Berandariaunews.com, KUANSING – Berdasarkan instruksi Presiden No 9 tahun 2025 tentang percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa, Sehubungan dengan hal tersebut Pemerintah Desa Banjar Benai Kecamatan Benai melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Kamis (22/05/2025), di Aula Kantor Desa Banjar Benai. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang diwakili Dodi Hermanto SE, Kepala Desa Banjar Benai beserta Perangkat Desa, BPD, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Pendamping Desa, Kelompok Tani.
Kepala Desa Banjar Benai, Edi Syafri dalam sambutannya menyampaikan terkait pembangunan yang sudah dilaksanakan di Desa Banjar Benai di tahun lalu serta yang akan dilaksanakan di Tahun ini. Beliau berharap terkait Ketua Koperasi Desa Merah Putih di Desa Banjar Benai nanti yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dalam pengelolaan Koperasi nantinya dan diharapkan sudah memiliki pemikiran yang matang dan dapat bekerja secara produktif untuk kemajuan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Banjar Benai.
Dodi Hermanto SE selaku perwakilan dari Tim Monitoring Kecamatan Benai menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Camat Benai tidak dapat hadir pada kegiatan hari ini. Selanjutnya Dodi Hermanto SE memaparkan materi terkait Koperasi Desa Merah Putih.
“Dalam rangka memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput, Presiden Republik Indonesia menegaskan komitmennya terhadap pemberdayaan desa melalui program Koperasi Desa Merah Putih dengan menargetkan terbentuk 70.000 – 80.000 Koperasi Desa di seluruh Indonesia,”ujarnya.
Berikut susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Banjar Benai Kecamatan Benai Tahun 2025 :
Ketua : Yohanas
Wakil : Syahdan Kusufi, S. PD
Sekretaris: Yunia Yudia Slova, SE
Bendahara : Ririn Wira Pujita, S. Pd
Wakil Ketua Bidang Anggota : Rodi Alhafis, S.P