DPRD Rohil Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan KUA dan PPAS APBD 2024

Bagansiapiapi — DPRD kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan Sidang Paripurna  Penyampaian Ranperda KUA APBD (P-KUA ) dan Rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara P-PPAS Tahun 2024, kegiatan dipusat kan Gedung DPRD Rohil jalan lintas pesisir, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil Provinsi Riau,Kamis (12/09/24) malam.Secara langsung,Paripurna dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Rohil H.Abdullah, didampingi Wakil Ketua DPRD Hamzah.,MM Sementara Anggota yang hadir 25 berbagai unsur Fraksi Fraksi .
Sambutan Wakil ketua DPRD Abdullah mengatakan Rapat Paripurna merupakan Hasil penyampaian dari Konsultasi Badah Musyawarah (Bamus) dan Banggar terkait terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024.Pengelola keuangan dapat dibentuk penyesuaian dari sisi pendapat dan belanja anggaran daerah disesuai kondisi perekonomian daerah,dan juga sebagai bentuk penyesuaian gambar anggaran tahun 2024.Sementara Bupati Rohil Afrizal Sintong menjabarkan bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.116.796.117.735,Pendapat Daerah Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS diperkirakan Sebesar Rp 785. 808.151.798 .Secara rinci rencana pendapatan daerah rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS, TA  2024,Bupati Rohil menguraikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan Rp 515.566.776. 913, sebelumnya Sebesar Rp 177.343.109.434. PAD terdiri Dari Pajak Daerah sebesar Rp 93.510.000.000Sementara Hasil Pengelola Kekayaan Daerah dipisah Sebesar Rp 305.441.639.513, Sedangkan pendapatan  yang syah sebesar Rp 113.481.600.000,  Pendapatan Tranfer diperkirakan Rp 2.387.037.492.620, dari sebelum  Rp 1.939.453 .008.301, naik sebesar Rp 447.584.484.319.Kenaikan anggaran itu terang Bupati, dari Tranfer pendapat pemerintah Pusat Dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sebesar Rp 2.216.858.263.319, Sebelum Rp 1.797.904. 179. 229.301.

Secara keseluruhan Belanja daerah APBD 2024, lanjut Bupati ditetapkan sebesar Rp 2. 239.304.748.785, sementara belanja pada Rancangan Perubahan KUA,  Perubahan PPAS Tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 2.910.627.519.794, Sehingga Bertambah  Rp 671.322.771.009 ,Sedangkan untuk Belanja Daerah  perubahan KUA / Perubahan PPAS dialokasikan, Pertama , Belanja Operasi APBD 2024 sebesar Rp 1.619.556. 701.386, menjadi Rp 2.106.309.590.902, sehingga Naik Rp 486.792.889.516, yang digunakan menyesuaikan Gaji pegawai, tambah penghasilan penyelesaian  tunda Bayar pihak ketiga tahun 2023.Kedua ,Belanja Modal APBD 2024 sebesar Rp 302.780. 574.754, menjadi sebesar Rp 485.098.931.941, bertambah Rp 182.318.357.187, yang dapat digunakan Pengelesaian Pihak Ketiga Tahun 2023.Ketiga ,Belanja tidak terduga APBD 2024, Sebesar Rp 35.134.458.505, menjadi Rp 10.873.990.486,  Keempat Belanja tranfer APBD 2024,  Rp 281.833. 014.140, menjadi Rp 308.345.006.465, bertambah berkisar Rp 26.511.992.325, dialokasikan guna kurang Bayar ADD Tahun 2023 Kemudian,lanjutnya  Penerima pembiayaan yang berasal dari sisa lebih dari perhitungan anggaran tahun sebelumya ( Silpa ) terjadi perubahan, semula ,Rp 66.493.736.000, menjadi Rp 8.023.250.261 Penjelasan ini sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan ( LHP ) BPK-RI yang diterima beberapa hari yang lalu untuk pengeluaran sebesar Rp 0 sisa pembiayaan anggaran daerah .

Harapan kami kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD Rohil dalam menyelesaikan pembahasan perubahan KUA dan Perubahan PPAS dalam waktu yang tak begitu lama.***

image_pdfimage_print

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *