Polres Kuansing Bongkar Peredaran Ganja 22,5 Kg, Kapolres Tegaskan Perang Total Narkoba

KUANTANSINGINGI,– Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kuantan Singingi. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Kuansing menggelar Press Release Ungkap Kasus Narkoba jenis daun ganja kering dengan berat bruto 22.535 gram, yang dilaksanakan sekira pukul 08.30 WIB. Kamis (05/02/2026).
Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri, S.H., M.H., Kasi Humas Polres Kuansing IPTU A. Razak, Kanit I Sat Resnarkoba IPDA I.S. Simanjuntak, S.H., serta para awak media.
Dalam keterangannya kepada media, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen jajaran Satresnarkoba dalam menekan peredaran narkotika yang sangat merusak generasi muda.
“Pengungkapan narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto lebih kurang 22,5 kilogram ini merupakan bukti keseriusan Polres Kuansing dalam memerangi narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi,” tegas Kapolres.

Kapolres menjelaskan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak luas terhadap keamanan, kesehatan, serta masa depan generasi bangsa. Oleh karena itu, Polres Kuansing akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara tegas dan profesional.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan Kuansing yang bersih dari narkoba,” lanjut AKBP Hidayat Perdana.
Rangkaian kegiatan press release diawali dengan kata sambutan dari Kasi Humas Polres Kuansing, dilanjutkan dengan pembacaan kronologis pengungkapan kasus oleh Kapolres Kuansing, serta diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Kuansing menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas, berkelanjutan, dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pelaku kejahatan narkotika, demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi.***
Sumber: Humas polres kuatan Singingi