Gelar Musyawarah Desa, PEMDES Siberakun Bahas RKPDes T.A 2026

Siberakun – Pemerintah Desa Siberakun, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan Musyawarah Desa tentang Penetapan RKPDes T.A 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Siberakun, pada Jum’at (26/09/2025) malam.

Ini merupakan forum penting bagi masyarakat desa untuk membahas dan menyepakati rencana kerja pemerintah desa.

Pj Kades Siberakun, Erwe Irta Yendi, S.Pd, kepada berandanews.com mengatakan tujuan musyawarah untuk membahas dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026, serta membahas rencana pembangunan desa untuk tahun berikutnya.

Musyawarah desa dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain: Camat Benai diwakili Kasi PMD, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Direktur BUMDes, Bidan Desa, LAD Desa, Kader PKK, serta masyarakat.

PJ Kades juga menambahkan, Agenda Musyawarah Desa diantaranya :
– Pembahasan RKPDes Tahun Anggaran 2026
– Penyampaian realisasi RKP tahun berjalan
– Pembahasan skala prioritas kegiatan
– Pengesahan RKPDes Tahun Anggaran 2026.

Musyawarah desa menghasilkan kesepakatan tentang rencana kerja pemerintah desa dan prioritas kegiatan untuk Tahun Anggaran 2026. Hasil musyawarah ini kemudian dijadikan acuan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

“Yah,, dengan adanya musyawarah desa ini, kita berharap rencana pembangunan desa dapat disusun secara partisipatif dan berkelanjutan, serta memenuhi kebutuhan dan aspirasi masyarakat”, tutup Erwe Irta Yendi, S.Pd. (GTTS)