atau mendukung aktivitas PETI di wilayah mereka, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan. Petugas juga menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kegiatan PETI yang masih berlangsung di masa mendatang. (Hasbi)

image_pdfimage_print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *